Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 649

Kerjasama KSOP Kelas II Ternate, Ukur Bobot Kapal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dalam rangka tata kelola perikanan tangkap secara lebih baik dengan menyeimbangkan antara ekonomi dan ekologi sebagai panglima.

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri.

Untuk rencana tersebut, nelayan kecil harus disiapkan. Salah satunya dengan membuat dokumen   Pas Kecil  maupun  surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang diurus di PTSP Provinsi Maluk Utara.   

Untuk itulah maka, lembaga Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) bersama pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, mengukur kapal milik nelayan kecil berkapasitas 1 gross ton (1GT). Kapal kapal itu milik nelayan di  Kelurahan Sangaji, Kampung Makasar dan Hiri Ternate,  serta  Sidangoli Halmahera Barat dan Kayoa Halmahera Selatan.   

“Jumlah kapal yang diukur petugas KSOP Ternate berjumlah 42 unit,  milik nelayan tuna,” jelas Marwan Adam Governance Officer  MDPI Wilayah Maluku Utara. Armada  nelayan   tersebut milik nelayan fair trade dampingan MDPI maupun di luar fair trade yang menjual hasil tangkapannya ke salah satu supplier fair trade. Ikan ini nanti dijual ke  pabrik  ikan Mitra Tuna Mandiri  yang kemudian dieksport ke Amerika.

Dijelaskan,  MDPI lakukan bersama KSOP Kelas II Ternate ini,  merupakan program MDPI membantu nelayan kecil  melakukan Registrasi dan Pendaftaran  Kapal. Kegiatan ini untuk nelayan skala kecil yang menggunakan pancing ulur. Hal ini penting karena   mereka harus memiliki legalitas kapal.

Sebab   ke depan  semua kapal akan disertifikasi Sustainable Marine Stewardship  Counchil (MSC). MSC sendiri adalah sebuah Lembaga nirlaba internasional, berpusat di London yang mengatasi permasalahan perikanan tidak berkelanjutan dan menjaga makanan dari pasokan hasil laut dilindungi untuk generasi sekarang dan akan datang.   

“Ke depan kalau nelayan kecil ini tidak memiliki legalitas kapal maka  hasil tangkapan mereka terutama tuna  tidak bisa dijual ke perusahaan dan pasti ditolak. Karena hasil yang dijual itu akan ditelusuri.   Istilahnya ikan harus memiliki ecolabel. Tujuannya ikan yang dijual ke luar bisa ditelusuri asal usulnya,” jelasnya.  
Sementara M Fahmi ahli ukur dari KSOP Kelas II Ternate bilang adanya dokumen berupa pas kecil  ini selain sebagai dokumen kapal dapat mempermudah nelayan dalam mengakses modal seperti pinjaman lunak dengan bunga rendah ke bank. Dokumen pas kecil ini berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang lagi setelah masa berlakunya habis tanpa harus diganti surat. Dia bilang di bagian belakang pas kecil itu, ada lembar pengukuhan. Jika sudah ekspire maka ada lembar endorse yang bisa langsung distempel di kantor KSOP,” jelasnya.

Proses pengukuran kapal milik nelayan Kelurahan Kampung Makassar foto M Ichi

Soal dokumen ini membantu nelayan dalam mengakses modal turut diakui salah satu nelayan  Kelurahan Sangaji.  “Terbukti saya  mengajukan pinjaman Rp50 juta  didukung dokumen  pas kecil dengan pengurusan yang mudah dan cepat. Tiga hari pinjaman keluar,” kata Abdullah Usman  nelayan kelurahan  Sangaji.

Kegiatan pengukuran ini mendapat apresrasi dari para nelayan. Idhar Ma’rus salah satu nelayan Kelurahan Sangaji mengaku, senang dan turut berterimakasih  kepada MDPI yang telah  membantu mereka mengukur kapal dan mengurus dokumennya. ”Kita sangat bersyukur karena sangat terbantu sekali dengan kegiatan ini. Kita tidak susah susah urus lagi langsung terima surat dan dokumenya,” kata Idhar. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Isu Fokus ICMI untuk Masa Depan Malut

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Ada banyak persoalan di bidang lingkungan yang menghantui dunia saat ini. Beberapa di antaranya  adalah dampak perubahan iklim (climate change) dan problem pangan. Sementara kepedulian public terhadap dua persoalan ini masih masih terbilang minim. Karena itulah  Organisasi Wilayah (ORWIL) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara menjadikan dua isyu ini    didorong  ke tengah masyarakat dan […]

  • Warga Bahalo Sagu di Festival Kampung Pulau

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Meremas pokok sagu yang dipukul atau orang kampung menyebutnya dengan Oro untuk mendapatkan tepung sagu/foto hiar

  • Abrasi, Jalan Raya di Laiwui Obi Nyaris Putus  

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 630
    • 1Komentar

    Desa pesisir di sejumlah pulau di Maluku Utara menghadapi masalah serius. Masalah diakibatkan oleh  adanya kenaikan permulaan air laut. Penulusuran kabarpulau.co.id/ di sejumlah pulau di Maluku Utara, menemukan  berbagai fasilitas rusak akibat adanya abrasi pantai.  Di Pulau Obi misalnya,  fasilitas seperti  tanggul penahan ombak  patah. Bahkan jalan raya yang berada di tepi pantai juga  hancur […]

  • Buat Minyak Kelapa Kampong, Lawan Ketergantungan

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Cerita Usaha Ibu- ibu dari  Samo Halmahera Selatan Pagi  di awal Agutus  lalu itu  masih gelap. Bulu kuduk juga belum kelihatan. Ketika melihat catatan waktu di hand phone  baru menunjukan pukul 5.40 WIT.  Meski masih pagi buta puluhan ibu  asal desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara Halmahera Selatan itu sudah rame  di  belakang rumah ibu Jena […]

  • Maluku Utara Masuk Habitat Dugong di Indonesia Timur

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 1.361
    • 0Komentar

    Dugong yang ditemukan mati di Desa Cendana Morotai beberapa waktu lalu foto M Ichi

  • Banjir Sumatera: Krisis Iklim yang Menuntut Aksi Nyata

    Banjir Sumatera: Krisis Iklim yang Menuntut Aksi Nyata

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Krisis iklim menghantam  Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Per 3 Desember 2025: 3,3 juta orang terdampak, 753 tewas, 600 hilang, 2 juta orang mengungsi. Kerugian materiil mencapai Rp 68,67 triliun (CELIOS). Bantuan sulit masuk karena akses logistik terputus. Cyclone Senyar yang terjadi di Selat Malaka pada saat bencana terjadi merupakan fenomena langka di garis katulistiwa dan […]

expand_less