Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • visibility 485

Ironi pendanaan iklim kembali mengemuka bersamaan dengan Konferensi Iklim COP 30 di Brasil. Penelitian International Institute for Environment and Development (IIED) menemukan hanya kurang dari 10 persen dana iklim global yang benar-benar sampai ke kampung-kampung dan Masyarakat Adat.

Dikutip dari   Berita | SIEJ – COP30 – BELEM, BRAZIL dari total US$17,4 miliar yang disetujui untuk proyek iklim sepanjang 2003–2016, hanya sekitar US$1,5 miliar yang menyentuh tingkat lokal. Sisanya tersumbat di meja birokrasi.

Padahal, komunitas yang hidup di wilayah adat itu adalah garda terdepan penjaga hutan, laut, dan sungai, sekaligus pihak yang paling terdampak krisis iklim. CEO Yayasan EcoNusa, Bustar Maitar, mengkritik sistem pendanaan yang justru menyulitkan pihak yang paling berhak menerima manfaat.

“Kami mempercayakan pengelolaan dana kepada masyarakat adat dan membantu prosesnya, mulai dari penulisan proposal sampai menjaga bukti pembayaran. Jadi bukan mempersulit, tapi mempermudah,” kata Bustar dalam Diskusi Nexus Tiga Krisis Planet di Jakarta, 18 November 2025.

Ia mencontohkan situasi di Raja Ampat, Papua, ketika pemilik homestay adat tak mampu bangkit kembali pascapandemi Covid-19 karena akses pendanaan yang macet. “Padahal kalau mendapat pendanaan dan bisnisnya berjalan kembali, masyarakat mau mengembalikan dana tersebut. Jadi bukan minta. Dan merekalah yang selama ini menjaga terumbu karang, menjaga hutan di sana,” ujarnya.

Bustar juga menyinggung rencana percepatan pengakuan hutan adat seluas 1,4 juta hektare hingga 2029 yang sebelumnya disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat pembukaan COP 30 di Brasil. Proses verifikasi hukum itu, katanya, tak mungkin terlaksana tanpa dukungan finansial nyata. “Kalau misalnya komitmen dana yang disampaikan negara-negara maju bisa jalan, proses pengakuan ini bisa lebih cepat,” katanya.

Di sisi lain, Program Manager Dana Nusantara, Tanti Budi Suryani menyatakan lembaganya telah mendukung 450 inisiatif masyarakat selama dua tahun terakhir, dengan pola akses yang sederhana dan berbasis saling percaya. “Cara aksesnya mudah, dilandasi saling percaya, dan bentuknya hibah,” ujarnya.

Dana Nusantara dibentuk oleh AMAN, KPA, dan WALHI untuk mendukung perjuangan Masyarakat Adat, petani, nelayan, perempuan, dan generasi muda dalam mempertahankan wilayah hidup mereka. Namun panjangnya alur birokrasi tetap menghantui, seperti dialami komunitas di Kalimantan Timur yang dijanjikan pendanaan karbon Rp40 juta tetapi tak kunjung menerima dana meski telah menjaga hutan selama lima tahun. “Persoalannya adalah birokrasi yang panjang,” kata Tanti.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat adat di Asia mengelola 40 persen lahan yang ada, tetapi baru sekitar 10 persen wilayah adat yang diakui secara hukum.

Utang Ekologis Negara Maju

Seruan menagih tanggung jawab negara-negara maju kembali bergema di COP 30. Sekjen PBB Antonio Guterres dan Sekretaris Eksekutif UNFCCC Simon Stiell menuntut negara-negara kaya menepati komitmen pendanaan iklim. Namun realitas di lapangan jauh dari janji: alih-alih hibah, bantuan iklim banyak diberikan dalam bentuk pinjaman.

“Dalam kesepakatan Paris, disebutkan bahwa negara maju juga memiliki mandat untuk membantu negara berkembang. Jadi bukan hanya memberikan akses, tapi bahkan pendanaannya,” kata Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira.

Ia menilai skema pendanaan iklim selama ini justru memperkaya negara kaya, memperberat utang negara miskin, dan gagal memberikan manfaat lingkungan. Bhima mengutip temuan investigasi Reuters mengenai negara-negara maju yang membeli surat utang negara berkembang dengan imbal hasil tinggi 6-10 persen serta mendorong skema transisi energi berbasis pinjaman seperti Just Energy Transition Partnership (JETP). “Sebenarnya ada yang menikmati krisis iklim. Krisis iklimnya makin parah, profitnya makin tinggi,” katanya.

Bhima menegaskan negara-negara maju menanggung utang ekologis historis sejak revolusi industri, ketika mereka mengekstraksi sumber daya dan membangun ekonomi berbasis emisi tinggi. Namun hibah yang diberikan pun sering bersyarat, termasuk mewajibkan penggunaan teknologi dan konsultan dari negara pemberi sehingga tetap menguntungkan mereka.

Pemerintah Indonesia, menurut Bhima, mesti mengubah paradigma pendanaan iklim yang selama ini bergantung pada utang dan penjualan kredit karbon. “Pemerintah seharusnya juga berkomitmen untuk menagih utang pendanaan iklim kepada negara-negara maju tersebut. Ini bisa menjawab keadilan dalam sistem pendanaan iklim,” ujarnya.

Ia merujuk pandangan International Court of Justice bahwa negara yang mensponsori kerusakan ekologis wajib memberikan reparasi dan memulihkan kerusakan lingkungan. “Jika mereka terus melakukan perusakan lingkungan, mereka bisa dibawa ke mahkamah internasional,” katanya.

Sampai birokrasi pendanaan iklim diperbaiki dan utang ekologis dibayar, masyarakat adat dan kampung-kampung di garis depan krisis iklim tetap menanggung beban terbesar. Mereka menjaga alam, tetapi hanya menerima sisa dana yang seharusnya menjadi hak mereka.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pendanaan iklim ada, melainkan: sampai kapan masyarakat adat hanya menerima receh dari janji besar penyelamatan bumi? (*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak Warga Kao Lindungi Mangrove dan Satwa Endemik

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Komitmen melindungi satwa endemic tidak hanya hadir melalui  forum  seminar atau diskusi   peneliti,  maupun mereka yang concern terhadap isyu lingkungan dan keanekaragaman hayati. Apa yang dilakukan   bersama  Pemerintah Desa Kao  Halmahera Utara  Selasa (02/10) akhir pecan lalu ini juga,  memiliki maksud  yang sama. Membicarakan upaya  perlindungan   m,angrove dan satwa endemik.  Melalui forum ini, mereka  menyatukan presepsi  menjaga […]

  • Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 908
    • 0Komentar

    Penulis: Djul Fikram Isra Malayu & Mahmud Ici   Suasana mendung pagi hingga siang. Memasuki pukul 14.13 WIT matahari mulai menampakkan cahaya. Sinarnya  terasa agak terik.  Di akhir  bulan, tepatnya  Senin 29 Oktober 2025, di  Halmahera Tengah  dan sekitarnya sedang musim  hujan. Meski begitu, kadang ada sela cerah  dengan cahaya terik. Hari itu ketika cuaca agak […]

  • Warga Obi Sulit Air Bersih, Tagih Janji Bupati  

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 599
    • 1Komentar

    Air bersih menjadi kebutuhan paling urgen. Mulai dari makan minum hingga  mandi, cuci dan kakus (MCK). Setidaknya, hal ini juga sedang dialami warga  Desa Aer Mangga Kecamatan Obi Pulau Obi Halmahera Selatan. Saat kabarpulau co.id mengunjungi Desa itu Senin (6/2/2023) pekan lalu, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan  keluhannya terkait masalah yang mereka hadapi […]

  • Pertanian Organik hingga Rencana Agrowisata di Ternate

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 854
    • 3Komentar

    OM Nami di kebun cabe miliknya

  • Kiprah KTH Ake Guraci Marikurubu Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 696
    • 3Komentar

    Bibit yang siap ditanam di lokasi izin KTH Ake Guraci Marikurubu/foto FB Juliaty Rahma Tuhulel

  • Petaka Perubahan Iklim Global Ancam Bumi

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 579
    • 1Komentar

    Kenaikan Permukaan air laut menyebabkan abrasi dan pengikisan daratn foto Asrul Lamunu

expand_less