Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
  • visibility 789

Butuh Kolaborasi Multi Pihak Selamatkan Mangrove

Berdasakan data terbaru one map mangrove yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Maluku Utara memiliki hutan mangrove  mencapai 41.228,7 hektar. Dari luasan itu, kondisinya semakin hari semakin terdesak. Baik oleh pemukiman, industri ekstraktif, perkebunan, tambak bahkan perluasan kota. Mangrove juga menjadi sumber bahan bakar  sebagian masyarakat  di sekitar kawasan hutan mangrove. Kondisi ini menambah laju kerusakan  terhadap keberadaan hutan eksosistem pesisir ini. Meskipun belum ada riset mendalam  mengenai total luasan hutan mangrove yang rusak  namun fakta menunjukan hamper semua wilayah di Malut  mangrove-nya terdesak.   

Radios Simanjuntak, Ketua Program Studi Kehutanan, Universitas Halmahera, bilang, seharusnya ada aturan larangan alih fungsi mangrove, sebagaimana di ekosistem gambut. Bagi dia, dua ekosistem ini memiliki peranan penting dalam mitigasi perubahan iklim, terutama kemampuan menyerap karbon yang tersimpan dalam tanah jauh lebih tinggi dari hutan mineral.

Mangrove Indonesia, katanya, menyimpan sepertiga cadangan karbon dunia. “Hutan mangrove juga menyerap 20 kali lebih besar CO2 dari hutan tropis daratan,” katanya mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Bagi saya hutan mangrove dengan status hutan lindung maupun bukan, memiliki fungsi ekologis sama.”

Dia menyarankan, pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar hutan mangrove masuk zona perlindungan dalam tata ruang wilayah daerah. Kalau memungkinkan, agar seluruh hutan mangrove dengan status APL ada aturan perlindungan.

Radios juga usul Dinas Lingkungan Hidup dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) di tiap kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak, baik akademisi, pegiat lingkungan, maupun pemerintah desa dalam mengupayakan kelola mangrove berkelanjutan bagi masyarakat.

Virni Budi Arihanti, peneliti Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan   Dia mengatakan, tekanan terhadap ekosistem mangrove sangat tinggi. Konversi lahan mangrove terjadi di mana mana mulai jadi tambak, infrastruktur, reklamasi pantai, bahkan terkena sampah laut. Dari semua ancaman itu,   konversi mangrove jadi tambak menduduki posisi tertinggi.  Laju kerusakan hutan mangrove di Indonesia, setiap tahun sekitar 52.000 hektar.Laju deforestasi, katanya, tidak diikuti rehabilitasi.  Dia mengusulkan pertama, konservasi mangrove tersisa. “KLHK punya program pengelolaan KEE juga KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan-red) punya program. Bisa mengarusutamakan konservasi mangrove oleh dua kementerian.”

Kedua, perlu ada larangan buka hutan mangrove.  “Pemerintah perlu mengeluarkan perturan mengenai moratorium konversi mangrove. Apakah itu konversi jadi tambak atau sawit dan lain-lain.”  

Pembentukan TIM KKMD

Di balik tingginya tekanan terhadap mangrove ada kabar  gembira dari upaya pemerintah menggerakan semua kelompok berkolaborasi  menyelamatkan mangrove. Pemerintah melalui KLHK   saat ini mendorong pembentukan  Kelompok Kerja (Pokja) Mangrove Daerah (KKMD). Pokja  yang berisi multi pihak ini nanti   bekerja bersama. Kelembagaan ini juga dibentuk di daerah baik kabupaten dan provinsi, untuk  pengelolaan mangrove lestari yang menyinergikan langkah para pemangku kepentingan.

Arbain Mahmud Koordinator Fungsional Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo  yang juga sebagai wali data potensi mangrove Maluku Utara menjelaskan, mereka  bertugas mengkoordinasikan pembentukan  tim KKMD Maluku Utara. Tim ini sudah diusulkan  dibentuk tinggal diusulkan ke Gubernur Malut untuk segera di SK kan.  “Draft pembentukan tim saya sudah kirim ke Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Mereka yang nanti mengusulkan ke gubernur untuk pengesahan tim KKMD,” jelas Arbain.

Di dalam tim ini berisi instansi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, media, LSM yang concern terhadap lingkungan, pegiat hingga komunitas yang menggerakan perlindungan mangrove di lapangan.  Tim ini nanti  merumuskn pola pengelolaan mangrove di Maluku Utara.

Dijelaskan, di Maluku Utara sendiri ada  2400 hektar akan diperbaiki. Sesuai data potensi yang jadi patokan adalah mangrove yang jarang dan sangat jarang. Sesuai peta indikasi  mangrove yang jarang dan sangat jarang itu ada  2400  hektar. Dari luasan ini ada beberapa kegiatan akan dilakukan yakni rehabilitasi hutan dan lahan mangrove, Kebun Bibit Rakyat (KBR) dan padat karya penanaman mangrove. “Di Maluku Utara ada beberapa kegiatan ini,” katanya. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • ESDM Hanya Beri Teguran 21 IUP

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 742
    • 0Komentar

    IPT BPN di Halmahera Tengah yang terhenti produksinya karena aktivitasnya menyebabkan tercemarnya sunga Wale di Weda Utara, foto M Ichi

  • AIR

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 751
    • 1Komentar

    Sungai Tayawi di Taman Nasional Ake Tajawe Sofyan Ansar

  • Dampak Perubahan Iklim di Ternate, Kota Pesisir dan Pulau Kecil (2)

    Dampak Perubahan Iklim di Ternate, Kota Pesisir dan Pulau Kecil (2)

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 857
    • 0Komentar

    Nelayan Terancam di Laut,  Hasil Tangkapan Makin Menurun Gafur Kaboli (59) tahun sudah dua hari tidak melaut. Ditemui Selasa (25/11/2025) sekira pukul 12.20 WIT di rumahnya di Kelurahan Jambula Kota Ternate Selatan, dia mengaku  istrahat mengingat cuaca tidak menentu. Dia bercerita jika aktivitas melaut para nelayan Kota Ternate saat ini sangat beresiko karena cuaca yang […]

  • Sopik, Cara Orang Makean Tahane Jadikan Laut Sumber Keadilan

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 991
    • 0Komentar

    Laut tidak hanya menyediakan sumber protein dan kekayaan lainnya bagi manusia. Dia juga menjadi pengadilan bagi sebagian orang di Tahane Pulau Makean/

  • Pulau Moor di Halmahera Tengah  Mau Dierjualbelikan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 1.656
    • 0Komentar

    Yusuf Haruna:   Langgar Konstitusi dan Hak-hak Warga Lokal Pulau Moor  yang terletak di Wilayah Kecamatan Patani Kabupaten  Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, merupakan pulau kecil seluas sekitar 3 km² yang saat ini dihuni sebagian petani kelapa, nelayan dan dimanfaatkan oleh masyarakat   tujuh desa Patani  dan  sekitarnya. Rencana penjualan pulau Mour  kepada pihak swasta, yaitu pengusaha […]

  • Sampah dan Krisis Air Masalah Serius Ternate

    • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Sampah yang muncul di kawasan pelabuhan Bastiong usai hujan

expand_less