Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » DOB Pulau Obi Harus Digaungkan Lagi

DOB Pulau Obi Harus Digaungkan Lagi

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
  • visibility 464

Pulau Obi atau bisa disebut juga Pulau Obira menjadi perhatian berbagai kalangan. Merupakan pulau terbesar yang terletak di gugusan Kepulauan Obi, dikelilingi banyak pulau- pulau kecil di antaranya Pulau ObilatuPulau BisaPulau Gata-gataPulau LatuPulau Woka, dan Pulau Tomini. Data Halmahera Selatan Dalam Angka 2018  menunjukan luas Obi mencapai 1.073,15 km², dengan jumlah penduduk mencapai 2020 berjumlah 16.628 jiwa. Pulau Obi dibatasi Laut Maluku di sebelah barat, Laut Seram di sebelah selatan, dan Selat Obi di sebelah utara dan di sebelah Timur. Pulau-pulau besar yang terdekat dengan Pulau Obi adalah Pulau Bacan di sebelah utara dan Pulau Seram di sebelah selatan. Obi yang juga menjadi bagian dari Kabupaten Halmahera Selatan

Belakangan ini Obi menjadi pembahasan penting tidak hanya di Maluku Utara tetapi Indonesia. Ini karena kekayaan sumberdaya alamnya   dari tambang,    hasil hutan  dan kekayaan laut yang melimpah.

Obi juga telah ditetapkan  pemerintah menjadi  Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN)  karena industry tambang nikel bernama PT Harita dan grupnya membangun smelter dan mengeksploitasi  nikel di daerah ini. Belum lagi deposit tambang emas di  beberapa wilayah di Obi yang belum dieksploitasi hingga kini.  

Laut dan gunung di Pulau Obi yang menyimpan kekayaan berlimoah, foto M Ichi

Tidak hanya tambang,  hasil hutan kayu  dengan izin HPH dan non kayu dieksploitasi untuk menyumbang pendapatan bagi negara sejak akhir tahun 70 an.  PT Poleko Yubarson misalnya beroperasi  dan baru tutup beberapa waktu lalu. Perusahaan kayu lainnya masih beroperasi di Obi hingga kini.

Bicara hasil laut, kawasan laut Obi yang masuk wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 715 menyimpan potensi ikan tuna, dan pelagis lainnya.  Belum lagi jenis demersal   yang melimpah dan terus dieksploitasi hingga kini.

Dari  hasil darat terutama  perkebunan dan pertaniannya  juga melimpah. Cengkih, pala dan kelapa menambah kekaayaan Pulau Obi.  Gambaran kekayaan alam darat dan laut yang melimpah dan telah dikeruk  selama hamper setengah abad ini, tidak berbanding dengan hasil pembangunan yang dirasakan warga.

Satu contoh saja pembangunan infrastruktur jalan di dalam Desa Laiwui, Ake Gula, Baru hingga Tabuji, rusak parah. Begitu juga dari Jikotamo hingga Aer Mangga kondisinya sama.  Sementara jalan lingkar  Pulau Obi juga belum tuntas dibuka.

Tidak itu saja, persoalan pendidikan, kesehatan  ekonomi masyarakat  dan kebutuhan mendasar lainnya hingga kini masih jadi masalah.

Terkait problem  di Obi baik pengelolaan sumberdaya alam hingga masalah  infrastruktur jalan dan jembatan serta persoalan ekonomi rakyat, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara M Rahmi Husen  saat reses ke pulau Obi Selasa, (6/02/2023)  di Desa Baru dan Rabu (7/2/ 2023)  on the spot ke Desa  Ake Gula melihat pembangunan masjid serta menyerahkan bantuan, menyuarakan perlunya kembali menggaungkan usulan Daerah Otonom Baru (DOB)  Pulau Obi ke pemerintah pusat.

Sebab kata dia, perjuangan yang sudah dilakukan  beberapa tahun lalu itu perlu digaungkan lagi agar mendapat perhatian sekaligus menjawab keinginan masyarakat.   

“Daerah ini sangat luas dengan kekayaan alam yang melimpah, dikuras tetapi kondisi infrastrukrutnya seperti saat ini. Jalan rusak dan belum dibangun ada di depan mata. Untuk menjawabnya  perjuangan pemekaran yang terhenti lalu karena  moratorium  dari pemerintah pusat  dan  belum dicabut, perlu disuarakan lagi ,” kata Rahmi di hadapan masyarakat.

Kondisi jalan Laiwui yang rusak parah

Menurutnya, sudah saatnya Obi  mengurus dirinya sendiri terpisah dari Halmahera Selatan. Dia menyatakan,  antusias ikut mendorong isu pemekaran ini sekembali dari reses di Obi. 

“Saya akan ajak mahasiswa, aktifis, dosen dan praktisi  dari Obi untuk bersama  menggemakan lagi DOB Obi untuk  diperjuangkan kembali ke pemerintah pusat melalui Komisi II  DPRRI,”jelas Rahmi.   

Sebab menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh,  ada begitu banyak usulan DOB yang datang dari berbagai daerah dan sudah disampaikan ke Komisi  II  DPR-RI.  Tujuannya jangan sampai kran itu kembali dibuka    Malut dalam hal ini usulan DOB Obi terlambat.  

Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Daerah Pemilihan Obi Rustam Ode Nuru menyambut baik wacana ini. Menurutnya, UU 23 tahun 2014 memberi mandat kepada pemerintah untuk melakukan penataan daerah melalui pembentukan daerah dan penyesuaian daerah. Pembentukan daerah sebagaimana pasal 32 ayat 1 dilakukan dengan dua cara, yakni pemekaran daerah dan penggabungan daerah.

“Saya sepakat jika rencana DOB Obi digaungkan kembali. Hanya saja moratorium sampai saat ini belum di cabut. Ini butuh keputusan presiden. Saya berharap di masa akhir jabatan presiden moratorium itu dicabut. Soal rencana DOB Obi saya pikir seluruh syaratnya terpenuhi,”katanya.

Dia bilang  lagi, kalau pemerintah pusat mempertimbangkan pembiayaan terhadap daerah DOB baru,   akan tidak berlaku dengan Obi.

Nelayan Tuna Desa Madopolo dapatkan hasil ikan dari rumponnya foto MDPI

Pemerintah beralasan DOB justru membebani APBN. Namun dia meyakini   tidak berlaku untuk Obi. Kabupaten  Halsel saat ini punya APBD 1,8 triliun. Jika ada pembiayaan dari APBN untuk DOB Obi mungkin tidak terlalu besar, lagi pula Obi punya SDA yang cukup nantinya untuk DBH pajak.

“Saya setuju, mungkin bisa kolaborasi untuk lakukan konsolidasi mendorong kembali semangat DOB Obi,”jelasnya.

Isyarat regulasi paling cepat 10 tahun daerah induk sudah  bisa dievaluasi oleh pemerintah pusat. Apakah ada pemekaran atau gabung. Halsel sudah  bisa dipecah. Obi harus  jadi DOB. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Orang Tobaru Tanam Padi Lokal

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Dua karung gabah teronggok di dapur Yosep Ugu (60). Gabah kering itu rencana diolah menggunakan mesin penggilingan padi di desa setempat.  Gabah padi   telah lama dikeringkan, tersimpan dalam karung dan baru dibawa ke kampung  sehari sebelumnya. “Di dalam gabah padi ini,  ada banyak jenis ikut tercampur. Ini sisa panen tahun lalu dan sampai sekarang belum  […]

  • Rumpon Liar di Selat Obi Dibersihkan    

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle
    • visibility 290
    • 2Komentar

    Nelayan: Selat Obi Diusul Jadi Wilayah Pemberdayaan  Nelayan  Kecil   Nelayan Obi yang selama ini mengeluhkan banyaknya rumpon liar di laut Obi, akhirnya bernapafas lega. Pasalnya,  Dinas  Perikanan Provinsi Maluku Utara Sabtu (02/07/2022) bersama masyarakat nelayan dan  instansi tekait memutus tali puluhan rumpon di Selat Obi Kabupaten Halmahera Selatan. “Pemutusan ini sekaligus menjawab aspirasi nelayan di Kecamatan […]

  • Sukses KPP Fodudara Tubo Ubah Perilaku Warga

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 250
    • 1Komentar

    Dari  Bank Sampah, Buat Kompos hingga Tanam Sayur Aktivitas di gedung Tempat Pengolahan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R) yang dibangun  Kementerian PUPR Sabtu (12/3)  pagi jelang siang itu,  tak seramai biasanya. Belum ada aktivitas menimbang sampah yang telah disortir. Belum juga ada aktivitas bongkar muat sampah.  Dua pengurus lembaga baik LKM Ake Tubo dan KPP […]

  • Riset Kehati dan Lingkungan BRIN–UNIERA Kolaborasi

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Maluku Utara merupakan bagian dari Kawasan Wallacea yang mempunyai keanekaragaman hayati (kehati) dan endemisitas yang tinggi. Karena kekayaan yang dimiliki tersebut   Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi (PREE), Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan (ORHL) dan Lembaga Penelitian Pengabdian Pada Masyarakat dan Publikasi (LPPMP) Universitas Halmahera (UNIRA) sepakat untuk menjalin […]

  • Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 270
    • 1Komentar

    Direkotrat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (GAK-KUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dengan beberapa pihak dari Maluku Utara membahas persoalan Sungai Sagea pada Selasa (19/9/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSA-LHK) Ditjen. Gakkum KLHK Ardyanto Nugroho. Agenda ini sendiri merupakan tindak lanjut aspirasi dari […]

  • Saatnya Pariwisata Go Digital

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Cry Jailolo Ramaikan Ultah GenPI dan Pasar Teluk   Pada 25 November 2020 lalu,  Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Halmahera Barat dan Pasar Teluk, genap berusia dua tahun.  Dalam perayaan ulang tahun kedua itu banyak atraksi ditampilkan. Salah satunya seni tari Cry Jailolo  yang sudah go internasional itu. Rilis yang dikirimkan GenPi kepada kabarpulau.co.id/ menyebutkan, dengan […]

expand_less