Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » WALHI  Bersama Warga Lapor Harita ke Lima Lembaga Negara

WALHI  Bersama Warga Lapor Harita ke Lima Lembaga Negara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
  • visibility 338

Gugat Predikat  Hijau  Kawasan  PSN PT. Harita  Nickel   

Pada 22 dan 23 Mei 2026, WALHI Nasional, WALHI Maluku Utara, bersama Koalisi Pengacara Lingkungan (KAPAL) Maluku Utara dan  perwakilan masyarakat Desa Kawasi, Pulau Obi, mendatangi lima lembaga negara sekaligus. Dalam rilis resmi yang disampaikan WALHI, mereka mendatangi  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Kominsi Nasional Anti Kekerasan Perempuan (KOMNAS PEREMPUAN), Komisi Perpindungan Anak dan Ibu (KPAI), Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Tujuan  mereka menuntut keadilan atas ruang hidup dan penghidupan,  wilayah warga yang rusak akibat aktivitas tambang nikel yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Bagi warga praktik industri PT Harita Nikel secara sistematis telah merusak urat nadi kehidupan warga melalui pencemaran sumber air dan ekosistem laut. Kegagalan ini menunjukkan bahwa agenda transisi energi nasional telah mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak- hak dasar komunitas lokal.

“Bagi kami, bencana banjir  tiga kali dalam sebulan menjadi bukti nyata  ruang hidup warga telah dikorbankan demi syahwat industri,” kata Nurhayati Jumadi perwakilan warga desa Kawasi.

Baginya,  mereka tidak menentang kemajuan, namun mendesak adanya pembangunan yang berkeadilan dan menghormati hak hidup warga. Harapan besar mereka digantungkan kepada lembaga negara yang menerima aduan mereka agar dapat bekerja objektif demi tegaknya kemanusiaan dan kelestarian alam. Saat ini  banjir  rutin harus dirasakn  warga desa Kawasi dan desa Soligi.

Sementara menurut WALHI Maluku Utara  banjir mulai terjadi di sekitar kawasan industri milik PT. Harita Nickel mulai  2023 sampai tahun 2025 dan selalu terjadi  antara  Juni sampai Juli. Banjir yang melanda pemukiman warga Desa Kawasi dan Desa Soligi meningkat intensitas terjadi  Juni 2025 di mana terjadi 3 kali banjir besar. Ketinggian air mencapai 1-3 Meter dan meninggalkan endapan lumpur merah setebal 15 cm di dalam permukiman warga. Bencana tersebut telah memicu kerusakan secara sistemik. Meluluhlantakkan permukiman, infrastruktur desa, fasilitas pendidikan, sumber air bersih, hingga lahan pertanian warga.

Dampak  paling dirasakan  warga adalah tidak berjalannya roda ekonomi dan aktivitas sosial lumpuh total.

Berdasarkan pendataan awal, terdapat 199 kepala keluarga yang terdampak langsung termasuk di dalamnya 126 perempuan, 18 bayi, dan 41 anak usia sekolah. Di sisi lain, warga bersama tim pendamping meyakini bahwa peristiwa ini bukanlah fenomena alam murni. Pola banjir yang tidak biasa mengindikasikan adanya bencana akibat ulah manusia (man-made disaster), yang dipicu oleh perubahan bentang alam akibat aktivitas penambangan dan pengolahan nikel skala besar oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Group).

Aksi warga Kawasi pada Jumat 17 11 2025. Dalam aksi ini mereka-menuntut penyediaan air dan listrik yang memadai foto WALHI

“Keadaan ini dipertegas oleh temuan Forensik WALHI Maluku Utara yang melihat adanya kelalaian besar dari pihak perusahaan dalam menjaga lingkungan, ditambah lagi dengan longgarnya pengawasan dari pemerintah. Akibatnya, kerugian yang diderita masyarakat bukan cuma soal harta benda. Data di lapangan membuktikan bahwa bencana ini telah merusak tatanan sosial-ekonomi dan memicu pelanggaran HAM yang mendalam,” uajr Toety Direktur ED WALHI Maluku Utara.

Sementara   Pengkampanye Anti tambang dan Energi Berkeadilan Faizal Ratuela menyampaikan temuan WALHI Maluku Utara menegaskan bahwa kegagalan sistemik tata kelola lingkungan perusahaan dan lemahnya pengawasan negara menjadi akar masalah krisis ini. Dampak bencana ini tidak cuma soal materi, melainkan telah meluas pada kemunduran kondisi sosial-ekonomi serta pelanggaran HAM secara struktural di lapangan. Pemberian sertifikat berkelanjutan kepada Harita Group bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan sebuah ironi yang nyata. Bagaimana mungkin sebuah korporasi yang rekam jejaknya berkelindan dengan kerusakan ekosistem pesisir, perampasan ruang hidup masyarakat adat, dan pencemaran sumber air warga di Pulau Obi bisa menyandang predikat berkelanjutan.

“Label hijau ini tidak lebih dari sebuah kosmetik untuk mempercantik operasi yang destruktif,”ujar Faisal.

Akhirnya, karpet merah yang digelar untuk Harita justru menelanjangi wajah buruk proyek transisi energi hari ini. ‘sebuah agenda global yang digembar-gemborkan sebagai penyelamat bumi, namun di tingkat tapak justru mereproduksi penindasan, memiskinan warga lokal, dan melegitimasi perusakan lingkungan demi kerakusan pasar nikel.

Atas problem tersebut warga Desa Kawasai bersama  WALHI Nasional, WALHI Maluku Utara, dan Koalisi Pengacara Lingkungan (KAPAL) Maluku Utara, menuntut KOMNAS HAM, Kementerian HAM, KOMNAS Perempuan, KPAI, serta KLH  segera  bentuk tim investigasi gabungan guna mengaudit kepatuhan PT Trimegah Bangun Persada Tbk terhadap izin lingkungan, AMDAL, dan standar HAM. Selain audit menyeluruh. Mereka turut meminta KLH harus mengevaluasi sekaligus memoratorium izin lingkungan, serta menghentikan sementara operasi tambang yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan hingga proses pemulihan selesai dilakukan.

Selain itu, perusahaan juga harus diwajibkan bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan, pemulihan mata pencaharian, hingga pemberian kompensasi atas seluruh kerugian materiil maupun immateriil yang dialami  warga terdampak.

Terakhir,  meminta  KOMNAS HAM dan KOMNAS PEREMPUAN segera berkoordinasi dan meminta pihak Kepolisian dan TNI yang bertugas sebagai BKO di kawasan Industri Nikel PT Harita Nickel, segera menghentikan segala bentuk tindakan dan cara yang mengarah pada pembungkaman hak kebebasan berekspresi serta menyuarakan pendapat bagi warga Desa Kawasi dan Desa Soligi yang kini tengah berjuang menghadapi dampak buruk kehadiran kawasan industri tersebut.

Pihak PT Harita Nickel melalui Manager Keberlanjutan Klaus  Oberbauer  menanggapi dan menyampaikan bahwa PT Harita memahami perhatian publik terhadap isu lingkungan dan sosial di sekitar Kawasi, Pulau Obi, termasuk isu yang kembali disampaikan ini . Perusahaan menghormati ruang penyampaian aspirasi dan pandangan masyarakat sipil.

“Namun kami juga menilai bahwa isu yang kompleks perlu dilihat secara utuh, proporsional, dan berbasis pada data yang dapat diverifikasi,” katanya.

Sebagai perusahaan pertambangan, pengolahan, dan pemurnian nikel terintegrasi yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia serta menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional, Harita Nickel berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam aspek lingkungan, keselamatan, dan sosial.

Dia bilang, di  luar kepatuhan terhadap regulasi nasional, Harita Nickel juga secara sukarela mengikuti proses penilaian independen melalui Initiative for Responsible Mining Assurance atau IRMA. Hal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memperkuat tata kelola, transparansi, dan praktik operasional yang bertanggung jawab sesuai standar yang diakui secara internasional.

“Perusahaan menjalankan berbagai upaya pengelolaan lingkungan di Pulau Obi, termasuk pengelolaan air limpasan, pemantauan kualitas air, reklamasi pascatambang, pengelolaan sisa hasil produksi, serta inisiatif efisiensi energi,” katanya.

Komitmen kepatuhan lingkungan perusahaan juga tercermin dari capaian PROPER Biru yang secara konsisten
diperoleh entitas usaha Harita Nickel dalam beberapa tahun terakhir. Harita Nickel akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, serta menjalankan kegiatan usaha secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai inisiatif ESG dan keberlanjutan
perusahaan juga dapat diakses melalui www.tbpnickel.com. (aji/rilis)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Jamin Unit Pengolah Ikan di Morotai Dapat Layanan Sertifikat Digital  

    • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 686
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kemudahan perizinan dan sertifikasi terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan. Tak hanya di kota besar, melainkan juga bagi mereka yang berada di daerah, termasuk di wilayah Terpencil Terluar dan  Terdepan atau perbatasan negara. Kepala Stasiun  Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanaan (SKIPM) Ternate, Arsal menegaskan layanan yang […]

  • Cara Menyiapkan Warga Adaptif Ketika Bencana (2 habis)

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    Bagaimana Melakukannya di Komunitas? Bencana baik alam maupun non alam berdampak cukup serius bagi warga.  Pandemi Covid-19 misalnya, membuat hampir semua orang menjadi kurang produktif.  Pemenuhan kebutuhan hidup di masa pandemi pun  jadi tantangan.   Warga menjadi sangat rentan terutama  dalam memenuhi kebutuhan pangan. Karena itu perlu membangun  ketangguhan. Menata kembali kehidupan sosial dan lingkungan, yang […]

  • Obi Kaya Keanekaragaman Hayati

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Ditemukan Cecak Jarilengkung  Jenis  Baru  Diberi Nama Papeda Pulau-pulau di Maluku Utara ternyata kaya berbagai  keanekaragaman hayati. Di hutan- hutan pulau tersebut ditemukan beragam jenis flora dan fauna. Terbaru  ditemukannya cicak jarilengkung yang diberi nama cicak papeda. Cecak ini ditemukan di Pulau Obi  di  daerah Kawasi yang saat ini hutannya gencar dieksploitasi  tambang nikel. Cerita […]

  • Pogram Perhutanan Sosial (PPS) Mati Suri

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 596
    • 2Komentar

    Hutan Halmahera

  • Ikan dan Manusia di Teluk  Weda Tercemar Logam  Berbahaya      1:24 Play Button

    Ikan dan Manusia di Teluk Weda Tercemar Logam Berbahaya     

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2.976
    • 0Komentar

    Ini Hasil Riset Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako       Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako Palu Sulawesi Tengah merilis laporan penelitian mengenai status lingkungan dan human biomonitoring  di daerah Teluk Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Wilayah ini menjadi tempat pengambilan sampel karena   menjadi salah satu sentra industri nikel di Indonesia.    Nexus3  Foundation Nexus for […]

  • KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevisi aturan menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena dinilai masih banyak kelemahan. Demikian disampaikan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini. Kementerian, katanya, sudah berdiskusi dengan para penasehat dan menilai, aturan amdal memang harus dicek lagi secara keseluruhan dari berbagai dimensi, baik regulasi, […]

expand_less