Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
  • visibility 753

Diambil dari Hutan Desa Program Perhutanan Sosial

Hasil hutan yang dikelola masyarakat   dalam program Perhutanan Social (PS) tidak hanya hasil hutan kayu.  Hasil non kayu serta jasa lingkungan juga bisa dikelola dan menjadi sumber pendapatan penting. Hal ini juga yang dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH)   Desa Woda Kecamatan Oba Tidore Kepulauan saat ini.

KTH  Woda saat ini telah memanfatkan sumberdaya alam hutan di wilayahnya, menjadi salah satu sumber pendapatan selain hasil perkebunan yang mereka miliki.  Warga  terutama KTH setempat telah mengolah potensi resin damar yang berasal dari pohon agathis dammara di hutan desa  tersebut.

Desa yang memiliki luas wilayah kurang lebih 4000 hektar lebih dan berada di daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan  (KPH) Tidore Kepulauan, KPH  ini  dari Unit IX Oba dan  Unit X Gunung Sinopa ini ternyata memiliki banyak sumberdaya alam dari hutan baik hasil  kayu maupun non kayu.

Resin damar sendiri adalah salah satu sumber daya hutan non kayu atau hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang kini telah dikelola dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga  untuk dikirim ke luar provinsi Maluku Utara. 

Resin damar yang siap dipanen, foto Zul KPH Tikep

“Ini adalah satu-satunya kelompok tani hutan yang memanfaatkan HHBK damar menjadi hasil penting masyarakat,” kata Kepala UPTD  KPH Kota Tidore Kepulauan  Zulkifli Mansur S.Hut pada kabar pulau.co.id di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja Program Perhutanan Sosial (PPS) Provinsi Maluku Utara di ruang rapat Gamalama Ball Room Bela Internasional Hotel  Ternate  Jumat (21/7/2023).

Dia bilang,  dari fasilitasi yang dilakukan KPH melibatkan masyarakat yang tergabung dalam KTH, mereka kemudian  memanfaatkan HHBK yang ada dan dijual ke  pembeli. “Sejak diolah November 2022 hingga saat ini masyarakat telah berhasil menjual damar sebanyak 80 ton. Hasil ini bahkan telah diekspor ke Surabaya,” jelas Zulkifli.  

Dia bilang lagi, pihak ketiga yakni PT Mahira Abadi  membeli hasil damar yang telah disediakan oleh anggota KTH ini disepakati melalui dokumen surat perjanjian antara pelaku usaha dan lembaga pengelola hutan desa pada 18 Oktober 2022 lalu.

“Anggota KTH mengambil bongkahan damar  dari hutan  dan dijual  ke pembeli dengan kisaran Rp10 ribu hingga Rp13000 tergntung kualitasnya, Kemudian dilakukan penyortiran/penghalusan  dan  dipacking  selanjutnya diekspor ke Surabaya Jawa Timur,” jelasnya.  

Ibu ibu menyortir resin agathis untuk kemudian dipacking dan dijual, foto Zul KPH Tikep

Sekadar diketahui, masyarakat  setempat  mengelola hasil hutan bukan kayu ini setelah mereka mendapatkan  Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang mengatur tentang Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2022 lalu.

SK Menteri KLHK itu telah diterima warga  pada 2022.  Tembusan dari SK  ini juga sudah diserahkan ke Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) lingkup wilayah kelola UPTD KPH Tidore Kepulauan dan UPTD KPH Ternate Tidore yang berada di wilayah  administratif Kota Tidore  Kepulauan. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Gebrakan Komunitas Halmahera Wildlife Photografi

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Hari masih sangat pagi. Jarum jam baru menunjukan pukul 0.7.00 WIT. Kawasan  Ruang Terbuka Hijau  (RTH) Taman Nukila di  Kelurahan Gamalama Ternate Minggu (28/2) sudah sangat ramai. Ratusan Ibu-ibu dan anak-anak  sudah berkumpul di kawasan itu, untuk  sekadar bermain dan  menggelar senam. Sementara beberapa anak muda yang tergabung dalam Komunitas Halmahera Wildlife Photografi (HWP) sibuk […]

  • Nestapa Orang Obi di Atas Kekayaan Alam Berlimpah

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 2.407
    • 1Komentar

    Hutan dan Bumi Dikuras, Jalan Keliling Pulau pun Tak Punya  Perjalanan menuju Obi awal Mei 2025 lalu lumayan melelahkan. Setelah semalam atau kurang lebih 7 jam   perjalanan dengan kapal laut dari Ternate, sekira pukul 06.30 WIT, kapal  lego sauh di pelabuhan Kupal Pulau Bacan Halmahera Selatan Maluku Utara.  Etape pertama perjalanan telah dilewati, sekaligus menandai  […]

  • Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 769
    • 0Komentar

    Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI)  27 – 29 November lalu di Pontianak, Kalimantan Barat menghasilkan Deklarasi Pontianak. Hasilnya, menyerukan 13 komitmen bersama pemangku kepentingan dalam sinergitas Pengelolaan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut  yang Terukur dan Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru. Dikutip dari KKP.go.id, Konas Pesisir XI melibatkan lebih […]

  • KKP Janji 20 M ke 10 Kampung di Tiga WPP

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Foto Pengukuran ikan tuna dalam program fair trade foto MDPI

  • Ini Cara Ibu- ibu Halmahera Selatan Belajar Ilmu Bertani

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 525
    • 1Komentar

    Ibu-ibu desa Samat Gane Barat buat pupuk organik cair yang bahanya dari alam untuk kebutuhsn sendiri

  • KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevisi aturan menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena dinilai masih banyak kelemahan. Demikian disampaikan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini. Kementerian, katanya, sudah berdiskusi dengan para penasehat dan menilai, aturan amdal memang harus dicek lagi secara keseluruhan dari berbagai dimensi, baik regulasi, […]

expand_less