Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Bangun Desa Harus Dimulai dari Tata Ruang

Bangun Desa Harus Dimulai dari Tata Ruang

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 2 Des 2020
  • visibility 467

Perlu Paham Kerentanan dan Ketangguhan   

Sebuah desa yang  maju dan mandiri  tentu saja  harus memiliki perencanaan pembangunan yang baik. Sementara membuat perencanaan pembangunan desa yang baik, salah satu dokumen yang paling menentukan  adalah tata ruang desa yang lengkap. Tidak hanya dokumen tata ruang, tidak kalah pentingnya harus disiapkan desa  Sisitim Informasi Desa (SID)

Hal ini  mengemuka saat dua workshop  para kepala desa  dan staf  dalam Sekolah Transformasi Sosial (STS)  di Desa Samo 7 hingga 22 November lalu. Pemateri STS dari Insist Jogjakarta Ahmad Mahmudi, mengatakan  terkait pembuatan sistim informasi desa (SID)  merupakan sebuah kebutuhan mendesak. Pasalnya  desa akan berkembang jika terbuka dari sisi informasinya. Begitu juga rakyatnya tidak dintimidasi. “Keterbukaan informasi dan partisipasi warga sangat penting.  Desa tak akan maju  jika tanpa ada partisipasi,” jelasnya.

Gotong royong sebuah modal sosial desa yang perlahan mulai terkikis

Ada juga perlindungan bagi akses layanan dengan  memberikan layanan semudah mungkin bagi warga. Di sinilah  hak warga. Dalam menyusun perencanaan juga jangan hanya ceremony tetapi harus digali betul apa kebutuhan desa. Bicara soal perencanaan dan tata ruang desa, hampir semua desa belum punya tata ruang.

Lalu apa tujuan  pembuatan tata ruang desa itu?  Adanya tata ruang itu untuk mengetahui  zona rakyat berkumpul, zona pangan dan lain sebagainya. Jika ada tata ruang desa, akan menjaga desa dalam hal pembangunanya tertata dengan baik. Jika tidak ada tata desa,  pembangunan menjadi semrawut dan nanti akan mngancam desa.

Ada beberapa jangkar agar desa menjadi tangguh. Pertama  adalah ketersediaan  sumberdaya manusianya,  asset desanya,  sumberdaya social dan infrastruktur fisik.  Dari  semua hal ini   ada hal  yang  saat ini sudah  ada yang  mulai  hancur   dan yang tersisa   hanya ceremony. “Salah sayu contoh  sebagai modal social gotong royong  hanya ada dalam pidato,” jelas Mahmudi .

Padahal mengurus aset itu waktunya berkepanjangan. Contoh lainnya adalah asset desa. Desa desa di Jawa juga tidak ada lagi bank benih  atau bank pangan. Padahal  asset ini  atau fasilitas ini menjadi cadangan pangan.  Jika pernah diurus sayangnya,  yang mengurus hal seperti ini  hanya sesaat.  

Mengurus sumberdaya untuk kelangsungan hidup  juga tidak ada. Sebuah desa dikatakan  tangguh jika jangkar sosialnya kuat. Di mana  ada hal  diurus  bersama. Misalnya ada gudang pangan dan energi. Dulu  orang hamil  di suatu desa  jadi urusan masyarakat. Sekarang sudah hilang. Yang hilang adalah aset sosial bagaimana masyarakat saling mendidik. Berikutnya infrastruktur fisik misalnya  jalan, sarana pendidikan maupun infrastruktur komunikasi.   
Di desa saat ini  kapasitas sumberdaya ekonomi lebih pada uang. Karena memang  masyaralat desa hidup saat ini  di zaman pasar. Saat ini semua dikuasai oleh pasar. Karena itu desa juga harus hati-hati remiten masuk ke desa  karena  banyak  membawa  uang keluar. Padahal harusnya  uang banyak  yang banyak  uang itu mengalir ke desa  lalu  ditahan dan dibelikan alat produksi untuk agar menyedot lagi uang dari luar. Saat ini  yang terjadi uang hanya mampir saja di desa kemudian dia keluar lagi.  Hal itulah  maka pupuk  misalnya harus bikin sendiri  benih bikin sendiri.   Jika tidak, maka yang terjadi   petani bersedekah  kepada perusahaan.  Hal ini  terjadi di depan mata.

Hal- hal seperti ini tidak ada yang mengarahkan. Sekarang ini jika masyaralat semakin membeli   dianggap sebagai semakin baik. “Intinya jika rakyat tidak memproduksi maka rentan yang didapat,” jelasnya lagi.  Mestinya  alokasi dana desa harus ada pengembangan sumberdaya. Kalau tidak sumberdaya desa akan  lemah.

Untuk meningkatkan kuasa kelola  di desa  butuh   orang orang ahli  berada di desa.  Desa harus memiliki  lima jangkar desa tangguh yakni,  kapasitas asset, sumberaya alam, modal social, infrastruktur ekonomi dan manusianya. Indikator penilaian kuantitas dan kualitas keragaman hubungan antar SD (bauran) akses.  

Perkebunan sawit di Gane Halmahera Selatan salah satu ancaman ketangguhan desa /foto M Ichi

Ancaman terhadap ketangguhan masyarakat  adalah pada sumber sumber penghidupan.  Misalnya ancaman  bencana  alam berupa  bencana kekeringan  dan banjir.  Ini adalah  dampak perubahan iklim.  Menghadapi kondisi ini  hanya desa tangguh akan lebih  siap.

Ada juga tekanan penduduk yang luar biasa. Berikutnya kebijakan dan program dari bawah sampai pusat atau badan dunia. Kadang kebijakan yang diturunkan dari pusat juga menjadi ancaman. Maka pemerintah desa harus menganalisa kebijakan itu mengancam atau tidak. Tidak semua kebijakan itu mengancam atau tidak. Desa harus  kritis untuk  menelaah dampaknya bagi masyarakat.

Berikut konflik  sosial dan politik memberi dampak luar biasa. Karena itu semua berhubungan dengan konflik harus dikelola sebaik mungkin. “Yang perlu dipertanyakan  seberapa tangguh desa kita, lalu apa kerentanan  yang ada dalam desa kita,”kata Mahmudi.(*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Kepulauan Sula Kaya Potensi Belum Terkelola Baik

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Kawasan konservasi Kepulauan Sula di Kabupaten Kepulauan Sula  di Provinsi Maluku Utara mencakup enam kecamatan, yaitu Kecamatan Sanana, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kecamatan Sulabesi Timur, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kecamatan Mangoli Timur, dan Kecamatan Mangoli Tengah. Terdapat 35 desa di enam kecamatan  masuk di dalam wilayah konservasi  Kepulauan Sula. KKP Sula yang masuk dalam Taman Pesisir […]

  • Oligarki Bermain di Pilkada Maluku Utara?

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Tambang Nikel di Kawasan Tanjung Obolie Pulau Gebe yang saat ini dieksploitasi PT FBLN. Foto Mahmud Ici

  • Ini Hasil Kajian Climate Right Internasional

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 624
    • 1Komentar

    Proyek Nikel Raksasa di Halmahera Rusak  Lingkungan, Iklim dan  Pelanggaran HAM Hasil kajian yang dikeluarkan Climate Right Internasional di Jakarta pada Kamis 17 Januari 2024  menyebutkan  industri nikel raksasa bernilai milyaran dollar di Maluku Utara dan pertambangan nikel di sekitarnya telah melanggar hak asasi penduduk lokal, termasuk Masyarakat Adat, menyebabkan deforestasi yang signifikan, pencemaran udara […]

  • Ingin Tegakkan Prinsip Politik Hijau, PHI Terbentuk

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 492
    • 1Komentar

    Kongres Online Partai Hiua Indonesia

  • AIR

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 568
    • 1Komentar

    Sungai Tayawi di Taman Nasional Ake Tajawe Sofyan Ansar

  • Jaring Nusa: Visi Indonesia Emas 2045, Wajib Pastikan Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil  

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 479
    • 2Komentar

    Jaring Nusa  sebuah konsorsium   masyarakat sipil yang dideklarasikan pada 19 Agustus 2021 lalu mendesak pemerintah dalam menetapkan visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025 2045 memberi kepastian dan perlindungan  Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil. Peryataan Jaring Nusa  yang di dalamnya  ada 18 lembaga dan 1 komunitas  itu, […]

expand_less