Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Dampak Industri Ekstraktif di Malut Sangat Serius

Dampak Industri Ekstraktif di Malut Sangat Serius

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
  • visibility 831

BRIN: Kelestarian dan Kelangsungan Ekosistem Pulau-pulau Makin Terancam  

Dampak industry ekstraktif bagi kelestarian dan kelangsungan ekosistem  terutama di pulau pulau kecil seperti di Maluku Utara sangat serius. Kehadiran industry padat modal  terutama pertambangan mineral diberbagai tempat termasuk di Maluku Utara disebut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  mengancam lingkungan, biodiversitas dan manusia di dalamnya.

Karena itu BRIN meminta perlindungan  lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama. Tujuannya agar keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan manusia dapat terjaga. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan pembahasan diskusi publik “Masa Depan Pesisi r dan Pulau-Pulau Kecil Menghadapi Ancaman Industri Ekstraktif” yang digelar digelar oleh Pusat Riset (PR) Politik, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora (OR IPSH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belum lama ini.

Dalam rilisnya Juli 2024 lalu, BRIN menyebut  wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia memainkan peran vital dalam ekosistem, budaya, dan ekonomi lokal. Namun kondisi saat ini menghadapi tantangan besar dari industri ekstraktif, seperti pertambangan, eksplorasi minyak dan gas, serta penangkapan ikan besar-besaran. Semua itu membawa dampak negatif yang signifikan. Dampak tersebut tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem tetapi juga kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam.

Kepala Pusat Riset Politik, Athiqah Nur Alami menyampaikan bahwa  diskusi   ini   merespon persoalan yang dihadapi dan dialami oleh masyarakat pesisir dan pulau pulau kecil pada industri, termasuk industri tambang dan pariwisata. Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan kaya dengan aneka ragam hayati, biodiversitas, namun kelestarian dan kelangsungan ekosistem semakin terancam.

“Begitu pula eksistensi pulau-pulau kecil sudah ada yang mulai lenyap, bahkan tenggelam. Ini menunjukkan terjadinya kerentanan di pesisir yang sifatnya tidak hanya ekologis, tapi juga sosial, ekonomi, dan budaya. Hal itu tidak hanya karena perubahan iklim, tetapi juga aktivitas industri ekstraktif,”  jelas Athiqah.

Aktivitas penambangan oleh ANTAM di Pulau Pakal tak jauh dari Pulau-Belemsili Teluk Buli Halmahera Timur. foto Adlun Fikri

Athiqah juga  mencermati dampak dari beberapa tahun terakhir  terkait  kebijakan hilirisasi dan masifnya kegiatan pertambangan dan perluasan industri ekstraktif. Kegiatan industrialisasi tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem di pesisir laut dan pulau kecil. Dia mencontohkan kondisi paling serius dialamai  adalah daerah Maluku Utara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. “Salah satu contohnya adalah proyek hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, juga pertambangan biji besi dan tambang emas di Sulawesi Utara,” katanya. Dia bilang berbagai proyek industri ekstraktif itu ternyata berdampak bagi lingkungan dan sosial ekonomi. Bahkan juga berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat seperti penyakit ISPA di sejumlah daerah sekitar tambang.

“Catatan WALHI menunjukan dampak lingkungannya jelas, bahwa terjadi pencemaran logam berat misalnya di sungai-sungai di sekitar pabrik di wilayah tersebut. Khususnya di pertambangan nikel yang tidak hanya pencemaran air tapi juga pencemaran udara, hancurnya hutan, serta penggusuran kebutuhan petani akibat ekspansi tambang nikel,” ujar Athiqah.

Selain itu, dampak lain yang tidak kalah penting adalah privatisasi atas wilayah pesisir atau pengaplingan lahan. Berdasarkan data dari sejumlah NGO, Sampai tahun 2023 sudah ada lebih 200 pulau yang sudah diprivatisasi dan diperjualbelikan di seluruh Indonesia, paling banyak di DKI Jakarta dan Maluku Utara.

Dari berbagai aktivitas pertambahan dan industri ekstraktif ini, menurut Athiqah, dapat saksikan siapa yang paling terdampak. Ia menegaskan, jelas masyarakat setempat yang paling terdampak. Ruang-ruang hidup mereka terampas, akses ke perairan untuk melaut juga semakin terbatas dan mereka semakin terpinggirkan oleh kekuatan oligarki dan korporat.

Sebagai salah satu contoh pembangunan di Pulau Rempang, Kepulaun Riau, bagaimana mega proyek dilaksanakan. Ia menekankan, hal ini penting untuk merefleksi kembali paling tidak melihat apakah memang regulasi terkait pengelolaan pulau-pulau kecil sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 sudah berjalan dengan semestinya. “Pada regulasi tersebut pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia mestinya bertujuan untuk melindungi konservasi, merehabilitasi, memanfaatkan, dan memperkaya sumber daya alam serta sistem ekologi secara berkelanjutan,” ucapnya berharap.

Budaya olah sagu yang nyaris hilang ketika masuknya tambang Halmahera Tengah. Dalam gambar Abdurahman warga Sagea mengolah sagu di dekat kali sage dan membuang Oro atau empulur sagu yang-selesai diperas di tepi sungai. Abdurahman adalah satu satunya warga di Sagea yang masih aktif mengolah pohon sagu menjadi tepung sagu, foto M Ichi

Anta Maulana Nasution, Peneliti PR Politik menyampaikan refleksi perjalanan dilematis pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir, yang merupakan perjalanan fieldwork riset yang dilakukan dari tahun 2015-2023 dan tentunya masih terus berlanjut. Proses riset yang dilakukannya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berkaitan dengan perikanan, kelautan, tata kelola pulau kecil, pesisir, dan perbatasan laut, oseanografi biologi, ancaman keamanan laut, nelayan dan masyarakat pesisir, serta pembangunan ekonomi.

Anta menyampaikan permasalahan dan tantangan pulau-pulau kecil dan pesisir di Indonesia. Pertama, stagnansi ekonomi mulai dari pembangunan infrastruktur dasar dan penunjang, moda tranportasi, remote area, bantuan tak tepat sasaran, tingkat pendidikan, lapangan pekerjaan, pemasaran hasil bumi yang terbatas. Kedua, alam yang semakin rusak mulai dari alih fungsi lahan, stok sumberdaya perikanan yang menipis, pemutihan karang, sedimentasi, limbah laut, dan masifnya industri ekstraktif. Ketiga, orientasi kebijakan bahwa pemerintah berganti kebijakan berganti, kelembagaan, investasi, tata kelola laut dan pesisir, serta ocean grabbing. Keempat, keamanan ilegal dan destructive fishing, konflik sumber daya, penyelundupan, dan perdagangan barang ilegal.(aji/BRIN)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkap Tuna Makin Jauh, Ukurannya juga Makin Kecil

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 494
    • 1Komentar

    Ikan Tuna yang ditangkap nelayan Ternate saat diturunkan di tempat pendaratan ikan dufa dufa foto M Ichi

  • Tohoko Burung Pitta Endemik Malut

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    Di rerimbunan hutan Pulau Ternate, bersembunyi kekayaan keanekaragaman hayati burung. Melalui Pengamatan Kenakeragaman  Jenis  Burung  di  Beberapa  Objek   Wisata   di Kota  Ternate  dalam Upaya  Mengetahui dan Konservasi Habitat Burung Endemik  oleh Zulkifli Ahmad  dan kawan-kawan dari Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Khairun Ternate pada 2017,menemukan ada 21 jenis burung di pulau Ternate. Burung burung […]

  • Ancaman Plastik Makin Mengerikan, Chair’s Draft Text Gagal Lindungi Planet

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 648
    • 3Komentar

      Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengecam keras teks baru yang dirilis oleh Chair Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk Perjanjian Global Plastik pada 13 Agustus 2025. Dokumen ini merupakan kemunduran besar yang mengkhianati tiga tahun proses negosiasi yang menunjukkan dukungan luas terhadap perjanjian ambisius yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, termasuk pembatasan produksi. Alih-alih menjadi […]

  • Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 761
    • 1Komentar

    Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan Dufa dufa Ternate foto M Ichi

  • Bank Indonesia umumkan uang beredar di masyarakat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Petugas menghitung uang pecahan milik nasabah di salah satu agen BRILink di Ternate, Maluku Utara, Jumat (3/10/2025).Bank Indonesia (BI) mengumumkan uang beredar di masyarakat M2 pada Agustus 2025 sebesar Rp 9.657,1 triliun atau tumbuh 7,6 persen tumbuh lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 6,6 persen yang didorong uang beredar sempit (M1) sebesar 10,5 persen dan […]

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

expand_less