Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Pelaksanaan Perhutanan Sosial Masih Bermasalah

Pelaksanaan Perhutanan Sosial Masih Bermasalah

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
  • visibility 550

Terungkap Dalam Raker Bersama Pokja PS Maluku Utara

Pelaksanaan program Perhutanan Social (PS) di Provinsi Maluku Utara belum berjalan mulus. Ada banyak persoalan masih melingkupi program yang digadang gadang memberi kesejahteraan bagi masyarakat desa sekitar hutan tersebut.

Berbagai masalah  terjadi pasca  keluarnya izin PS di tengah masyarakat itu, terungkap dalam rapat Kelompok Kerja (POKJA) PS Maluku Utara  Sabtu (12/6/2021), yang dilaksanakan di Kantor UPTD KPH Ternate Tidore jalan raya Maliaro Ternate. Rapat ini membahas perkembangan Perhutanan Sosial di Maluku Utara  yang  dihadiri 20 orang anggota Pokja, tediri dari unsur Dinas Kehutanan dan UPTD KPH, akademisi dari Universitas Khairun, Universitas Nuku, Universitas Halmahera dan STPK Banau, serta Lembaga Swadaya Masyarakat dari Forum DAS dan Wahati.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Pokja M. H. Mh Marasabessy dengan membahas tiga agenda yakni progres PS Malut, evaluasi kinerja Pokja PPS Malut dan restrukturisasi kepengurusan Pokja PPS Malut. Selain membahas tiga agenda  itu  disampaikan pula informasi terkait rencana program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang didanai oleh Bank Dunia. Program ini rencananya akan mulai dilaksanakan  Juli tahun ini.

Dalam rapat tersebut  disampaikan  progres PS di Malut oleh Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Malut Isram Abduh  serta  evaluasi kinerja Pokja PPS Malut oleh Koordinator Sekretariat Pokja Achmad Zakih .

Dalam laporan itu disampaikan bahwa di  Maluku Utara sampai saat ini sudah terbit  106 izin  PS yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Izin PS tersebut sebagian besar berupa skema Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm). “Dari 106 izin PS tersebut belum semuanya dapat melaksanakan tiga pilar PS yakni kelola kawasan, kelola kelembagaan dan kelola usaha untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan hutan lestari,” jelas  Isram.

Ekowisata Taman Love yang dikelola KTH Ake Balanda juga mengantongi izin PS

Permasalahan yang mengemuka dalam pelaksanaan program PS di Maluku Utara  di antaranya adalah pendampingan serta masih lemahnya koordinasi antar pihak terkait dalam mendukung dan mensukseskan program nasional ini.

“Beberapa masalah terkait pendampingan yakni masih terdapat Kelompok PS  tidak tahu apa yang harus dilakukan pasca menerima izin. Selain itu ada pula Kelompok Usaha PS yang sudah dibentuk dan difasilitasi untuk mengembangkan usahanya terkesan mati suri. Belum lagi masalah kapasitas SDM dan kelembagaan KPS yang kurang memadai,” jelas   Koordinator Sekretariat Pokja Achmad Zakih .

Terkait lemahnya koordinasi antar pihak dapat dilihat dari belum terbangunnya kolaborasi para pihak di daerah dalam mendukung dan mensukseskan program PS.

Aktivitas KTH di Marikurubu menanam tanaman buah maupun kayu

Karena itu dalam Rakor tersebut para peserta menyepakati   perlunya penguatan peran Pokja PPS dalam melakukan pendampingan dan juga sebagai simpul koordinasi para pihak yang terkait dengan program PS.

Dalam rapat itu juga disampaikan informasi tentang program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang akan dilaksanakan pada awal Juli tahun ini. Kegiatan pertama yang akan dilaksanakan adalah perekrutan tenaga fasilitator dan tenaga pendamping pada minggu ke tiga Juni.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempertegas Otonomi Kampong (1)

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Ibu Marta si seorang ibu dari Desa Tosoa Ibu Halmahera Barat membersihkan lahan kebunnya, foto M Ichi Desember 2021

  • 326 Peserta Ramaikan Mancing Mania Dies Natalis Unkhair

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 391
    • 1Komentar

    MaPanitia Mancing Maniia bersiap menuju Modayama Kayoa Halmahera Se;latan

  • KLHK Sosialisasikan FOLU Net Sink 2030 di Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030 merupakan suatu kondisi dimana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030 merupakan   Komitmen Indonesia  untuk mendorong tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030 […]

  • Banjir dan Longsor, Perparah Jalan Sayoang-Yaba

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 545
    • 1Komentar

    Berikut Ini Foto dan Videonya Kondisi jalan Sayoang-Yaba di Bacan Halmahera Selatan  tidak hanya rusak parah. Jika sebelumnya sempat tertutup longsor dan belum  diperbaiki, jalan tersebut kini kembali longsor hingga  badan jalan tertutup dan tak bisa dilewati kendaraan. Akibatnya, warga makin kesulitan menggunakan ruas jalan milik pemerintah Provinsi Maluku Utara ini. Longsor yang terjadi di […]

  • Pasca Longboat Terbalik, Bupati Instruksikan PNS Sumbang Pelampung

    Pasca Longboat Terbalik, Bupati Instruksikan PNS Sumbang Pelampung

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Entah apa yang ada dalam benak Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus,  pasca tragedi kecelakaan longboat dari Mangole Tujuan Sanana pertengahan September lalu, dia lalu mengeluarkan instruksi untuk seluruh PNS daerah itu. Instruksi tegas mewajibkan untuk menyumbang tiap orang satu pelampung atau life jaket untuk diserahkan ke long boat atau alat transportasi lainnnya. Kecelakaan […]

  • Kemandirian Desa Jangan jadi Nyanyian

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Catatan dari Sekolah Transformasi Sosial  (STS) di Desa Samo Halmahera Selatan Desa harus benar– benar mandiri. Mampu menghidupi warganya. Baik pangan  maupun energi. Desa juga harus menjadi basis berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Bahwa kemandirian desa bukan sebuah nyanyian atau slogan. Bukan  nyanyi kepiluan untuk orang kampong. Dia adalah pengejawantahan kerja kerja riil yang  dilakukan […]

expand_less