Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Tanya Izin Perusahaan, DPRD Haltim Datangi Dishut Malut

Tanya Izin Perusahaan, DPRD Haltim Datangi Dishut Malut

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
  • visibility 434

DPRD Halmahera Timur melalui Komisi III mendatangi Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Kedatangan mereka selain  mempertanyakan izin-izin perusahaan yang beroperasi di daerah  itu, juga  menyampaikan persoalan  keruhnya  air sungai  Sangaji.

Sungai Sangaji di Desa Sangji  itu saat ini kondisinya  memprihatinkan. Pasalnya  jika turun hujan air sungai ini tak hanya keruh tapi diikuti lumpur. Beberapa warga yang dihubungi dari Ternate juga mengungkapkan air sungai keruh ini tidak seperti biasanya. Air yang  dibawa banjir itu seperti material kerukan. Kejadian ini sudah berlangsung  belakangan ini.   

Persoalan ini  mendapat perhatian Komisi III DPRD Halmahera Timur. Saat berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara Jumat (22/1) lalu turut disuarakan  termasuk  mempertanyakan jumlah izin yang beroperasi  di kecamatan Wasile Selatan.

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara (Malut) sendiri menerima kunjungan koordinasi Komisi III  berjumlah 7 orang dipimpin Ketua Komisi Ashadi Tajuddin, diterima langsung  Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) M. Sukur Lila  didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi terkait di Kantor Dinas Jalan Trans Halmahera, Kusu Kota Tidore Kepulauan.

“Kami membawa aspirasi masyarakat Desa Sangaji yang mengeluhkan kondisi air Sungai Sangaji beberapa waktu terakhir ini menjadi keruh. Karena itu kami ingin mendapat informasi perizinan  di Kecamatan Wasile Selatan  dan sejauh ini bentuk kontribusinya bagi pembangunan desa-desa di sekitarnya” kata Ashadi.   

Kunjungan ini sendiri dimaksudkan untuk membangun koordinasi antara Komisi III DPRD Haltim dengan Dishut Malut. Ini juga  berkaitan dengan  berlakunya UU nomor 23 tahun 2014  menyangkut kewenangan urusan pemerintahan bidang Kehutanan  yang telah ditarik ke Provinsi.

Tajudin kesempatan  itu mengatakan  Komisi III  melakukan kunjungan tersebut untuk mendapatkan informasi terkait  perizinan bidang Kehutanan  di Wilayah Kabupaten Halmahera Timur khususnya di Kecamatan Wasile Selatan dan kontribusinya bagi pembangunan daerah terutama bagi desa-desa di sekitar lokasi perizinan.

Kadishut menyambut baik kunjungan koordinasi ini dan siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Haltim  serta mendukung pembangunan daerah khususnya di bidang Kehutanan.  “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi III DPRD Haltim dalam rangka membangun koordinasi dan kami siap bersinergi untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Haltim” tegas Sukur.

Terkait permasalahan yang disampaikan komisi III, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Basyuni Thahir menjelaskan  bahwa  terkait perizinan di sekitar Kecamatan Wasile Selatan missal ya di desa Wai Joi ada konsesi IUPHHK-HA PT Wana Kencana Sejati dan Izin Perkebunan Kelapa Sawit PT. DD Gandasuli. Selain itu ada juga ex. IPPKH PT. Kemakmuran Pertiwi Tambang.

“Berdasarkan  pantauan Dishut, IUPHHK-HA PT. WKS tidak melakukan kegiatan produksi kayu bulat selama tahun 2020,” jelas  Kepala Seksi Iuran dan Peredaran Hasil Hutan Donald Nitalessy. Dikatakan  berdasarkan pantauan setoran PNBP PSDH dan DR pada aplikasi Sistem Informasi Penata Usahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Kementerian LHK. “Setoran PSDH dan DR diperhitungkan dari produksi kayu bulat pada perusahaan pemegang izin dan berdasarkan pantauan di SIPUHH tahun 2020 PT. WKS tidak ada setoran PSDH-DR” kata Donald.

Kepada  Komisi III, Dishut juga menjelaskan dari setoran PNBP PSDH dan DR ada skema bagi hasil ke daerah khususnya untuk PSDH sebesar 32% dari total realisasi setoran. “Untuk PSDH ada bagi hasil ke daerah penghasil sebesar 32% dan mekanismenya akan ditransfer ke Kas Daerah” jelas Donald.

Selain bagi hasil PSDH-DR, kontribusi pemegang IUPHHK-HA bagi pembangunan daerah adalah kegiatan pembinaan desa-desa sekitar lokasi izin. Pembinaan yang dilakukan berupa pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, jalan, jembatan, sekolah dan sebagainya. Kegiatan lainnya berupa pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa setempat, pendampingan usaha dan bantuan kegiatan ekonomi lainnya.

Dari pertemuan ini, Ketua Komisi III DPRD Haltim berterimakasih  atas informasi yang diberikan oleh Dishut dan berharap koordinasi dan kerjasama bisa terus berlanjut. Dishut juga menyambut baik usulan kerjasama dalam mengawal kegiatan pembangunan daerah khususnya di bidang Kehutanan. “Kami akan tugaskan UPTD KPH Halmahera Timur meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten.Apabila ada permasalahan terkait bidang kehutanan silakan berkoordinasi dengan UPTD KPH kami” kata  Sukur. (*)  

*Tulisan Ahmad Zakih Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Keluarkan SE  Jaga Lingkungan Satuan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Kementerian Agama membuat imbauan dalam bentuk surat edaran (SE) yang meminta satuan pendidikan proaktif dan peduli menjaga dan memelihara lingkungan. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidkan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan. SE yang diterbitkan 14 Januari 2025 ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama […]

  • Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

    Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Nikel jadi Sumber Kehancuran Ruang Masayarakat Adat  Di tengah  gegap gempita janji-janji iklim yang digaungkan para pemimpin dunia dalam ruang-ruang negosiasi COP30 di Belém, Brazil, nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global. Dalam diskusi side event COP30 Centering Justice and Responsible Critical Minerals Governance di Ford Foundation Pavilion, suara-suara masyarakat […]

  • Daya Dukung Halmahera Tengah Terlampaui,  Tambang Perlu Dibatasi

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 784
    • 0Komentar

    Komunitas Fakawele: Warga Sagea Butuh Sungai dan Laut  Bersih Bukan Nikel Akhir Juli 2024, Kabupaten Halmahera Tengah mengalami banjir terparah dalam beberapa tahun terakhir. Kejadian ini  menyebabkan kerugian besar bagi warga karena akses jalan terputus, rumah terendam air, 1.726 orang mengungsi, dan menghilangkan satu nyawa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mencatat tujuh […]

  • Miris, RPJMD Kabupaten Ini Tanpa KLHS

    • calendar_month Rab, 5 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 521
    • 1Komentar

    Peta Kabupaten Pulau Taliabu

  • Pembangunan Ekonomi Belum Menghitung Kerusakan Lingkungan  

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 465
    • 1Komentar

    Implementasi “sustainability” dan mitigasi perubahan iklim bukan lagi pilihan tapi kewajiban. Itulah yang mendorong Indonesia ikut “Paris Agreement”, mencoba melakukan transisi energi menuju energi terbarukan, dan memiliki rencana “net zero emission” di 2060. Hanya saja untuk mencapai semua yang telah direncanakan sepertinya tak semudah membalikkan telapak tangan. Energi yang digunakan dalam pembangunan masih banyak menggunakan […]

  • Kenalkan Kehati Malut Lewat Pameran Kehidupan Liar

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 457
    • 1Komentar

    Foto yang ditampilkam dalam pameran pertama yang dilaksanakan pada 2020 lalu

expand_less