Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Kelompok Tani Hutan di Tidore Kembangkan Minyak Kelapa

Kelompok Tani Hutan di Tidore Kembangkan Minyak Kelapa

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
  • visibility 676

Tulisan Kiriman  Andy Taufik Marasabessy Dishut Malut

Sumberdaya kelapa yang melimpah di bumi Maluku Utara menjadi berkah. Selain dibuat kopra juga diolah menjadi minyak kelapa kampong.

Seperti yang dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH)   Balibunga Lestari Kelurahan Rum  Kota Tidore. Mereka mengolah buah kelapa menjadi minyak. Dari hasil olahannya   dijual ke pasar serta dikonsumsi.

Untuk pengembangan usaha ini  pada Selasa (19/1/2020)

KTH Balibunga Lestari  Kelurahan Ru Balibunga menerima bantuan Sarana prasarana ekonomi produktif tahun 2020 dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Bantuan itu berupa alat dan mesin pembuatan minyak kelapa.

“Ini adalah bentuk usaha KTH Balibunga Lestari Kelurahan Rum Kota Tidore Utara bergiat menuju sejahtera dengan mengerahkan anggota KTH mengumpulkan buah kelapa sebagai bahan baku minyak kelapa yang nanti diolah  dan dimanfaatkan menjadi minyak kelapa.

Mereka  memanfaatkan langsung alat dan mesin bantuan  sarana  prasarana ekonomi produktif ini,”  jelas Penyuluh Kehutanan Pendamping KTH Balibunga Bahrun Marsaoly S.Hut. Kesempatan itu Bahrun juga melaporkan bahwa KTH Balibunga Lestari Kelurahan Rum binaannya pada Januari ini telah bergiat dengan memanfaatkan semua alat dan mesin bantuan Dishut   Maluku Utara itu. Pemnfaatan alat itu  dimaksudkan untuk membuat minyak kelapa yang akan dijual ke pasar  dalam  memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota KTH Balibunga Lestari.

PPK Sapras Ekonomi Produktif 2020 Andy Taufik Marasabessy, S.Hut  yang juga Kasie Bina Lembaga Desa Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara menyampaikan terima kasih atas kinerja penyuluh   yang memiliki semangat kerja dalam menjalankan tugasnya mendampingi  KTH binaannya. Dia berharap  bantuan Sapras Ekonomi Produktif  ini  dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin demi  kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan yang tergabung dalam KTH Balibunga Lestari.

“Arahan dan Pesan Kadishut Provinsi Maluku Utara agar bantuan Negara kepada KTH melalui KemenLHK, Pemprov Malut dan Dinas Kehutanan Prov Malut  dari dana DAK  ini semoga  dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota,”katanya.  

Sebelumnya penyerahan sarana prasarana ekonomi kreatif ini juga diberika kepada KTH Cipta Karya Kelurahan Tomagoba Kota Tidore Kepulauan Rabu, (13/1/2021). Bantuan di awal tahun itu diterima  KTH Cipta Karya Kelurahan Tomagoba  juga  berupa alat  dan mesin pembuatan minyak kelapa.

Penyuluh Kehutanan Pendamping Asnawia Kasim S.Hut.  menyampaikan laporan bahwa KTH Cipta Karya  binaannya pada awal Januari 2021 telah memanfaatkan semua alat dan mesin bantuan dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara tahun 2020. Pemanfaatnya  untuk membuat minyak kelapa yang akan di jual ke pasar   memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai konsumen potensial sekaligus meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan  anggota. (*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cadangan Nikel Habis 6 Tahun Lagi  

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Asosiasi Penambang Nikel Indonesia menuturkan bahwa cadangan bijih nikel bermutu tinggi di Indonesia, selaku negara produsen utama, mungkin akan habis dalam waktu sekitar 6 tahun.  Bijih Nikel Indonesia yang memiliki kadar tinggi sebesar 1,7% terutama digunakan untuk produksi nickel pig iron (NPI), yakni bahan baku baja tahan karat berisiko mengalami kekurangan bahan.  Adapun, bijih nikel […]

  • Dokumen RTRW Halmahera Tengah Memihak Industri (1)

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 2.910
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada 5 September 2024 lalu telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah  Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah 2012-2032 menjadi Perda nomor 3 Tahun 2024. Masa berlaku Perda Perubahan tersebut hingga 2043 mendatang. Dokumen setebal 241 halaman dengan lampiran-lampirannya itu, telah dinyatakan berlaku sejak […]

  • Warga Obi Sulit Air Bersih, Tagih Janji Bupati  

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 629
    • 1Komentar

    Air bersih menjadi kebutuhan paling urgen. Mulai dari makan minum hingga  mandi, cuci dan kakus (MCK). Setidaknya, hal ini juga sedang dialami warga  Desa Aer Mangga Kecamatan Obi Pulau Obi Halmahera Selatan. Saat kabarpulau co.id mengunjungi Desa itu Senin (6/2/2023) pekan lalu, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan  keluhannya terkait masalah yang mereka hadapi […]

  • Keren,,,Ini Cara Bangun Kesadaran Lingkungan Kaum Muda

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle
    • visibility 614
    • 1Komentar

    aksi angkat sampah yang dilakukan oleh staf PakaTiva di Pantai Kasetela Ternate beberapa waktu lalu

  • Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Harus Efektif

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 855
    • 0Komentar

    Hasil ikan melimpah dari laut kita

  • Nelayan Malut Protes Permen 59/2020

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Motor ikan/pole and line yang sandar di PPI Dufa dufa Ternate

expand_less