Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Kiprah Jamal Adam Jaga dan Rawat Paruh Bengkok    

Kiprah Jamal Adam Jaga dan Rawat Paruh Bengkok    

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
  • visibility 810

Sabtu (17/12/2023) siang sekira pukul 12.30 WIT itu terasa menyengat.  Suasana Suaka Paruh Bengkok (SPB) di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) Desa Koli Oba Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara itu juga, terlihat hanya ada 3 pengunjung. Mereka adalah karyawan sebuah perusahaan tambang yang datang selain berwisata juga menyerahkan seekor kakatua jambul kuning (cacatua alba) ke suaka  ini.  

Sekadar diketahui, SPB ini adalah satu-satunya  di Indonesia Timur  dan  setiap saat menerima  burung hasil sitaan maupun yang diserahkan warga secara sadar untuk dirawat dan dikembalikan sifat liarnya. Jika sudah layak, lepas ke alam.

Di kantor SPB ini  terlihat sepi, selain karena dokter hewan yang bertugas  sedang cuti, beberapa petugasnya juga sedang libur.  Saya bersama 20 rombongan trip jurnalistik pelatihan Pengarustamaan Isyu Keanekaragaman Hayati  oleh The Society Indonesian Enviromental Journalist (SIEJ) Indonesia simpul Maluku Utara yang datang ke SPB ini hanya bertemu Jamal Adam. Dia  adalah animal keeper atau penjaga satwa di SPB ini.

Dia bilang   ada 5 petugas di sini. Kordinator SPB, dokter hewan, animal keeper dan petugas keberasihan serta keamanan. Mereka  bekerja menjaga serta merawat burung yang ada  agar tetap hidup dan  bisa  dikembalikan  habitat aslinya.

Sebagai animal keeper  dia ikut membantu dokter  merawat  dan memberi makan burung- burung pagi,  siang sore hingga malam jelang tidur.

Jamal  sempat menjelaskan tugasnya  di SPB  dan penanganan burung-burung tersebut.  Dia juga jelaskan satu persatu kandang yang disiapkan untuk burung yang masuk.

Dari kandang karantina/observasi, kandang rehabilitasi, kandang edukasi   juga kandang ekosistem. Total  ada 10 unit dan ukurannya bervariasi. Paling kecil adalah  kandang ICU, dan paling besar kandang ekosistem. Memiliki fungsi masing-masing ketika ditempatkan burung.

Dia bilang, ketika burung masuk ke SPB langsung ke kandang karantina. Selanjutnya kandang rehabilitasi. Dari situ  dibuat perbandingan. Jika selama 6 bulan sudah layak akan dilepas. Tergantung karakter burung  tersebut.  

Untuk  yang sudah tidak bisa lepasliar lagi karena alami kecacatan tubuhnya dimasukan ke kandang edukasi,  berfungsi menampung burung yang sudah tidak bisa dikembalikan lagi ke alam liar. Terutama  yang patah kaki maupun sayap. Sementara kandang ekosistem  ditempatan burung   yang  sifat liarnya hilang karena bisa berbicara.  “Burung burung ini sudah tidak  bisa mencari makan sendiri,  alami cacat tetap   jadi  satwa untuk pendidikan,”katanya. 

Saat rombongan mengunjungi SPB itu ada 25 ekor paruh bengkok ikut dirawat dan dilatih untuk dilepasliarkan.  Ada 4 ekor kakatua jambul kuning,  4 ekor kakatua putih, 2 ekor kakatua Maluku 2 ekor nuri bayan, 5 ekor kalung ungu, 2 ekor nuri Maluku 1 ekor nuri kepala hitam, dan 5 ekor kasturi Ternate.    

Lalu sejak kapan Jamal yang tidak  punya latarbelakang  pengetahuan konservasi  bergabung dan  ikut merawat burung- burung ini?  

Awalnya tidak memiliki pengetahuan khusus tentang burung atau kehidupan liar lainnya. Namun karena kecintaannya  dia jalankan tugas dengan penuh dedikasi.  

Dari 2019 hingga saat ini sudah ada 100 ekor paruh bengkok  berhasil dirawat  dan dilepliarkan ke alam. Jamal yang hanya seorang petani di Desa Koli sambil jalan belajar dengan memahami langsung kondisi burung yang ada.

Jamal memberi makan dua ekor burung nuri Ternate yang ada di kandang rehabilitasi foto Jamal Adam.jpg

Kecintaanya  dalam dunia konservasi burung diawali saat bergabung sebagai Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Selain sebagai petani juga melakukan kegiatan MMP.  Salah satu tugasnya mengkampanyekan masalah lingkungan hidup terutama isyu konservasi kepada masyarakat desa dan siswa sekolah.

“Ini menjadi modal termasuk menjadi guide tamu atau pengunjung taman nasional,” katanya. Setelah itu ketika dibangun SPB ini dia ikut direkrut menjadi animal keeper.  

 Karena  setiap hari merawat burung-burung ini, dia mengaku  merasa sangat dekat. Ketika burung berbeda dari biasanya dan butuh apa perlakuan sudah sangat dipahami. “Misalnya burung mendapatkan ancaman dari satwa lain atau sakit, dari suara teriakan  kita sudah   paham  dan segera memberi pertolongan,” katanya.  Begitu juga ketika burung sakit, gerak geriknya sudah bisa  diberi pertolongan seperti apa. Keberadaan burung- burung  dan proses perawatan  untuk dikembalikan sifatnya liarnya butuh waktu berbeda beda. Tergantung kondisi burung itu berapa lama dipelihara. “Bisa cepat bisa juga lama. Ada yang bisa setahun ada juga bisa beberapa bulan. Jika burung itu jinak atau sudah sangat dekat dengan manusia  untuk direhabilitasi  butuh waktu yang lama.

Merawat dan memelihara burung itu   juga butuh biaya.  Untuk merawat 24 ekor burung  butuh anggaran setiap pekannya Rp550 ribu  untuk penyediaan pakan dan lainnya. Artinya  sebulan butuh  Rp2,2 juta. Makanan yang diberikan juga bervariasi jangan sampai burung- burung itu jenuh  dan tidak mau makan. Kadang dikasih buah papaya, jagung hingga semangka dan pisang. “Jika hanya satu jenis makanan, burung itu juga alami sakit. Kalau dikasih pisang terus  burung mengalami diare. Itu  hasil amatan dan kajian kita,” katanya. Beda dengan karakter aslinya di hutan,  burung  jadi dokter bagi dirinya sendiri. Dia akan makan sesuai kesukaanya di hutan. Berbeda  burung yang dikurung dalam kandang pilihan makanannya terbatas. Karena itu harus ada varasi makanan.   

Dia bilang lagi  burung- burung itu ketika datang atau masuk ke suaka semua tidak bisa disatukan dalam satu kandang  tetapi  dipisah. Mana yang sakit, mana yang sehat,  yang bisa terbang  dan  tidak bisa terbang.      

Perawatan burung ini kata dia  bisa medis dan non medis.  Jadi tidak semuanya perawatan secara medis,  saling mengisi. Umpamanya dokter lakukan perlakuan berdasarkan penelitian di Jawa,  di sini beda lagi karena  beda iklim.  Untuk medis ketika burung baru datang disuntik dan diberi pengobatan tetapi non medis dikasih gula merah atau air kelapa muda. Ini semua adalah proses belajar.  

Lalu apa suka dukanya bekerja merawat burung-burung ini? Dia bilang yang agak sulit itu mau mengembalikan sifat liar dari burung burung tersebut. Sebab rata-rata  burung  peliharaan yang masuk sudah  berbicara bahkan ada seperti manusia.

Salah satu cara yang dilakukan mengurangi interaksi dengan burung tersebut. Atau juga menyiramnya dengan air jika burung berusaha mendekat ke manusia. Tujuannya mengagetkan dan mengembalikan sifat liarnya.   

Masa-masa sulit mereka hadapi kala  Covid- 19 2021 2022 dua tahun lalu.  Kala itu   akses ke luar juga sulit. Akhirnya mereka memberikan pengobatan berdasarkan pengetahuan lokal yang dimiliki. Yakni menggunakan air kelapa muda dan gula aren.

Warga-menyerahkan-burung-kakatua-alba-ke-PSB-untuk-dirawat-dan-dikembalikan-ke-habitatnya

Dengan pemberian air kelapa muda akhirnya puluhan ekor burung bisa pulih. “Waktu itu ada burung yang masuk ke SPB dapat serangan virus sehingga dokter ikut menyuntikkan anti virus tetapi ternyata ikut mengancam keselamatan burung. Saat itu ada 10 ekor burung  mati. Karena akses keluar susah akhirnya  harus melakukan upaya lain,” katanya.    

Jamal yang dulu sebagai petani  dan  kerja serabutan, akhirnya menyadari mengabdikan hidup untuk konservasi itu tidak mudah. Harus  penuh kesabaran   dari hati.

Dari kerjaya   sudah ratusan ekor paruh bengkok  dirawat dan dikembalikan ke alam liar.  “Yang endemic Halmahera dikembalikan ke hutan  dia biasa hidup. Dari luar Maluku Utara  dikembalikan ke daerah asal selanjutnya dilepasliarkan,” katanya.

Pekerjaan Jamal   bagi sebagian orang mungkin dianggap sepele. Tetapi dari  ketekunannya  burung-burung yang nyaris mati maupun sudah hilang sifat liarnya mampu terselamatkan. Dikembalikan ke  habitat aslinya sehingga bisa tetap disaksikan  hidup bebas di alam liar.   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Konservasi di Malut Terancam Industri Tambang?

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 881
    • 1Komentar

    Kawasan konservasi dikuatirkan dimasuki  kegiatan tambang. Banyaknya izin tambang yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) di Kabupaten Halmahera Tengah itu. resisten dimasuki tambang. Merujuk revisi RTRW Kabupaten Halmahera Tengah 2012 -2032 yang disampaikan Kepala Badan Perencanan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Halmahera Tengah Salim Kamaluddin di […]

  • KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 890
    • 1Komentar

    Diambil dari Hutan Desa Program Perhutanan Sosial Hasil hutan yang dikelola masyarakat   dalam program Perhutanan Social (PS) tidak hanya hasil hutan kayu.  Hasil non kayu serta jasa lingkungan juga bisa dikelola dan menjadi sumber pendapatan penting. Hal ini juga yang dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH)   Desa Woda Kecamatan Oba Tidore Kepulauan saat ini. KTH  Woda saat […]

  • UGM Riset Kosmopolis Rempah di Malut

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 672
    • 1Komentar

    Sudah Jalin Kerjasama dengan Pemkab Halut Wilayah Provinsi Maluku Utara dikenal sebagai penghasil  rempah pala dan cengkeh.  Tak salah di Kota Ternate misalnya saat ini membangun icon kotanya dengan sebutan   Kota Rempah. Karena itu juga  Maluku Utara patut menyandang The Spicy Island  karena menjadi penghasil rempah yang merupakan sebuah warisan masa lalu Upaya mengembalikan kejayaan […]

  • Dokumen RTRW Halmahera Tengah Memihak Industri (1)

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 3.120
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah pada 5 September 2024 lalu telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah  Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Tengah 2012-2032 menjadi Perda nomor 3 Tahun 2024. Masa berlaku Perda Perubahan tersebut hingga 2043 mendatang. Dokumen setebal 241 halaman dengan lampiran-lampirannya itu, telah dinyatakan berlaku sejak […]

  • Warga Haltim Protes Masalah Tambang di Depan Istana

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 863
    • 3Komentar

    Desak Bebaskan Halmahera  dari Kehancuran Ekologi Dampak lingkungan dan social yang ditimbulkan akibat industri tambang di Pulau Halmahera Provinsi Maluku Utara, mendapat protes warga. Mereka  protes karena merasakan  dampak industry tersebut secara langsung. Jumat (7/12/20223)  masyarakat Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara terdiri dari Aliansi Masyarakat Buli Peduli Watowato, Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara dan […]

  • Sukses KPP Fodudara Tubo Ubah Perilaku Warga

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 669
    • 1Komentar

    Dari  Bank Sampah, Buat Kompos hingga Tanam Sayur Aktivitas di gedung Tempat Pengolahan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R) yang dibangun  Kementerian PUPR Sabtu (12/3)  pagi jelang siang itu,  tak seramai biasanya. Belum ada aktivitas menimbang sampah yang telah disortir. Belum juga ada aktivitas bongkar muat sampah.  Dua pengurus lembaga baik LKM Ake Tubo dan KPP […]

expand_less