Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
  • visibility 612

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir.

Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor 30 tahun 2023 yang mengatur tentang Perlindungan Penuh ikan hiu berjalan. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan bahwa Keputusan terkait status perlindungan penuh Hiu Berjalan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada akhir Januari lalu.

“Hiu berjalan merupakan salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi KKP tahun 2020-2024. Penurunan populasi serta ancaman kerentanan dan kelangkaan jenis ikan hiu berjalan ini, menjadi pertimbangan perlunya membuat kebijakan pengelolaan sumber daya ikan tersebut. Terlebih, ikan ini memiliki range size/populasi kecil, sehingga rentan mengalami kepunahan,” jelas Victor.

Ikan hiu berjalan dari genus Hemiscyllium merupakan spesies endemik yang ditemukan di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Nugini, dan Australia. Terdapat sembilan spesies hiu berjalan hingga saat ini di dunia, enam diantaranya ditemukan di perairan Indonesia.

“Berdasarkan penilaian pada tahun 2020, seluruh spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) karena kerentanan dan kelangkaannya. Bahkan  dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern),” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menerangkan sifat umum biologi dari kelompok hiu berjalan yang cenderung hidup menetap di dasar perairan yang dangkal, tidak aktif bergerak dan hidup di habitat yang spesifik (daerah terumbu karang dan padang lamun), menyebabkan tidak adanya percampuran populasi antar tiap anggota spesiesnya di wilayah tersebut. Lewat studi analisa molekuler menunjukkan bahwa sifat biologi yang unik dari kelompok hiu berjalan ini yang menyebabkan terjadinya proses spesiasi secara alami yang mengikuti pergerakan lempeng tektonik dan proses hidrologi dalam waktu kurun puluhan juta tahun yang silam.

“Setiap jenis ikan Hemiscyllium memiliki kekhasan genetik yang ditunjukkan secara morfologis melalui pola dan corak warna yang berbeda-beda. Keragaman genetis dari setiap spesies ikan hiu berjalan ini merupakan suatu keunikan tersendiri yang harus dipertahankan untuk terjaga kemurniannya, “ terang Firdaus.

“Pasca penetapan status perlindungan ikan hiu berjalan, KKP akan melakukan sosialisasi tentang status perlindungannya ke masyarakat dan menyusun Rencana Aksi Nasional konservasinya,” tutup Firdaus

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan perlunya mendorong dmemprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal, baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya alam yang ada. Tetapi juga generasi yang akan datang

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Titik Nol Jalur Rempah Dunia:(1)

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 934
    • 0Komentar

    Cengkih Afo cengkih tertua di dunia. Foto ini adalah gambar cengkoh afo generasi kedua yang sempat diabadikan gambarnya.

  • Ini Rencana Pesta Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Malut

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Digelar di Kalaodi  dan  Kayoa  17  hingga 19 November Sebuah  pesta  berbasis  lingkungan   segera digelar  Wahana Lingkungan  Hidup (WALHI) Maluku Utara. Pekan lingkungan ini akan  digelar  di  Kalaodi  puncak Kota Tidore Kepualuan  dan Kayoa Halmahera Selatan.  Bertitel Pekan Lingkungan Hidup Pesisir Laut dan Pulau-pulau Kecil  akan   digelar sejumlah  acara.  Mulai dari  seminar lingkungan hidup  dan […]

  • Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Masif

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 738
    • 0Komentar

    Pintuk Masuk Keluar Malut, Perlu Pengawasan  Ketat Perburuan dan perdagangan  satwa  liar   di Maluku Utara terbilang massive. Terutama jenis burung  paruh bengkok  Karena itu  butuh upaya pencegahan dan penanganan  dengan  melibatkan semua pihak terkait.     Hal ini yang mendasari Balai Koservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Maluku didukung Non Government Organisation  (NGO)  yang concern terhadap isyu ini […]

  • Gorengan Tak Baik untuk Buka Puasa

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle
    • visibility 530
    • 3Komentar

    Gorengan menjadi menu favorit bagi sebagian besar orang sebagai santapan berbuka puasa. Dikutip dari (https://www.ugm.ac.id/id/berita/23594-  Dietisien FKKMK UGM, Tony Arjuna, S.Gz., M.Nut.Diet., AN., APD  tidak menyarankan gorengan dikonsumsi sebagai menu buka puasa. Pakar-UGM itu  mengungkapkan,  alasannya bahwa  gorengan-tak-baik-untuk-buka-puasa sehingga sangat tidak direkomendasikan untuk berbuka. Hal ini  karena komposisinya dominan karbohidrat dan lemak tidak sehat.   […]

  • Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 910
    • 0Komentar

    Sarade Kasim 50 (tahun) dan istrinya Nurima (45 tahun) sibuk membangun sebuah rumah papan di lahan kebun mereka. Bahan rumah  dari papan serta kayu olahan lainnya, diangkut dari hutan tak jauh dari situ. Rumah itu berdiri kurang lebih 1,5 kilometer dari desa Bicoli Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara. Tepatnya di bagian […]

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 830
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

expand_less