Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tumbuhnya Tambang, Tumbangnya Pulau

Tumbuhnya Tambang, Tumbangnya Pulau

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
  • visibility 820

Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

Pulau-pulau kecil di Indonesia telah lama menjadi ruang hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada laut, hutan, dan tanah. Namun, dalam dua dekade terakhir, pesona kandungan mineral yang terkubur di dalam perut bumi pulau-pulau itu menjelma menjadi kutukan.

Ekspansi tambang besar-besaran yang didorong oleh kepentingan ekonomi nasional justru mengancam keberlanjutan ekologis dan kultural masyarakat pulau. Fenomena ini menimbulkan ironi yang menyakitkan : tambang tumbuh, pulau tumbang dan mati.

Pemerintah Indonesia, dalam semangat pembangunan ekonomi, terus mendorong investasi sektor pertambangan sebagai tumpuan pertumbuhan daerah. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi landasan regulatif yang memungkinkan perusahaan besar masuk hingga ke pelosok pulau, termasuk pulau-pulau kecil di kawasan timur Indonesia.

Sejak saat itu, pulau-pulau di Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi, dan Nusa Tenggara mulai berubah wajah menjadi lahan-lahan tambang yang rakus sumber daya.

Dalam konteks Pulau Obi dan Halmahera di Maluku Utara, misalnya, ekspansi industri nikel menjadi titik balik ekologi pulau. Proyek-proyek nikel seperti di  Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah yang telah menyerap ribuan tenaga kerja dan menarik investasi triliunan rupiah. Namun, di balik geliat ekonomi tersebut, terjadi degradasi lingkungan yang signifikan : hutan-hutan tropis dibabat, sungai-sungai tercemar limbah, dan wilayah tangkapan air laut menjadi rusak karena sedimentasi.

Data WALHI menunjukkan bahwa pada 2022 lebih dari 60% wilayah Halmahera Tengah telah dikapling izin tambang dan industri (WALHI, 2022: 18). Bagi masyarakat lokal, terutama masyarakat adat dan nelayan, hadirnya tambang bukanlah berkah. Justru, mereka kehilangan akses terhadap ruang hidup, mata pencaharian, dan identitas kultural. Dalam studi yang dilakukan oleh Vel and Zakaria, masyarakat Sawai di Pulau Seram dan warga Gane di Halmahera Selatan menunjukkan ekspresi kehilangan yang mendalam terhadap tanah dan laut mereka yang selama ini menjadi sumber penghidupan. Mereka tidak hanya kehilangan ladang dan sungai, tetapi juga hubungan spiritual dengan alam yang telah membentuk identitas mereka selama berabad-abad (Vel & Zakaria, 2021: 44).

Lebih jauh, pembangunan industri tambang di pulau-pulau kecil melanggar prinsip keadilan ekologis. Menurut Vandana Shiva (2005), keadilan ekologis menuntut pengakuan atas hak komunitas lokal atas alam, dan penghentian eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya yang merusak kehidupan. Namun, logika ekonomi ekstraktif yang dominan justru menempatkan alam sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai entitas yang hidup dan memiliki hak. Pulau-pulau yang dulunya hijau dan lestari berubah menjadi lahan industri kotor yang hanya menyisakan debu dan luka ekologis.

Salah satu aspek paling menyedihkan adalah dampak terhadap air bersih. Di Pulau Gebe, misalnya, aktivitas pertambangan telah menyebabkan kontaminasi sumber air tawar yang menjadi andalan masyarakat pulau. Dalam laporan JATAM (2020), disebutkan bahwa air di beberapa desa menjadi keruh, berwarna kemerahan, dan tidak layak dikonsumsi (JATAM, 2020: 12). Ketika air, elemen paling mendasar bagi kehidupan, menjadi korban eksploitasi tambang, maka sebenarnya yang mati bukan hanya pulau, melainkan juga masa depan generasi yang tinggal di sana.

Selain itu, kerusakan lingkungan akibat tambang juga memperparah kerentanan terhadap bencana. Di banyak pulau kecil, deforestasi karena tambang menyebabkan longsor, banjir, dan erosi pantai yang membahayakan keselamatan penduduk. Dalam konteks perubahan iklim global, kondisi ini semakin mengancam eksistensi pulau-pulau kecil yang rentan tenggelam akibat naiknya permukaan air laut. Maka, tambang tidak hanya membunuh pulau dari dalam, tetapi juga mempercepat kehancurannya dari luar.

Solusi terhadap persoalan ini tidak cukup hanya dengan pengawasan atau regulasi ketat. Yang dibutuhkan adalah pergeseran paradigma pembangunan dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi berbasis keberlanjutan dan keadilan ekologis. Masyarakat lokal harus dilibatkan secara penuh dalam proses pengambilan keputusan, dan hak-hak mereka atas tanah, laut, dan air harus dijamin secara hukum. Sebagaimana ditegaskan oleh Arturo Escobar (2008), pembangunan sejati adalah pembangunan yang berpihak pada kehidupan, bukan pada akumulasi kapital.

Pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia, khususnya Maluku Utara, bukanlah ruang kosong yang menunggu dieksploitasi, melainkan rumah bagi komunitas yang memiliki pengetahuan lokal, spiritualitas, dan sejarah yang panjang. Ketika tambang merampas semua itu, maka yang mati bukan hanya pulau, tapi juga kebudayaan dan kemanusiaan.[]

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati hati, Kawasan Wisata Dialihkan ke Asing

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Kawasan wisata Pulau Widi di Halmahera Selatan Maluku Utara

  • Nelayan Lingkar Tambang KI IWIP Was-was

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 987
    • 0Komentar

    Wilayah Tangkapan Makin Jauh, Ikan juga Sulit Didapat Penulis Sofyan A Togubu/Wartawan Dari Sofifi menuju Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara,  butuh waktu kurang lebih 3 jam 15 menit.  Lama waktu perjalanan itu jika menggunakan kendaraan roda empat. Sementara saya hari itu dengan sepeda motor, menghabiskan waktu tempuh kurang lebih 2 jam […]

  • Warga Obi Sulit Air Bersih, Tagih Janji Bupati  

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 554
    • 1Komentar

    Air bersih menjadi kebutuhan paling urgen. Mulai dari makan minum hingga  mandi, cuci dan kakus (MCK). Setidaknya, hal ini juga sedang dialami warga  Desa Aer Mangga Kecamatan Obi Pulau Obi Halmahera Selatan. Saat kabarpulau co.id mengunjungi Desa itu Senin (6/2/2023) pekan lalu, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan  keluhannya terkait masalah yang mereka hadapi […]

  • Air Laut Coklat Kemerahan, Ikan Mati dan Warga Was-was

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • account_circle
    • visibility 877
    • 0Komentar

    Warga Desa Sangapati  dinstruksikan  menghindari mengomsumsi ikan  mati massal karena dicurigai beracun. Sementara anak- anak  dan  orang dewasa, diminta  menghindari sementara waktu mandi di laut.   Warna air laut yang biasanya  bening menjadi coklat pekat kemerah- merahan  itu  ikut menyebabkan matinya berbagai jenis biota   di kawasan laut pulau Makeang  Halmahera Selatan  Maluku Utara. Peristiwa ini membuat […]

  • Ini Cara Bangun Kesadaran Isu Climate Change

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 530
    • 1Komentar

    Membangun kesadaran siswa soal isyu sampah plastik dan dampaknya bagi laut dan ancaman perubahan iklim, foto PakaTiva

  • BMKG: Potensi Cuaca Laut  Ekstrem Terjadi  Desember hingga Februari

    BMKG: Potensi Cuaca Laut  Ekstrem Terjadi  Desember hingga Februari

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Terjadi Merata, Termasuk di Laut Halmahera dan Laut Maluku    Laut Halmahera dan laut Maluku yang berada di wilayah laut Maluku Utara masuk dalam potensi cuaca laut ekstrem yang terjadi Desember ini,Januari hingga Februari mendatang. Setidaknya peringatan  kondisi ini disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kamis (4/11/2025). Dalam rilisnya  BMKG mengeluarkan peringatan cuaca laut […]

expand_less