Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Masyarakat Sipil Desak Bank Stop Danai Nikel Bertenaga Batu Bara Milik Grup Harita

Masyarakat Sipil Desak Bank Stop Danai Nikel Bertenaga Batu Bara Milik Grup Harita

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • visibility 247

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara pada 1 Oktober lalu.

Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai simbol bagaimana bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Meski Nikel kerap disebut sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan, smelter milik Harita di Pulau Obi justru bergantung pada PLTU captive baru berskala besar yang pada akhirnya merusak komitmen iklim global.

Dalam rilis yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga itu menyebutkan, operasi Harita saat ini sudah menghasilkan hampir 11 juta ton emisi CO₂ per tahun yang mana setara hampir 1% dari total emisi Indonesia pada 2023. Jika rencana ekspansi terus berjalan, angka ini diperkirakan bisa melonjak dua kali lipat menjadi 22,45 juta ton pada 2028 dan berpotensi menghasilkan polusi berbahaya selama puluhan tahun ke depan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai simbol bagaimana bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Meski Nikel kerap disebut sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan, smelter milik Harita di Pulau Obi justru bergantung pada PLTU captive baru berskala besar yang pada akhirnya merusak komitmen iklim global. Dhemas Reviyanto/Trend Asia

Para ilmuwan, termasuk dari International Energy Agency (IEA) dan International Institute for Sustainable Development (IISD), telah menekankan bahwa pembangunan PLTU baru tidak sejalan dengan upaya pembatasan pemanasan global di bawah 1,5 derajat sesuai Perjanjian Paris.

“Bank-bank besar Asia Tenggara seperti OCBC, UOB, DBS, Maybank, dan CIMB punya kebijakan untuk tidak lagi membiayai proyek PLTU baru. Namun kenyataannya, mereka tetap mendanai smelter Harita yang bergantung pada PLTU captive berkapasitas 890 MW yang baru dibangun dengan tambahan 1,2 GW yang masih dalam tahap konstruksi,” ujar Ginanjar Ariyasuta, Juru Kampanye Market Forces. “Ini jelas pelanggaran terhadap komitmen keberlanjutan mereka sendiri.”

“Di tengah bencana iklim yang semakin parah, sudah saatnya bank-bank di Indonesia berhenti berpura-pura bersih, mencabut dukungan untuk batu bara, dan mengalihkan pembiayaan ke energi bersih demi masa depan yang aman bagi rakyat.” jelas Ramadhan, Koordinator Aksi Enter Nusantara. “Baru-baru ini Bank Mandiri telah mengucurkan Rp3,1 triliun untuk proyek smelter Harita. Padahal sains sudah jelas: untuk menjaga kenaikan suhu di bawah 1,5 derajat dengan tidak membangun PLTU baru. Kami mendesak bank domestik harus segera menghentikan pendanaan energi kotor dan beralih mendukung energi terbarukan”.

“Operasi tambang nikel Harita di Pulau Obi sudah menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan juga pelanggaran HAM.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara di kawasan Jl. Sudirman, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai simbol bagaimana bank menyembunyikan pendanaan batu bara di balik klaim mendukung transisi energi. Meski Nikel kerap disebut sebagai komoditas penting untuk kendaraan listrik (EV) dan energi terbarukan, smelter milik Harita di Pulau Obi justru bergantung pada PLTU captive baru berskala besar yang pada akhirnya merusak komitmen iklim global. Dhemas Reviyanto/Trend Asia

Sumber air warga setempat dicemari oleh zat berbahaya Kromium-6 dalam kadar jauh di atas batas aman, serta kasus penggusuran paksa masyarakat adat di wilayah operasi Harita. Bank tidak boleh terus menjadi kaki tangan perusahaan yang merusak komunitas lokal dan lingkungan.” tegas Alfarhat, Juru Kampanye JATAM.

“Pendanaan batu bara dengan dalih nikel untuk baterai kendaraan listrik hanyalah bentuk transition-washing. Batu bara tetaplah bahan bakar fosil paling kotor, meskipun dibungkus dengan janji kendaraan listrik dan energi bersih. Bank yang mendanai Harita bukan

mendukung transisi energi berkeadilan, tetapi justru memperparah kerusakan lingkungan dan menghambat usaha mencapai Perjanjian Paris.” jelas Novita Indri, Juru Kampanye Trend Asia.

Aksi ditutup dengan penyerahan laporan sekaligus surat terbuka oleh dua pendeta dari Pulau Obi. Mereka mendesak OCBC, UOB, DBS, Maybank, CIMB dan Bank Mandiri untuk tidak lagi memberikan dukungan pendanaan terhadap grup Harita  grup Harita demi keberlangsungan hidup warga pulau Obi dan generasi selanjutnya.(aji)

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hutan Orang Tobaru Terus Menyusut

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Yusak Bulere (67 tahun) sibuk mengasapi kelapa yang telah diolah menjadi kopra. Saat ditemui di kebunnya Minggu sekira pukul 11.30 WIT pertengahan Februari 2021 lalu, Ayah tiga ini sibuk melemparkan  gonofu  (sabut kelapa dan tempurung kelapa,red) ke dalam api untuk menambah  api bafufu (pengasapan,red). Yusak sejak pagi menunggu kopra matang untuk segera dijual  kepada pedagang  […]

  • Selustrum Lara Pesisir dan Pulau Kecil di Malut  

    Selustrum Lara Pesisir dan Pulau Kecil di Malut  

    • calendar_month Sen, 1 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 368
    • 0Komentar

     Pakesang di Tahun “Policik” 2024 Sebuah video direkam seorang warga bernama Ikmal Yasir Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Maluku Utara pada  Senin (25/12 2023) sekira pukul 14.30 WIT.  Video ini viral di berbagai platform media social. Memperlihatkan laut  Halmahera Timur yang menghampar berwarna kuning kecoklatan. Sepanjang mata memandang air laut terkontaminasi  material ore hasil […]

  • Ocean Eye akan Diuji Coba di Morotai

    • calendar_month Ming, 11 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Morotai foto/Mahmud Ichi/kabarpulau

  •  “Nagari Beta Yang Gulana”

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 306
    • 1Komentar

    mendung terus sepanjang hari.. mentari seakan enggan beranjak, tegar bersembunyi dibalik awan.. seiring hujan kian merintik bagai menandai duka anak bangsa yang terlilit nasib diantara antrian nan panjang untuk sebutir nasi demi sesuap dan.. disudut sana di kotaraja prawira nagara ketawa ketiwi berdecak kagum berbagi bintang dipundak, dalam jejak penuh tetesan darah.. darah anak negeri […]

  • Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Harus Efektif

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Hasil ikan melimpah dari laut kita

  • Dugaan Korupsi Gubernur Malut, KPK Harus Sasar Praktik Korupsi Sektor Tambang  

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 390
    • 3Komentar

    Thabrani: Petinggi Harita Tersangka jadi Jalan Masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai tersangka korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Selain Gubernur  Malut, ada  6 tersangka lainnya, […]

expand_less