Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
  • visibility 839

Diambil dari Hutan Desa Program Perhutanan Sosial

Hasil hutan yang dikelola masyarakat   dalam program Perhutanan Social (PS) tidak hanya hasil hutan kayu.  Hasil non kayu serta jasa lingkungan juga bisa dikelola dan menjadi sumber pendapatan penting. Hal ini juga yang dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH)   Desa Woda Kecamatan Oba Tidore Kepulauan saat ini.

KTH  Woda saat ini telah memanfatkan sumberdaya alam hutan di wilayahnya, menjadi salah satu sumber pendapatan selain hasil perkebunan yang mereka miliki.  Warga  terutama KTH setempat telah mengolah potensi resin damar yang berasal dari pohon agathis dammara di hutan desa  tersebut.

Desa yang memiliki luas wilayah kurang lebih 4000 hektar lebih dan berada di daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan  (KPH) Tidore Kepulauan, KPH  ini  dari Unit IX Oba dan  Unit X Gunung Sinopa ini ternyata memiliki banyak sumberdaya alam dari hutan baik hasil  kayu maupun non kayu.

Resin damar sendiri adalah salah satu sumber daya hutan non kayu atau hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang kini telah dikelola dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga  untuk dikirim ke luar provinsi Maluku Utara. 

Resin damar yang siap dipanen, foto Zul KPH Tikep

“Ini adalah satu-satunya kelompok tani hutan yang memanfaatkan HHBK damar menjadi hasil penting masyarakat,” kata Kepala UPTD  KPH Kota Tidore Kepulauan  Zulkifli Mansur S.Hut pada kabar pulau.co.id di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pokja Program Perhutanan Sosial (PPS) Provinsi Maluku Utara di ruang rapat Gamalama Ball Room Bela Internasional Hotel  Ternate  Jumat (21/7/2023).

Dia bilang,  dari fasilitasi yang dilakukan KPH melibatkan masyarakat yang tergabung dalam KTH, mereka kemudian  memanfaatkan HHBK yang ada dan dijual ke  pembeli. “Sejak diolah November 2022 hingga saat ini masyarakat telah berhasil menjual damar sebanyak 80 ton. Hasil ini bahkan telah diekspor ke Surabaya,” jelas Zulkifli.  

Dia bilang lagi, pihak ketiga yakni PT Mahira Abadi  membeli hasil damar yang telah disediakan oleh anggota KTH ini disepakati melalui dokumen surat perjanjian antara pelaku usaha dan lembaga pengelola hutan desa pada 18 Oktober 2022 lalu.

“Anggota KTH mengambil bongkahan damar  dari hutan  dan dijual  ke pembeli dengan kisaran Rp10 ribu hingga Rp13000 tergntung kualitasnya, Kemudian dilakukan penyortiran/penghalusan  dan  dipacking  selanjutnya diekspor ke Surabaya Jawa Timur,” jelasnya.  

Ibu ibu menyortir resin agathis untuk kemudian dipacking dan dijual, foto Zul KPH Tikep

Sekadar diketahui, masyarakat  setempat  mengelola hasil hutan bukan kayu ini setelah mereka mendapatkan  Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang mengatur tentang Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2022 lalu.

SK Menteri KLHK itu telah diterima warga  pada 2022.  Tembusan dari SK  ini juga sudah diserahkan ke Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) lingkup wilayah kelola UPTD KPH Tidore Kepulauan dan UPTD KPH Ternate Tidore yang berada di wilayah  administratif Kota Tidore  Kepulauan. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Cara Perkuat Kapasitas Warga Kampung

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Belajar Pemetaan  dan Perencanaan Wilayah Kelola Rakyat   Puluhan anak muda   dari  beberapa lembaga dan pemuda kampung berkumpul di Training Centre Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)  Maluku Utara Selasa hingga Sabtu (9-13/8/2022). Mereka mengikuti Pelatihan, Pemetaan serta Perencanaan Wilayah Kelola Rakyat (WKR) dan Perlindungan  Hutan Kampung. Pelatihan  ini  digelar oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PAKATVA Maluku […]

  • Rumpon Liar di Selat Obi Dibersihkan    

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle
    • visibility 680
    • 2Komentar

    Nelayan: Selat Obi Diusul Jadi Wilayah Pemberdayaan  Nelayan  Kecil   Nelayan Obi yang selama ini mengeluhkan banyaknya rumpon liar di laut Obi, akhirnya bernapafas lega. Pasalnya,  Dinas  Perikanan Provinsi Maluku Utara Sabtu (02/07/2022) bersama masyarakat nelayan dan  instansi tekait memutus tali puluhan rumpon di Selat Obi Kabupaten Halmahera Selatan. “Pemutusan ini sekaligus menjawab aspirasi nelayan di Kecamatan […]

  • Tegas! Pulau Tak Boleh Diperjualbelikan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Maraknya  iklan dan pemberitaan penjualan pulau-pulau di Indonesia, membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan larangan tegas  adanya penjualan pulau. KKP memastikan tidak ada regulasi yang mengatur penjualan pulau maupun pulau kecil di Indonesia.  Di Maluku Utara beberapa waktu lalu sempat heboh adanya  isu penjualan gugusan kepualaun Widi Halmahera Selatan yang sempat ditawarkan melalui situs […]

  • 153 Pulau Kecil Ditambang, 6  Ada di Maluku Utara   

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 1.888
    • 0Komentar

    Berapa jumlah pasti pulau kecil dan sangat kecil di Indonesia yang saat ini dieksploitasi terutama kandungan tambangnya?  Jawaban pemerintah,   ternyata mencapai ratusan pulau. Dikutip dari Liputan6.com,   Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan ada 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di 153 pulau-pulau kecil di Indonesia. Dari jumlah izin di pulau kecil itu  ada yang […]

  • Mengangkat Kearifan Nelayan Ternate  Lewat Festival Nyao Fufu

    Mengangkat Kearifan Nelayan Ternate  Lewat Festival Nyao Fufu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 709
    • 0Komentar

    Nyao fufu adalah salah satu tradisi memasak atau mengawetkan ikan yang dilakukan  warga Ternate dan Maluku Utara secara turun temurun. Kelurahan Dufa-dufa sebagai salah satu kampong/kelurahan nelayan di Kota Ternate  melestarikan tradisi nyao   fufu atau ikan asap  tidak  hanya untuk  konsumsi tetapi juga  usaha ekonomi produktif. Masyarakat di Pantai Dufa dufa juga turut menjaga dan […]

  • Ini Dampaknya Bagi Malut, Jika Judicial Review UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Diakomodir   

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Jumlah pulau di Maluku Utara sesuai data terbaru dari pemerintah provinsi Maluku Utara berjumlah 1008 pulau. Termasuk  Halmahera, Morotai, Obi dan Taliabu yang tidak tergolong pulau kecil. Selebihnya masuk kriteria pulau kecil yang terbilang rentan. Saat ini saja, dari pulau yang ada sebagian sudah ditambang bahkan ada yang telah dikeluarkan izin untuk ditambang. Sebut saja […]

expand_less