Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
  • visibility 502

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan komitmennya untuk terus memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.

Hal tersebut disampaikan menyambut peringatan  hari International The Day for the Fight Against IUU Fishing (Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing) Senin (5/6) yang merupakan momentum semangat pemberantasan IUU fishing di tingkat global.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.

“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab”, ujarnya.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa kebijakan Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima program prioritas Ekonomi Biru yang tengah diusungnya untuk memulihkan ekologi laut. Ia memastikan bahwa dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, pihaknya telah menyiapkan armada patroli di lapangan yang dipersenjatai lengkap dan terintegrasi dengan pesawat air surveillance dan teknologi berbasis satelit (Integrated Surveillance System).

Melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan (before fishing), pada saat penangkapan ikan (while fishing), hingga proses kedatangan kapal (after fishing) dan hilirisasi (post landing) dapat terpantau dan diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP.

Hal ini dibuktikan dengan sepanjang tahun 2023, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan telah berhasil menghentikan aksi penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh 70 kapal perikanan, yang terdiri dari 61 kapal ikan Indonesia dan 9 kapal ikan asing. Dari 9 kapal ikan asing yang ditangkap, 5 kapal perikanan berbendera Filipina, 3 kapal perikanan berbendera Malaysia, dan 1 kapal perikanan berbendera Vietnam.

“Kapal perikanan Indonesia banyak yang ditindak lantaran tidak melengkapi Perizinan Berusaha dan beroperasi tidak sesuai dengan jalur dan daerah penangkapan ikannya”, tutur Trenggono.

Melengkapi pernyataan yang disampaikan Menteri Trenggono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han menjelaskan bahwa kapal perikanan kurang dari 30 GT memang benar diperbolehkan berusaha menangkap ikan di atas 12 mil laut, asalkan telah memperoleh izin dari Pemerintah Pusat.

“Masalahnya, banyak kapal-kapal berukuran di bawah 30 GT ini yang belum mengantongi izin dari Pusat tapi sudah jalan menangkap ikan di atas 12 mil laut. Ini sama saja dengan praktik illegal fishing yang mampu menimbulkan overfishing”, terang Adin.

Selain penegakan hukum yang dilakukan, Adin menjabarkan bahwa KKP juga akan terus menambah jumlah armada kapal pengawas. Tahun ini Kapal Pengawas hibah dari Pemerintah Jepang telah diberangkatkan untuk memperkuat strategi pengawasan melawan IUU Fishing. Pihaknya mengatakan bahwa saat ini sebanyak 24 Awak Kapal Pengawas yang sebelumnya telah menjalani pengenalan komponen dan tata cara pengoperasian Kapal Pengawas baru telah dalam perjalanan membawa Kapal Pengawas yang diberi nama Orca 05 dari Jepang  menuju Indonesia.

Lebih lanjut Adin juga menambahkan bahwa konsistensi KKP dalam memberantas IUU Fishing juga secara nyata dilakukan melalui forum regional. Dimana Ditjen.PSDKP – KKP sejak tahun 2008 telah aktif berperan sebagai Sekretariat inisiasi pemberantasan IUU Fishing RPOA-IUU yang beranggotakan negara-negara Asean plus Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

“5 program prioritas ekonomi biru merupakan penyempurnaan peran KKP dalam memberantas IUU Fishing secara nasional maupun regional”, pungkas Adin.

Untuk diketahui, penetapan 5 Juni sebagai hari International Day Against IUU Fishing termaktub dalam Resolusi  Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) nomor 9 tahun 2017. Penetapan ini merupakan wujud keseriusan dunia dalam menghadapi IUU Fishing sebagai salah satu kejahatan lintas negara atau bersifat transnasional yang telah mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. (*)

Sumber: https://kkp.go.id/kategori/5-Siaran-Pers  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 899
    • 0Komentar

    Penulis: Djul Fikram Isra Malayu & Mahmud Ici   Suasana mendung pagi hingga siang. Memasuki pukul 14.13 WIT matahari mulai menampakkan cahaya. Sinarnya  terasa agak terik.  Di akhir  bulan, tepatnya  Senin 29 Oktober 2025, di  Halmahera Tengah  dan sekitarnya sedang musim  hujan. Meski begitu, kadang ada sela cerah  dengan cahaya terik. Hari itu ketika cuaca agak […]

  • Ada 3 Spesies Baru Ditemukan Pada 2023

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 730
    • 1Komentar

    Sejak 2021 -2023 Ada 90 Spesies TSL Baru Berdasarkan hasil eksplorasi BRIN dan KLHK, lebih dari 90  jenis spesies baru telah ditemukan dalam kurun waktu tahun 2021-2023. Berbagai spesies baru tumbuhan dan satwa liar (TSL) telah banyak ditemukan, baik di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan hutan. Rilis yang dikeluarkan oleh Kementeruan Lingkungan Hidup […]

  • Cerita Warga Ibukota Malut Berjuang Dapatkan Air Bersih

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Ilustrasi kran yang airnya berjalan lancar

  • 7 Tahun Gerakkan Panen Air Hujan, Dapat Kalpataru

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 721
    • 1Komentar

    Zulfli-saaar-menerima-penghargaan-Kalpataru-yang-diserahkan-Wakil-Menteri-KLHK-foto-pribadi-Zulkifli

  • KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevisi aturan menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena dinilai masih banyak kelemahan. Demikian disampaikan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini. Kementerian, katanya, sudah berdiskusi dengan para penasehat dan menilai, aturan amdal memang harus dicek lagi secara keseluruhan dari berbagai dimensi, baik regulasi, […]

  • Potensi Geothermal Idamdehe Halmahera Barat  

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 997
    • 1Komentar

    Bisakah Menjawab Masalah Listrik di Malut? Potensi Geothermal Idamdehe Jailolo Halmahera Barat   Menjawab Masalah Listrik  di  Malut? Provinsi Maluku Utara memiliki luas wilayah mencapai 145.801,10 km² terdiri dari lautan 113.796,53 km² (69,08 persen) dan luas daratan 32.004,57 km² (30,92 persen). Provinsi   ini memiliki 10 Kota/Kabupaten yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, […]

expand_less