Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Warga Protes Pembangunan Jetty di Lalubi Gane

Warga Protes Pembangunan Jetty di Lalubi Gane

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
  • visibility 658

Pesisir Dihantam Abrasi Parah, Pohon Kelapa dan Rumah jadi Sasaran

Kawasan pantai Gurua Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur Halmahera Selatan Maluku Utara  dihantam abrasi parah. Sementara air lautnya keruh karena masuknya material kerukan galian C.

Tidak hanya pesisir pantainya terkikis. Sejak 2019 lalu  pohon kelapa milik warga juga bertumbangan.  Ada rumah warga setempat yang dekat ke pantai juga jadi sasaran. Rumah sederhana milik keluarga Anus Palias itu, kini sebagian telah tersapu air laut   saat pasang naik.

Terancamnya  kawasan pantai dan pesisir di  desa ini tidak semata karena naiknya permukaan air laut tetapi ada dugaan kuat karena ada aktivitas penimbunan yang dilakukan perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan proyek jalan dan jembatan ruas nasional Maffa–Saketa. Warga mencurigai pembangunan  jetty/ dermaga untuk naik turunnya material  perusahaan   juga ikut memberi sumbangsih abrasi parah tersebut. 

Miris akibat abrasi yang terjadi pantai dan pohon kelapa habis tersapu air laut

Tidak hanya abrasi, akibat masuknya kerukan tanah karena  pembangunan jetty untuk bersandarnya  tuqboat dan tongkang membat  kawasan laut  desa ini  jadi keruh.

Sekadar diketahui aktivitas pembuatan Jetty (dermaga,red) untuk bongkar muat material sudah berjalan sejak lama sekitar tahun 2014 yang berlokasi di Gurua Desa Lalubi Kecamatan Gane, Halmahera Selatan.

Abrasi parah yang menyebabkan pohon kelapa juga ikut tumbang disampu ombak foto Asrul

Karena masalah itu, Front Pemuda Peduli Gane (FP2G)  lewat rilis yang  dikirim  dikirim ke kabarpulau.co.id/ Jumat (3/2/2023),  menjelaskan bahw amereka curigai  aktivitas perusahaan (PT BB,  PT LY )    memberi   dampak terhadap lingkungan  setempat terutama  adanya   pengikisan bibir pantai yang begitu cepat.

Dia bilang, terkait aktivitas ini  pihaknya sudah melakukan langkah pencegahan  tetapi dianggap menghalangi aktivitas perusahaan.  “Kami dari Front Pemuda Peduli Gane (FP2G) sejak 2018 menyuarakan ini,  namun tidak berhasil. Alasan perusahaan mereka telah diberikan ijin oleh pihak terkait baik Syahabandar, Pemdes  serta  Pemerintah Kecamatan.  Bahkan mereka menganggap  menghambat kepentingan daerah dan negara,” jelas Asrul.

Sejak Desember lalu terkait masalah ini, sudah diprotes bahkan telah menyurat ke Polsek Gane Timur untuk mediasi pertemuan agar masalah ini tiak berlaut larut dan menimbulkan masalah baru. Hanya saja hingga kini belum juga bisa terselesaikan.

Rumah warga yang sebagian sudah tersapu air laut foto Asrul

Masih terkait masalah ini, dua  hari lalu   Asrul bersama rekan-rekannya  memprotes  agar pihak perusahaan tidak lagi melakukan aktivitas pemasangan Jetty di Gurua Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur. “Jumat (3/3/2023) sekira  pukul 11.15 WIT,  saya berupaya mencegah tapi dihalau, diancam dan diintimidasi oknum oknum dari perusahaan dengan dalih  mengganggu  proyek dan program pemerintah,”jelasnya.

Dampaknya selain terjadi pengikisan bibir pantai juga kerusakan rumah warga dan tanaman kelapa milik masyarakat Gane Timur di pesisir juga ikut tumbang. Pada 2019 lalu daerah pesisir hancur dan pohon kelapa bertumbangan tetapi tidak ada yang peduli dengan masalah ini. “Kami minta perhatian dari pemerintah soal ini,” harap Asrul.   

Pihak perusahaan melalui salah satu pengawas lapangannya bernama Hasan saat dikonfirmasi via hand phone di 08124163xxxx berkilah, jika tak tahu ada pembangunan jeti tersebut. Maaf pak saya tidak tahu kalau sudah ada pembuatan jety,” ujarnya nya singkat via aplikasi whatsApp. Beberapa   pertanyaan lanjutan soal ini sudah tidak direspon  meski ada centang  biru  yang menandakan pesan tersebut telah dibaca.

Abrasi PArah yang terjadi 2019 lalu foto dokumentasi Front Pemuda Gane

Kepala Bidang Pengelolan Ruang Laut  Dinas Kelautan   dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara Abdullah Soleman ditanyai soal adanya penggunaan ruang laut dalam setiap proyek menjelaskan bahwa, setiap penggunaan ruang laut apalagi membangun jeti maupun pelabuhan wajib memiliki  dokumen PKKPRL. Setiap pembangunan yang menggunakan laut dan pesisir wajib memperhatikan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau pulau Kecil (RZWP3K). “Apakah kawasan itu bisa dibangun pelabuhan atau sejenisnya,” katanya. Dia mengaku terkait informasi dari Lalubi ini pihaknya juga baru tahu karena jauh dan memiliki keterbatasan personal untuk  menjangkaunya.    

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelola Hutan Bersama Masyarakat Bermanfaat Bagi Kelestarian

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 547
    • 0Komentar

    Sumber daya hutan telah terbukti memberikan kehidupan dan sumber penghidupan bagi semua. Selain manfaat jangka pendek berupa kayu, hutan juga memberikan manfaat jangka panjang yang sangat beragam, seperti sumber tanaman obat-obatan, jasa lingkungan air, iklim mikro, mikroba, jamur, penjaga keseimbangan air permukaan-air tanah, menjaga kesuburan lahan, pencegahan banjir, tanah longsor, habitat satwa liar, yang mewakili […]

  • Setahun Ribuan Kali Gempa Terjadi di Malut

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 642
    • 1Komentar

    Ada 11 Ancaman  Serius Bencana Bagi   Masyarakat Gempa bumi tektonik bermagnitudo M 6,1 mengguncang wilayah Maluku Utara terjadi   pukul 17.09 WIB, Kamis (3/6/2021). Gempa itu  tidak berpotensi tsunami. Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), episenter gempa bumi ini terletak pada koordinat 0.41 LU dan 126.23 BT. Lokasi tepatnya berada di laut […]

  • Halua Kenari, Sumber Pendapatan Ibu-ibu Suma

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Ibu Ainun (jilbab hijau) melepas tempurung kenari dari isinya dengan cara dipukul dengan batu

  • Stadion Gelora Kie Raha

    Stadion Gelora Kie Raha

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Stadion Gelora Kie Raha yang telah direnovasi di Ternate, Maluku Utara, Minggu (24/11/2024).Stadion yang berkapasitas 15 ribu penonton itu sudah mulai digunakan Klub Malut United FC untuk latihan dan pertandingan liga satu, menyusul telah rampungnya renovasi stadion pada akhir Oktober 2024 oleh PT. Mineral Trobos.FOtO/ADEX  

  • Masyarakat Sipil Desak Bank Stop Danai Nikel Bertenaga Batu Bara Milik Grup Harita

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari Market Forces, Enter Nusantara, JATAM, dan Trend Asia, bersama dua pendeta dari Obi menggelar aksi teatrikal di depan kantor bank-bank yang masih mendanai operasi smelter nikel milik grup Harita di Pulau Obi, Maluku Utara pada 1 Oktober lalu. Dalam aksi ini, para aktivis menampilkan instalasi kuda troya sebagai […]

  • UU CK Digugat WALHI, Pemerintah Bersikukuh Lindungi Lingkungan Hidup

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ajukan permohonan uji materiil klaster lingkungan Undang-Undang nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja pada  5 Juni 2025  lalu.  Mereka minta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut 13 pasal yang lemahkan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Mulya Sarmono, kuasa hukum Walhi, menjelaskan, secara umum terdapat dua aspek yang mereka mohon. Pertama, pemaknaan ulang atau pengubahan beberapa […]

expand_less