Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Nelayan Kecil Belajar Standar Keselamatan di Laut

Nelayan Kecil Belajar Standar Keselamatan di Laut

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
  • visibility 754

Setiap hari para nelayan melakukan aktivitas menangkap ikan di laut. Meski begitu, tidak semua dari mereka memahami  standar dasar keselamatan ketika di laut. Karena itu pula para nelayan kecil di Kota Ternate, khususnya nelayan ikan tuna Kelurahan Kampung Makassar Timur Kota Ternate Maluku Utara, diberi pemahaman tentang standar  keselamatan di laut oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ternate yang difasilitasi oleh lembaga Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) yang selama ini melakukan pendampingan terhadap nelayan kecil di sejumlah tempat di Maluku Utara.

Para nelayan yang tergabung dalam program nelayan fair trade dan non fair trade itu, antusias mengikuti pelatihan Keselamatan di Laut Nelayan Tuna Fair Trade Ternate yang dipusatkan di aula Kantor Lurah Makassar Timur. Sementara  prakteknya di langsungkan di pantai  Lelong Makassar Timur Sabtu (24/2/2023).

Field Implementer MDPI Hidayat D Muhammad menjelaskan, dalam program nelayan fair trade yang dijalankan MDPI, salah satu standar persyaratannya itu adalah mengikuti dan memahami pelatihan keselamatan untuk nelayan kecil. Melalui pelatihan ini para nelayan diharapkan mendapatkan ilmu mengenai tekhnik bertahan hidup di laut saat menghadapi keadaan darurat, mendapatkan pelatihan dasar P3K serta memahami teknik navigasi. “Ini syarat  bagi nelayan fair trade  karena sangat bermanfaat ketika mereka menjalankan aktivitas melaut,” jelas Hidayat.   

Para nelayan melakukan warming up sebelum turun praktek penyelamatan di laut foto MDPI

Program MDPI  terkait training  atau pelatihan SAR    adalah persyaratan  latihan keselamatan  yang masuk dalam program.  Karena itu tiap nelayan wajib mengikuti.

“Kalau tidak ikut berarti  tidak bisa bergabung.   Kali ini  pesertanya  38 orang. Ada  28 orang anggota nelayan fair trade. Sisanya adalah nelayan  yang tertarik  dengan  pelatihan ini  dan ingin paham proses  pelatihan standar penyelamatannya seperti  apa,”jelas Hidayat lagi.   

Sementara   dari 38 peserta,  baik nelayan fair trade dan bukan fair trade,   mendapatkan  lima materi  belajar yang diberikan dua pelatih dari Kantor Pencarian  dan Pertolongan (SAR) Ternate. Dari lima materi  ada  dua trainer dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ternate, masing masing Michael Janis dan Syarif Hidayat.  

Praktek pemberian pertolongan pertama ketika ada kejadian di laut, foto MDPI

Materi  yang diterima para nelayan masing-masing terkait dasar dasar navigasi laut,  survival at sea  atau bertahan hidup di laut, basic first aid atau pertolongan pertama, water rescue  pertolongan atau penyelamatan di air  dan terakhir  masalah  dehidrasi.

Saat disampaikan materi penyelamatan diri  dan cara bertahan di laut,  para peserta dilatih teknik penyelamatan  diri tanpa life jacket   dan menggunakan life jacket.  Termasuk cara mengambang atau survival self rescue menggunakan pakaian. Caranya dengan menjebak udara di bahu untuk membantu mengambang.

Selain itu, yang  menarik juga adalah materi mengenai  survival di laut. Dalam materi ini para nelayan diberikan pengetahuan dasar mengenai teknik mempertahankan diri dari keadaan darurat di laut.

“Ketika seseorang  sudah survival di laut 50 persen total keselamatan sudah ada,” kata Maikel Janis. Dalam hal ini kasus utamaya  seperti  dehidrasi, udara dingin, minum air laut dan bahaya terbesarnya adalah ketakutan dan panik. Ada juga beberapa bahaya dihadapi korban karena kondisi dingin. Misalnya hypothermia atau kehilangan panas tubuh akibat udara dingin, frostbite  yang disebabkan oleh angin dingin  yang membekukan tubuh  dan kaki yang kaku karena tidak digerakan dalam waktu yang lama di dalam air yang dingin.

Para nelayan mendapatkan bekal materi dari para trainer sebelum dilakukan praktek foto MDPI

Selain itu ada juga bahaya lain seperti mabuk laut diare, minum air laut dan bahaya lainnya.

Dalam pelatihan ini banyak pertanyaan diajukan para peserta terutama menyangkut upaya penyelamatan kawan nelayan atau yang lainnya saat ada kejadian.

Iskanda  Dano Dasim salah satu nelayan dari Kelurahan Kampung Makassar Timur mempertanyakan tata cara   menyelamatkan  teman  atau korban panik  apa yang harus dilakukan. Usai para peserta menerima materi dalam ruangan, para peserta dibekai dengan materi di dalam ruangan Bersama pelampung yang dimiliki melakukan praktek di laut pantai Kelurahan Makassar Timur. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maluku Utara Masuk Habitat Dugong di Indonesia Timur

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 1.462
    • 0Komentar

    Dugong yang ditemukan mati di Desa Cendana Morotai beberapa waktu lalu foto M Ichi

  • Sampah Plastik dari Laut Malut Diserahkan ke PT Unilever

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 910
    • 2Komentar

    PT Unilever Masuk Top 5 Penghasil Sampah Plastik LSM Internasional BreakFree From Plastic melaporkan  bahwa PT Unilever masuk dalam Top 5 plastic polluters  di Indonesia.  Dari laporan Break Free tersebut menyebutkan bahwa    produsen   sampah plastic terbesar pertama adalah The Coca-Cola Company,  Pepsi Co,  Nestle,  Unilever dan  Mondelez International. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) setelah mengunjungi […]

  • Dugaan Korupsi Gubernur Malut, KPK Harus Sasar Praktik Korupsi Sektor Tambang  

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 699
    • 3Komentar

    Thabrani: Petinggi Harita Tersangka jadi Jalan Masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai tersangka korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Selain Gubernur  Malut, ada  6 tersangka lainnya, […]

  • UU CK Digugat WALHI, Pemerintah Bersikukuh Lindungi Lingkungan Hidup

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ajukan permohonan uji materiil klaster lingkungan Undang-Undang nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja pada  5 Juni 2025  lalu.  Mereka minta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut 13 pasal yang lemahkan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Mulya Sarmono, kuasa hukum Walhi, menjelaskan, secara umum terdapat dua aspek yang mereka mohon. Pertama, pemaknaan ulang atau pengubahan beberapa […]

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 773
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

  • Pemerintah Rencana Produksi Bioetanol dari Seho

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    Kekayaan sumber daya hutan tidak hanya dari kayu. Ada hasil hutan non kayu yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam  program energy terbarukan. Pohon arena atau orang Maluku Utara mengenalnya dengan Seho, adalah salah satu potensi besar yang dapat dikembangkan menjadi bio etanol. Hutan Halamhera dan beberapa pulau lainnya di Maluku Utara menyimpan potensi besar […]

expand_less