Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Penemuan Lebah pluto di Halmahera Jadi Perbincangan Ilmuan Dunia

Penemuan Lebah pluto di Halmahera Jadi Perbincangan Ilmuan Dunia

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
  • visibility 2.404

Penemuan kembali lebah raksasa Wallace atau lebah pluto (Megachile pluto Smith 1861) di Maluku Utara menjadi perbincangan hangat di kalangan ilmuwan, terutama bidang zoologi. Rilis resmi yang dikeluarkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI  (Vhttp://lipi.go.id/siaranpress/penemuan-kembali-lebah-megachile-pluto-di-maluku-utara/21545), menyebutkan,   bahwa  lebah dengan rahang bawah (mandibula) yang sangat besar ini dikoleksi oleh Alfred Russel Wallace pada  1859 dan kemudian dideskripsi dan diberi nama oleh Frederick Smith pada tahun 1861. Penemuan ini memberikan harapan baru di tengah cepatnya penurunan keanekaragaman  jenis dan populasi serangga secara global.

Sejak penemuan pertamanya, lebah raksasa ini telah ditemukan beberapa kali yaitu pada tahun 1863, 1951, 1953, 1981, dan 1991. Koleksi yang diperoleh tersebut disimpan di beberapa museum besar di dunia yang berada di Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat. “Kendati jenis asli dan endemik Indonesia, namun koleksi ilmiah lebah raksasa Wallace belum tersimpan di  Museum Zoologicum Bogoriense sebagai pusat depositori nasional sekaligus museum zoologi terbesar di Asia Tenggara,” jelas Plt  Kepala Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Joeni Setijo Rahajoe.


Dikatakan,  dari 29.794 nomor koleksi bangsa Hymenoptera (lebah, tawon dan semut) terdapat 4.368 nomor koleksi lebah (Apidae). Namun hanya beberapa koleksi lebah dari marga Megachile, yang memiliki mandibula besar, diantaranya Megachile clotho, M. lachesis, M. catinifrons, dan M. disjuncta. Hal ini yang akan menjadi perhatian LIPI   dapat memprioritaskan penemuan jenis-jenis langka dan endemik agar dapat menjadi referensi ilmiah bagi masyarakat Indonesia dan internasional.


Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cahyo Rahmadi mengungkapkan, tahun 2018 jenis ini ditemukan kembali dan dipublikasikan pada Journal of Insect Conservation dan dilaporkan juga memiliki nilai ekonomi tinggi. Kemudian di bulan Januari 2019 penemuan jenis ini kembali dilaporkan dalam Global Wildlife Conservation dari Maluku Utara. “Lebah ini rentan terhadap perburuan dan kepunahan. Pengambilan koleksi lebah raksasa dengan tidak memperhatikan keberadaan sarang dapat mempengaruhi keberlangsungan hidup dari generasi lebah berikutnya sehingga meningkatkan resiko kepunahan jenis,” ujar Cahyo.

Peneliti lebah Pusat Penelitian Biologi LIPI, Sih Kahono menjelaskan lebah raksasa Wallace adalah salah satu dari 456 jenis lebah yang dapat ditemukan di Indonesia dan hanya ditemukan di sejumlah pulau di Maluku Utara. “Perilaku lebah Wallace sangat unik. Lebah betina menggunakan resin dari tanaman seperti Anisoptera thurifera  untuk membuat sarang di dalam sarang rayap Microcerotermes amboinensis,” jelasnya. Menurut Sih Kahono, keunikan asosiasi seperti ini masih belum banyak diketahui sehingga perlu penelitian lebih lanjut.


Lebah raksasa Wallace sendiri telah masuk kategori rentan (vulnerable) dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Perlu upaya konservasi yang terukur pada masa mendatang agar dapat memastikan kelangsungan hidup jenis tersebut dan habitatnya. 

LIPI mendukung upaya semua pihak termasuk peneliti, pengamat, konservasionis, dan pihak lainnya baik dalam maupun luar negeri  bersama-sama memberikan perhatian kepada kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia sekaligus melakukan upaya penyelamatan berbagai jenis-jenis endemik Indonesia serta jenis-jenis yang terancam punah. LIPI juga mengimbau semua pihak yang ingin berkontribusi dalam upaya pengungkapan keanekaragaman hayati, penyelamatan jenis dan habitatnya untuk menghormati dan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia. (*) 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 909
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

  • Malut Masuk 10 Provinsi yang Terus Alami Deforesfasi

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 975
    • 2Komentar

    Hutan yang berada di sejumlah pulau di Maluku Utara    terus alami deforestasi. Walau lajunya cenderung turun, faktanya hingga kini masih banyak  pulau  yang kehilangan tutupan hutannya. Data Yayasan Auriga Nusantara, menunjukan tutupan hutan alam nasional di Indonesia mencapai 88 juta hektare. Dari angka tersebut, 80% berada di 10 provinsi kaya-hutan, seperti Papua, Papua Barat, Kalimantan […]

  • Pemkot Ternate akan Bangun Pusat Studi dan Riset Rempah

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 866
    • 1Komentar

    Bentang Artefak sejarah tentang kejayaan rempah di masanya/ foto istimewa

  • Ancaman Plastik Makin Mengerikan, Chair’s Draft Text Gagal Lindungi Planet

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 829
    • 3Komentar

      Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengecam keras teks baru yang dirilis oleh Chair Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk Perjanjian Global Plastik pada 13 Agustus 2025. Dokumen ini merupakan kemunduran besar yang mengkhianati tiga tahun proses negosiasi yang menunjukkan dukungan luas terhadap perjanjian ambisius yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, termasuk pembatasan produksi. Alih-alih menjadi […]

  • Perlindungan Sagu Tak Dilakukan, Perda Hanya Pajangan (3) Habis

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 1.041
    • 0Komentar

    Sejak dulu kampung-kampun g di Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara memiliki banyak kebun sagu. Salah satu desa yang menjadi pusat sagu adalah Sagea dan Kiya di Weda Utara. Karena potensi itu, pemerintah daerah kemudian berpikir melindunginya setelah massivenya industri tambang masuk ke wilayah ini. Pemkab Halmahera Tengah  kemudian membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi pohon […]

  • TFFF Dorong Pembiayaan Skala Besar untuk Konservasi Hutan Tropis

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Pemerintah Brasil dan United Nations Development Programme (UNDP)  bersama-sama menyelenggarakan lokakarya regional tentang Tropical Forest Forever Facility (TFFF) bersama Negara-negara Anggota ASEAN dan para pemangku kepentingan di Jakarta Senin (20/10/2025). Lokakarya ini adalah milestone penting untuk memperkuat kerja sama multilateral dan membangun momentum menjelang peluncuran resmi TFFF pada Leaders’ Summit COP30 di Belém, Brasil, pada […]

expand_less