Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Liberika Bacan, yang Tersisa dari Warisan Belanda

Liberika Bacan, yang Tersisa dari Warisan Belanda

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
  • visibility 1.108

Salah satu daerah di Maluku Utara yang memiliki sejarah masa lalu  di bidang perkebunan kopi  ada   pulau Bacan Halmahera Selatan. Sisa sisa  perkebunan tersebut masih ada  hingga sekarang. Produksi perkebunan  zaman  Belanda itu sudah mulai dibudidayakan kembali, yakni   jenis  Liberika.  Kehadiran kopi  ini di Bacan Halmahera Selatan   memiliki sejarah panjang. Diambil dari Afrika bisa sampai ke Pulau Bacan dan bertahan sampai sekarang.

Perlu Mari mundur sejenak melihat awal mula kopi  hadir di Indonesia hingga Bacan. Dikutip dari https://www.detik.com/jabar/berita/d-6823171/biji-emas-hitam-liberika-warisan-belanda-di-kota-kuda/2)

Semuanya berawal dari upaya perusahaan dagang asal Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) memonopoli pasokan barang ke pasar Eropa. Tak hanya rempah, di tanah jajahannya mereka mulai melirik komoditas lain agar memuluskan tujuan mereka.

Tepatnya pada 1640, kopi pertama kali dijual di Amsterdam. Beberapa catatan sejarah menyebutkan, Belanda menyadari potensi besar kopi. Apalagi permintaan pasar terus meningkat, sampai mereka rela mengimpor komoditas ini dari Yaman serta India. Lambat laun Belanda ikut ambil bagian untuk memproduksi kopi di tanah koloni. Sasaran utamanya adalah bumi Nusantara.
Tahun 1696, Belanda memulai ekspansi kopinya di Indonesia. Berkat Adrian Van Ommen, benih hidup dari India akhirnya didaratkan ke Batavia yang saat itu menjadi pusat urusan administratif VOC. Tiga tahun berikutnya upaya pengembangan bibit ini membuahkan hasil. Banjir pujian terus berdatangan ketika sampel pertama varietas Arabica Java dianggap sebagai biji terbaik dalam sebuah acara lelang di Amsterdam Botanical Garden.

Melihat respons itu, semakin menyulut ambisi pihak kolonial meraup keuntungan dari budi daya kopi. Bahkan VOC memasuki  masa kebangkrutannya di akhir 1799, niatan tersebut tetap tak terbendung.

Catatan sejarawan tanam paksa C. Fasseur,  hanya kurun waktu sepuluh tahun keuntungan pemerintah kolonial semakin menggelembung karena hasil Cultuurstelsel begitu menguntungkan. Pada 1830, pendapatan penjajah hanya berkisar 12,9 juta gulden, lalu tahun 1840 menjadi 74,2 juta gulden. Omzet sektor perkebunan terus meroket hingga ratusan juta gulden di tahun 1857.
Tahun 1876 menjadi mimpi buruk bagi  kaum  kolonial karena produksi kopi turun sampai 38%. Biang keladinya serangan wabah jamur Hemileia vastatrix yang mengganggu rantai suplai  ke Amsterdam. Varietas kopi terbaru akhirnya dihadirkan yakni   liberika dan mulai diperkenalkan.

Dalam laman Plant Resources of South-East Asia, disebutkan kopi liberika adalah varietas yang dikembangkan di kawasan Afrika Barat, khususnya Liberia. Pada akhir abad ke-19, liberika mendapatkan popularitasnya secara signifikan. Dibandingkan arabika, spesies ini lebih tahan dari serangan parasit.

Pada periode yang sama, pemerintah Hindia Belanda menyebarkan benih liberika untuk ditanam di sejumlah daerah, salah satunya di Bacan Halmahera Selatan.  Literatur lain menyebut, pamor kopi liberika sebagai komoditas ekspor hanya bertahan sebentar karena wabah daun karat kembali menyerang. Tepatnya di 1907, perkebunan kopi ditanami varietas lain. Itu merupakan kopi robusta yang dikenal lebih tahan penyakit.

Meski sudah kehilangan taji di mata pemerintah Hindia Belanda, kopi liberika secara perlahan masih dikembangkan di lahan perkebunan rakyat. Secara turun temurun, liberika tetap dipertahankan dan kini menjadi salah satu warisan yang perlu dijaga.

Dalam laman Plant Resources of South-East Asia, disebutkan kopi liberika adalah varietas yang dikembangkan di kawasan Afrika Barat, khususnya Liberia. Pada akhir abad ke-19, liberika mendapatkan popularitasnya secara signifikan. Dibandingkan arabika, spesies ini lebih tahan dari serangan parasit.

Pada periode yang sama, pemerintah Hindia Belanda menyebarkan benih liberika untuk ditanam di sejumlah daerah, salah satunya  Bacan. Literatur lain menyebut, pamor kopi liberika sebagai komoditas ekspor hanya bertahan sebentar karena wabah daun karat kembali menyerang. Tepatnya di tahun 1907, perkebunan kopi ditanami varietas lain. Itu merupakan kopi robusta yang dikenal lebih tahan penyakit.

Meski sudah kehilangan taji di mata pemerintah Hindia Belanda, kopi liberika secara perlahan masih dikembangkan di lahan perkebunan rakyat. Secara turun temurun, liberika tetap dipertahankan dan kini menjadi salah satu warisan yang perlu dijaga.

Saat ini di Bacan  masih ada  hidup  puluhan pohon kopi  liberika yang berusia lebih seratus tahun.  Kopi tersisa ini dikembangkan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Maluku Utara. Mereka berupaya melestarikan dengan mengembangkan tanaman kopi tersisa dari perkebunan  era kolonial Belanda ini.

Perkebunan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak kerjasama selama 75 tahun (1 Juli 1881-1956) antara Belanda dengan Sultan Sadek, Sultan Bacan ke 17. Dalam kontrak ini selain membangun perkebunan yang mengusahakan karet, kopi, coklat, tembakau dan kelapa juga mengolah semua jenis mineral dan hasil hutan terutama damar.

Belanda lantas mengirim seseorang bernama Mr. M.E.F Elout untuk membuka perusahaan bernama Batjan Achipel Maatschapij (BAM), untuk mengelola berbagai hasil perkebunan kehutanan dan bahan mineral di sana. Sisa tinggalan sejarah masih ada hingga kini. Puing-puing pabrik kopi dan tanaman serta sejumlah bangunan tua masih ada. Coklat masih ditanam dan warga Bacan dan Maluku Utara masih budidaya hingga kini. Begitu juga kelapa dan karet, meski tidak lagi massal.

Di Kampung Makeang, atau dikenal dengan Parigi Dolong, Pulau Bacan yang merupakan kebun kopi. Desa Amasing Goro, perkebunan karet. Di Panamboang, Bacan Selatan, masih ada sisa perkebunan kelapa. Untuk tembakau dibangun di Pulau Mandioli.

Kementerian Pertanian melalui Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP) Pulau Bacan,  di bawah Balai Pengkaiian Teknologi Pertanian (BPTP) Maluku Utara, membudidayak  kembali tiga jenis kopi tersisa di beberapa lahan warga. Ada robusta, exelsa dan liberika. Di perkebunan itu awalnya ada empat jenis tetapi indukan hanya tersisa tiga.

Proses tanam ulang ini sejak 2006 melalui kebun contoh seluas 0,25 hektar. Setelah berhasil pada 2017 mulai dikembangkan lagi. Di kebun percontohan IP2TP ini tak hanya ada kopi juga kayu manis, kakao dan buah-buahan seperti alpukat. Untuk tiga jenis kopi sudah ditanam dua hektar, hanya berhasil satu hektar. Kopi ditanam berjejer berdasarkan jenisnya.

Hardin Laabu, Kepala IP2TP Bacan mengatakan, tugas menanam kembali kopi ini bagian dari mempertahankan jenis tanaman yang sudah beradaptasi dengan lingkungan lokal. Kopi ini,  sudah dianggap tanaman lokal karena ditanam  di Pulau Bacan lebih seratus tahun lalu.

Tiga jenis ini , katanya, ada juga di daerah lain tetapi karena tumbuh dan berkembang cukup lama di sini pasti ada perbedaan.

Dia bilang, liberika ini didatangkan dari Liberia oleh Belanda setelah robusta yang ditanam terserang penyakit dan mati. Sebelum mengembangkan kopi ini, IP2TP sudah survei dan identifikasi indukan tersisa di kebun warga sekitar 30 pohon. Di bekas perkebunan kopi yang kini milik warga itu, nyaris tidak ada lagi kopi. Warga tebang dan ambil kayunya untuk kayu bakar memasak gula aren, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.

Saat ini, kopi yang dikembangkan itu sudah berbuah. Dari hasil panen kopi ini,  sudah mereka kirim ke laboratorium BPTP di Sofifi, untuk uji rasa. Dalam tahap ujicoba ini, kata Hardin, mereka berikan juga ke beberapa kafe di Bacan untuk coba rasa.

Ismit Alkatiri , Direktur Institut of Coffe Maluku Utara yang bekerjasama dengan BPPT dan Pemerintah Halmahera Selatan dalam pengembangan kopi Bacan ini mengatakan, karakteristik liberika dari sisi rasa cenderung sama dengan jenis arabika, ada unsur acidity dan sweetness. Sedangkan excelsa cenderung ke rasa robusta, yakni bitter atau pahit.

Rata rata kopi liberika di dunia ada rasa nangka tetapi berbeda dengan di Bacan, ada mint. ”Mungkin rasa mint ini yang disukai ratu Welhelmina atau Juliana dari Belanda dengan kopi Bacan.”

Dari segi bentuk biji, liberika dan excelsa lebih besar dari arabika dan robusta. Hanya buah liberika dan excelsa lebih jarang. Dari tiga jenis kopi ini, Pemerintah Halmahera Selatan telah mendaftarkan ke Kementerian Pertanian pada Pusat Perlindungan dan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian. Pendaftaran ini untuk mendapatkan tanda daftar tanaman varietas lokal sesuai Undang-undang Nomor 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman. Juga peraturan pemerintah mengenai penanaman, pendaftaran dan penggunaan varietas asal untuk pembuatan varietas turunan esensial. Pihak Kesultanan Bacan menaruh harapan kepada pengelola agar bisa mengembalikan kejayaan kopi Pulau Bacan dahulu.

Ibnu Tufail, Juru tulis Raa (Sekretaris) Kesultanan Bacan cerita, kopi Bacan jenis robusta, excelsa dan liberika sangat digemari Ratu Welhelmina dan anaknya, ratu Juliana dari Belanda. Kopi dari perkebunan PT Batjan Algemene Maastchappij (BAM), kongsi dagang  antara Kesultanan Bacan dengan Belanda itu juga digemari di Eropa terutama di Belanda. Panen kopi dari perkebunan BAM ini dikirim langsung ke Belanda.

Kesultanan Bacan  berharap, kopi Bacan kembali berjaya. Upaya Kementan melalui BPTP ini, perlu mendapat dukungan semua pihak termasuk pemerintah daerah. Kopi-kopi ini sebagai bentuk kerjasama bilateral bidang perdagangan pada zaman Sultan Sadik, yang punya mata uang khusus Bacan dan Belanda. Lewat perusahaan yang berpusat di Bacan ini lahir mata uang Bacan Roterdam Gulden sebagai nilai tukar perdagangan Bacan dan Belanda.

Mata uang Bacan adalah satu dari sekian banyak mata uang yang dibuat perkebunan asing kala itu baik di Jawa, Sumatera dan Bacan. Mata uang dari nikel itu hanya berlaku di setiap perkebunan asing. “Jadi, mata uang Bacan itu berhubungan dengan perkebunan kopi di Bacan,” katanya.

Dikutip dari (https://www.mongabay.co.id/2022/03/02/upaya-lestarikan-kopi-bacan-dari-induk-tanaman-usia-lebih-100-tahun/)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobato Adat Kie Goya, Jaga Hutan untuk Anak Cucu

    • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 736
    • 1Komentar

    Dikukuhkan  Saat Grand Launcing Suaka Paruh Bengkok Peranan perangkat adat dalam menjaga hutan dan lingkungan di daerah ini sangatlah penting. Ini demi  menjaga hutan dari berbagai ancaman,  gangguan    sehingga  tetap lestari.  Salah  satu  perangkat adat itu adalah  Bobato Adat Kie Goya  di Kesultanan Tidore Maluku Utara. Bobato Adat Kie Goya atau dikenal dengan Bobato yang […]

  • Air Laut Coklat Kemerahan, Ikan Mati dan Warga Was-was

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • account_circle
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Warga Desa Sangapati  dinstruksikan  menghindari mengomsumsi ikan  mati massal karena dicurigai beracun. Sementara anak- anak  dan  orang dewasa, diminta  menghindari sementara waktu mandi di laut.   Warna air laut yang biasanya  bening menjadi coklat pekat kemerah- merahan  itu  ikut menyebabkan matinya berbagai jenis biota   di kawasan laut pulau Makeang  Halmahera Selatan  Maluku Utara. Peristiwa ini membuat […]

  • Kuso Endemik Ternate, Terus Diburu untuk Dikonsumsi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 942
    • 2Komentar

    Perburuan kuso mata biru yang juga salah satu hewan endemic pulau Ternate,  benar- benar massive. Akibatnya  hewan bermata unik ini semakin sulit ditemukan. Pengakuan sejumlah warga di Pulau Ternate yang bertempat tinggal di kawasan barat  pulau, menjelaskan bahwa kuso  ini sudah jarang terlihat sekarang. Jaib Sadek warga Sulamadaha Kota Ternate mengaku, dulu  hamper setiap saat […]

  • Nikmati Tiga Mata Air di Hutan Mangrove Gamtala

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 583
    • 1Komentar

    Para pengunjung menikmati kawasan wisata hutan mangrove Gamtala

  • Dokumen RTRW Halmahera Tengah Memihak Industri (1)

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 2.545
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada 5 September 2024 lalu telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah  Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah 2012-2032 menjadi Perda nomor 3 Tahun 2024. Masa berlaku Perda Perubahan tersebut hingga 2043 mendatang. Dokumen setebal 241 halaman dengan lampiran-lampirannya itu, telah dinyatakan berlaku sejak […]

  • Masyarakat Sipil Ingatkan  Ancaman Serius Militerisme  

    Masyarakat Sipil Ingatkan  Ancaman Serius Militerisme  

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Di Hari Bumi 2026, masyarakat sipil memperingatkan ancaman serius gejala menguatnya “militerisme” dan pembangunan ekstraktif. Ketua ICJL Foundation serta Pakar Transisi Energi dan Ekologi Politik TIFA Foundation. Firdaus Cahyadi mengatakan militerisme dan ekonomi ekstraktif tidak memerlukan transparansi serta dialog dalam pengambilan kebijakan. Perpaduan keduanya dinilai akan berdampak fatal bagi keberlanjutan alam dan hak asasi manusia. […]

expand_less