Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Perkumpulan Pakatifa Ikut Kampanyekan Perlindungan Satwa Laut

Perkumpulan Pakatifa Ikut Kampanyekan Perlindungan Satwa Laut

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
  • visibility 496

Pagi pukul 04.30 WIT Sahman Hasyim (40) warga Desa Samo Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara turun ke pantai hendak menyiapkan jaringnya   dipasang di kawasan laut kampung itu. Saat menuju ke perahu yang berisi jaring, di sampingnya  ada seekor penyu jenis lekang sedang bertelur. Karena kebiasaan sebagian warga desa ini mengkonsumsi daging penyu, dia lantas menangkap dan membawa pulang ke rumah. Sebelumnya dia menunggu sampai penyu selesai bertelur dan diambil telurnya. “ Saya hitung hitung ada 100   saya ambil lalu   balik tubuh penyu   agar tak bisa kembali ke laut,” kata Sahman saat ditemui di kampung Samo Jumat (6/3) lalu. Sahman  lalu mengikat sayap bagian belakang penyu di bawah pohon mangga tak jauh dari rumahnya . Sahman mengaku   tidak tahu hewan laut ini dilindungi sehingga ditangkap dan diikat. Dia juga mengaku ada anak muda di kampung ini sering mengkonsumsi daging penyu kalau ditemukan bertelur. Sehingga itu dia berinisiatif menangkapnya. “Ada yang sering mengkonsumsi sehingga saya ambil penyu ini,” ujarnya. Meski demikian jika hewan ini sudah dilindungi dia mengaku melepasnya ke laut. Sementara untuk telur yang diambil telah dibagi ke anak-anak dan warga yang memakannya. Pengakuan Sahman desa ini dulunya menjadi tempat bertelur penyu setiap bulan terang atau purnama Hanya saja seiring waktu karena sering ditangkap jika ditemukan ketika bertelur, maka sudah mulai jarang ditemukan lagi. Sahman mengaku, dalam beberapa waktu terakhir ini penyu yang naik bertelur di kawasan ini sudah sangat jarang. Dalam bahkan dua atau tiga tahun ini tidak lagi ditemukan lagi penyu naik dan bertelur. “: Sudah cukup tiga tahun lalu pernah ditemukan penyu jenis yang sama bertelur dan diambil telur dan dagingnya untuk dikonsumsi. Ini baru ditemukan lagi,” imbuhnya. Bebebrapa orang tua kampung di desa ini juga mengaku dulunya pantai desa yang berpasir hitam ini menjadi tempat bertelurnya penyu. Namun kini sudah jarang ditemukan lagi setiap terang bulan di langit. “Dulu setiap bulan terang selalu saja kita temukan penyu bertelur di sepanjang pantai ini,” ceritra Adi Hasyim (56) tahun. Dia mengaku dulu mereka sangat mudah menemukan penyu beterlur setiap waktu . Tapi sekarang sudah sangat jarang. “Kami juga tidak tahu penyebabnya kenapa penyu-penyu ini sudah jarang naik bertelur. Mungkin sudah pindah bertelur di daerah lain atau sudah sangat berkurang karena sering diambil,” ujarnya. Soal warga yang masih mengkonsumsi daging penyu dia mengaku karena mereka tidak tahu jika satwa laut ini sudah dilindung. Warga tak tahu karena selama ini tidak pernah ada petugas atau siapa saja datang menyampaikan bahwa jenis satwa laut ini sudah dilindungi. Misalnya penyu yang ditangkap itu. Saat ditangkapnya penyu itu ada juga aktivis LSM Perkumpulan Pakativa sedang melakukan pendamping bagi petani di desa ini. Kala itu ada empat orang ikut datang mellihat penyu yang diikat dan menjelaskan kepada Sahman bahwa penyu itu telah dilindungi. Karena itu tidak bisa ditangkap dan dikonsumsi. Bahkan ada konsekwensi hukumnya jika diketahui sengaja menangkap dan mengkonsumsinya. Lukman Harun sempat menjelaskan ada 6 warga dari Kabupaten Halmahera Timur ditahan polisi dan diproses hukum karena mereka menangkap mengkonsumsi bahkan menjual daging penyu. “Pernah di berita media warga ditangkap karena menangkap penyu ini karena sudah dilindung,” ujar Lukman Harun salah satu petugas lapangan LSM Pakativa itu. Karena negosiasi itu, kurang lebih kemudian penyu itu kemudian dilepas talinya dan beramai –ramai dibawa ke pantai untuk selanjutnya dilepas ke laut. Penyu itu akhirnya bisa hidup bebas setelah dilepas ke laut. Meski penyunya telah dilepas namun telur-telur penyu ini telah dibagi-bagi dan dikonsumsi sebagian masyarakat. Dikutip dari situs Direktorat Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, dijelaskan bahwa, semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Ini berarti segala bentuk penangkapan maupun perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang. Menurut Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pelaku bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Pemanfaatan jenis satwa dilindungi hanya diperbolehkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan. Bahkan berdasarkan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang. Badan Konservasi dunia IUCN memasukan penyu sisik ke dalam daftar spesies yang sangat terancam punah. Sedangkan penyu hijau, penyu lekang, dan penyu tempayan digolongkan sebagai terancam punah. Kementerian dalam negeri memerintahkan pemerintah daerah untuk melaliukanlangkah-langkah perlindungan penyu dengan mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 523.3/5228/SJ/2011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Pengelolaan Penyu dan Habitatnya, yang menginstruksikan kepada para Gubernur untuk selanjutnya mengkoordinasikan kepada Bupati dan Walikota serta intansi terkait di wilayahnya melindungi penyu melalui tindakan pencegahan, pengawasan, penegakkan hukum dan penindakan serta mensosialisasikan peraturan perundangan terkait, sekaligus pembinaan dalam rangka penyadaran masyarakat guna melindungi penyu. Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka melakukan penertiban terhadap pemanfaatan penyu dan turunannya juga menerbitkan Surat Edaran No. SE 526 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubug, dan/atau Produk Turunannya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Pulau dan Kepulauan akan Gelar Kongres

    • calendar_month Jum, 21 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 566
    • 1Komentar

    Bahas Masalah Lingkungan dan Climate Change   Indonesia yang tergabung dalam Forum Negara Pulau dan Kepulauan berencana  menggelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/Ais Forum)  yang rencana diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menyebut, forum tersebut akan menghadirkan delegasi dari 51 negara anggota Ais […]

  • Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 549
    • 1Komentar

    Ketua POSSI dan SAR Ternate didampingi Danlanal Ternate menunjukan isi MoU yang telah ditandatantangani foto M Ichi

  • Kawasan Segitiga Terumbu Karang  Didorong  Dapat  Pendanaan Berkelanjutan  

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Sejumlah Negara termasuk Indonesia yang masuk kawasan segitiga terumbu karang dunia mendapat perhatian khusus. Perhatian itu salah satunya adalah dalam bentuk pendanaan berkelanjutan. Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan skema pendanaan berkelanjutan sebagai langkah strategis mencapai tujuan Regional Plan of Action (RPOA) 2.0 Coral  Triangle Initiative on Coral Reefs, […]

  • Pilpres for Safe The People and Nature

    Pilpres for Safe The People and Nature

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Catatan dari  Pojok Jarod Kita dihentakkan dengan berita  kecelakan mengerikan menimpa anak bangsa ini dalam dua minggu terkahir ini.  Pertama tenggelamnya KM. Sinar Bangun di Danau Toba dalam kedalam lebih dari 400 meter  yang hingga kini 160 jenazah penumpang tidak ditemukan. Lalu kecelakan speedboat di Nunukan- Sebatik yang juga memakan korban. Lalu kemarin kecelakaan kapal […]

  • Fragmentasi Habitat, Burung di Pulau Ternate Terancam

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 742
    • 2Komentar

    Burung Srigunting lencana

  • Gane Dihantam Abrasi Parah dan Kesulitan Air Bersih

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Tanggul penahan ombak di desa Gane Dalam yang kini telah patah dan tenggelam dihantam gempa. Saat ini belum juga diperbaiki dan warga dalam keadaan terancam foto M Ichi

expand_less