Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Masyarakat Sipil Desak Bank Stop Danai Nikel Bertenaga Batu Bara Milik Grup Harita

Masyarakat Sipil Desak Bank Stop Danai Nikel Bertenaga Batu Bara Milik Grup Harita

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • visibility 662

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara pada 1 Oktober lalu.

Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai simbol bagaimana bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Meski Nikel kerap disebut sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan, smelter milik Harita di Pulau Obi justru bergantung pada PLTU captive baru berskala besar yang pada akhirnya merusak komitmen iklim global.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga itu menyebutkan, operasi Harita saat ini sudah menghasilkan hampir 11 juta ton emisi CO₂ per tahun yang mana setara hampir 1% dari total emisi Indonesia pada 2023. Jika rencana ekspansi terus berjalan, angka ini diperkirakan bisa melonjak dua kali lipat menjadi 22,45 juta ton pada 2028 dan berpotensi menghasilkan polusi berbahaya selama puluhan tahun ke depan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai simbol bagaimana bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Meski Nikel kerap disebut sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan, smelter milik Harita di Pulau Obi justru bergantung pada PLTU captive baru berskala besar yang pada akhirnya merusak komitmen iklim global. Dhemas Reviyanto/Trend Asia

Para ilmuwan, termasuk dari International Energy Agency (IEA) dan International Institute for Sustainable Development (IISD), telah menekankan bahwa pembangunan PLTU baru tidak sejalan dengan upaya pembatasan pemanasan global di bawah 1,5 derajat sesuai Perjanjian Paris.

“Bank-bank besar Asia Tenggara seperti OCBC, UOB, DBS, Maybank, dan CIMB punya kebijakan untuk tidak lagi membiayai proyek PLTU baru. Namun kenyataannya, mereka tetap mendanai smelter Harita yang bergantung pada PLTU captive berkapasitas 890 MW yang baru dibangun dengan tambahan 1,2 GW yang masih dalam tahap konstruksi,” ujar Ginanjar Ariyasuta, Juru Kampanye Market Forces. “Ini jelas pelanggaran terhadap komitmen keberlanjutan mereka sendiri.”

“Di tengah bencana iklim yang semakin parah, sudah saatnya bank-bank di Indonesia berhenti berpura-pura bersih, mencabut dukungan untuk batu bara, dan mengalihkan pembiayaan ke energi bersih demi masa depan yang aman bagi rakyat.” jelas Ramadhan, Koordinator Aksi Enter Nusantara. “Baru-baru ini Bank Mandiri telah mengucurkan Rp3,1 triliun untuk proyek smelter Harita. Padahal sains sudah jelas: untuk menjaga kenaikan suhu di bawah 1,5 derajat dengan tidak membangun PLTU baru. Kami mendesak bank domestik harus segera menghentikan pendanaan energi kotor dan beralih mendukung energi terbarukan”.

“Operasi tambang nikel Harita di Pulau Obi sudah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan juga pelanggaran HAM.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara di kawasan Jl. Sudirman, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai simbol bagaimana bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Meski Nikel kerap disebut sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan, smelter milik Harita di Pulau Obi justru bergantung pada PLTU captive baru berskala besar yang pada akhirnya merusak komitmen iklim global. Dhemas Reviyanto/Trend Asia

Sumber air warga setempat dicemari oleh zat berbahaya Kromium-6 dalam kadar jauh di atas batas aman, serta kasus penggusuran paksa masyarakat adat di wilayah operasi Harita. Bank tidak boleh terus menjadi kaki tangan perusahaan yang merusak komunitas lokal dan lingkungan.” tegas Alfarhat, Juru Kampanye JATAM.

“Pendanaan batu bara dengan dalih nikel untuk baterai kendaraan listrik hanyalah bentuk transition-washing. Batu bara tetaplah bahan bakar fosil paling kotor, meskipun dibungkus dengan janji kendaraan listrik dan energi bersih. Bank yang mendanai Harita bukan

mendukung transisi energi berkeadilan, tetapi justru memperparah kerusakan lingkungan dan menghambat usaha mencapai Perjanjian Paris.” jelas Novita Indri, Juru Kampanye Trend Asia.

Aksi ditutup dengan penyerahan laporan sekaligus surat terbuka oleh dua pendeta dari Pulau Obi. Mereka mendesak OCBC, UOB, DBS, Maybank, CIMB dan Bank Mandiri untuk tidak lagi memberikan dukungan pendanaan terhadap grup Harita  grup Harita demi keberlangsungan hidup warga pulau Obi dan generasi selanjutnya.(aji)

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saatnya Pariwisata Go Digital

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Cry Jailolo Ramaikan Ultah GenPI dan Pasar Teluk   Pada 25 November 2020 lalu,  Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Halmahera Barat dan Pasar Teluk, genap berusia dua tahun.  Dalam perayaan ulang tahun kedua itu banyak atraksi ditampilkan. Salah satunya seni tari Cry Jailolo  yang sudah go internasional itu. Rilis yang dikirimkan GenPi kepada kabarpulau.co.id/ menyebutkan, dengan […]

  • Titik Nol Jalur Rempah adalah Soal Geopolitik (3)

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 689
    • 1Komentar

    Untuk menentukan Titik Nol Rempah, bukan lagi sekedar soal romantisme sejarah masa lalu, namun ia adalah soal identitas, nasionalisme, dan soal geopolitik global, untuk menentukan pada titik manakah Indonesia harus memainkan peranannya dalam percaturan global dewasa ini. Jika menoleh apa yang dilakukan China sepeninggalnya Mao Tze Tung, Deng Xiao Ping telah berani mengangkat identitas masa […]

  • Gerakan Tanam Pohon Serentak, 760 Batang Ditanam di Domato Halbar

    • calendar_month Jum, 5 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 730
    • 1Komentar

    Program menanam pohon serentak di Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga dilaksanakan di Maluku Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Desa Domato Kecamatan Jailolo Selatan  Kabupaten Halmahera Barat pada Jumat (30/12/2023). Kegiatan  ini dipimpin oleh Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Subjek Politik Kebangsaan dan Sumber Daya Alam, Bpk. Ariyanto, dihadiri kurang lebih 166 peserta […]

  • Wilayah Kelola Hutan Oleh KPH Bertambah

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 1.147
    • 1Komentar

    BPHP- KPH  Bahas Update  Peta Arahan HP-HL di Malut  Arahan pemanfaatan hutan produksi- hutan lindung mulai dibahas. Pembahasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XIV Ambon itu, dilaksanakan di hotel Muara Ternate, Kamis (24/3/2022). BPHP yang membawahi wilayah Maluku dan Maluku Utara membahasnya  dengan  gelar Focus Discussion Group […]

  • Perlindungan Sagu Tak Dilakukan, Perda Hanya Pajangan (3) Habis

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 960
    • 0Komentar

    Sejak dulu kampung-kampun g di Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara memiliki banyak kebun sagu. Salah satu desa yang menjadi pusat sagu adalah Sagea dan Kiya di Weda Utara. Karena potensi itu, pemerintah daerah kemudian berpikir melindunginya setelah massivenya industri tambang masuk ke wilayah ini. Pemkab Halmahera Tengah  kemudian membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi pohon […]

  • Menelisik Implementasi Kota Jasa berbasis Agro-marine Kota Tidore Kepulauan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle
    • visibility 2.063
    • 0Komentar

    Penulis M. Faizal Banapon, ST., MT Konsultan Perencanaan, Pengembangan Wilayah dan Kota Jum’at sore (15/02/19,) digelar diskusi publik  yang buat saya sebagai praktisi Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah dan Kota cukup menarik perhatian. Diskusi itu memancing saya  memberikan opini ini. Poin dari diskusi tersebut mempertanyakan kinerja pencapaian Visi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) Periode 2016 – […]

expand_less