Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » WALHI: Jangan “Jual” Halmahera dan Pulau Lainnya

WALHI: Jangan “Jual” Halmahera dan Pulau Lainnya

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
  • visibility 684

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, bersama Koalisi Barisan Rakyat (KOBAR), menggelar aksi climate justice (keadilan iklim).   Aksi tersebut sebagai bagian dari respons terhadap pertemuan para pemimpin negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan di Bali dan telah berakhir  pada Rabu (16/11/2022).  

Kampanye itu berlangsung Selasa (14/11/2022) di sejumlah titik, yakni Kediaman Dinas Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Land Mark,  dan Taman Nukila Kota Ternate . Aksi yang sebagai bentuk kampanye isyu keadilan iklim itu, turut membentangkan spanduk yang mengingatkan para pemimpin di Maluku Utara dan Indonesia di Jakarta,  agar tidak memberikan ruang seluas-luasnya bagi korporasi menghabiskan hutan dan lahan Maluku Utara. Spanduk besar bertuliskan Maluku Utara Tidak untuk Dijual itu bermaksud mengingatkan pemerintah dan elit politik untuk tidak jor joran memberikan izin tambang, perkebunan monokultur serta logging  yang akhirnya menyengserakan rakyat di Pulau Halmahera dan pulau lainnya.

Dalam aksi itu mereka membawa spanduk dan pamphlet bertuliskan sejumlah pesan agar izin yang diberikan jangan sampai mematikan kehidupan rakyat   di tingkat tapak. “Pemerintah hanya doyan berikan izin tambang tetapi abai kepada rakyat,” demikian tulisan sebuah pamphlet yang dibawa salah satu peserta aksi. Ada juga yang menulis dalam pamphletnya, Hutan Gundul karena Tambang Giliran Banjir Hujannya yang Disalahkan. “Berbagai pesan lingkungan ini disampaikan dengan harapan pemerintah dan elit tidak bebal melihat kenyataan atas kondisi ekologi Maluku Utara yang  makin miris saat ini,” teriak salah satu orator dalam aksinya.    

Sementara koordinator aksi   Justice Climate Julfikar Sangaji melalui rilis yang disampaikan ke media menyatakan bahwa, Maluku Utara sebagai sebuah provinsi kepulauan, daratannya  terbilang  kecil. Persentasenya hanya 21% daratan sedangkan 79% dikelilingi perairan atau lautan. Karena kecilnya daratan tersebut maka  seharusnya  pemerintah tidak membebani dengan mengeluarkan  berbagai jenisk izin  usaha, yang akan melahirkan  bencana alam dan kemanusiaan di masa depan.

Apalagi katanya,, usaha  usaha ekstraktif seperti tambang  menimbulkan daya rusak luar biasa. Kekuatiran itu, ternyata tidak membuat pemerintah daerah dan pusat memberikan perhatian.  Sebab  faktanya sudah lebih dari 2 juta haktare lahan di daratan telah dipetak petak dan  diberikan izinnya kepada  korporasi.  Pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau perusahaan kayu bulat, Industri monokultur sawit dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik emas, nikel, biji besi  massive hadir di berbagai pulau. Baik pulau besar seperti Halmahera dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

“Kondisi ini membuat rakyat Maluku Utara hidup dalam bayang-bayang kehancuran ekologi. Hutan sebagai kesatuan ekosistem dipercaya sebagai perisai bencana ekologis telah gundul menyisakan kubangan.  Pemicu kehilangan hutan terbesar adalah tambang, sawit dan industri kayu,” jelasnya.

Kondisi ini bagi Walhi karena ada izin yang diberikan oleh pemerintah.  “Korporasi itu tidak akan membabat hutan apabila tidak ada “stempel legal” yang diberikan pemerintah,” cecarnya. Artinya kehancuran daratan Maluku Utara itu sebenarnya dalang utamanya    Pemerintah. Di sisi lain kehancuran di sektor darat erat hubungannya dengan laut,   yang terancam limbah tambang.  Hal ini tentu membuat nelayan semakin sulit mendapatkan hasil tangkapan. Belum lagi diperparah dengan krisis Iklim  yang membuat desa-desa pesisir terancam  tenggelam.

Fakta hari ini, bisa disaksikan di selatan Maluku Utara, rakyat di Obi terus menyaksikan setiap waktu  tegakan pohon tumbang dan tanahnya dikeruk PT Harita Group,  dan korporasi ekstaktif lainnya yang beroperasi di pulau-pulau tersebut.  Begitu juga di daratan Gane, di semenanjung selatan pulau Halmahera,  hamparan hutan primer termasuk  wilayah Kelola Rakyat dibabat habis kemudian ditukar dengan satu jenis tanaman yakni sawit oleh PT Gelora Mandiri Membangun  anak Usaha PT Korea Indonesia (Korindo) Group.

Kawasan tambang PT IWIP Weda Halmahera Tengah foto M Ichi

Tidak luput, di Tengah hingga Timur pulau Halmahera pohon tumbang tanpa jedah mengikuti pengerukan tanah yang begitu massif digali  oleh puluhan korporasi Nikel. Puluhan perusahaan tambang nikel itu kemudian menyuplay material  tanahnya ke PT IWIP (perusahaan asal RRT). Meski menimbulkan dampak lingkungan dan kemanusiaan yang begitu nyata,  kehadiran korporasi  disebut Pemerintah sebagai solusi kesejateraan. Alih-alih mendatangkan kesejahteran   dia menjadi nestapa bagi rakyat  dan lingkungan hidup. “Fakta di lapangan memperlihatkan, sungai mengalami pendangkalan  karena  adanya sedimentasi. Hasil kerukan tambang dengan jumlah   banyak masuk ke sungai membuat air  berubah warna  sepanjang waktu.  Burung-burung juga kehilangan rumahnya. Bahkan  banjir menjadi langganan. Di sisi lain angka kemiskinan terus tumbuh,” cecarnya.

Data Badan Pusat statistik (BPS) menyebutkan  sepanjang tiga tahun terakhir (2018-2021) Halmahera Tengah dan Halmahera Timur mengoleksi orang miskin terbanyak  dengan persentase tiap tahunnya  tidak kurang dari 21 ribu jiwa. Itu artinya kebijakan mendatangkan investasi menjadi  fatal. Kondisi ini tidak membuat pemerintah mencabut  izin usaha yang bermasalah itu  sebaliknya servis terhadap korporasi  diutamakan  ketimbang urusan rakyat. Ini nampak jelas melalui  status Proyek Strategis Nasional (PSN) sampai Objek Vital Nasional (OVN) didapatkan PT IWIP dan PT Harita dari pemerintah.

Padahal operasi kedua perusahaan raksasa tambang tersebut hanya membuat kota-kota di China, Eropa, dan Amerika menjadi hijau dan ramah terhadap lingkungan sementara Maluku Utara harus menanggung kerusakan yang tak akan pulih dalam jangka pendek.  Para pemimpin Negara-Negara itu  baru selesai  mengggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, dan tidak lebih pertemuan itu hanya memperparah situasi iklim Indonesia dan dunia.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Rabu (16/8/2023) pemerintah mengumumkan rencana investasi transisi energi yang dibiayai oleh skema Just Energy Transition Partnership (JETP). Skema ini adalah bentuk Kemitraan Transisi Energi Indonesia yang Adil  melalui kesepakatan senilai 20 miliar dolar untuk mendekarbonisasi ekonomi bertenaga batu bara Indonesia, yang diluncurkan 15 November 2022 di KTT G20.  Seperti diketahui bersama, Indonesia menerima komitmen pendanaan […]

  • Ekspor Cengkih Tidore ke Eropa, Dasar Hari Rempah Nasional

    • calendar_month Sab, 12 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Negeri Moloku Kie Raha sebagai pusat rempah tidak diragukan lagi.Gugusan pulau-pulau di negeri para sultan ini memiliki tanaman khas cengkih dan pala sejak abad ke 16 sampai saat ini. Karena itu juga penetapan Hari Rempah Nasional  (HRN) yang jatuh pada 11 Desember lalu juga berdasarkan  ekspor  cengkih Tidore ke Eropa  sebanya 27,3 ton yang dilakukan  […]

  • Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

    Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Ikrar Belém 4x akan Sia-Sia bila Hutan dan Masyarakat Adat terus Dieksploitasi Bersama lebih dari 1.900 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Climate Action Network (CAN), Greenpeace menolak “Belém 4x Pledge,” inisiatif guna melipatgandakan produksi bahan bakar berkelanjutan (biofuel) hingga empat kali lipat dalam satu dekade mendatang. Kepala Kampanye Solusi untuk Hutan Global Greenpeace, Syahrul […]

  • Petani Dapat Penguatan Usaha Kelapa dan Hortikultura

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Hasil Kolaborasi Pakativa – Disperindag dan Distan Provinsi Turunan hasil kelapa yang  mencapai 50 jenis produk hingga kini belum dimanfaatkan  oleh petani  di Maluku Utara.  Mereka hanya mengandalkan kopra sebagai sumber pendapatan utama. Karena itu ketika harga kopra anjlok petani menjadi  terpuruk. Sementara, hasil lain dari kelapa  seperti tempurung, air dan sabuk kelapa  hanya dibuang […]

  • JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, pada Kamis, 23  Oktober 2025 di Jakarta. Acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi sebab publik tidak mempunyai  kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan  menjelang perhelatan Conference of the Parties (COP)30- […]

  • Belajar dari  Masyarakat Aru Maluku Jaga Pulau dan Alam

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    Serukan Pengakuan Masyarakat Adat dari Pulau- pulau Kecil   Kuat dan massive-nya  eksploitasi sumberdaya alam di pulau kecil turut mengancam manusia dan keaneragaman hayati di dalamnya.  Namun demikian di balik gelombang eksploitasi sumber daya alam  oleh korporasi dan tarik-menarik kepentingan negara atas nama pembangunan, masyarakat adat di Kepulauan Aru Provinsi Maluku membuktikan bahwa penjaga terbaik […]

expand_less