Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Ini Win-win Solution Konflik Tenurial TNAL dengan Warga Adat Kobe

Ini Win-win Solution Konflik Tenurial TNAL dengan Warga Adat Kobe

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
  • visibility 220

Penulis : Hamdan Volunter/ Kabarpulau. 

Konflik tenurial di Maluku Utara masih sering terjadi. Misalnya  antara warga dengan korporasi atau juga dengan pemerintah. Contoh konflik tenurial antara warga dengan pemerintah,  sekarang ini  yakni  dengan  kawasan  Taman Nasional. Konflik ini perlu diselesaikan  sehingga tidak merugikan masyarakat  termasuk upaya  konservasi hutan juga tetap berjalan. Sekadar diketahui, penetapan Taman Nasional  Aketajawe Lolobata  (TNAL) pada 2004 lalu, sempat memunculkan polemic, terutama  warga di  wilayah adat Kobe. Persoalan ini membuat masyarakat adat  setempat mengambil langkah  melakukan pemetaan   wilayah adat mereka.

Difasilitasi Organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi  Maluku Utara, serta  didukung   dua lembaga   masing-masing Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia, mereka  ikut menggelar  Workshop Pengusulan Rencana Pengelolaan dan Rencana Kerja Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi Masyarakat Adat (KKMA). Kegiatan ini melibatkan masyarakat adat Kobe dengan pihak Taman Nasional. Ini sekaligus   sebagai upaya menyelesaikan  polemic yang   terjadi. Workshop selain melibatkan pihak Taman Nasional Aketajawe Lolobata Wilayah I Weda, juga pemerintah desa, masyarakat adat Kobe dan AMAN Maluku Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Desa Kobe  (28/10) lalu.

“Workshop ini adalah tindak lanjut pertemuan beberapa waktu lalu antara AMAN  dengan pihak Taman Nasional di Sofifi,” kata Ketua AMAN Malut Munadi Kilkoda.    Dalam pertemuan sebelumnya,  telah diagendakan  ada pertemuan  lanjutan bersama  masyarakat adat Kobe   membahas  kelanjutan  rencana kelola dan kerja wilayah adat   Kobe   dalam kawasan Taman Nasional.

Dia bilang,  setelah  pemetaan partisipatif  dari  23 ribu hektar wilayah adat,  ada 14 ribu hektar  wilayah adat  terjadi overlay  dengan kawasan Taman Nasional blok Aketajawe.

“Pemetaan ini perintah konstitusi untuk melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat Kobe. Sama halnya yang dilakukan pihak TNAL sesuai amanat Undang- undang Kehutanan  untuk  kepentingan konservasi,”  jelasnya.

Adanya  tumpang tindih hutan adat dengan Taman Nasional itu dibuktikan dengan   aktifitas sosial ekonomi masyarakat adat di dalamnya, dari berkebun, berburu dan meramu. Karena itu ketika ditetapkan menjadi Taman Nasional, memunculkan complain  dari  masyarakat adat. Bibit  konflik  masyarakat adat dan Taman Nasional   ini katanya   perlu diselesaikan. “Perlu dicari  jalan ke luarnya  secara serius. Tujuannya warga kembali memiliki hak kelola yang  kini telah ditetapkan  negara  masuk  kawasan TNAL,” katanya.

Workshop ini juga diharapkan  menjadi  resolusi konflik masyarakat adat Kobe dengan Taman Nasional. “Sudah ditawarkan  jalan tengah penyelesaian  konflik  melalui skema kemitraan  konservasi sambil  menunggu proses penetapan hutan adat Kobe,” jelasnya.

Di tempat yang sama  Kepala Wilayah I  Taman Nasional Aketajawe Lolobata Weda, Ir Raduan menjelaskan, peta wilayah adat yang dibuat masyarakat adat Kobe akan diproses lagi karena masih bersifat  usulan. Nanti akan ada pengelolaan kawasan hutan yang  ikut  melibatkan masyarakat adat Kobe. “Prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan masyarakat  adat Kobe,”  katanya.  Dia bilang,  ada  dua program pengelolaan kawasan hutan  terdiri dari wisata berbasis hutan dengan keunikan spesies endemic, dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang mengharuskan pelibatan masyarakat adat. “Ini selaras dengan perubahan paradigma pengelolahan hutan yang menjadikan masyarakat  sebagai subyek dalam memerangi kesenjangan sosial dan ekonomi  di kawasan hutan, terutama masyarakat adat,” imbuhnya.

Terpisah,  tokoh masyarakat adat Kobe, Maklun, berharap proses ini bisa memberi jalan keluar   yang melibatkan masyarakat adat Kobe dengan TNAL. Sebagai petani yang menggantungkan hidupnya   dari hutan, meminta  pertimbangan  dari pemerintah. “Kami butuh hutan yang telah diwariskan  leluhur kami secara turun- temurun. Ini juga  demi  hidup anak cucu kami ke depan,” harapnya. (hamdan)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

    Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Nikel jadi Sumber Kehancuran Ruang Masayarakat Adat  Di tengah  gegap gempita janji-janji iklim yang digaungkan para pemimpin dunia dalam ruang-ruang negosiasi COP30 di Belém, Brazil, nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global. Dalam diskusi side event COP30 Centering Justice and Responsible Critical Minerals Governance di Ford Foundation Pavilion, suara-suara masyarakat […]

  • Ini Hasil Kajian Kebutuhan Air Bersih Warga Kalumata

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • account_circle
    • visibility 259
    • 0Komentar

    keran air. foto pixabay

  • BMKG: Waspada, Hujan Hebat hingga 21 Januari

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Kondisi-jenbatan-yang-putus-di-hantam-banjir-di-Galela-Barat-Halmahera-Utara/ foto-warga-Galela

  • Petani Dapat Penguatan Usaha Kelapa dan Hortikultura

    • calendar_month Jum, 18 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Hasil Kolaborasi Pakativa – Disperindag dan Distan Provinsi Turunan hasil kelapa yang  mencapai 50 jenis produk hingga kini belum dimanfaatkan  oleh petani  di Maluku Utara.  Mereka hanya mengandalkan kopra sebagai sumber pendapatan utama. Karena itu ketika harga kopra anjlok petani menjadi  terpuruk. Sementara, hasil lain dari kelapa  seperti tempurung, air dan sabuk kelapa  hanya dibuang […]

  • KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevisi aturan menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena dinilai masih banyak kelemahan. Demikian disampaikan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini. Kementerian, katanya, sudah berdiskusi dengan para penasehat dan menilai, aturan amdal memang harus dicek lagi secara keseluruhan dari berbagai dimensi, baik regulasi, […]

  • Ini Penjelasan Masyarakat Speleologi Indonesia Soal Bokimoruru

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 335
    • 1Komentar

    Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI) yang memiliki spesifikasi keilmuan mempelajari gua termasuk  proses pembuatan dan lingkungannya   melihat kasus di Sungai Sagea dan Goa Bokimoruru  penting diberitanggapan. Melalui rilis MSI yang diterima kabarpulau.co.id/ Kamis (7/9/2023) menyampaikan  bahwa Gua Bokimoruru adalah Salah Satu Sistem Gua Sungai Bawah Tanah Terpanjang  di Indonesia. Gua  di Pulau Halmahera itu  saat ini tercemar  diduga […]

expand_less