Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Malut Kaya Kehati Rawan Perburuan, Butuh BKSDA

Malut Kaya Kehati Rawan Perburuan, Butuh BKSDA

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
  • visibility 364

Wilayah Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari 805    tersebar dan memanjang dari ujung Utara di  Morotai hingga ke ujung Selatan pulau Obi  di Halmahera Selatan  memiliki kekayaan keanekaragaman hayati  luar biasa. Baik  darat dan di laut kekayaan keanekaragaman hayati tersebut sangat butuh  pengawasan dan kontrol   perlindungannya. Pasalnya,  keanekaragaman hayati itu tidak didukung dengan infrastruktur pengawasan yang mumpuni. Lembaga yang mengurusnya seperti Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) saja tidak berada di Maluku Utara. BKSDA  saat ini  masih di bawah  Provinsi Maluku yang wilayahnya  begitu luas.       

Dasar inilah kemudian DPRD Provinsi Maluku Utara  mengeluarkan rekomendasi dan meminta Gubernur Maluku Utara menyampaikan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Rekomendasi dan permintaan itu sudah dilakukan sejak 2019 dan kembali diajukan pada 2020 lalu.  Sayangnya, hingga kini permintaan agar Malut punya BKSDA belum ada tanggapan dari KLHK.

Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara,  Ishak Naser  bilang, upaya mendorong agar BKSDA ada di Maluku Utara karena kekayaan sumberdaya hayati  yang  banyak diburu dan diperjualbelikan. Sementara pengawasan juga   tidak maksimal.  “Tujuan kita mendorong  BKSDA di Maluku Utara itu karena berpikir soal perlindungan  terutama sumber keanakeragaman hayati yang kita miliki. Tidak hanya itu habitat di mana hewan hewan endemic berada juga harus dilindungi. Maka  badan ini harus ada,”katanya.

Persoalan saat ini katanya adalah pengawasan yang lemah karena lembaga atau badan ini berada satu dengan Maluku. Akhirnya keterbatasan personil dan anggaran  membuat pengawasan menjadi lemah.  

“Kita sebenarnya  berusaha mengawal usulan ini ke Jakarta hanya saja karena bertepatan dengan pandemic Covid 19 sudah hamper dua tahun ini membuat rencana  menindaklanjutinya juga terhambat. Sudah diagendakan kembali dalam waktu dekat berkoordinasi lagi dengan KLHK untuk memastikan   tindaklanjut usulan ini,” jelas Ishak.  

Usulan ini juga mendapat respon dari Kementerian LHK. Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem  (KSDAE) Ir Wiratno   mengaku setuju karena luasnya wilayah dan terbatasnya sumberdaya manusia yang ada  untuk melakukan control  atau pengawasan. “Sangat penting ada BKSDA di Maluku Utara.  Selama ini masih satu dengan Maluku jadi memang sangat kesulitan  terutama tugas dan fungsi pengawasan.  Karena itu terkait usulan yang sudah disampaikan dia mengaku segera akan menanyakan kepada Menteri KLHK. Dia bilang, memang untuk pembentukan badan atau lembaga baru ada di Kenterian PAN RB.  “Saya akan menanyakan lagi ke Ibu Menteri  karena  dokumen ini juga belum sampai  ke saya.  Saya akan cek  usulan  BKSDA Maluku Utara ini,” jelas Wiratno. Dijelaskan  urusan ini  ada di PAN RB maka harus dipastikan prosesnya sampai di mana.  

Permintaan segera  ada  BKSDA  ini diakui Kepala Seksi  BKSDA  yang membawahi  Maluku Utara Abas Hurasan.  Dia bilang, hal ini  sangat realistis dengan kondisi yang dihadapi. Pasalnya,  kesulitan dalam tugas karena kondisi wilayah yang luas sementara  personil dan  pembiayaan  sangat minim. Ini akibat dari  seksi di Maluku Utara masih  berada di bawah  Balai KSDA Maluku. “Kami berterimakasih mereka  (DPRD)  mau membantu ikut memperjuangkan Seksi jadi Balai. Tentu ikut bersykur,” katanya.

Dia mengaku di Malut ada 6 kawasan konservasi   belum lagi  hutan dan pulau-pulau yang belum terjamah. Sumberdaya genetic baik hewan maupun tumbuhan  cukup tinggi.  Di sisi yang lain upaya-upaya pencurian terhadap sumber genetik di  juga terbilang tinggi. Karena itu menurut dia,   upaya ini patut diberi apreseasi.  Usulan agar Seksi KSDA segera ditingkatkan statusnya menjadi Balai ini mengemuka dalam berbagai forum diskusi dan pertemuan berhubungan dengan perlindungan dan konservasi sumberdaya alam.  Dalam pertemuan   dan koordinasi  stakeholder dengan BKSDA  di Ternate beberapa waktu lalu juga mengemuka soal ini dan dibuat dalam sebuah  nota kesepakatan yang minta segera disampaikan ke Kementerian KLHK. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim Menuju COP 30:

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 582
    • 9Komentar

    Dorongan Kolaboratif, Inklusif, dan Berbasis Sains untuk Hadapi Krisis Global Menyambut Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP 30) yang akan digelar di Belem, Brasil pada 10-21 November 2025, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menyelenggarakan Workshop Jurnalis bertajuk “Amplifying COP 30 to Indonesia: Memperkuat Dampak Peliputan COP 30”. Agenda ini menjadi forum penting untuk menguatkan […]

  • Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat. Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , […]

  • Perdagangan TSL Dilindungi di Malut Menurun    

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Eksploitasi, terutama penangkapan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL)  dilindungi di Maluku Utara, mengalami penurunan drastis. Ini berbeda di bawah tahun 2020, kasus penjualan dan penangkapan hewan endemic seperti burung jenis paruh bengkok  sangat massive dan terjadi berulang kali. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sejak 2022 dan 2023 ini belum mendapatkan laporan atau […]

  • Kemandirian Desa Jangan jadi Nyanyian

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Catatan dari Sekolah Transformasi Sosial  (STS) di Desa Samo Halmahera Selatan Desa harus benar– benar mandiri. Mampu menghidupi warganya. Baik pangan  maupun energi. Desa juga harus menjadi basis berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Bahwa kemandirian desa bukan sebuah nyanyian atau slogan. Bukan  nyanyi kepiluan untuk orang kampong. Dia adalah pengejawantahan kerja kerja riil yang  dilakukan […]

  • Ocean Eye akan Diuji Coba di Morotai

    • calendar_month Ming, 11 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Morotai foto/Mahmud Ichi/kabarpulau

  • KKR-MU Desak Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Aksi Protes UU Omnibus Law 2020 lalu foto Halmahera Post

expand_less