Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Hemiscyllium halmahera Terancam, Perlukah Perlindungan?  

Hemiscyllium halmahera Terancam, Perlukah Perlindungan?  

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
  • visibility 763

Sejumlah kawasan laut di Maluku Utara menjadi tempat hidup ikan hiu berjalan (Hemiscyllium Halmahera)  atau walking shark. Di laut Ternate misalnya, biota nocturnal atau hewan yang mencari makan di malam hari ini, paling banyak ditemukan di laut bagian timur pulau. Sementara laut  bagian barat sangat jarang ditemukan.  

Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate Dr Adityawan Ahmad kepada Kabarpulau.co,id baru baru ini menjelaskan, di laut Ternate  dari hasil penyeleman dan identifikasi yang dilakukan terbanyak ditemukan di sekitar laut depan kelurahan Fitu. Sementara di kawasan laut seputaran pusat kota hanya satu dua ekor yang ditemukan keluar di malam hari untuk mencari makan.  Di laut depan Kelurahan Fitu dalam   sekali penyelaman ditemukan hingga 8 ekor. Sementara di kawasan laut depan Taman Nukila dan Falajawa dan  pusat kota Ternate hanya satu dua ekor  yang ditemukan,” jelasnya.  Semakin  ke  bagian barat  pulau hamper tidak ditemukan. “Di kawasan pantai Jiko malamo dari penyelaman yang kami lakukan tidak ditemukan ada walking shark,” jelasnya.

Dia bilang lagi, biota laut ini hidup di daerah peralihan karang dan padang lamun karena itu adanya aktivitas reklamasi kawasan pulau Ternate yang masisive saat ini ikut berpengaruh pada keberadaannya. “Aktivitas reklamasi itu sangat mengancam walking shark,”jelasnya.   

 Senada soal ini,  dosen  FPIK  Unkhair lainya Dr Nurkhalis Wahidin menjelaskan, pesies hiu berjalan atau walking shark di perairan Ternate, terutama di  area di sekitar daerah Pasar Higienas Gamalama sampai Taman Nukila dan pesisir kota yang berupa padang lamun (seagrass) merupakan salah satu tempat yang terancam kehidupan satwa air dan terumbu karangnya.

“Dampak fisik terhadap terumbu karang adalah sedimentasi yang akan mengancam kelangsungan terumbu karang di bagian depannya,” ungkapnya. Hiu berjalan atau Hemiscyllium halmahera  merupakan hewan yang aktif di malam hari dan hidup di balik terumbu karang.  Terumbu karang jenis Genus Porites, Montipora, Acropora, Hydnopora, Echinopora, Styllopora, Seriatopora, Leptastrea, dan Lobiphyllia banyak ditemukan di kawasan timur Ternate  kerap menjadi habitat hiu berjalan.Ketika ada reklamasi dan tertimbun akibat sedimentasi ikut mengancam secara langsung biota ini.  (https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180815160534-199-322490/walking-shark-terumbu-karang-di-tengah-ancaman-reklamasi).

Kawasan bawah laut Tidore yang juga banyak ditemukan walking shark

Hasil penelitian Conservation International (CI) bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Western Australian Museum, dan California Acukaademy of Science pada 2017 lima dari sembilan spesies Hiu Berjalan sudah berhasil ditemukan dan diidentifikasi berada di perairan Indonesia.

Empat spesies endemik Hiu Berjalan atau hanya ada di Indonesia antara lain adalah Hiu Berjalan Raja Ampat (Hemiscyllium freycineti), Hiu Berjalan Teluk Cendrawasih (Hemiscyllium galei), Hiu Berjalan Halmahera (Hemiscyllium halmahera) dan Hiu Berjalan Teluk Triton Kaimana (Hemiscyllium henryi). Satu spesies lainnya yaitu Hemiscyllium trispeculare ditemukan di perairan Aru Maluku. Namun spesies ini hidup juga di pantai utara dan barat benua Australia.

Namun, menurut Conservation International Indonesia,  dari hasil monitoring berkala yang mereka lakukan di perairan Papua Barat disimpulkan bahwa populasi Hiu Berjalan berada dalam ancaman karena daerah sebaran yang terbatas daripada perkiraan sebelumnya.

Akibatnya, spesies unik ini lebih mungkin terpapar terhadap ancaman setempat seperti penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab, tumpahan minyak, peningkatan suhu, bencana seperti angin siklon dan tsunami, kerusakan pantai, pembangunan wilayah pesisir dengan cara reklamasi, serta perkembangan industri pariwisata yang tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Marine Program Director CI Indonesia Victor Nikijuluw mengungkapkan,  selain hiu konvensional dan Hiu Paus yang menjadi daya tarik pariwisata, Hiu Berjalan adalah daya tarik lainnya.

“Dengan melakukan snorkling atau berperahu di perairan dangkal, Hiu Berjalan akan mudah dijumpai. Namun karena spesies ini mudah ditemukan, ancaman keberlanjutannya juga semakin besar. Karena itu, sebaiknya spesies ini tidak diganggu ketika kita sedang berwisata di pesisir, dan kita jangan merusak terumbu karang serta padang lamun yang merupakan habitat serta tempat mereka memijah (melepaskan telur dan sperma untuk pembuahan).

Kerusakan habitat dapat mengancam kelestariannya, sedangkan bila dikonservasi dengan baik maka kehadiran spesies ini akan menjadi pesona pariwisata yang unik dan meningkatkan nilai pariwisata,” katanya.

Victor Nikijuluw menyampaikan bahwa CI akan terus bekerjasama dengan penduduk lokal, pemerintah daerah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam melakukan penelitian dan upaya-upaya konservasi spesies-spesies ini. Rencana Aksi Nasional (RAN) yang sudah dirumuskan terhadap spesies hiu akan diperluas cakupannya, termasuk Hiu Berjalan.

Pakar hiu dari LIPI, Fahmi, menjelaskan sebaran Hiu Berjalan yang terbatas antara lain disebabkan karena memiliki sifat biologi yang unik, tidak seperti spesies ikan terumbu karang lain. Kelompok ikan hiu ini memiliki kemampuan berenang yang terbatas dan amat tergantung pada habitat dan kedalaman tertentu sehingga tidak sanggup bergerak jarak jauh dan tidak memiliki potensi sebaran yang tinggi.

Selain itu, tipe reproduksi dari kelompok hiu ini adalah dengan meletakkan telurnya pada substrat tertentu untuk kemudian menetas dan berkembang menjadi menjadi individu dewasa pada habitat yang sama.

Fahmi menambahkan bahwa hasil temuan ini akan dikomunikasikan kepada pemerintah daerah sebagai pengelola kawasan pesisir untuk mendorong perlindungan bagi spesies hiu berjalan di Indonesia. “Sejauh ini, baru spesies Hemiscyllium freycineti yang ada di Raja Ampat yang dilindungi oleh Perda Raja Ampat Nomor 9 Tahun 2012 mengenai Larangan Penangkapan Ikan Hiu, Pari Manta, dan Jenis-jenis Ikan Tertentu di Perairan Laut Raja Ampat.

Menanggapi ancaman yang dihadapi spesies hiu berjalan, perlu ada perlindungan yang menyeluruh terhadap semua spesies Hiu Berjalan  di Indonesia. Saat ini kelompok Hiu Berjalan merupakan kelompok ikan hiu yang sering dijadikan ikan hias dan memiliki nilai jual tinggi di pasaran internasional.

“Beberapa negara maju bahkan sudah melakukan upaya budidaya spesies hiu berjalan uuntuk kepentingan komersial. Perlunya upaya pengelolaan terhadap jenis hiu ini dan habitatnya amat diperlukan, agar jangan sampai jenis hiu tersebut banyak ditemukan di akuarium-akuarium ikan hias namun sulit ditemukan di habitat aslinya,” ujar Fahmi.(http://lipi.go.id/lipimedia/populasi-hiu-berjalan-terancam/17388).

Soal rencana perlindungan walking shark Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi perlindungan ikan hiu berjalan  guna mencegah kepunahannya di alam. Hal ini menjadi rekomendasi dalam temu pakar yang bertajuk “Temu Pakar untuk Usulan Inisiatif Perlindungan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.)” yang diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL), Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) beberapa waktu lalu di Jakarta. Rilis resmi KKP menjelaskan, berdasarkan penilaian pada tahun 2020, seluruh spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengingat kerentanan dan kelangkaannya. Bahkan, dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern).

Sampah laut ditengarai juga menjadi masalah semamkin berkurangnya biota laut termasuk walking shark

Direktur KKHL Andi Rusandi  menjelaskan,  ikan ini cenderung mendapat tekanan yang berasal dari faktor antropogenik. Di samping itu, ikan hiu berjalan memiliki pergerakan yang lamban dan tidak berbahaya sehingga mudah untuk ditangkap.

“Meskipun jenis ikan hiu ini bukan merupakan target sebagai ikan konsumsi, tapi pemanfaatannya diduga semakin meningkat untuk keperluan ikan hias sehubungan dengan karakter dan morfologinya yang unik. Padahal, ikan ini memiliki potensi yang tinggi dari sisi pariwisata, yaitu sebagai salah satu jenis ikan yang memiliki daya tarik bagi para penyelam,” imbuhnya.

Selain itu, Andi juga menambahkan bahwa ikan hiu berjalan dari genus Hemiscyllium merupakan spesies endemik yang ditemukan di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Nugini dan Australia. Terdapat sembilan spesies hiu berjalan hingga saat ini di dunia, enam di antaranya ditemukan di perairan Indonesia.

Salah satu upaya untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan ikan hiu berjalan adalah dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan. Karenanya, perlu dilakukan langkah-langkah pengelolaan.

“Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penetapan status perlindungan hiu berjalan melalui sejumlah tahapan, mulai dari usulan inisiatif, verifikasi usulan, konsultasi publik, analisis kebijakan, rekomendasi ilmiah, dan selanjutnya penetapan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan,” jelas Andi.

Kegiatan temu pakar itu sendiri bertujuan untuk menjaring masukan dan merupakan bagian dari tahapan penetapan status perlindungan hiu berjalan. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pakar yang berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Universitas Halmahera, Universitas Khairun, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulau Morotai, Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia, Elasmobranch Project Indonesia dan mitra.  (https://kkp.go.id/djprl/kkhl/artikel/41257-kkp-inisiasi-pelindungan-ikan-hiu-berjalan)

#Makin Tahu Indonesia

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Janji 20 M ke 10 Kampung di Tiga WPP

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Foto Pengukuran ikan tuna dalam program fair trade foto MDPI

  • Perusahaan Tambang Wajib Punya PKKPRL

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Kawasan-laut-di-depan-pulau-gebe-dan-fofao-kini-menjadi-tempat-parkir-kapal-dan-tongkang-yang-mengangkut-ore-tambang foto M ICI

  • WALHI: Investasi Massive Mengarah ke Timur

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Ancaman Serius  Pesisir dan Pulau Kecil di Maluku Utara Provinsi Maluku Utara yang sebagian besar wilayahnya berupa laut, memiliki 856 buah pulau. Dari jumlah itu ada pulau yang tergolong besar seperti Halmahera (18.000 Km2 ) dan pulau-pulau yang ukurannya relatif sedang yaitu  Pulau Obi (3.900 Km2 ),  Pulau Taliabu (3.195 Km2 ), Pulau Bacan (2.878 […]

  • Pulau Kecil Bisa Dikuasai 70 Persen Pemodal

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Data resmi jumlah pulau di Maluku Utara mencapai 1080. Pengaturan pemanfaatan pulau-pulau kecil di daerah ini masih terbilang serampangan. Misalnya pulau kecil yang sebenarnya  rentan  tetapi  dieksploitasi tak tersisa. Kasus di pulau Ge Halmahera Timur dan beberapa pulau kecil lainnya adalah contoh nyata pulau kecil dikuasai  dan dibabat habis. Kementerian  KKP  berjanji  memperketat  aturan main […]

  • WALHI:Hari Bumi Harusnya  Bukan Lagi Pernyataan Normatif dan Komitmen Kosong

    WALHI:Hari Bumi Harusnya Bukan Lagi Pernyataan Normatif dan Komitmen Kosong

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Hari Bumi 2026 diperingati di tengah ironi, krisis iklim dan bencana ekologis semakin meluas.Meski begitu izin-izin yang melegalkan perusakan dan menjadikan rentan ruang hidup rakyat terus diobral. Alih-alih menghentikan eksploitasi, kebijakan pembangunan di Indonesia justru semakin memberikan karpet merah pada industri ekstraktif yang merusak daratan dan lautan, mengorbankan ruang hidup petani, nelayan, masyarakat adat dan […]

  • Laut Obi Dalam Tekanan Destruktif Fishing dan Tambang?

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 772
    • 0Komentar

    Laut Kepualaun Obi Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara kaya sumberdaya perikanan. Dari jenis ikan pelagis maupun demersal, setiap saat ditangkap  untuk menghidupi masyarakat setempat.  Tidak itu saja, ikan–ikan itu juga dijual antarpulau ke Ternate, untuk kebutuhan lokal  maupun  eksport. Seiring waktu, saat ini kondisi sumberdaya laut Obi tidak  baik-baik saja. Ada dua persoalan serious […]

expand_less