Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Pelaksanaan Perhutanan Sosial Masih Bermasalah

Pelaksanaan Perhutanan Sosial Masih Bermasalah

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
  • visibility 357

Terungkap Dalam Raker Bersama Pokja PS Maluku Utara

Pelaksanaan program Perhutanan Social (PS) di Provinsi Maluku Utara belum berjalan mulus. Ada banyak persoalan masih melingkupi program yang digadang gadang memberi kesejahteraan bagi masyarakat desa sekitar hutan tersebut.

Berbagai masalah  terjadi pasca  keluarnya izin PS di tengah masyarakat itu, terungkap dalam rapat Kelompok Kerja (POKJA) PS Maluku Utara  Sabtu (12/6/2021), yang dilaksanakan di Kantor UPTD KPH Ternate Tidore jalan raya Maliaro Ternate. Rapat ini membahas perkembangan Perhutanan Sosial di Maluku Utara  yang  dihadiri 20 orang anggota Pokja, tediri dari unsur Dinas Kehutanan dan UPTD KPH, akademisi dari Universitas Khairun, Universitas Nuku, Universitas Halmahera dan STPK Banau, serta Lembaga Swadaya Masyarakat dari Forum DAS dan Wahati.

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua Pokja M. H. Mh Marasabessy dengan membahas tiga agenda yakni progres PS Malut, evaluasi kinerja Pokja PPS Malut dan restrukturisasi kepengurusan Pokja PPS Malut. Selain membahas tiga agenda  itu  disampaikan pula informasi terkait rencana program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang didanai oleh Bank Dunia. Program ini rencananya akan mulai dilaksanakan  Juli tahun ini.

Dalam rapat tersebut  disampaikan  progres PS di Malut oleh Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Dishut Malut Isram Abduh  serta  evaluasi kinerja Pokja PPS Malut oleh Koordinator Sekretariat Pokja Achmad Zakih .

Dalam laporan itu disampaikan bahwa di  Maluku Utara sampai saat ini sudah terbit  106 izin  PS yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Izin PS tersebut sebagian besar berupa skema Hutan Desa (HD) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm). “Dari 106 izin PS tersebut belum semuanya dapat melaksanakan tiga pilar PS yakni kelola kawasan, kelola kelembagaan dan kelola usaha untuk mewujudkan masyarakat sejahtera dan hutan lestari,” jelas  Isram.

Ekowisata Taman Love yang dikelola KTH Ake Balanda juga mengantongi izin PS

Permasalahan yang mengemuka dalam pelaksanaan program PS di Maluku Utara  di antaranya adalah pendampingan serta masih lemahnya koordinasi antar pihak terkait dalam mendukung dan mensukseskan program nasional ini.

“Beberapa masalah terkait pendampingan yakni masih terdapat Kelompok PS  tidak tahu apa yang harus dilakukan pasca menerima izin. Selain itu ada pula Kelompok Usaha PS yang sudah dibentuk dan difasilitasi untuk mengembangkan usahanya terkesan mati suri. Belum lagi masalah kapasitas SDM dan kelembagaan KPS yang kurang memadai,” jelas   Koordinator Sekretariat Pokja Achmad Zakih .

Terkait lemahnya koordinasi antar pihak dapat dilihat dari belum terbangunnya kolaborasi para pihak di daerah dalam mendukung dan mensukseskan program PS.

Aktivitas KTH di Marikurubu menanam tanaman buah maupun kayu

Karena itu dalam Rakor tersebut para peserta menyepakati   perlunya penguatan peran Pokja PPS dalam melakukan pendampingan dan juga sebagai simpul koordinasi para pihak yang terkait dengan program PS.

Dalam rapat itu juga disampaikan informasi tentang program Penguatan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat yang akan dilaksanakan pada awal Juli tahun ini. Kegiatan pertama yang akan dilaksanakan adalah perekrutan tenaga fasilitator dan tenaga pendamping pada minggu ke tiga Juni.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Lurah di Ternate Utara Jadi Mahimo Gam   

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 346
    • 1Komentar

    Ternate  dikenal sebagai negeri   adat  se atorang. Karena itu segala sesuatu mestinya berdasar pada ketentuan yang diatur  oleh adat seatorang di Kesultanan Ternate.  Dalam hal perangkat dan struktur pemerintahan baik penamaan dan penyebutannya  sudah saatnya mengikuti   pada adat se-atorang  di kesultanan Terante tersebut.  Setidaknya,  hal ini   kemudian,   14 lurah di Kota Ternate Utara, dikukuhkan sebagai […]

  • Widi, Sepotong Surga di Negeri Giman

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 424
    • 2Komentar

    Pemandangan yang menwan di pulau Widi foto M Ichi

  • Sampah dan Krisis Air Masalah Serius Ternate

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Sampah yang muncul di kawasan pelabuhan Bastiong usai hujan

  • Cerita dari Laigoma Setelah Ada Solar Cell (1)

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 417
    • 2Komentar

    Rumah milik Safa Kamari (67 tahun) berada di ujung selatan Dusun I Desa Laigoma Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.   Berdinding beton beratap seng, di halamannya berdiri satu buah panel surya yang berfungsi mengubah tenaga surya menjadi energi listrik. Dari panel ini tersambung dengan empat bola lampu yang dipasang di teras, ruang tamu, dapur […]

  • Muslimat NU Morotai Diharapkan Bantu Pemda

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • account_circle
    • visibility 238
    • 1Komentar

    Organisasi Perempuan Nahdlatul Ulama, Muslimat NU  resmi hadir di Kabupaten Pulau Morotai. Pengurus organisasi ini dilantik pada  Kamis (10/2/2022) malam lalu. Pelantikanya dipusatkan di Islamic Center  Morota,  dirangkai  dengan  dzikir dan doa bersama keluarga besar NU Pulau Morotai, pemerintah daerah, tokoh agama   serta tokoh masyarakat setempat.  Sementara Pengurus Muslimat NU Morotai yang dilantik adalah […]

  • Ini Si Crazy Rich dari Tambang di Halmahera  

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle
    • visibility 603
    • 2Komentar

    Aktivitas tambang bawah tanah PT NHM. Sumber foto website NHM,co.id

expand_less