Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Ekspansi Tambang, Jadi Ancaman Serius Kawasan Biodiversitas

Ekspansi Tambang, Jadi Ancaman Serius Kawasan Biodiversitas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 30

AEER: 10 Izin Tambang di Halmahera Tumpang Tindih dengan 45.742 Ha Hutan Lindung  

Ekspansi pertambangan nikel mulai mendesak kawasan penting keanekaragaman hayati di Indonesia termasuk di Maluku Utara.

Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) dalam rilis resminya yang diterima media ini,  mencatat 28 dari 206 Key Biodiversity Areas (KBA) di Sulawesi dan Maluku bertumpang tindih dengan 109 konsesi nikel. Luas irisannya mencapai 152 ribu hektare.

Temuan  itu dipaparkan dalam media briefing bertajuk “Mineral Transisi Tanpa Mengorbankan Biodiversitas” yang digelar AEER bersama Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Jumat, 24 Juli 2026.

Kajian AEER menemukan wilayah izin usaha pertambangan milik 10 perusahaan bertumpang tindih dengan kawasan hutan lindung seluas 45.742 hektare di Halmahera, Maluku Utara.

Di Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar 133.256 hektare hutan berada di dalam 70 konsesi tambang nikel yang total luasnya mencapai 157.937 hektare.

Ancaman serupa datang dari industri batu bara. AEER mencatat 448.546 hektare tutupan di hutan Kalimantan Timur berada dalam konsesi batu bara. Kawasan tersebut menyimpan sekitar 48 juta ton karbon atau setara dengan 176,64 juta ton karbon dioksida.

Sementara itu, tumpang tindih konsesi batu bara dengan sejumlah KBA mencapai sekitar 126.194 hektare.

Tekanan tidak berhenti pada hilangnya tutupan hutan. Di Halmahera Timur, Maluku Utara, kegiatan pertambangan terindikasi mencemari Sungai Kukuba dan mendegradasi mangrove primer di Teluk Buli.

“Mangrove primer merupakan salah satu ekosistem utama penyerap dan penyimpan karbon biru (blue carbon). Kerusakannya tidak hanya mengancam biodiversitas pesisir, tetapi juga melemahkan upaya

mitigasi perubahan iklim,”jelas Imelda Sanatha, peneliti biodiversitas AEER.

Di Morowali, aktivitas pertambangan di kawasan hulu menyebabkan sedimentasi aliran sungai.

Fragmentasi habitat juga mendorong anoa, satwa endemik Sulawesi yang terancam punah, keluar dari

habitat alaminya. Ekspansi industri turut menekan ruang hidup masyarakat. Warga menghadapi pembatasan akses terhadap hutan, kebun, sungai, dan wilayah budaya yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

WGII menambahkan bahwa peta registrasi dan potensi ICCAs (Indigeneous Peoples and local Community Conserved Areas Territory) memperlihatkan adanya irisan dengan berbagai wilayah perizinan.

Tumpang tindih tersebut menunjukkan kawasan yang dikelola dan dijaga oleh Masyarakat dat dan Komunitas Lokal belum sepenuhnya terlindungi dari ekspansi industri ekstraktif.

WGII menyoroti kebijakan perizinan dan regulasi yang cenderung memberikan karpet merah bagi investasi tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis. Kondisi ini membuat ruang hidup Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal semakin rentan terhadap ekspansi industri ekstraktif.

Kebijakan  itu juga dinilai mengabaikan nilai-nilai spiritual dan ritus kebudayaan yang berjalin erat dengan praktik Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam menjaga ruang hidupnya. Karena itu, perlindungan biodiversitas tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap hubungan ekologis, sosial, dan budaya masyarakat dengan wilayahnya.

Situasi ini menunjukkan adanya jurang antara agenda hilirisasi dan komitmen perlindungan biodiversitas dalam Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Pembukaan hutan untuk pertambangan juga berisiko menghambat pencapaian target FOLU Net Sink 2030, yaitu emisi bersih minus 140 juta ton setara karbon dioksida.

AEER mendorong pemerintah mengevaluasi izin pertambangan yang membebani hutan lindung, KBA, mangrove primer, habitat spesies terancam punah, serta wilayah kelola masyarakat. Kawasa yang memiliki nilai ekologis tak tergantikan harus ditetapkan sebagai wilayah yang dihindari dari aktivitas pertambangan.

Pemerintah juga perlu menyelaraskan kebijakan hilirisasi dengan IBSAP dan Global Biodiversity Framework, mempercepat penggunaan energi terbarukan pada smelter, serta mewajibkan perusahaan memulihkan ekosistem dan menghormati hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.

“Transisi energi tidak boleh menyelesaikan satu krisis iklim dengan menciptakan krisis keanekaragaman hayati baru,” tegas Imelda. Dia bilang Krisis iklim dan biodiversitas harus ditangani secara bersamaan, bukan dipertukarkan.(*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Orang Tobaru Tanam Padi Lokal

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 935
    • 0Komentar

    Dua karung gabah teronggok di dapur Yosep Ugu (60). Gabah kering itu rencana diolah menggunakan mesin penggilingan padi di desa setempat.  Gabah padi   telah lama dikeringkan, tersimpan dalam karung dan baru dibawa ke kampung  sehari sebelumnya. “Di dalam gabah padi ini,  ada banyak jenis ikut tercampur. Ini sisa panen tahun lalu dan sampai sekarang belum  […]

  • Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 880
    • 0Komentar

    Sarade Kasim 50 (tahun) dan istrinya Nurima (45 tahun) sibuk membangun sebuah rumah papan di lahan kebun mereka. Bahan rumah  dari papan serta kayu olahan lainnya, diangkut dari hutan tak jauh dari situ. Rumah itu berdiri kurang lebih 1,5 kilometer dari desa Bicoli Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara. Tepatnya di bagian […]

  • Pemanfaatan Potensi Laut Maluku Utara Masih Minim

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    Setiap 8 Juni diperingati sebagai hari laut sedunia atau World Ocean Day. Peringatan ini untuk mengingatkan pentingnya lautan bagi kehidupan manusia karena   menutupi lebih dari 70% planet Bumi. Dikutip dari https://tirto.id/hari-laut-sedunia-2021-tema-8-juni-cara-rayakan-world-ocean-day-gg) menyebutkan bahwa   laut menjadi sumber kehidupan manusia, mendukung kesejahteraan umat manusia dan setiap organisme lain di bumi. Lautan menghasilkan setidaknya 50% oksigen Bumi, merupakan […]

  • Fragmentasi Habitat, Burung di Pulau Ternate Terancam

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 818
    • 2Komentar

    Burung Srigunting lencana

  • Gane Dihantam Abrasi Parah dan Kesulitan Air Bersih

    • calendar_month Sab, 4 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Tanggul penahan ombak di desa Gane Dalam yang kini telah patah dan tenggelam dihantam gempa. Saat ini belum juga diperbaiki dan warga dalam keadaan terancam foto M Ichi

  • Abnaulkhairaat Buka Posko Bantuan Bencana

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Harap Para Donatur Salurkan Bantuan Lewat Posko Ini Menyikapi kondisi bencana alam yang terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Halmahera Utara, para alumni lembaga pendidikan Alkahiraat atau lebih dikenal dengan Abnaulkhairaat Maluku Utara langsung mengambil langkah cepat. Para abnaulkhairaat  langsung  gerak cepat membuat posko penggalangan dana bantuan untuk korban bencana  banjir itu. Pembentukan Posko  itu […]

expand_less