Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Ingin Tegakkan Prinsip Politik Hijau, PHI Terbentuk

Ingin Tegakkan Prinsip Politik Hijau, PHI Terbentuk

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
  • visibility 685

Gelar Kongres Pertama Minta Berbagai Elemen Bergabung

Sebuah partai yang ingin memperjuangkan politik hijau  saat ini telah terbentuk dan telah menggelar kongres pertama di Jakarta pada  Minggu malam, 7 Maret 2021 lalu. Dalam rilis yang dikirimkan kepada media dijelaskan, Kongres Partai Hijau Indonesia (PHI) berakhir dengan suka cita. Selain Anggaran Dasar, para peserta Kongres berhasil menetapkan Presidium Nasional dan Majelis Pertimbangan PHI untuk periode 2021-2026.

Adapun Presidium Nasional yang terpilih adalah Dimitri Dwi Putra, John Muhammad, Kristina Viri, Roy Murtadho dan Taibah Istiqamah. Sementara itu, Majelis Pertimbangan. diisi oleh Anwar Maruf, Chairil Syah, Juli Ermiansyah Putra, Sapei Rusin dan Siti Maemunah.

Dalam kongres daring tersebut, PHI berusaha menjawab tantangan atas model organisasi yang hierarkis, sentralistis, birokratik, otoriter dan kurang berpihak pada kelompok perempuan serta kaum muda. Upaya ini dilakukan demi tegaknya prinsip-prinsip politik hijau seperti: Kearifan Ekologis, Keadilan Sosial, Demokrasi Partisipatoris, Tanpa Kekerasan, Keberlanjutan dan Penghargaan terhadap Keberagaman.

Dalam  pembahasan Anggaran Dasar berlangsung dinamis, terutama terkait soal kepemimpinan, struktur dan tata kelola organisasi.

Kongres yang direncanakan hanya 2 hari (27-28 Februari 2021), akhirnya harus dilanjutkan hingga 7 Maret 2021 lalu

Menurut John Muhammad salah satu anggota presidium, selain karena prinsip-prinsip tersebut, pertimbangan lain dari perubahan organisasi PHI disebabkan oleh perkembangan manajemen dalam era Heterarki atau era Holakrasi yang tengah terjadi saat ini. Heterarki adalah sistem organisasi di mana elemen-elemen organisasi tidak memiliki peringkat (non-hierarkis) atau minim hierarki (Crumley, 1995). Sementara, Holakrasi adalah sistem tata kelola organisasi dimana kewajiban, wewenang dan pengambilan keputusan didistribusikan secara merata kepada anggota organisasi (Rudd, 2009). “Dalam bahasa lain, PHI menginginkan kedaulatan anggota partai yang sejati.”, simpulnya. 

Pada kesempatan yang sama, Dimitri Dwi Putra menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi juga disepakati peserta Kongres dengan menjamin kepemimpinan perempuan, kelompok tertentu dan anak muda dengan usia dibawah 30 tahun dalam wadah kepemimpinan kolaboratif yang bersifat kolektif-kolegial. “Makanya, jumlah pemimpin pun diperluas menjadi 5 orang.”, katanya.

Selain itu, menurut Roy Murtadho, keterwakilan geografis juga menjadi pertimbangan utama dalam unsur kepengurusan PHI. Hal ini tercermin dalam pembentukan Majelis Pertimbangan Partai. “Jadi, Majelis Pertimbangan bukanlah pimpinan tertinggi seperti Dewan Pembina dalam parpol-parpol di Indonesia pada umumnya, melainkan sebagai representasi daerah yang berfungsi sebagai kanal anggota dalam memberi masukan dan mengawasi kerja Presidium.”, imbuh Roy.

Melalui sejumlah perubahan tersebut, Kristina Viri yakin PHI dapat memenuhi misinya dalam mengarusutamakan praktik politik, ekonomi, sosial dan budaya hijau; memperkuat kewargaan; menegakkan hukum yang berkeadilan; memulihkan krisis ekologi dan krisis demokrasi di Indonesia; serta memperkuat peran politik Indonesia dalam penyelamatan lingkungan hidup global. Selain itu, “Dalam konteks gerakan sosial, upaya-upaya ini merupakan penegasan tekad PHI sebagai lengan politik masyarakat sipil (civil society).”, katanya.

Sebelum menutup siaran pers, Taibah Istiqamah mengaku bahwa dia pernah menyaksikan sendiri busuknya sistem politik Indonesia, kemudian membenci dan bahkan anti parpol. Namun, saat ini dia bersedia menjadi anggota bahkan memimpin karena prinsip, misi dan tekad PHI. Dilandasi pengalaman tersebut, Taibah mengajak berbagai pihak untuk ikut bergabung.  “Oleh karena itu, kami (PHI) mengajak seluruh warga untuk segera bergabung, membangun dan menikmati perjuangan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, adil dan lestari,” pintanya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Gubernur Malut, KPK Harus Sasar Praktik Korupsi Sektor Tambang  

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 761
    • 3Komentar

    Thabrani: Petinggi Harita Tersangka jadi Jalan Masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai tersangka korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Selain Gubernur  Malut, ada  6 tersangka lainnya, […]

  • Laut Malut, Kuburan Bagi Mamalia Laut?

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 772
    • 0Komentar

    Bangkai-Paus-yang-mulai-hancur-dan-menmbulkan-bau-menyengat-di-Morotai-beberapa-waktu-lalu-foto-Hamsor-Yusuf

  • Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 672
    • 1Komentar

    Ketua POSSI dan SAR Ternate didampingi Danlanal Ternate menunjukan isi MoU yang telah ditandatantangani foto M Ichi

  • Di Mare akan Dikembangkan Jambu Mente

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 758
    • 0Komentar

    Pulau Mare Tidore Kepulauan  yang  menjadi pusat gerabah di Maluku Utara,   segera dikembangkan menjadi pusat produksi jambu mente di  Maluku Utara. Pihak Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ternate- Tidore    berencana mengembangkan lahan hutan lindung  di  Pulau Mare ini dengan tanaman jambu mente.  Data  Kesatuan Pengelolaan   Hutan (KPH) Ternate-Tidore  menunjukan dari luas hutan lindung Pulau Mare […]

  • Pulau Kecil, Kaya Biodiversitas Tapi Rentan

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 849
    • 0Komentar

    Pembangunan di pulau-pulau kecil tidak cukup sekadar membangun berbagai fasilitas, salah satunya seperti pariwisata. Keberadaan  fasilitas yang menunjang wisatawan  di satu sisi bisa menjadi ancaman kelestarian sumber daya alam. Karena itu  pemerintah perlu menyusun peta jalan pembangunan berkelanjutan untuk pulau-pulau kecil. “Perlu memerhatikan daya dukung lingkungan pulau-pulau kecil,’’kata Guru Besar Kelautan Universitas Mataram Prof Sitti […]

  • 153 Pulau Kecil Ditambang, 6  Ada di Maluku Utara   

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 1.977
    • 0Komentar

    Berapa jumlah pasti pulau kecil dan sangat kecil di Indonesia yang saat ini dieksploitasi terutama kandungan tambangnya?  Jawaban pemerintah,   ternyata mencapai ratusan pulau. Dikutip dari Liputan6.com,   Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan ada 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di 153 pulau-pulau kecil di Indonesia. Dari jumlah izin di pulau kecil itu  ada yang […]

expand_less