Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Kaya Tambang, Malut Primadona Investasi Asing

Kaya Tambang, Malut Primadona Investasi Asing

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
  • visibility 794

Bumi Maluku Utara benar- benar menjadi buruan investor asing menanamkan modalnya. Provinsi ini memiliki kekayaan  di darat  terutama bahan mineral serta  hasil hutannya. Sementara  di laut daerah ini punya potensi perikanan dan kelautanya yang benar benar membuat mata para investor tetuju ke  daerah ini.

Tak hanya kaya bahan mineral dan hasil hutan,  negeri dengan 805 pulau ini juga kaya akan sumber keaneragaman hayati. Karena kekayaan itu investasi asing juga masuk menyasar  berbagai potensi  yang dimiliki.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Samsudin Abd.Kadir dalam seminar perikanan yang digelar Ikatan Alumni Perikanan dan Kelautan (IKAPERIK) Universitas Khairun Ternate di Kota Ternate, Sabtu (23/1/20) belum lama ini, menyampaikan bahwa Maluku Utara sangat diminati investor asing untuk berinvestasi. Masuknya investasi asing  itu karena adanya kekayaan alam yang dimiliki terutama dari bidang  pertambangan.

Kawasan Tambang PT WBN dan kawasan industri PT IWIP Halmahera Tengah

“Maluku Utara saat ini untuk penanaman modal asing  terbesar nomor tiga di Indonesia. Dua provinsi di atas Maluku Utara itu adalah Jawa Barat  dan DKI Jakarta,” jelas Sekprov. Dia bilang  investasi yang masuk ke Maluku Utara telah mencapai Rp100 triliun.  Investasi sebesar itu ada di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah.  

Menurut Samsudin  Jawa Barat dan DKI menempati posisi pertama tetapi  investasi yang dilakukan perusahaan  ke Maluku Utara menjadi daerah dengan investasi   terbesar  bidang tambang. Besarnya investasi yang masuk ke Malut itu maka pemerintah punya proyeksi ke depan untuk melakukan kolaborasi menghidupkan sector lain. Karena  puluhan ribu karyawan yang bekerja di sector ini  butuh berbagai bahan makanan dan ikan misalnya harus disiapkan.

Potensi ini yang akan disiapkan untuk memenuhi kebutuhan mereka.  

Apa yang  sampaikan Sekprov pernah dirilis Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia pada 30April2020. Kala itu, BKPM merilis bahwa  Maluku Utara  menjadi Primadona Baru Investasi Asing di Wilayah Indonesia Timur.

Peta Investasi: sumber AMAN Maluku Utara

Plt.Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Indriani memaparkan, daerah luar Jawa yang menjadi daya tarik bagi PMA pada periodeTriwulan I tahun 2020 adalah Maluku Utara. Peningkatan realisasi investasi asing di Provinsi Maluku Utara cukup signifikan dari tahun ketahun.Pada tahun 2017, realisasi investasi PMA (Penanaman Modal Asing) di Provinsi Maluku Utara mencapai US$0,2 miliar dan berada pada peringkat 22 dibandingkan provinsi lainnya.

Kemudian tahun 2018 realisasi investasinya meningkat menjadi US$0,36 miliar dan naik keperingkat 18. Di tahun 2019 terjadi lonjakan tajam realisasi investasi di Provinsi Maluku Utara dengan nilai US$1,0 miliar yang menjadikannya berada di peringkat 8 lokasi PMA terbesar.  Pada periode triwulan I 2020, Provinsi Maluku Utara yang menempati peringkat ke-3 dengan nilai mencapai US$ 0,77 miliar.

Posisi ini menarik karena nomor 1 dan 2 PMA di periode ini ditempati oleh dua provinsi besar di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta (US$0,92 miliar) dan Jawa Barat (US$0, 91miliar). Sedangkan peringkat ke-4 dan ke-5 adalah Kepulauan Riau (US$ 0,40 miliar) dan Sulawesi Tenggara (US$0,38miliar). Ini artinya peningkatan realisasi investasi di luar Jawa pada periode ini banyak disumbang dari Penanaman Modal Asing (PMA) di wilayah Indonesia bagian Timur.

“Daerah luar Jawa yang menjadi daya tarik bagi PMA pada periode Triwulan I tahun 2020. Data ini menunjukkan bahwa investor asing sudah mulai melirik daerah di luarJawa, di mana banyak potensi investasi yang masih bisa dikembangkan dan tentunya didukung oleh infrastruktur yang memadai. Maluku Utara ini bisa menjadi primadona baru di wilayah Indonesia Timur,” kata Farah.

Berdasarkan data dari Pusat Koordinasi dan Pengawalan Investasi (PusatKOPI), realisasi investasi PMA diProvinsi Maluku Utara pada tahun 2019 lalu didominasi oleh sector Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin,dan Peralatannya (US$754,07juta); Pertambangan (US$100,87juta); Listrik, Gas, dan Air (US$76,62juta); Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (US$67,98juta); dan Konstruksi (US$6,33 juta). Investasi di Indonesia saat ini tidak hanya terfokus di Pulau Jawa saja, akan tetapi juga terdistribusi keluar Jawa.

Hutan Halmahera kaya berbagai potensi hasil hutan mineral dan keanekaragaman hayati (foto Opan Jacky)

Hal tersebut terlihat dari 19% kenaikan porsi realisasi investasi di luar Jawa di triwulan I 2020.Pada periode yang sama tahun 2019,realisasi investasi luarJawa sebesar 44% dengan nilai Rp85,8triliun dan Jawa 56% dengan nilai Rp109,3triliun. Realisasi investasi luar Jawa meningkat porsinya menjadi 48,6% sebesar Rp102,4 trliiun dan Jawa 51,4% dengan nilai Rp108,3 triliun.

Berdasarkan data  peta investasi yang disusun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara  dari luas daratan  Maluku Utara mencapai 3.152941,19 hektar izin usaha pertambangannya  mencapai 123.403,73 hektar atau 313 IUP. Izin Perkebunan Sawit  seluas 34.682 hektar atau 4 izin. Di Maluku Utara ada tiga kawasan yang benar benar mendapat perhatian pemerintah pusat. Daerah ini mulai dikeruk oleh PT Harita Group di Obi, WBN dan IWIP di Weda Halmahera Tengah serta Antam di Halmahera Buli Halmahera Timur. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maluku Utara Masuk Habitat Dugong di Indonesia Timur

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 1.509
    • 0Komentar

    Dugong yang ditemukan mati di Desa Cendana Morotai beberapa waktu lalu foto M Ichi

  • Potensi Keanekaragaman Hayati TWP Pulau Rao dan Mare (2)

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle
    • visibility 1.649
    • 0Komentar

    Tiga Taman Wisata Perairan (TWP) yang telah dtetapkan memiliki berbagai keunggulan. Terutama  potensi ekologis baik di dalam laut maupun di kawasan pesisir,  seperti  hutan mangrove,  terumbu karang  maupun padang lamun dan  biota  di dalamnya. Sesuai data Rencana Pengelolaan dan Zonasi Taman Wisata Perairan TWP 2020-2040,  ketiga TWP yang telah ditetapkan itu memiliki  kekayaan dan keunikan […]

  • Kuso Endemik Ternate, Terus Diburu untuk Dikonsumsi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 1.159
    • 2Komentar

    Perburuan kuso mata biru yang juga salah satu hewan endemic pulau Ternate,  benar- benar massive. Akibatnya  hewan bermata unik ini semakin sulit ditemukan. Pengakuan sejumlah warga di Pulau Ternate yang bertempat tinggal di kawasan barat  pulau, menjelaskan bahwa kuso  ini sudah jarang terlihat sekarang. Jaib Sadek warga Sulamadaha Kota Ternate mengaku, dulu  hamper setiap saat […]

  • Sekolah Penggerak PAUD Akegaale Lepas Siswa  

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 593
    • 1Komentar

    Pendidikan anak usia dini sangat menentukan nasib generasi di masa depan. Penanaman nilai Pancasila berbudaya, beriman dan berakhlak menjadi salah satu syarat penting diajarkan kepada anak anak. Syarat merdeka belajar ini juga   diterapkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ake Gaale Malaha di Kelurahan Sangaji Ternate Utara Kota Ternate yang Senin (20/6),  berhasil melepas 15 siswa […]

  • Tumbuhnya Tambang, Tumbangnya Pulau

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 911
    • 0Komentar

    Oleh: Herman Oesman Dosen Sosiologi FISIP UMMU Pulau-pulau kecil di Indonesia telah lama menjadi ruang hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada laut, hutan, dan tanah. Namun, dalam dua dekade terakhir, pesona kandungan mineral yang terkubur di dalam perut bumi pulau-pulau itu menjelma menjadi kutukan. Ekspansi tambang besar-besaran yang didorong oleh kepentingan ekonomi nasional justru […]

  • UU CK Digugat WALHI, Pemerintah Bersikukuh Lindungi Lingkungan Hidup

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ajukan permohonan uji materiil klaster lingkungan Undang-Undang nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja pada  5 Juni 2025  lalu.  Mereka minta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut 13 pasal yang lemahkan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Mulya Sarmono, kuasa hukum Walhi, menjelaskan, secara umum terdapat dua aspek yang mereka mohon. Pertama, pemaknaan ulang atau pengubahan beberapa […]

expand_less