Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Ini Win-win Solution Konflik Tenurial TNAL dengan Warga Adat Kobe

Ini Win-win Solution Konflik Tenurial TNAL dengan Warga Adat Kobe

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
  • visibility 380

Penulis : Hamdan Volunter/ Kabarpulau. 

Konflik tenurial di Maluku Utara masih sering terjadi. Misalnya  antara warga dengan korporasi atau juga dengan pemerintah. Contoh konflik tenurial antara warga dengan pemerintah,  sekarang ini  yakni  dengan  kawasan  Taman Nasional. Konflik ini perlu diselesaikan  sehingga tidak merugikan masyarakat  termasuk upaya  konservasi hutan juga tetap berjalan. Sekadar diketahui, penetapan Taman Nasional  Aketajawe Lolobata  (TNAL) pada 2004 lalu, sempat memunculkan polemic, terutama  warga di  wilayah adat Kobe. Persoalan ini membuat masyarakat adat  setempat mengambil langkah  melakukan pemetaan   wilayah adat mereka.

Difasilitasi Organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi  Maluku Utara, serta  didukung   dua lembaga   masing-masing Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF) dan Burung Indonesia, mereka  ikut menggelar  Workshop Pengusulan Rencana Pengelolaan dan Rencana Kerja Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi Masyarakat Adat (KKMA). Kegiatan ini melibatkan masyarakat adat Kobe dengan pihak Taman Nasional. Ini sekaligus   sebagai upaya menyelesaikan  polemic yang   terjadi. Workshop selain melibatkan pihak Taman Nasional Aketajawe Lolobata Wilayah I Weda, juga pemerintah desa, masyarakat adat Kobe dan AMAN Maluku Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Desa Kobe  (28/10) lalu.

“Workshop ini adalah tindak lanjut pertemuan beberapa waktu lalu antara AMAN  dengan pihak Taman Nasional di Sofifi,” kata Ketua AMAN Malut Munadi Kilkoda.    Dalam pertemuan sebelumnya,  telah diagendakan  ada pertemuan  lanjutan bersama  masyarakat adat Kobe   membahas  kelanjutan  rencana kelola dan kerja wilayah adat   Kobe   dalam kawasan Taman Nasional.

Dia bilang,  setelah  pemetaan partisipatif  dari  23 ribu hektar wilayah adat,  ada 14 ribu hektar  wilayah adat  terjadi overlay  dengan kawasan Taman Nasional blok Aketajawe.

“Pemetaan ini perintah konstitusi untuk melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat Kobe. Sama halnya yang dilakukan pihak TNAL sesuai amanat Undang- undang Kehutanan  untuk  kepentingan konservasi,”  jelasnya.

Adanya  tumpang tindih hutan adat dengan Taman Nasional itu dibuktikan dengan   aktifitas sosial ekonomi masyarakat adat di dalamnya, dari berkebun, berburu dan meramu. Karena itu ketika ditetapkan menjadi Taman Nasional, memunculkan complain  dari  masyarakat adat. Bibit  konflik  masyarakat adat dan Taman Nasional   ini katanya   perlu diselesaikan. “Perlu dicari  jalan ke luarnya  secara serius. Tujuannya warga kembali memiliki hak kelola yang  kini telah ditetapkan  negara  masuk  kawasan TNAL,” katanya.

Workshop ini juga diharapkan  menjadi  resolusi konflik masyarakat adat Kobe dengan Taman Nasional. “Sudah ditawarkan  jalan tengah penyelesaian  konflik  melalui skema kemitraan  konservasi sambil  menunggu proses penetapan hutan adat Kobe,” jelasnya.

Di tempat yang sama  Kepala Wilayah I  Taman Nasional Aketajawe Lolobata Weda, Ir Raduan menjelaskan, peta wilayah adat yang dibuat masyarakat adat Kobe akan diproses lagi karena masih bersifat  usulan. Nanti akan ada pengelolaan kawasan hutan yang  ikut  melibatkan masyarakat adat Kobe. “Prinsipnya kami mendukung apa yang dilakukan masyarakat  adat Kobe,”  katanya.  Dia bilang,  ada  dua program pengelolaan kawasan hutan  terdiri dari wisata berbasis hutan dengan keunikan spesies endemic, dan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang mengharuskan pelibatan masyarakat adat. “Ini selaras dengan perubahan paradigma pengelolahan hutan yang menjadikan masyarakat  sebagai subyek dalam memerangi kesenjangan sosial dan ekonomi  di kawasan hutan, terutama masyarakat adat,” imbuhnya.

Terpisah,  tokoh masyarakat adat Kobe, Maklun, berharap proses ini bisa memberi jalan keluar   yang melibatkan masyarakat adat Kobe dengan TNAL. Sebagai petani yang menggantungkan hidupnya   dari hutan, meminta  pertimbangan  dari pemerintah. “Kami butuh hutan yang telah diwariskan  leluhur kami secara turun- temurun. Ini juga  demi  hidup anak cucu kami ke depan,” harapnya. (hamdan)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7.280 Pulau di BANUSRAMAPA Terancam

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Ancaman Perubahan Iklim sangat nyata fot M Ichi

  • Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Ini Poin- poinnya   Ini kabar baik bagi warga Maluku Utara yang saat ini sedang  berjuang membebaskan daerahnya dari  industry perkebunan sawit. Pasalnya, saat ini  sedang digodok inpres yang mengatur tentang  moratorium perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Seperti dilansir )Mongabay.co.id http://www.mongabay.co.id/2018/01/25/moratorium-sawit-segera-terbit-berikut-poin-poin-draf-inpresnya/) Setelah hampir dua tahun—sejak April 2016– rencana pemerintah keluarkan aturan tunda sementara (moratorium) izin […]

  • Perlindungan Sagu Tak Dilakukan, Perda Hanya Pajangan (3) Habis

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 687
    • 0Komentar

    Sejak dulu kampung-kampun g di Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara memiliki banyak kebun sagu. Salah satu desa yang menjadi pusat sagu adalah Sagea dan Kiya di Weda Utara. Karena potensi itu, pemerintah daerah kemudian berpikir melindunginya setelah massivenya industri tambang masuk ke wilayah ini. Pemkab Halmahera Tengah  kemudian membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi pohon […]

  • Jalan Pendek

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle
    • visibility 639
    • 1Komentar

    Sketsa Kehidupan di Pulau Hiri Siang itu saya dan dua kawan jalan-jalan ke Pulau Hiri. Pulau kecil yang letaknya dekat dengan pulau Ternate. Hanya 20 menit menyeberangi pulau itu menggunakan perahu motor. Pulau Hiri masih terjaga, tradisi dan budayanya. Meskipun struktur geografis di pulau tersebut tidak jauh beda dengan pulau-pulau lain di Maluku Utara, namun […]

  • Sukses KPP Fodudara Tubo Ubah Perilaku Warga

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 450
    • 1Komentar

    Dari  Bank Sampah, Buat Kompos hingga Tanam Sayur Aktivitas di gedung Tempat Pengolahan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R) yang dibangun  Kementerian PUPR Sabtu (12/3)  pagi jelang siang itu,  tak seramai biasanya. Belum ada aktivitas menimbang sampah yang telah disortir. Belum juga ada aktivitas bongkar muat sampah.  Dua pengurus lembaga baik LKM Ake Tubo dan KPP […]

  • CONSERVE, Kegiatan Pengarusutamaan Kehati Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Kakatua Putih salah satu jenis burung yang dilindungi di Maluku Utara foto M Ichi

expand_less