Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » KKP Jamin Unit Pengolah Ikan di Morotai Dapat Layanan Sertifikat Digital  

KKP Jamin Unit Pengolah Ikan di Morotai Dapat Layanan Sertifikat Digital  

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 20 Mar 2022
  • visibility 277

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kemudahan perizinan dan sertifikasi terhadap pelaku usaha kelautan dan perikanan. Tak hanya di kota besar, melainkan juga bagi mereka yang berada di daerah, termasuk di wilayah Terpencil Terluar dan  Terdepan atau perbatasan negara.

Kepala Stasiun  Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanaan (SKIPM) Ternate, Arsal menegaskan layanan yang diberikan bebas pungli dan transparan.

Sesuai rilis yang dikeluarkan KKP Selasa (15/3) pekan lalu  menjelaskan bahwa, SKIPM concern dalam  hal peningkatan mutu layanan dan kepatuhan para pelaku usaha di Pulau Morotai, Maluku Utara.  “Karena itu kita selalu tawarkan kemudahan,” kata Arsal Senin (14/3/2022) di  Ternate.

Sementara   saat  gelar  focus grup discussion (FGD) sekaligus kunjungan ke Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, akhir pekan lalu, Arsal turut memaparkan jumlah pelaku usaha yang terdaftar di SKIPM Ternate mencapai 119 unit pengolah ikan (UPI). 21 di antaranya telah menerapkan cara penanganan ikan yang baik (CPIB) serta 9 UPI telah menerapkan hazard analysis critical control point (HACCP).   Sekadar diketahui HCCP adalah suatu bentuk piranti atau sistem jaminan mutu dengan prosedur kerja ilmiah, rasional, dan sistematis guna mengidentifikasi potensi bahaya sekaligus menetapkan prosedur pengendalian keamanan yang fokus pada aspek pencegahan. HACCP  digunakan di berbagai bidang industri, namun yang paling sering yaitu pada industri pangan atau makanan.

Dari jumlah tersebut, komoditas perikanan yang dilalulintaskan dominan untuk tujuan konsumsi berupa ikan segar, beku dan kering dengan persentase lalulintas komoditas perikanan 90 – 95 persen dibandingkan lalulintas ikan/produk perikanan hidup.

 “Ada 1 UPI dari Morotai yang telah memiliki HACCP,” ungkapnya.

Selama 2021 lalu, ekspor dari Ternate mencapai 469.067 kg dan 12.608 ekor dengan negara tujuan meliputi Vietnam, Filipina, Korea Selatan dan Singapura.

Sedangkan di pasar domestik, sebanyak 11.352.236 kg dan 299.689 ekor ikan dilalulintaskan dengan tujuan Surabaya, Bitung, Makassar, Jakarta serta Manado.

“Jadi memang potensi dari Ternate, termasuk juga dari Morotai sangat luar biasa,” sambung Arsal.

Kesempatan ini, Arsal menerangkan sistem e-SKIPP Domestik atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Elektronik. Menurutnya, e-SKIPP memiliki keunggulan di antaranya memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengelolaan dokumen SKIPP serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

Selain itu, e-SKIPP juga untuk menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik sekaligus mendukung program go green pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta. Tak hanya itu, e-SKIPP juga menjadi bentuk efisiensi pelaksanaan tindakan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan serta memberikan kemudahan untuk memverifikasi kebenaran dan keabsahan SKIPP sekaligus lebih hemat biaya. Terlebih di era pandemi saat ini, penggunaan teknologi digital juga diperlukan guna mengurangi tatap muka antara petugas dengan pengguna jasa di konter pelayanan penerbitan SKIPP.

“Melalui digitalisasi ini juga semakin mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan penerbitan SKIPP,” tutupnya.

Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan semakin pesatnya perkembangan  teknologi.  Menurutnya, negara lain sudah banyak yang menggunakan teknologi canggih untuk mendapatkan akurasi dalam menghimpun data. Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 ini tuntutan masyarakat semakin tinggi untuk mendapatkan pelayanan publik yang mudah dan cepat. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanda-tanda Alam dan Tradisi Orang Pulau yang Tergerus Zaman

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Sebuah Doho doho Pendek di Pertengahan Ramadan  Kitab Suci Alquran untuk ummat manusia, secara khusus  telah menerangkan  dengan terang benderang  fenomena alam dengan ayat- ayat kauniyah-nya. Dalam  membaca fenomena alam itu,  para leluhur negeri al-mulk  yang terdiri dari pulau pulau ini telah mempraktekan dalam setiap hidup mereka sejak dulu. Bagi mereka, setiap ada fenomena alam […]

  • Gaungkan Perikanan Berkelanjutan Melalui Jurnalisme   

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Perikanan berkelanjutan menjadi salah satu isu penting sekarang dan di masa depan. Hal ini juga  berhubungan dengan masalah pangan dari kelautan. Terutama ketersediaan ikan  yang saat ini menghadapi berbagai  masalah. Dari penangkapan yang bersifat destruktif,  budidaya dan perlindungan  untuk  generasi di masa depan. Hal ini juga menjadi salah satu tema penting dari Green Press Community […]

  • Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Ironi pendanaan iklim kembali mengemuka bersamaan dengan Konferensi Iklim COP 30 di Brasil. Penelitian International Institute for Environment and Development (IIED) menemukan hanya kurang dari 10 persen dana iklim global yang benar-benar sampai ke kampung-kampung dan Masyarakat Adat. Dikutip dari   Berita | SIEJ – COP30 – BELEM, BRAZIL dari total US$17,4 miliar yang disetujui untuk proyek […]

  • UU CK Digugat WALHI, Pemerintah Bersikukuh Lindungi Lingkungan Hidup

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ajukan permohonan uji materiil klaster lingkungan Undang-Undang nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja pada  5 Juni 2025  lalu.  Mereka minta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut 13 pasal yang lemahkan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Mulya Sarmono, kuasa hukum Walhi, menjelaskan, secara umum terdapat dua aspek yang mereka mohon. Pertama, pemaknaan ulang atau pengubahan beberapa […]

  • Mari Saksikan Konser Hutan Merdeka

    Mari Saksikan Konser Hutan Merdeka

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sekira 50,1% dari total daratan di wilayah Indonesia merupakan bentangan hutan. Berbagai hewan dan tumbuhan endemik tinggal di hutan-hutan Indonesia, membuat negara kita dijuluki sebagai zamrud khatulistiwa yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati.Hutan adalah sumber kehidupan yang menyediakan oksigen, air, menyimpan cadangan karbon, penyeimbang iklim dan sumber penghidupan bagi masyarakat adat yang tinggal di sekitarnya. […]

  • Ketika Bantuan Nelayan Ternate Dipersoalkan  

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 376
    • 2Komentar

    Alat tangkap milik nelayan sangaji yang rata rata dibuat sendiri foto M Ichi

expand_less