Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Masyarakat Sipil Desak Bank Stop Danai Nikel Bertenaga Batu Bara Milik Grup Harita

Masyarakat Sipil Desak Bank Stop Danai Nikel Bertenaga Batu Bara Milik Grup Harita

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • visibility 608

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara pada 1 Oktober lalu.

Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai simbol bagaimana bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Meski Nikel kerap disebut sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan, smelter milik Harita di Pulau Obi justru bergantung pada PLTU captive baru berskala besar yang pada akhirnya merusak komitmen iklim global.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga itu menyebutkan, operasi Harita saat ini sudah menghasilkan hampir 11 juta ton emisi CO₂ per tahun yang mana setara hampir 1% dari total emisi Indonesia pada 2023. Jika rencana ekspansi terus berjalan, angka ini diperkirakan bisa melonjak dua kali lipat menjadi 22,45 juta ton pada 2028 dan berpotensi menghasilkan polusi berbahaya selama puluhan tahun ke depan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai simbol bagaimana bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Meski Nikel kerap disebut sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan, smelter milik Harita di Pulau Obi justru bergantung pada PLTU captive baru berskala besar yang pada akhirnya merusak komitmen iklim global. Dhemas Reviyanto/Trend Asia

Para ilmuwan, termasuk dari International Energy Agency (IEA) dan International Institute for Sustainable Development (IISD), telah menekankan bahwa pembangunan PLTU baru tidak sejalan dengan upaya pembatasan pemanasan global di bawah 1,5 derajat sesuai Perjanjian Paris.

“Bank-bank besar Asia Tenggara seperti OCBC, UOB, DBS, Maybank, dan CIMB punya kebijakan untuk tidak lagi membiayai proyek PLTU baru. Namun kenyataannya, mereka tetap mendanai smelter Harita yang bergantung pada PLTU captive berkapasitas 890 MW yang baru dibangun dengan tambahan 1,2 GW yang masih dalam tahap konstruksi,” ujar Ginanjar Ariyasuta, Juru Kampanye Market Forces. “Ini jelas pelanggaran terhadap komitmen keberlanjutan mereka sendiri.”

“Di tengah bencana iklim yang semakin parah, sudah saatnya bank-bank di Indonesia berhenti berpura-pura bersih, mencabut dukungan untuk batu bara, dan mengalihkan pembiayaan ke energi bersih demi masa depan yang aman bagi rakyat.” jelas Ramadhan, Koordinator Aksi Enter Nusantara. “Baru-baru ini Bank Mandiri telah mengucurkan Rp3,1 triliun untuk proyek smelter Harita. Padahal sains sudah jelas: untuk menjaga kenaikan suhu di bawah 1,5 derajat dengan tidak membangun PLTU baru. Kami mendesak bank domestik harus segera menghentikan pendanaan energi kotor dan beralih mendukung energi terbarukan”.

“Operasi tambang nikel Harita di Pulau Obi sudah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan juga pelanggaran HAM.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara di kawasan Jl. Sudirman, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai simbol bagaimana bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Meski Nikel kerap disebut sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan, smelter milik Harita di Pulau Obi justru bergantung pada PLTU captive baru berskala besar yang pada akhirnya merusak komitmen iklim global. Dhemas Reviyanto/Trend Asia

Sumber air warga setempat dicemari oleh zat berbahaya Kromium-6 dalam kadar jauh di atas batas aman, serta kasus penggusuran paksa masyarakat adat di wilayah operasi Harita. Bank tidak boleh terus menjadi kaki tangan perusahaan yang merusak komunitas lokal dan lingkungan.” tegas Alfarhat, Juru Kampanye JATAM.

“Pendanaan batu bara dengan dalih nikel untuk baterai kendaraan listrik hanyalah bentuk transition-washing. Batu bara tetaplah bahan bakar fosil paling kotor, meskipun dibungkus dengan janji kendaraan listrik dan energi bersih. Bank yang mendanai Harita bukan

mendukung transisi energi berkeadilan, tetapi justru memperparah kerusakan lingkungan dan menghambat usaha mencapai Perjanjian Paris.” jelas Novita Indri, Juru Kampanye Trend Asia.

Aksi ditutup dengan penyerahan laporan sekaligus surat terbuka oleh dua pendeta dari Pulau Obi. Mereka mendesak OCBC, UOB, DBS, Maybank, CIMB dan Bank Mandiri untuk tidak lagi memberikan dukungan pendanaan terhadap grup Harita  grup Harita demi keberlangsungan hidup warga pulau Obi dan generasi selanjutnya.(aji)

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebah Raksasa Kembali Ditemukan di TNAL Resort Tayawi

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Sarang dan lebah yang ditemukan Anton di TNAL Resort Tayawi Kota Tidore Kepulauan/foto Anton

  • Aksi Lingkungan, Masyarakat Bisa Akses Dana 2 Ribu hingga 50 Ribu Dolar

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Saat  ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian KLHK sedang menyiapkan sekema pendanaan agar masyarakat bisa mengakses dana untuk kepentingan lingkungan hidup. Dana  itu  dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).    Melalui dana ini  masyarakat bisa mengajukan   kepada BPDLH untuk   kegiatan yang berkaitan lingkungan hidup.Melalui Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, masyarakat   memiliki akses mudah pendanaan untuk […]

  • Pulau Moor di Halmahera Tengah  Mau Dierjualbelikan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 1.565
    • 0Komentar

    Yusuf Haruna:   Langgar Konstitusi dan Hak-hak Warga Lokal Pulau Moor  yang terletak di Wilayah Kecamatan Patani Kabupaten  Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, merupakan pulau kecil seluas sekitar 3 km² yang saat ini dihuni sebagian petani kelapa, nelayan dan dimanfaatkan oleh masyarakat   tujuh desa Patani  dan  sekitarnya. Rencana penjualan pulau Mour  kepada pihak swasta, yaitu pengusaha […]

  • Tiga Persen APBD Harus Dialokasikan Atasi Sampah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 832
    • 0Komentar

    Gubernur/Bupati Wali Kota Didesak Buat Aksi Nyata Kepala Daerah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara  dan Kabupaten/kota  didesak segera melakukan aksi nyata  atasi sampah yang  makin tidak bisa tertangani  saat ini. Aksi nyata  yang harus dilakukan kepala daerah  Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota itu, disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), […]

  • Pekan  Ini Tiga Warga di Malut Diterkam Buaya

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 647
    • 1Komentar

    Keindahan-Danau-Tolire-menyimpan-bahaya-jika-turun-dan-masuk-ke-dalam-area-ini-Pasalnya-buaya-yang-hidup-di-danau-ini-menginai-setiap-saat foto M Ichi

  • Kawasan Segitiga Terumbu Karang  Didorong  Dapat  Pendanaan Berkelanjutan  

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 750
    • 0Komentar

    Sejumlah Negara termasuk Indonesia yang masuk kawasan segitiga terumbu karang dunia mendapat perhatian khusus. Perhatian itu salah satunya adalah dalam bentuk pendanaan berkelanjutan. Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan skema pendanaan berkelanjutan sebagai langkah strategis mencapai tujuan Regional Plan of Action (RPOA) 2.0 Coral  Triangle Initiative on Coral Reefs, […]

expand_less