Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Mangrove di Malut Menyusut 5.030,71 Hektar

Mangrove di Malut Menyusut 5.030,71 Hektar

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
  • visibility 971

Rata rata Setahun Berkurang 718,672 Hektar

Maluku Utara  merupakan provinsi dengan karakater Daerah Aliran Sungai (DAS) Kepulauan. Daerah ini memiliki 3.568  DAS. Dari banyaknya DAS itu, salah satu karakter ekosistemnya adalah memiliki hutan mangrove.  

Data Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Ake Malamo, menyebutkan,  wilayah  Maluku Utara memiliki potensi mangrove seluas 41.228,7 ha yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota.   Sayang  setiap waktu  hutan mangrove yang ada, terus tergerus dan terdegradasi karena mengalami eksploitasi yang sangat signifikan.

Data BPDAS-HL Ternate menunjukan, dalam  kurun waktu 2010- 2017, terjadi penurunan luasan mangrove di Maluku Utara  cukup fantastis. Dalam kurun waktu 7 tahun terjadi penurunan lahan hutan mangrove mencapai  5.030,71 ha  atau kurang lebih  10,87 %  dari luasan sebelumnya tahun 2010, yakni 46.259,41 ha.

“Penurunan luasan mangrove tersebut disebabkan oleh adanya konversi mangrove menjadi lahan pertanian dan pemukiman, pembuangan sampah padat dan cair, pencemaran tumpahan minyak dan reklamasi pantai,” jelas Asih Yunani, M.P Kepala BPDASHL Ake Malamo Ternate dalam rilisnya yang dikirim ke kabarpulau.co.id/ Senin (5/10)

Luasan hutan mangrove di Maluku Utara: Sumber BPDAS-HL Ake Malamo Ternate

Dia bilang, tekanan penduduk yang tinggi berakibat terjadinya kerusakan ekosistem hutan mangrove dan degradasi lingkungan pantai. Terutama  untuk kebutuhan kayu bakar dan bahan bangunan di daerah pantai.   

Dari luasan yang terdegradasi itu jika dihitung rata rata  dalam setahun,  hutan mangrove  yang berkurang mencapai 718,672 hektar.

Tidak itu saja, dari data yang dihimpun Kabarpulau.com  secara nasional menyebutkan penurunan itu  diakibatkan oleh perkebunan, tambak, reklamasi maupun pemukiman.  

Berbagai kalangan lantas menyuarakan perlu ada langkah cepat menyelamatkan mangrove, kalau tidak kehidupan warga di kepulauan itu bakal terancam.

Di  Halmahera Utara, misal, ada perusahaan membabat hutan mangrove, mengganti dengan perkebunan singkong untuk tapioka. Di Halmahera Tengah, perusahaan tambang mengkonversi hutan mangrove jadi kawasan industri tambang. Di perkotaan, hutan mangrove jadi pemukiman, maupun sasaran reklamasi.

Berdasarkan dokumen Rencana Teknik Rehabilitasi Hutan dan Lahan Daerah Aliran Sungai (RTk-RHL DAS) Ekosistem Mangrove dan Sempadan Pantai Wilayah Kerja BPDAS Ake Malamo 2014, Malut punya lahan mangrove dan sempadan pantai sekitar 55.322,61 hektar . Khusus hutan mangrove di Malut , ada 46.259,41 hektar dengan kategori rapat 29.848,83 hektar dan kurang rapat 16.410,58 hektar.

Dari data itu, sebaran hutan mangrove dominan di hutan produksi konversi (HPK) 25.594,35 hektar (55,33%), areal penggunaan lain (APL) 13.790,01 hektar, hutan lindung (4.999,04 hektar, hutan produksi 1.324,07 hektar dan hutan produksi terbatas 551,94 hektar.

Kondisi sebagian hutan mangrove di Kao Halmahera Utara/foto mahmud ichi

Radios  Simanjuntak, Ketua Program Studi Kehutanan, Universitas Halmahera,  menyarankan, pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar hutan mangrove masuk zona perlindungan dalam tata ruang wilayah daerah. Kalau memungkinkan, agar seluruh hutan mangrove dengan status APL ada aturan perlindungan.

Radios juga usul Dinas Lingkungan Hidup dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) di tiap kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak, baik akademisi, pegiat lingkungan, maupun pemerintah desa dalam mengupayakan kelola mangrove berkelanjutan bagi masyarakat.

 “Perlu kesadaran agar tak mengekploitasi mangrove dan pengaturan pemanfaatan yang berkelanjutan. Pemerintah desa bisa membuat peraturan desa perlindungan mangrove untuk mengamankan hutan mangrove di wilayahnya,” katanya belum lama ini.

Di Halmahera Utara misalnya, sudah ada peraturan desa   Pemerintah Desa Kao, Kecamatan Kao punya Perdes No.03/2017 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup yang mencakup perlindungan hutan mangrove dan keragaman hayati di dalamnya. Di  Halmahera Timur tepatnya di Desa Gotowasi juga sudah memiliki Perda Daerah Perlindungan Laut dan Pesisir  yang ikut melindungi hutan mangrove dan berbagai biota yang ada di dalamnya.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 549
    • 1Komentar

    Ketua POSSI dan SAR Ternate didampingi Danlanal Ternate menunjukan isi MoU yang telah ditandatantangani foto M Ichi

  • 47 Korporasi Perusak Lingkungan dan Indikasi Korupsi Dilapor ke Kejagung

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Potensi Rugikan Negara 437 Triliun WALHI  Eksekutif   Nasional dan WALHI Aceh, WALHI Sumatera Utara, WALHI Riau, WALHI Sumatera Selatan, WALHI Jambi, WALHI Bengkulu, WALHI Lampung, WALHI Babel, WALHI Sumatera Barat, WALHI Kalimantan Tengah, WALHI Kalimantan Timur, WALHI Kalimantan Selatan, WALHI Bali, WALHI NTT, WALHI NTB, WALHI Maluku Utara, dan WALHI Papua melaporkan 47 korporasi perusak […]

  • Dari Togutil ke Tobelo Dalam: Jejak Sejarah dan Transformasi Suku Pedalaman Halmahera

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 1.258
    • 0Komentar

    Penulis: Jamal Adam. Animal Keeper Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata, Halmahera Pulau Halmahera di Maluku Utara tidak hanya kaya akan keanekaragaman hayati, tetapi juga menyimpan sejarah panjang masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam. Salah satu   yang menarik untuk ditelusuri adalah perjalanan suku Togutil, yang kini dikenal sebagai suku Tobelo Dalam. Mereka bukan sekadar masyarakat […]

  • Transportasi Sumbang 5 Persen Emisi Karbon

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 863
    • 0Komentar

    Ternate Punya 157873 Unit Kendaraan  Penulis Mahmud Ichi/Mubarak Falahi Penggunaan transportasi sulit dipisahkan dari aktivitas sehari-hari, terutama masyarakat yang berada di perkotaan. Ketergantungan akan transportasi ketika berpindah dari satu tempat ke tempat lain, membuat transportasi menjadi faktor signifikan pada besarnya jejak karbon yang dikeluarkan setiap individu.   Jejak karbon adalah jumlah karbon atau gas emisi […]

  • Warga Desa Idamdehe Jailolo Kekeringan Air

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 520
    • 0Komentar

    JAILOLO-Suda sebulan warga masyarakat desa Idamdehe kecamatan jailolo tidak mengkonsumsi air bersih. “Ini akibat dari musim  kemarau beberapa bulan belakangan ini.  Akibatnya sumber mata air bersih di desa kami kering, sejak awal Maret lalu hingga kini warga masyarakat desa Idamdehe kesulitan air bersih” Kata Ketua BPD Desa Idamdehe Dudi Yabu  belum lama ini. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga […]

  • Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Butuh Kolaborasi Multi Pihak Selamatkan Mangrove Berdasakan data terbaru one map mangrove yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Maluku Utara memiliki hutan mangrove  mencapai 41.228,7 hektar. Dari luasan itu, kondisinya semakin hari semakin terdesak. Baik oleh pemukiman, industri ekstraktif, perkebunan, tambak bahkan perluasan kota. Mangrove juga menjadi sumber bahan bakar  sebagian masyarakat  di […]

expand_less