Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 725

Kerjasama KSOP Kelas II Ternate, Ukur Bobot Kapal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dalam rangka tata kelola perikanan tangkap secara lebih baik dengan menyeimbangkan antara ekonomi dan ekologi sebagai panglima.

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri.

Untuk rencana tersebut, nelayan kecil harus disiapkan. Salah satunya dengan membuat dokumen   Pas Kecil  maupun  surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang diurus di PTSP Provinsi Maluk Utara.   

Untuk itulah maka, lembaga Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) bersama pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, mengukur kapal milik nelayan kecil berkapasitas 1 gross ton (1GT). Kapal kapal itu milik nelayan di  Kelurahan Sangaji, Kampung Makasar dan Hiri Ternate,  serta  Sidangoli Halmahera Barat dan Kayoa Halmahera Selatan.   

“Jumlah kapal yang diukur petugas KSOP Ternate berjumlah 42 unit,  milik nelayan tuna,” jelas Marwan Adam Governance Officer  MDPI Wilayah Maluku Utara. Armada  nelayan   tersebut milik nelayan fair trade dampingan MDPI maupun di luar fair trade yang menjual hasil tangkapannya ke salah satu supplier fair trade. Ikan ini nanti dijual ke  pabrik  ikan Mitra Tuna Mandiri  yang kemudian dieksport ke Amerika.

Dijelaskan,  MDPI lakukan bersama KSOP Kelas II Ternate ini,  merupakan program MDPI membantu nelayan kecil  melakukan Registrasi dan Pendaftaran  Kapal. Kegiatan ini untuk nelayan skala kecil yang menggunakan pancing ulur. Hal ini penting karena   mereka harus memiliki legalitas kapal.

Sebab   ke depan  semua kapal akan disertifikasi Sustainable Marine Stewardship  Counchil (MSC). MSC sendiri adalah sebuah Lembaga nirlaba internasional, berpusat di London yang mengatasi permasalahan perikanan tidak berkelanjutan dan menjaga makanan dari pasokan hasil laut dilindungi untuk generasi sekarang dan akan datang.   

“Ke depan kalau nelayan kecil ini tidak memiliki legalitas kapal maka  hasil tangkapan mereka terutama tuna  tidak bisa dijual ke perusahaan dan pasti ditolak. Karena hasil yang dijual itu akan ditelusuri.   Istilahnya ikan harus memiliki ecolabel. Tujuannya ikan yang dijual ke luar bisa ditelusuri asal usulnya,” jelasnya.  
Sementara M Fahmi ahli ukur dari KSOP Kelas II Ternate bilang adanya dokumen berupa pas kecil  ini selain sebagai dokumen kapal dapat mempermudah nelayan dalam mengakses modal seperti pinjaman lunak dengan bunga rendah ke bank. Dokumen pas kecil ini berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang lagi setelah masa berlakunya habis tanpa harus diganti surat. Dia bilang di bagian belakang pas kecil itu, ada lembar pengukuhan. Jika sudah ekspire maka ada lembar endorse yang bisa langsung distempel di kantor KSOP,” jelasnya.

Proses pengukuran kapal milik nelayan Kelurahan Kampung Makassar foto M Ichi

Soal dokumen ini membantu nelayan dalam mengakses modal turut diakui salah satu nelayan  Kelurahan Sangaji.  “Terbukti saya  mengajukan pinjaman Rp50 juta  didukung dokumen  pas kecil dengan pengurusan yang mudah dan cepat. Tiga hari pinjaman keluar,” kata Abdullah Usman  nelayan kelurahan  Sangaji.

Kegiatan pengukuran ini mendapat apresrasi dari para nelayan. Idhar Ma’rus salah satu nelayan Kelurahan Sangaji mengaku, senang dan turut berterimakasih  kepada MDPI yang telah  membantu mereka mengukur kapal dan mengurus dokumennya. ”Kita sangat bersyukur karena sangat terbantu sekali dengan kegiatan ini. Kita tidak susah susah urus lagi langsung terima surat dan dokumenya,” kata Idhar. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Indonesia umumkan uang beredar di masyarakat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Petugas menghitung uang pecahan milik nasabah di salah satu agen BRILink di Ternate, Maluku Utara, Jumat (3/10/2025).Bank Indonesia (BI) mengumumkan uang beredar di masyarakat M2 pada Agustus 2025 sebesar Rp 9.657,1 triliun atau tumbuh 7,6 persen tumbuh lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 6,6 persen yang didorong uang beredar sempit (M1) sebesar 10,5 persen dan […]

  • Pilpres for Safe The People and Nature

    Pilpres for Safe The People and Nature

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Catatan dari  Pojok Jarod Kita dihentakkan dengan berita  kecelakan mengerikan menimpa anak bangsa ini dalam dua minggu terkahir ini.  Pertama tenggelamnya KM. Sinar Bangun di Danau Toba dalam kedalam lebih dari 400 meter  yang hingga kini 160 jenazah penumpang tidak ditemukan. Lalu kecelakan speedboat di Nunukan- Sebatik yang juga memakan korban. Lalu kemarin kecelakaan kapal […]

  • Kayu Besi di Hutan Halmahera yang Terancam  

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    Merbau atau ipil adalah nama sejenis pohon penghasil kayu keras berkualitas tinggi anggota suku Fabaceae (Leguminosae). Karena kekerasannya, di wilayah Maluku, Maluku Utara  dan Papua barat  juga dinamai  kayu besi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan peraturan yang dikhawatirkan mengancam keanekaragaman hayati dan ekologi hutan. Melalui Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 […]

  • Merawat Ake Sali, Warisan Air dari Kampung Tua yang Kini Jadi Hutan

    Merawat Ake Sali, Warisan Air dari Kampung Tua yang Kini Jadi Hutan

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Penulis: Burhanuddin Jamal Warga Kelurahan Tosa Tidore Kepulauan
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Sebuah Catatan dari Kampung Tomadou Kota Tidore Kepulauan  Di Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kampung Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore Timur  memiliki salah satu sumber mata  air yang dikenal dengan Mata Air Ake Sali. Sekitar wilayah  mata air ini dahulunya adalah sebuah perkampungan tua yang dikenal dengan nama Kampung Buku Mira. Warga   Buku Mira ini […]

  • Tanda-tanda Alam dan Tradisi Orang Pulau yang Tergerus Zaman

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 1.384
    • 0Komentar

    Sebuah Doho doho Pendek di Pertengahan Ramadan  Kitab Suci Alquran untuk ummat manusia, secara khusus  telah menerangkan  dengan terang benderang  fenomena alam dengan ayat- ayat kauniyah-nya. Dalam  membaca fenomena alam itu,  para leluhur negeri al-mulk  yang terdiri dari pulau pulau ini telah mempraktekan dalam setiap hidup mereka sejak dulu. Bagi mereka, setiap ada fenomena alam […]

  • 11 LSM Gugat Badan Bank Tanah ke MA

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 697
    • 1Komentar

    Koalisi Masyarakat Sipil gugat aturan bank tanah. Foto: KPA

expand_less