Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Hutan Malut Kritis, Tanggung jawab Gubernur?   

Hutan Malut Kritis, Tanggung jawab Gubernur?   

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
  • visibility 710

Puluhan aktivis lingkungan dari Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara  dan kelompok  mahasiswa kehutanan yang tergabung dalam lembaga  Sylva Universitas Khairun Ternate  menuntut gubernur segera mengambil langkah serius mengatasi kondisi hutan Maluk Utara yang makin kritis saat ini.

Tuntuntan ini disampaikan dalam aksi Hari Hutan Sedunia 21 Maret 2023 dan dan Hari Air Sedunia 23 Maret  di depan kediaman Gubernur Malut dan kawasan Land Mark pusat Kota Ternate Selasa (21/3/2023). Mereka mendesak Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk menyelamatkan Hutan Pulau-pulau  di Maluku Utara yang masih tersisa dari ancaman deforestasi.

Para aktivis yang datang membawa pamphlet dengan tulisan berwarna merah itu memberikan warning kepada gubernur dan pemerintah di Maluku Utara bahwa kondisi hutan dan lingkungan tidak dalam kondisi baik baik saja. Mereka meminta pemerintah menyelamatkan sejumlah tempat di Maluku Utara yang saat ini terancam oleh adanya ekstraksi tambang. “Goa Bokimaruru not for sale. Stop perampasan ruang hidup di Maluku Utara,”  tulis beberapa  pamphlet yang dibawa peserta aksi  di depan rumah dinas Gubernur Malut di jalan Ahmad Yani Ternate.  Mereka juga mendesak pemerintah ikut menyelematkan pesisir laut dan pulau pulau kecil di Malut yang saat ini semaki terancam oleh aktivitas industry tambang.    

Sumber foto AMAN Malut

Menager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Malut, Julfikar Sangaji mengatakan, kondisi tutupan hutan di Malut terus tergerus setiap waktu. Merujuk analisis spasial tutupan lahan Global Forest Watch, pada tahun 2001, Malut memiliki 2.27 juta hektar hutan primer, yang membentangi 72 persen area lahannya. 10 tahun kemudian pada 2021,  kehilangan 3.57 ribu hektar hutan primer, yang setara dengan emisi sebesar 2.97 metrik ton karbon dioksida.

Analisis spasial juga menunjukkan di tahun 2001 hingga 2021, Malut sudah kehilangan 268 ribu hektar tutupan pohon, yang setara dengan penurunan 8.7 persen tutupan pohon sejak tahun 2000, dan setara dengan 206 metrik ton emisi karbon dioksida.

Kawasan Goa Boki Maruru kini terancam masuknya industri tambang foto Michi

“Kehilangan tutupan pohon di hutan Pulau-pulau  di Malut ini secara signifikan disebabkan atas aktivitas pertambangan, perkebunan dan loging, karena dalam satu dekade terkahir misalnya, kawasan hutan Maluku Utara menjadi sasaran empuk aktivitas ekstraktif,”  jelas Julfikar Sangaji.

Padahal, menurut Julfikar, geografis Malut yang hanya memiliki 24 persen wilayah daratan sedangkan 76 persen perairan. Tapi disayangkan daratan yang mungil semestinya bentang alam  dan hutannya harus dijaga. Bila dikelola juga harus jauh dari dampak kerusakan ekologi yang ditimbulkan, bukan sebaliknya.

Dia contohkan  industri berbasis lahan secara agresif menggugurkan hutan dan mencemari sungai.  Seperti salah satu contoh aliran sungai yang rusak akibat sedimetasi ore nikel. Tangkapan citra satelit memperlihatkan sepanjang 55 kilo meter atau dari hulu hingga hilir badan air sungai Ake Kobe tampak berwarna cokelat, dan lebih parahnya lagi daya rusak itu merembet hingga ke wilayah pesisir dan laut dengan beban kerusakan dua kali lipat dari daratan.

Hingga Maret 2023 ini, kata dia WALHI Malut mencatat ada 146 usaha berbasis lahan yang menduduki daratan Maluku Utara. Untuk tambang ada 110 izin usaha serta 2 kawasan industri pengelolaan nikel, sedangkan perkebunan dan kehutanan mengoleksi 34 izin usaha.

“Semua usaha yang keluar dari tangan pemerintah ini mustahil tidak menciptakan deforestasi,” sebutnya.

Penambangan nikel misalnya, tercacat ada 52 Izin Usaha dengan total luas konsesi 213.60 hektar yang saat ini tengah bergeliat menumbangkan pohon-pohon tanpa terkecuali membiarkannya untuk tetap tegak.

Senada dengan WALHI Malut, Ketua Umum Sylva Unkhiar, Bahtiar S. Malawat juga memproyeksi laju deforestasi hutan kedepannya akan lebih gila lagi. Hal tersebut karena ada penambangan dengan terus mengikuti luas garapan perusahaan penambang.

“Terutama penambang nikel ini kerena mereka akan lebih dulu melakukan pembersihan area dengan membabat habis tegakan hutan sebelum mereka harus mengeruk tanahnya,” katanya.

Selian itu kata Bahtiar, bercokolnya perusahaan tambang nikel ini seiring juga dibangunnya pabrik pengelolaannya seperti di Halmahera Tengah ada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan di Obi, Halmahera Selatan ada kawasan industri nikel milik Harita. Pabrik nikel ini sepenuhnya menggunakan batu bara sebagai saluran listrik untuk menghidupkan operasi pabrik.

Kampanye WALHI soal isu pesisir dan laut

“Artinya, ada dampak yang tidak langsung yang timbulkan dari PLTU, selain dampak langsung dari PLTU yang terus menyemprot polusi ke udara,” ucapnya.

Untuk kasus deforestasi yang patut menjadi cermin adalah di semenanjung selatan kaki pulau Halmahera, Gane, adalah fakta, Hutan dan kebun-kebun rakyat yang sudah ditanami tanaman produktif harus juga lenyap gusur korporasi Sawit, bahkan sungai-sungai yang dipakai sebagai sumber air minum juga ditengarai ditutup perusahaan sawit. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaring Nusa: Visi Indonesia Emas 2045, Wajib Pastikan Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil  

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 630
    • 2Komentar

    Jaring Nusa  sebuah konsorsium   masyarakat sipil yang dideklarasikan pada 19 Agustus 2021 lalu mendesak pemerintah dalam menetapkan visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025 2045 memberi kepastian dan perlindungan  Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil. Peryataan Jaring Nusa  yang di dalamnya  ada 18 lembaga dan 1 komunitas  itu, […]

  • Melihat Perempuan- perempuan Tangguh Pulau Kolorai

    • calendar_month Kam, 21 Feb 2019
    • account_circle
    • visibility 1.271
    • 0Komentar

    Bantu Suami Menjaring Ikan dan Menanam Rumput Laut    Fajar baru menyingsing di ufuk Timur Pulau Kolorai. Pulau kecil berpasir putih seluas 8 hektar  dengan laut tosqoea   subuh itu disapu angin  timur  yang dinginya  menusuk   hingga ke tulang- tulang.  Sepagi  itu, dalam suasana gelap dan dingin, ada seorang  perempuan berusia sekitar 38 tahun, tetap bangun pagi  membantu […]

  • Masyarakat Sipil Persoalkan Hilirisasi Nikel di Malut

    Masyarakat Sipil Persoalkan Hilirisasi Nikel di Malut

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 732
    • 1Komentar

    Berdampak Terhadap Lingkungan Hidup dan Manusia    Program   “hilirisasi” mengemuka dalam debat keempat pemilihan presiden (Pilpres) 2024, untuk calon presiden wakil presiden (Cawapres)  pada  Ahad, 21 Januari 2024 di lalu Jakarta. Cawapres Gibran Rakabuming Raka dari pasangan Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto mengucapkan kata hilirisasi sebanyak 12 kali.    Tidak hanya pasangan   Capres dan Cawapres […]

  • Perusahaan Tambang Wajib Punya PKKPRL

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Kawasan-laut-di-depan-pulau-gebe-dan-fofao-kini-menjadi-tempat-parkir-kapal-dan-tongkang-yang-mengangkut-ore-tambang foto M ICI

  • 11 LSM Gugat Badan Bank Tanah ke MA

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 697
    • 1Komentar

    Koalisi Masyarakat Sipil gugat aturan bank tanah. Foto: KPA

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 768
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

expand_less