Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Multiusaha Kehutanan, Konsep Berbasis Lanskap

Multiusaha Kehutanan, Konsep Berbasis Lanskap

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 532

Multiusaha kehutanan sebagai inovasi dalam praktik pengelolaan hutan lestari menjadi salah satu isyu penting yang saat ini sedang didorong oleh Kemnterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).  

Karena itu KLHK melalui Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim menggelar diskusi Pojok Iklim pada Rabu (15/2) lalu  dengan  mengambil topik pengelolaan multiusaha kehutanan. Diskusi ini memotret peluang kebijakan multiusaha kehutanan sebagai inovasi dalam praktik pengelolaan hutan lestari serta sebagai aksi mitigasi perubahan iklim dari sektor kehutanan di Indonesia.

Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim, Sarwono Kusumaatmadja  dalam diskusi tersebut menyampaikan bahwa,  multiusaha kehutanan merupakan salah satu konsep pengelolaan lahan berbasis lanskap yang memiliki peranan dalam mendukung pencapaian Enhanced Nationally Determined Contributions (NDC) dan pemenuhan target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Dia bilang sebagai amanat Undang-undang Cipta Kerja, multiusaha kehutanan dapat diterapkan oleh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka meningkatkan aktivitas bisnis perusahaan di dalam kawasan hutan.”

Dalam kaitannya sebagai aksi mitigasi perubahan iklim, menurut dia pendekatan multiusaha kehutanan memiliki pengaruh langsung terhadap pengurangan emisi serta peningkatan serapan karbon dan/atau konservasi cadangan karbon. Oleh karena itu, kebijakan multiusaha kehutanan dinilai dapat mengoptimalkan pemanfaatan areal dalam kawasan hutan yang menjunjung tinggi asas kelestarian.

Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Khairi Wenda menambahkan bahwa multiusaha kehutanan memiliki beberapa poin besar yang salah satunya adalah peningkatan penutupan lahan yang berfungsi dalam pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. “PBPH yang diberikan tidak hanya berorientasi pada kayu, namun harus dapat mengoptimalkan seluruh potensi kehutanan. Termasuk pemanfaatan jasa lingkungan hingga hasil hutan bukan kayu,” ujar Wenda.

Rekonfigurasi pengelolaan hutan secara lestari menempatkan hutan sebagai satu kesatuan ekosistem lanskap. Diantaranya meliputi penguatan akses legal kepada masyarakat, persetujuan lingkungan dengan mengedepankan keberlanjutan ekologi, serta peningkatan nilai ekonomi berbasis multiusaha kehutanan.

“Sehingga di dalam implementasi kebijakan pengelolaan hutan lestari, lima pilar harus secara imbang terpenuhi. Diantaranya kepastian kawasan, jaminan berusaha, peningkatan produktivitas hutan, tumbuhnya diversifikasi produk, hingga menghadirkan daya saing hasil hutan Indonesia di tataran internasional,” tambah Wenda.

Wenda menjabarkan berdasarkan data Kementerian LHK per tanggal 8 September 2022, sebanyak 30 juta hektar kawasan hutan produksi dapat dimanfaatkan untuk multiusaha kehutanan oleh pemegang para PBPH. Tersebar di pulau-pulau besar seperti Sumatera dan Kalimantan, terdapat potensi pemanfaatan multiusaha di Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 11,09 juta hektar, di Hutan Alam (HA/HPH) seluas 18,28 juta hektar dan kawasan Restorasi Ekosistem (RE) seluas 0,6 juta hektar.

“Ini merupakan potensi yang sangat besar dan KLHK mendorong para pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan untuk segera mengoptimalkan dengan mengedepankan keseimbangan sosial, ekonomi dan ekologi,”   jelas Wenda.

Diskusi Pojok Iklim dengan tema optimalisasi pemanfaatan hutan melalui multiusaha kehutanan ini turut menghadirkan Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan KADIN Indonesia serta perwakilan PT. Sarmiento Parakantja Timber yang memaparkan praktik-praktik terbaik di tingkat tapak. Diskusi ini juga melibatkan  akademisi, pakar/pemerhati kebijakan kehutanan, dunia bisnis dan masyarakat  untuk meningkatkan pemahaman terkait multiusaha kehutanan secara berkelanjutan. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Konservasi di Malut Terancam Industri Tambang?

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 638
    • 1Komentar

    Kawasan konservasi dikuatirkan dimasuki  kegiatan tambang. Banyaknya izin tambang yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) di Kabupaten Halmahera Tengah itu. resisten dimasuki tambang. Merujuk revisi RTRW Kabupaten Halmahera Tengah 2012 -2032 yang disampaikan Kepala Badan Perencanan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Halmahera Tengah Salim Kamaluddin di […]

  • Fenomena Meluapnya Air Laut hingga Daratan

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle
    • visibility 750
    • 1Komentar

    Aksi nekat seorang anak muda yang menantang ombak ketika terjadi terjangan ombak di kawasan pantai Falajawa

  • Nasib Miris PLTS di Halmahera Selatan (2) Habis

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Tak Cuma Bangun, Butuh Perawatan untuk Keberlanjutan Provinsi Maluku Utara dengan 805 pulau memiliki banyak desa di pulau kecil. Dari total desa, 898 ada di tepi laut  sementara bukan di tepi laut  ada 305  desa. Mayoritas desa di pesisir dan pulau, memikul beban  ketersediaan energi listriknya. Di pulau kecil yang memiliki penghuni belum semua tersedia […]

  • BMKG: Waspada, Hujan Hebat hingga 21 Januari

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Kondisi-jenbatan-yang-putus-di-hantam-banjir-di-Galela-Barat-Halmahera-Utara/ foto-warga-Galela

  • Patgulipat  Harga Tanah di Lingkar PSN, Banyak Pihak Ikut Bermain (3) Habis

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 1.195
    • 0Komentar

    Persoalan  pelik daerah lingkar Proyek Strategis Nasional (PSN), Weda Hamahera Tengah Maluku Utara,  adalah  lahan.  Saat ini lahan produktif untuk pertanian nyaris habis. Warga yang  dulu bertani  tak lagi bertani. Sebagian besar beralih menjadi pekerja tambang, serabutan  hingga juragang rumah sewa/kosan. Lepasnya lahan  karena kebutuhan mendesak, juga kuatnya pengaruh berbagai pihak. Harga  lahan kebun  terbilang […]

  • Ini Gebrakan Komunitas Halmahera Wildlife Photografi

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Hari masih sangat pagi. Jarum jam baru menunjukan pukul 0.7.00 WIT. Kawasan  Ruang Terbuka Hijau  (RTH) Taman Nukila di  Kelurahan Gamalama Ternate Minggu (28/2) sudah sangat ramai. Ratusan Ibu-ibu dan anak-anak  sudah berkumpul di kawasan itu, untuk  sekadar bermain dan  menggelar senam. Sementara beberapa anak muda yang tergabung dalam Komunitas Halmahera Wildlife Photografi (HWP) sibuk […]

expand_less