Breaking News
light_mode
Beranda » Ragam » Ini Manfaat Zakat dan Sadaqoh Global

Ini Manfaat Zakat dan Sadaqoh Global

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
  • visibility 279

UNHCR: 1,6 juta Pengungsi Terbantu dari Filantropi Islam

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)  adalah organisasi internasional yang mandat utamanya  memberikan perlindungan serta memberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi pencari suaka dan pengungsi bekerja sama dengan beberapa mitra.

Melalui mitra Zakat dan Sadaqah secara global pada tahun 2022, saat peluncuran Laporan Tahunan Filantropi Islamnya Selasa (7/3/2023) di Jakarta, turut  mengumumkan 1,6 juta Pengungsi, Orang-orang yang terpaksa melarikan diri  dan yang rentan telah ikut dibantu.  

Peluncuran Laporan Tahunan Filantropi Islam 2023 melalui sebuah kegiatan khusus  itu pesertanya dari berbagai organisasi Islam terkemuka dari kawasan Asia-Pasifik.

Melalui acara  tersebut, UNHCR menyoroti pentingnya mitra filantropi Islam dalam memberikan dampak bagi kehidupan para pengungsi dan orang-orang terpaksa melakukan pelarian yang rentan di Asia dan di seluruh dunia.

Ann Maymann, Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia  menyampaikan bahwa UNHCR telah membantu 1.595.778 pengungsi dan pengungsi internal (IDP) di lebih dari 20 negara secara global melalui distribusi Zakat dan Sadaqah yang diterima pada tahun 2022  dari mitra-mitra berbasis Islam yang begitu dermawan.

Hal ini disampaikan  saat memberi  sambutan pada acara peluncuran tersebut. “Sejak 2021, UNHCR Indonesia telah bermitra dengan lebih dari 12 organisasi Islam yang berbeda. Dukungan ini memungkinkan kami untuk memberikan dampak bagi kehidupan orang – orang yang terpaksa mengungsi di Indonesia dan di seluruh dunia. Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kontribusi Anda dan untuk berdiri dalam solidaritas bersama dengan perjuangan para pengungsi,” kata Ann Maymann   Dia  sangat percaya pada kemampuan komunitas Muslim yang berada di Asia dan Pasifik untuk bersatu membantu mereka yang membutuhkan dan mendorong perubahan.

Sementara Perwakilan dari yayasan Islam dan organisasi terkemuka lainnya dari Indonesia, Malaysia dan Singapura turut berpartisipasi dalam acara tersebut, menggarisbawahi dampak keuangan sosial Islam terhadap pengungsi dan pengungsi internal yang rentan di Asia dan di seluruh dunia.

Khaled Khalifa, Penasihat Senior dan Perwakilan UNHCR untuk Dewan Kerjasama Negara – Negara Teluk, menyoroti:  tren pengungsian terus meningkat dan tidak menunjukkan tanda-tanda melambat. Pada tahun 2022, melampaui titik paling tragis di mana lebih dari 100 juta orang secara global terpaksa mengungsi, lebih dari 50% berasal dari negara-negara mayoritas Muslim”.

Ia menambahkan bahwa “Dalam komunitas internasional, filantropi Islam mampu menawarkan solusi yang berharga dalam menanggapi krisis kemanusiaan.

UNHCR meluncurkan Dana Zakat Pengungsi sebagai alat kemitraan yang kredibel, sesuai aturan zakat, dan efektif untuk memanfaatkan kekuatan Zakat dan Sadaqah dalam membantu pengungsi penerima manfaat dan populasi pengungsi internal.

Sejak peluncuran pertama Refugee Zakat Fund pada tahun 2017, kontribusi Zakat dan Sadaqah dari mitra donor telah memungkinkan UNHCR untuk mendukung lebih dari 6 juta pengungsi dan pengungsi internal di 26 negara. Selain itu, dana Zakat dan Sadaqah yang diterima UNHCR berkontribusi terhadap realisasi beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG). Terutama, Tanpa  Kemiskinan (SDG 1), Tanpa Kelaparan (SDG 2), Kesehatan dan Kesejahteraan yang Baik (SDG 3), Pendidikan yang Berkualitas (SDG 4), Kesetaraan Gender (SDG 5), dan Air Bersih dan Sanitasi (SDG 6).

Pada 2023, kebutuhan global UNHCR meningkat menjadi $10,2 miliar untuk membantu sekitar 117,3 juta pengungsi, pengungsi internal, dan orang lain di bawah mandat UNHCR. Termasuk lebih dari $2,7 miliar yang dibutuhkan di negara-negara di mana UNHCR mendistribusikan Zakat dan Sadaqah, untuk membantu lebih dari 17 juta pengungsi dan pengungsi internal dengan berbagai intervensi, termasuk bantuan tunai yang sangat dibutuhkan dan barang-barang penting lainnya.

Sekadar diketahui UNHCR, Badan Pengungsi PBB, melindungi orang-orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena konflik dan penyiksaan. “Kami bekerja di lebih dari 130 negara, melindungi jutaan orang dengan memberikan dukungan penyelamatan jiwa, menjaga hak asasi manusia, dan membantu mereka membangun masa depan yang lebih baik.  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halmahera Kaya Jenis Anggrek,  Belum Ada Riset Khusus

    Halmahera Kaya Jenis Anggrek, Belum Ada Riset Khusus

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Kekayaan keanekaragaman hayati di Halmahera dan pulau-pulau  sekitarnya tidak tepermanai.  Tak hanya satwa, jenis tumbuhan terutama yang endemic juga masih butuh riset untuk menemukan lebih banyak jenisnya.  Salah satu jenis flora yang  belum juga mendapatkan perhatian dalam bentuk riset adalah jenis anggrek atau  Orchidaceae.  Dosen Jurusan Biologi Universiteras Khairun Ternate Dr Naser Tamalene yang banyak […]

  • Alokasi PS- TORA dan Pelepasan HPK-TP Perlu Kajian Mendalam

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Aktivitas menanam KTH Ake Guraci yang memperoleh Izin seluas 100 hektar foto Juliaty penyuluh Ps

  • Mangrove Makin Terancam, Butuh Pelibatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Kondisi hutan mangrove yang masih llebat di Kao Halmahera Utara, foto M Ichi

  • Kayu Besi di Hutan Halmahera yang Terancam  

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Merbau atau ipil adalah nama sejenis pohon penghasil kayu keras berkualitas tinggi anggota suku Fabaceae (Leguminosae). Karena kekerasannya, di wilayah Maluku, Maluku Utara  dan Papua barat  juga dinamai  kayu besi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan peraturan yang dikhawatirkan mengancam keanekaragaman hayati dan ekologi hutan. Melalui Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 […]

  • O Hongana Manyawa Penjaga Bumi Halmahera

    • calendar_month Rab, 15 Des 2021
    • account_circle
    • visibility 449
    • 0Komentar

    O Hongana Manyawa di Sungai Ake Jira foto AMAN Malut

  • JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, pada Kamis, 23  Oktober 2025 di Jakarta. Acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi sebab publik tidak mempunyai  kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan  menjelang perhelatan Conference of the Parties (COP)30- […]

expand_less