Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Alokasi PS- TORA dan Pelepasan HPK-TP Perlu Kajian Mendalam

Alokasi PS- TORA dan Pelepasan HPK-TP Perlu Kajian Mendalam

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
  • visibility 814

7 Januari lalu Presiden RI Joko Widodo telah menyerahkan secara simbolis SK Perhutanan Sosial (PS)– Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada berbagai kelompok masyarakat di Indonesia. Ada 2929 Surat Keputusan (SK) yang terdiri dari Hutan Adat,  Hutan Sosial, dan  TORA se-Indonesia.  

Secara nasional SK Perhutanan Sosial   yang diserahkan luasnya mencapai 3.442.000 hektare.  Presiden Jokowi saat menyerahkan SK berharap  memberi manfaat bagi kesejahteraan kurang lebih 651.000 KK (Kepala Keluarga) di sekitar kawasan hutan.

Di Maluku Utara sebanyak 102 SK diserhkan,  dengan luas 129.636,83 hektar, bagi 21.517 KK.  Selain itu diserahkan juga SK pelepasan kawasan  hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 5 SK dengan luas lahan  8.121,26 hektar bagi 1.653 penerima.  

Terkait alokasi  PS TORA dari  pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) di Maluku Utara seluas 97.277,99 hektar, diminta  perlu ada kajian mendalam.

Pemanfaatan jasa lingkungan oleh kelompok tani hutan untuk kawasan ekowisata

Hal ini disuarakan Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara Ishak Naser saat menggelar rapat kerja lanjutan dengan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara  bersama Kanwil BPN Rabu (3/2/2021) lalu.

Dalam rapat itu Ishak Naser menyoroti alokasi TORA dari HPK-TP  seraya meminta ada kajian mendalam terkait peta sebaran HPK-TP di tiap kabupaten/kota. Naser meminta dipastikn lokasi, luas dan peruntukannya.

Tujuannya agar alokasi itu  pemanfaatannya lebih tepat dan terkendali.  

“Redistribusi tanah melalui pelepasan kawasan hutan perlu kajian yang komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek ekologisnya. Tujuanya pemanfaatannya  tidak menimbulkan masalah,” jelas Ishak.  

Rapat  dipimpin Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) M. Sukur Lila dihadiri Ketua Komisi II Ishak Nasir beserta 7 anggota  serta  Kanwil  BPN Malut tujuannya   membahas lebih detil program prioritas nasional sektor Kehutanan yaitu TORA dan Perhutanan Sosial (PS) di Maluku Utara.

Dalam rapat  itu, Ishak Naser   juga bilang,  perlu regulasi yang mengatur pemanfaatan tanah eks HPK-TP melalui Peraturan  Daerah (Perda).

“DPRD juga siap mendorong pelaksanaan redistribusi tanah melalui  TORA di Maluku Utara,” katanya.

Plang hutan masyarakat adat Sawai usai turunya PMK 35, kawasan hutan ini masuk dalam izin konsesi PT Weda Bay.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPN Malut yang hadir dalam rapat itu, sama mengingatkan pentingnya prakondisi kegiatan TORA sumber HPK-TP. Hal ini diperlukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan terkait penguasaan tanah oleh masyarakat, penggunaan dan peruntukannya.

“Tahun ini  Kanwil BPN Malut ada kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T). Kegiatan ini adalah prakondisi TORA sumber HPK-TP dimana Kabupaten Halmahera Utara menjadi pilot projectnya” jelas  Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil  BPN Malut Andrya Danu Wijaya yang hadir mewakili Kanwil BPN.

Kesempatan itu, Kadishut memaparkan paradigma pembangunan Kehutanan saat ini. Di mana sudah sangat berbeda dibanding  era 60 an sampai 90-an.

“Pembangunan Kehutanan saat ini lebih menitikberatkan pengelolaan sumberdaya hutan berbasis masyarakat melalui pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan jasa lingkungan” jelas Sukur.  

Sementara program TORA dan PS merupakan upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat di sekitar hutan melalui redistribusi tanah dan akses izin pengelolaan hutan.

Dalam rapat itu, Kepala Bidang Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) Dishut Malut Basyuni Thahir juga menjelaskan  secara rinci informasi penting terkait TORA dan PS. Sementara  perwakilan BPN menyampaikan tentang analisis TORA dari pelepasan kawasan hutan di Maluku Utara.

Kesempatan itu Kadishut berharap Komisi II dapat mendorong pelaksanaan TORA dan PS di Maluku Utara melalui dukungan anggaran baik pada APBD Perubahan maupun APBD tahun 2022. “Kami berharap Komisi II dapat mengalokasikan tambahan anggaran untuk mendukung  program prioritas nasional ini” harap Sukur.

Menjawab Kadishut, Ketua Komisi II menyatakan siap mendorong TORA dan PS di Provinsi Maluku Utara melalui dukungan anggaran, fasilitasi penyusunan Perda dan fasilitasi kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Kanwil BPN Malut. “Komisi II siap alokasikan anggaran tambahan di luar pagu RPJMD Dishut tahun 2022 untuk mendorong pelaksanaan program prioritas nasional ini” kata Ishak. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekspedisi Maluku dan Festival Kampung Pulau

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Kapal Kurabesi Explorer

  • Nelayan Pulau Bisa Obi, Kantongi  SIPR

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Rumpon yang pernah dibersihkan di laut Obi karena tak berizin foto DKP Malut

  • Ruas Jalan Botonam–Saketa Halmahera Selatan Hancur

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 795
    • 1Komentar

    Salah satu sarana membuka keterisolasian akses dan ekonomi masyarakat adalah tersedianya infrastruktur jalan yang memadai. Ternyata, infrstruktur dan sarana ini   masih sangat memprihatinkan di sejumlah tempat terutama di Halmahera dan pulau  kecil lainnya di Maluku Utara. Di Halmahera terutama di bagian selatan, akses jalan daratnya belum terbuka secara keseluruhan. Tidak itu saja wilayah yang sudah […]

  • Kawasan Konservasi di Malut Terancam Industri Tambang?

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 819
    • 1Komentar

    Kawasan konservasi dikuatirkan dimasuki  kegiatan tambang. Banyaknya izin tambang yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) di Kabupaten Halmahera Tengah itu. resisten dimasuki tambang. Merujuk revisi RTRW Kabupaten Halmahera Tengah 2012 -2032 yang disampaikan Kepala Badan Perencanan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Halmahera Tengah Salim Kamaluddin di […]

  • Titik Nol Jalur Rempah Dunia (2) 

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 1.503
    • 1Komentar

    Rempah adalah Identitas dan Peradaban Sejarawan Universitas Khairun Ternate, Rustam Hasyim (2013), dalam Dari Cengkih ke Kerang Mutiara, Perdagangan di Keresidenan Ternate 1854-1930, menyebutkan Maluku Utara sendiri bukan saja menghasilkan rempah, namun telah memperdagangkan demikian banyak komoditi selain rempah, untuk dijual  ke manca negara. Rustam mencatat sirip hiu, mutiara, sirip penyu, kopra, kakao, tembakau, damar, […]

  • Anak Muda Pulau Bacan Dorong Literasi, Konservasi dan Ekonomi

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Bentuk Komunitas, Kampanye Lindungi  Satwa, Buat Perdes dan  Kelompok Tani Suasana di kawasan zero point pusat Kota Labuha Halmahera Selatan terlihat sibuk. Jumat (11/7/2025) siang  itu  sejumlah anak muda tengah menyiapkan acara pendukung kegiatan Merayakan Hari Keragaman Burung Indonesia  (MKBI) yang dilaksanakan  LSM Burung Indonesia.  Kegiatan ini  adalah bagian dari Festival Konservasi Satwa  Liar Maluku […]

expand_less