Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Kawasan Konservasi Laut Bertambah 1 Juta Hektar

Kawasan Konservasi Laut Bertambah 1 Juta Hektar

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 606

Di  Malut Ada Satu KKP Baru di Halteng dan Haltim

Kementerian Kelautan  dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru di masa satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo.

Perluasan kawasan konservasi bagian dari upaya percepatan menuju target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 (30% pada 2045). Dengan demikian, luasan kawasan konservasi saat ini tercatat sudah mencapai 30,99 juta hektare.

“Tahun 2025 menjadi fase percepatan dengan fokus pada penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (24/10).

Perluasan kawasan konservasi tahun ini meliputi wilayah Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove yang berperan besar dalam menjaga keanekaragaman hayati laut, ketahanan pesisir, serta keberlanjutan stok ikan.

“Perluasan kawasan konservasi bukan sekadar menambah angka luasan, tetapi memastikan laut kita benar-benar terlindungi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari strategi besar ekonomi biru yang menyeimbangkan perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan,” tambah Koswara.

Destruktif Fishing: Barang bukti nelayan panah berupa panah bersama kompresor dan-kapalnya saat diamankan polisi, foto Polairud

Pantau Kinerja Konservasi Laut

Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung menjelaskan melalui sistem EVIKA (Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan), KKP secara berkelanjutan memantau kinerja 117 kawasan konservasi laut di Indonesia.

Pada tahun 2024, 13 kawasan (11%) telah mencapai kategori berkelanjutan, antara lain Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, Kepulauan Derawan, dan Raja Ampat.

“Program ini dijalankan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah, lintas kementerian/lembaga seperti Bappenas, Kemenkeu, KLHK, BRIN, ATR/BPN, serta mitra konservasi seperti WWF, CTC, RARE, Konservasi Indonesia, dan WRI Indonesia. Pendanaan bersumber dari APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta dukungan internasional dari GEF-8, Blue Planet Fund, dan TFCCA,” ujar Firdaus.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam mendorong implementasi ekonomi biru melalui perluasan kawasan konservasi laut sebagai pilar utama perlindungan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Satu KKP Baru di Maluku Utara

Di Maluku Utara  KKP  resmi  menetapkan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Patani – Bicoli – Pulau Sayafi  pada  18 Juni 2025 lalu.  Keputusan  itu  telah ditandatangani secara elektronik oleh Menteri KKP Sakty Wahyu Trenggono.

Di dalam SK itu diputuskan terkait beberapa hal terkait dengan  KKP tersebut. Pertama  menetapkan perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi sebagai Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara.  Kedua  Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara  dikelola sebagai Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi.

Ketiga   Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara  luas keseluruhannya mencapai  337.552,27 (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh dua koma dua tujuh)  hektare, yang terdiri atas: zona inti dengan luas 792,79 (tujuh ratus sembilan puluh dua koma tujuh sembilan) Hektare;. zona pemanfaatan terbatas dengan luas 316.294,87 (tiga ratus enam belas ribu dua ratus sembilan puluh empat koma delapan tujuh) Hektare.

Zona lain sesuai peruntukan kawasan dengan luas 20.464,61 (dua puluh ribu empat ratus enam puluh empat koma enam satu) Hektare, yang terdiri atas: 1) zona rehabilitasi dengan luas 95,96 (sembilan puluh lima koma sembilan enam) Hektare; 2) zona bangunan dan instalasi laut dengan luas 8.163,20 (delapan ribu seratus enam puluh tiga koma dua nol) Hektare.  3) Zona pelabuhan/tambat labuh dengan luas 154,78 (seratus lima puluh empat koma tujuh delapan) Hektare; 4) zona jalur lalu lintas kapal dengan luas 11.556,93 (sebelas ribu lima ratus lima puluh enam koma sembilan tiga) Hektare; 5) zona religi/situs budaya dengan luas 140,21 (seratus empat puluh koma dua satu) Hektare; dan 6) zona sesuai karakteristik kawasan dengan luas 353,53 (tiga ratus lima puluh tiga koma lima tiga) Hektare.

Keempat : Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara  batas koordinatnya  tercantum dalam Lampiran I dan peta sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Kelima menunjuk Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pengelolaan Taman di Perairan di Wilayah Patani- Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara. Dengan penetapan ini berarti di Maluku Utara  sudah ada 7  KKP  dengan luas total mencapai  674.397,40 hektar laut. (*)

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

  • Hakordia 2025: Berantas Korupsi di Titik Nadir, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

    Hakordia 2025: Berantas Korupsi di Titik Nadir, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Hanya dalam waktu satu tahun, Prabowo-Gibran telah mengingkari semua janji kampanye pemberantasan korupsi dan bahkan memukul mundur agenda reformasi. Pola-pola yang dulu menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sekaligus menopang rezim Orde Baru justru semakin dirawat pemerintahan Prabowo-Gibran. Demikian rilis bersama koalisi 22 NGO di Indonesia terkait dengan peringatan Hari Antikorupsi sedunia yang jatuh pada […]

  • KLHK Diminta Seriusi Dugaan Cemaran Nikel di Halmahera 

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 631
    • 1Komentar

    Kondisi sungai Wale yang tercemar kerukan tambang pada 2019 lalu foto M Ichi

  • Ini Rencana Pesta Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Malut

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Digelar di Kalaodi  dan  Kayoa  17  hingga 19 November Sebuah  pesta  berbasis  lingkungan   segera digelar  Wahana Lingkungan  Hidup (WALHI) Maluku Utara. Pekan lingkungan ini akan  digelar  di  Kalaodi  puncak Kota Tidore Kepualuan  dan Kayoa Halmahera Selatan.  Bertitel Pekan Lingkungan Hidup Pesisir Laut dan Pulau-pulau Kecil  akan   digelar sejumlah  acara.  Mulai dari  seminar lingkungan hidup  dan […]

  • Nelayan Pulau Bisa Obi, Kantongi  SIPR

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Rumpon yang pernah dibersihkan di laut Obi karena tak berizin foto DKP Malut

  • Petani Dapat Penguatan Usaha Kelapa dan Hortikultura

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Hasil Kolaborasi Pakativa – Disperindag dan Distan Provinsi Turunan hasil kelapa yang  mencapai 50 jenis produk hingga kini belum dimanfaatkan  oleh petani  di Maluku Utara.  Mereka hanya mengandalkan kopra sebagai sumber pendapatan utama. Karena itu ketika harga kopra anjlok petani menjadi  terpuruk. Sementara, hasil lain dari kelapa  seperti tempurung, air dan sabuk kelapa  hanya dibuang […]

expand_less