Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
  • visibility 581

Sebagai lembaga pendidikan tinggi  dan menjadi penentu  penciptaan integritas generasi bangsa, kampus memiliki tanggung jawab  berat  terutama  mengimplementasikan pendidikan antikorupsi   bagi mahasiswa.

Setidaknya hal ini juga mengemuka dalam Seminar Antikorupsi untuk Pimpinan Perguruan Tinggi yang dihadiri oleh 38 rektor, wakil rektor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari 16 perguruan tinggi  negeri di wilayah Indonesia timur, meliputi Bali, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara, bertempat di Hotel Trans Resort Bali, Jumat, (11/6/2021).  

Rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat   Wawan Wardiana  dalam seminar itu meminta Pimpinan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan antikorupsi (PAK) di kampus masing masing.  

“Kuantitas implementasi pendidikan antikorupsi pada jalur formal, nonformal dan pada setiap jenjang pendidikan perlu ditingkatkan.  Selain itu, juga perlu dilakukan peningkatan kualitas dengan berbagai program penguatan kapasitas PAK,” ujar Wawan.

Menurutnya  sejumlah upaya  telah KPK lakukan untuk terus mendorong implementasi PAK di kampus.

Misalnya  sejak 2012 lebih dari 3.500 dosen mengikuti Traning of Trainer TOT PAK. “TOT ini juga akan terus kita lakukan. Tahun ini akan ada 1.500 dosen baru pengampu PAK   kembali mengikuti TOT, termasuk dosen-dosen yang pernah ikut sebelumnya,” jelas Wawan.

Upaya lain  yang telah dilakukan,  adalah penyusunan buku-buku panduan implementasi PAK, mendorong diterbitkankannya Permenristekdikti sebagai payung hukum penyelenggaraan PAK, memasukkan materi antikorupsi di panduan umum pengenalan bagi mahasiswa baru, dan monev PAK.

“ Sesuai pangkalan data Dikti terdapat 12 ribu-an dari 35 ribu-an program studi yang terdaftar  telah menerapkan mata kuliah antikorupsi, baik secara mandiri ataupun insersi,” kata Wawan.

Lebih lanjut paparan KPK  oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha menjelaskan  mulai tahun ini KPK akan mengukur penilaian integritas tata kelola di jejaring pendidikan. Hal ini bisa dijalankan seiring dengan program dari Kemendikbud,” ujar Aida.

Dia bilang cara membangun integritas dalam insersi dan tata kelola PAK,  dapat dilakukan dengan penanaman 9 nilai antikorupsi.  Di situ peran pimpinan perguruan tinggi menjadi hal yang sentral. Pimpinan perguruan tinggi harus menjadi teladan bagi mahasiswa dengan memberikan contoh yang baik dalam kesehariannya di kampus.

“Apapun program yang dilakukan, mahasiswa bercermin pada pimpinannya,” tegas Aida.

Pimpinan,  juga harus memelopori tata kelola Kampus,   di antaranya praktik terkait pengelolaan anggaran, rekrutmen, rotasi, mutasi, SOP perkuliahan, penelitian, dan sebagainya.

Sedangkan untuk implementasi PAK pada perguruan tinggi, ada dua pilihan yang dapat dilakukan kampus, yaitu dalam bentuk insersi atau mata kuliah tunggal. Selain itu,  PAK juga dapat dilakukan dalam wujud kegiatan kemahasiswaan, pusat studi atau program akademis lain.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong perguruan tinggi membangun integritas kampus sebagai wujud peran serta dalam pembangunan karakter bangsa.

“Kita wujudkan perguruan tinggi kita sebagai  zona-zona integritas sehingga menjadi contoh bagi generasi muda sebagai penerus bangsa,” pesan Nizam.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Selain hadir secara luring, kegiatan juga diikuti 186 pimpinan perguruan tinggi swasta di bawah beberapa wilayah LLDIKTI. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keanekaragaman Hayati Teluk Buli Terancam

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Butuh Perlindungan Serius Berbagai Pihak  Di seluruh  dunia, keragaman hayati semakin cepat musnah. Meski  demikian, persebaran keragaman hayati maupun ancamannya tidak merata. Karena itu organisasi konservasi perlu memusatkan kegiatan mereka pada tempat- tempat yang paling penting dan paling terancam punah. Salah satu caranya dengan melakukan identifikasi hotspot. Ini menjadi salah satu cara paling efektif menentukan […]

  • Kapan Malut Miliki Kedokteran Kelautan untuk Lindungi Laut Kita?

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • account_circle
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia mengakui sektor kemaritiman, khususnya di bidang keselamatan kerja maritim dan pariwisata masih belum berkembang dengan baik. Salah satunya, adalah kedokteran kelautan yang potensinya sangat besar untuk dikembangkan di seluruh Negeri. Kehadiran profesi tersebut, hingga saat ini masih sangat minim walaupun berbagai kejadian banyak bermunculan di wilayah kelautan. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agus […]

  • BMKG: Waspadai Angin Kencang dan Gelombang

    • calendar_month Rab, 24 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 599
    • 2Komentar

    ilustrasi: kondisi gelombang besar yang menghantam pantai sulamadaha.foto wawan ilyas

  • 153 Pulau Kecil Ditambang, 6  Ada di Maluku Utara   

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 1.889
    • 0Komentar

    Berapa jumlah pasti pulau kecil dan sangat kecil di Indonesia yang saat ini dieksploitasi terutama kandungan tambangnya?  Jawaban pemerintah,   ternyata mencapai ratusan pulau. Dikutip dari Liputan6.com,   Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan ada 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di 153 pulau-pulau kecil di Indonesia. Dari jumlah izin di pulau kecil itu  ada yang […]

  • Ini Win-win Solution Konflik Tenurial  TNAL dengan Warga Adat Kobe

    Ini Win-win Solution Konflik Tenurial TNAL dengan Warga Adat Kobe

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Penulis : Hamdan Volunter/ Kabarpulau.  Konflik tenurial di Maluku Utara masih sering terjadi. Misalnya  antara warga dengan korporasi atau juga dengan pemerintah. Contoh konflik tenurial antara warga dengan pemerintah,  sekarang ini  yakni  dengan  kawasan  Taman Nasional. Konflik ini perlu diselesaikan  sehingga tidak merugikan masyarakat  termasuk upaya  konservasi hutan juga tetap berjalan. Sekadar diketahui, penetapan Taman […]

  • Sampah Plastik dari Laut Malut Diserahkan ke PT Unilever

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 933
    • 2Komentar

    PT Unilever Masuk Top 5 Penghasil Sampah Plastik LSM Internasional BreakFree From Plastic melaporkan  bahwa PT Unilever masuk dalam Top 5 plastic polluters  di Indonesia.  Dari laporan Break Free tersebut menyebutkan bahwa    produsen   sampah plastic terbesar pertama adalah The Coca-Cola Company,  Pepsi Co,  Nestle,  Unilever dan  Mondelez International. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) setelah mengunjungi […]

expand_less