Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
  • visibility 349

Butuh Kolaborasi Multi Pihak Selamatkan Mangrove

Berdasakan data terbaru one map mangrove yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Maluku Utara memiliki hutan mangrove  mencapai 41.228,7 hektar. Dari luasan itu, kondisinya semakin hari semakin terdesak. Baik oleh pemukiman, industri ekstraktif, perkebunan, tambak bahkan perluasan kota. Mangrove juga menjadi sumber bahan bakar  sebagian masyarakat  di sekitar kawasan hutan mangrove. Kondisi ini menambah laju kerusakan  terhadap keberadaan hutan eksosistem pesisir ini. Meskipun belum ada riset mendalam  mengenai total luasan hutan mangrove yang rusak  namun fakta menunjukan hamper semua wilayah di Malut  mangrove-nya terdesak.   

Radios Simanjuntak, Ketua Program Studi Kehutanan, Universitas Halmahera, bilang, seharusnya ada aturan larangan alih fungsi mangrove, sebagaimana di ekosistem gambut. Bagi dia, dua ekosistem ini memiliki peranan penting dalam mitigasi perubahan iklim, terutama kemampuan menyerap karbon yang tersimpan dalam tanah jauh lebih tinggi dari hutan mineral.

Mangrove Indonesia, katanya, menyimpan sepertiga cadangan karbon dunia. “Hutan mangrove juga menyerap 20 kali lebih besar CO2 dari hutan tropis daratan,” katanya mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Bagi saya hutan mangrove dengan status hutan lindung maupun bukan, memiliki fungsi ekologis sama.”

Dia menyarankan, pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar hutan mangrove masuk zona perlindungan dalam tata ruang wilayah daerah. Kalau memungkinkan, agar seluruh hutan mangrove dengan status APL ada aturan perlindungan.

Radios juga usul Dinas Lingkungan Hidup dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) di tiap kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak, baik akademisi, pegiat lingkungan, maupun pemerintah desa dalam mengupayakan kelola mangrove berkelanjutan bagi masyarakat.

Virni Budi Arihanti, peneliti Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan   Dia mengatakan, tekanan terhadap ekosistem mangrove sangat tinggi. Konversi lahan mangrove terjadi di mana mana mulai jadi tambak, infrastruktur, reklamasi pantai, bahkan terkena sampah laut. Dari semua ancaman itu,   konversi mangrove jadi tambak menduduki posisi tertinggi.  Laju kerusakan hutan mangrove di Indonesia, setiap tahun sekitar 52.000 hektar.Laju deforestasi, katanya, tidak diikuti rehabilitasi.  Dia mengusulkan pertama, konservasi mangrove tersisa. “KLHK punya program pengelolaan KEE juga KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan-red) punya program. Bisa mengarusutamakan konservasi mangrove oleh dua kementerian.”

Kedua, perlu ada larangan buka hutan mangrove.  “Pemerintah perlu mengeluarkan perturan mengenai moratorium konversi mangrove. Apakah itu konversi jadi tambak atau sawit dan lain-lain.”  

Pembentukan TIM KKMD

Di balik tingginya tekanan terhadap mangrove ada kabar  gembira dari upaya pemerintah menggerakan semua kelompok berkolaborasi  menyelamatkan mangrove. Pemerintah melalui KLHK   saat ini mendorong pembentukan  Kelompok Kerja (Pokja) Mangrove Daerah (KKMD). Pokja  yang berisi multi pihak ini nanti   bekerja bersama. Kelembagaan ini juga dibentuk di daerah baik kabupaten dan provinsi, untuk  pengelolaan mangrove lestari yang menyinergikan langkah para pemangku kepentingan.

Arbain Mahmud Koordinator Fungsional Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo  yang juga sebagai wali data potensi mangrove Maluku Utara menjelaskan, mereka  bertugas mengkoordinasikan pembentukan  tim KKMD Maluku Utara. Tim ini sudah diusulkan  dibentuk tinggal diusulkan ke Gubernur Malut untuk segera di SK kan.  “Draft pembentukan tim saya sudah kirim ke Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Mereka yang nanti mengusulkan ke gubernur untuk pengesahan tim KKMD,” jelas Arbain.

Di dalam tim ini berisi instansi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, media, LSM yang concern terhadap lingkungan, pegiat hingga komunitas yang menggerakan perlindungan mangrove di lapangan.  Tim ini nanti  merumuskn pola pengelolaan mangrove di Maluku Utara.

Dijelaskan, di Maluku Utara sendiri ada  2400 hektar akan diperbaiki. Sesuai data potensi yang jadi patokan adalah mangrove yang jarang dan sangat jarang. Sesuai peta indikasi  mangrove yang jarang dan sangat jarang itu ada  2400  hektar. Dari luasan ini ada beberapa kegiatan akan dilakukan yakni rehabilitasi hutan dan lahan mangrove, Kebun Bibit Rakyat (KBR) dan padat karya penanaman mangrove. “Di Maluku Utara ada beberapa kegiatan ini,” katanya. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Konservasi di Malut Terancam Industri Tambang?

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 390
    • 1Komentar

    Kawasan konservasi dikuatirkan dimasuki  kegiatan tambang. Banyaknya izin tambang yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) di Kabupaten Halmahera Tengah itu. resisten dimasuki tambang. Merujuk revisi RTRW Kabupaten Halmahera Tengah 2012 -2032 yang disampaikan Kepala Badan Perencanan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Halmahera Tengah Salim Kamaluddin di […]

  • Merintis Ekonomi Nelayan Kecil dengan Koperasi

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Foto bersama usai kegiatan RAT Koperasi Bubula Ma Cahaya foto MArwan

  • Survei Kecil Kondisi Listrik Pulau-pulau di Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Kondisi Listrik Yang Miris,  hingga  Interkoneksi Kabel Bawah Laut Maluku Utara termasuk salah satu provinsi kepulauan dan kelautan di Indonesia. Provinsi ini, berdasarkan data Badan Pusat  Statistik  (BPS) 75 persen wilayahnya adalah  laut dengan dihiasi ribuan pulau. Data terbaru Dinas Kelautan dan Perikanan,  Provinsi Maluku Utara memiliki 875  pulau baik yang sudah memiliki nama maupun […]

  •  “Nagari Beta Yang Gulana”

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 311
    • 1Komentar

    mendung terus sepanjang hari.. mentari seakan enggan beranjak, tegar bersembunyi dibalik awan.. seiring hujan kian merintik bagai menandai duka anak bangsa yang terlilit nasib diantara antrian nan panjang untuk sebutir nasi demi sesuap dan.. disudut sana di kotaraja prawira nagara ketawa ketiwi berdecak kagum berbagi bintang dipundak, dalam jejak penuh tetesan darah.. darah anak negeri […]

  • Kawasan Segitiga Terumbu Karang  Didorong  Dapat  Pendanaan Berkelanjutan  

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Sejumlah Negara termasuk Indonesia yang masuk kawasan segitiga terumbu karang dunia mendapat perhatian khusus. Perhatian itu salah satunya adalah dalam bentuk pendanaan berkelanjutan. Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan skema pendanaan berkelanjutan sebagai langkah strategis mencapai tujuan Regional Plan of Action (RPOA) 2.0 Coral  Triangle Initiative on Coral Reefs, […]

  • Tiga Persen APBD Harus Dialokasikan Atasi Sampah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Gubernur/Bupati Wali Kota Didesak Buat Aksi Nyata Kepala Daerah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara  dan Kabupaten/kota  didesak segera melakukan aksi nyata  atasi sampah yang  makin tidak bisa tertangani  saat ini. Aksi nyata  yang harus dilakukan kepala daerah  Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota itu, disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), […]

expand_less