Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Malut Kaya Kehati Rawan Perburuan, Butuh BKSDA

Malut Kaya Kehati Rawan Perburuan, Butuh BKSDA

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
  • visibility 496

Wilayah Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari 805    tersebar dan memanjang dari ujung Utara di  Morotai hingga ke ujung Selatan pulau Obi  di Halmahera Selatan  memiliki kekayaan keanekaragaman hayati  luar biasa. Baik  darat dan di laut kekayaan keanekaragaman hayati tersebut sangat butuh  pengawasan dan kontrol   perlindungannya. Pasalnya,  keanekaragaman hayati itu tidak didukung dengan infrastruktur pengawasan yang mumpuni. Lembaga yang mengurusnya seperti Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) saja tidak berada di Maluku Utara. BKSDA  saat ini  masih di bawah  Provinsi Maluku yang wilayahnya  begitu luas.       

Dasar inilah kemudian DPRD Provinsi Maluku Utara  mengeluarkan rekomendasi dan meminta Gubernur Maluku Utara menyampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Rekomendasi dan permintaan itu sudah dilakukan sejak 2019 dan kembali diajukan pada 2020 lalu.  Sayangnya, hingga kini permintaan agar Malut punya BKSDA belum ada tanggapan dari KLHK.

Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara,  Ishak Naser  bilang, upaya mendorong agar BKSDA ada di Maluku Utara karena kekayaan sumberdaya hayati  yang  banyak diburu dan diperjualbelikan. Sementara pengawasan juga   tidak maksimal.  “Tujuan kita mendorong  BKSDA di Maluku Utara itu karena berpikir soal perlindungan  terutama sumber keanakeragaman hayati yang kita miliki. Tidak hanya itu habitat di mana hewan hewan endemic berada juga harus dilindungi. Maka  badan ini harus ada,”katanya.

Persoalan saat ini katanya adalah pengawasan yang lemah karena lembaga atau badan ini berada satu dengan Maluku. Akhirnya keterbatasan personil dan anggaran  membuat pengawasan menjadi lemah.  

“Kita sebenarnya  berusaha mengawal usulan ini ke Jakarta hanya saja karena bertepatan dengan pandemic Covid 19 sudah hamper dua tahun ini membuat rencana  menindaklanjutinya juga terhambat. Sudah diagendakan kembali dalam waktu dekat berkoordinasi lagi dengan KLHK untuk memastikan   tindaklanjut usulan ini,” jelas Ishak.  

Usulan ini juga mendapat respon dari Kementerian LHK. Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem  (KSDAE) Ir Wiratno   mengaku setuju karena luasnya wilayah dan terbatasnya sumberdaya manusia yang ada  untuk melakukan control  atau pengawasan. “Sangat penting ada BKSDA di Maluku Utara.  Selama ini masih satu dengan Maluku jadi memang sangat kesulitan  terutama tugas dan fungsi pengawasan.  Karena itu terkait usulan yang sudah disampaikan dia mengaku segera akan menanyakan kepada Menteri KLHK. Dia bilang, memang untuk pembentukan badan atau lembaga baru ada di Kenterian PAN RB.  “Saya akan menanyakan lagi ke Ibu Menteri  karena  dokumen ini juga belum sampai  ke saya.  Saya akan cek  usulan  BKSDA Maluku Utara ini,” jelas Wiratno. Dijelaskan  urusan ini  ada di PAN RB maka harus dipastikan prosesnya sampai di mana.  

Permintaan segera  ada  BKSDA  ini diakui Kepala Seksi  BKSDA  yang membawahi  Maluku Utara Abas Hurasan.  Dia bilang, hal ini  sangat realistis dengan kondisi yang dihadapi. Pasalnya,  kesulitan dalam tugas karena kondisi wilayah yang luas sementara  personil dan  pembiayaan  sangat minim. Ini akibat dari  seksi di Maluku Utara masih  berada di bawah  Balai KSDA Maluku. “Kami berterimakasih mereka  (DPRD)  mau membantu ikut memperjuangkan Seksi jadi Balai. Tentu ikut bersykur,” katanya.

Dia mengaku di Malut ada 6 kawasan konservasi   belum lagi  hutan dan pulau-pulau yang belum terjamah. Sumberdaya genetic baik hewan maupun tumbuhan  cukup tinggi.  Di sisi yang lain upaya-upaya pencurian terhadap sumber genetik di  juga terbilang tinggi. Karena itu menurut dia,   upaya ini patut diberi apreseasi.  Usulan agar Seksi KSDA segera ditingkatkan statusnya menjadi Balai ini mengemuka dalam berbagai forum diskusi dan pertemuan berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam.  Dalam pertemuan   dan koordinasi  stakeholder dengan BKSDA  di Ternate beberapa waktu lalu juga mengemuka soal ini dan dibuat dalam sebuah  nota kesepakatan yang minta segera disampaikan ke Kementerian KLHK. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Geothermal Idamdehe Halmahera Barat  

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 1.115
    • 1Komentar

    Bisakah Menjawab Masalah Listrik di Malut? Potensi Geothermal Idamdehe Jailolo Halmahera Barat   Menjawab Masalah Listrik  di  Malut? Provinsi Maluku Utara memiliki luas wilayah mencapai 145.801,10 km² terdiri dari lautan 113.796,53 km² (69,08 persen) dan luas daratan 32.004,57 km² (30,92 persen). Provinsi   ini memiliki 10 Kota/Kabupaten yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, […]

  • Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil Tak Berdasar Saintifik

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 694
    • 0Komentar

    Ini Masukan Masyarakat Sipil untuk Capres dan Cawapres   Center of Maritim Reform for Humanity atau Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mengingatkan semua pihak terutama para calon presiden dan wakil presiden  agar perlu memiliki ikhtiar yang kuat terhadap perbaikan bangsa terutama terkait isyu lingkungan hidup dan pertanahan dalam konteks pengelolaan perikanan dan sumberdaya agraria di […]

  • Perempuan Mapala Bicara Perubahan Iklim

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 1.889
    • 0Komentar

    Soroti  Reklamasi hingga  Sampah Pembalut Wanita  Perkumpukan Paka Tiva Maluku Utara,  sebuah lembaga non profit yang bekerja untuk pendampingan warga  dan concern  untuk isu literasi,  budaya dan ekologi,  menggelar Seri Diskusi Pencinta Alam Maluku Utara.  Diskusi Rabu (12/8) di jarod cafe BTN, adalah   kedua kalinya. Pesertanya  Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala)  dari berbagai perguruan tinggi di […]

  • KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 641
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan. Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut […]

  • Kala Pantai Kota Ternate Nyaris Habis karena Reklamasi

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle
    • visibility 1.999
    • 0Komentar

    Beberapa  kawasan di Kota Ternate yang dulunya masih memiliki pantai  dengan pasir pantainya yang menawan kini nyaris habis  karena adanya reklamasi.  Tengoklah ke kawasan selatan kota Ternate  di wilayah  Kayu Merah dan Kalumata.  Proyek reklamasi yang dikerjakan sepanjang  2017 lalu itu mulai merambah  pantai kawasan itu.  Bahkan proyek rekmalasi   untuk tahap berikutnya  dalam program multi year segera […]

  • Gelar Program Save The Small Island, Warga dan Walhi Malut Tanam Mangrove

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 1.644
    • 0Komentar

    LABUHA – Masyarakat Desa Gane Dalam Kecamatan Gane Barat Selatan Halmahera Selatan, melakukan gerakan menanam 20  ribu anakan pohon mangrove. Aksi menanam di lahan-lahan mangrove yang rusak akibat perambahan orang tidak bertanggungjawab itu,  dilakukan selama  dua hari Rabu (5/11) dan Kamis (6/11) lalu. Program selamatkan lingkungan dengan menanam mangrove ini,  dilakukan bersama  LSM Wahana Lingkungan Hidup […]

expand_less