Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Aksi Hari Tani, Desak Wujudkan Reforma Agraria

Aksi Hari Tani, Desak Wujudkan Reforma Agraria

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
  • visibility 484

Peringatan Hari Tani yang diperingati setiap  24 September  diperingati juga oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama sejumlah organisasi gerakan mahasiswa  di Maluku Utara. Perayaan Hari Tani 2023 yang bertepatan dengan 63 tahun kelahiran UU Nomor 5/1960 tentang Undang–undang pokok Agraria (UUPA) itu, para aktivis turut menyuarakan  berbagai ketimpangan terkait persoalan agraria di daerah ini. Ratusan massa ini dalam aksinya melakukan long march  di pusat kota Ternate  serta membawa spanduk dan pamflt yang  mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang selama ini tidak berpihak kepada kelompok termarjinalkan terutama kaum tani.

Mereka menilai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Perencanaan Pembangunan di daerah (Bappeda) telah gagal dalam memilih model pembangunan, yang seharusnya mengantarkan warga Maluku utara pada kesejahteraan.  Yang ada itu  model pembangunan kapitalistik.  Pemerintah daerah telah mengantarkan rakyat Maluku utara pada jeratan krisis lingkungan .

“Maluku Utara  saat ini dikepung, izin usaha pertambangan mineral logam dan bukan logam, IUPHHK- HA dan IUP HHK-HT, juga perusahan Sawit. Izin izin yang ada bahkan ada yang tumpang  tindih,”teriak Andi salah satu orator aksi.    

Maluku utara yang berhadapan  langsung antara laut Maluku dengan samudera pasifik, yang keseluruhannya merupakan gugusan kepulauan, dengan rasio perairan dan daratan 31.982,50 km2 (21,94%)  dan wilayah perairan 113. 818,60 km2 (78,06%).  Hal ini menunjukan jelas bahwa Maluku utara adalah wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.  Meski begitu negara saat ini memuluskan pengambil lahan rakyat, dimulai dengan pengesahan UU Cipta Kerja/Cilaka, yang melegalkan pelepasan kawasan hutan, serta melalui penetapan proyek strategi nasional, serta pengadaan tanah atas nama infrastruktur.

“Momentum ini harusnya mengembalikan spirit keadilan agraria,  tetapi hingga kini, perampasan tanah, penggusuran, bahkan intimidasi  dan  kriminalisasi rakyat, masih rentan  terjadi. Misalnya di kabupaten, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Taliabu dan Sula. Bahkan di  dua kabupaten yang ditetapkan sebagai PSN dan objek vital Negara kejadiannya berulangkali.

Hasil investigasi lapangan WALHI Malut, sejauh ini perubahan fungsi hutan dan lahan di atas kawasan pulau – pulau kecil yang kaya akan komoditas local rentan konflik. Bagi WALHI Maluku Utara, logika pembangunan seperti ini justru melumpuhkan keberlanjutan sektor-sektor produktif masyarakat tempatan,” kata   Pengkampanye WALHI Maluku Utara  Irsandi Hidayat

Dia bilang   secara keseluruhan aktivitas indsutri  ekstraktif di daerah ini mengancam ketersediaan pangan di unit-unit ekosistem sekaligus menciptakan konflik tenurial nyata yang merugikan masyarakat lokal dan negara.

Dia mengimbau Pemerintah daerah mempertimbangkan ruang produktif masyarakat sekitar konsesi investasi berbasis lahan, dan menunjang tata kelola berbasis hutan, kebun pala, kelapa, cengkeh, dan nelayan masih menjadi sector andalan bagi warga Maluku utara secara keseluruhan. Dalam aksi itu mereka juga membagikan  selebaran dan pernyataan sikap  yang mendesak para pihak  menghentikan represi terhadap petani. Pemerintah perlu mewujudkan reforma agrarian sejati, menaikan harga komoditi local.    

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menelisik Implementasi Kota Jasa berbasis Agro-marine Kota Tidore Kepulauan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Penulis M. Faizal Banapon, ST., MT Konsultan Perencanaan, Pengembangan Wilayah dan Kota Jum’at sore (15/02/19,) digelar diskusi publik  yang buat saya sebagai praktisi Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah dan Kota cukup menarik perhatian. Diskusi itu memancing saya  memberikan opini ini. Poin dari diskusi tersebut mempertanyakan kinerja pencapaian Visi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) Periode 2016 – […]

  • KKP Walidata Informasi Geospasial Lamun dan Terumbu Karang

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima mandat sebagai penyelenggara atau walidata informasi geospasial tematik (IGT) lamun dan terumbu karang di Indonesia. Sebelumnya mandat tersebut diselenggarakan oleh Pusat Riset Oseanografi, BRIN (LIPI). Terumbu karang dan padang lamun adalah ekosistem yang sangat  berharga bagi kelangsungan hidup laut dan manusia. Kekayaan alam ini memberikan manfaat ekologi, ekonomi dan […]

  • Ini Cara Ibu- ibu Halmahera Selatan Belajar Ilmu Bertani

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 470
    • 1Komentar

    Ibu-ibu desa Samat Gane Barat buat pupuk organik cair yang bahanya dari alam untuk kebutuhsn sendiri

  • Penemuan Lebah pluto di Halmahera Jadi Perbincangan Ilmuan Dunia

    Penemuan Lebah pluto di Halmahera Jadi Perbincangan Ilmuan Dunia

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Penemuan kembali lebah raksasa Wallace atau lebah pluto (Megachile pluto Smith 1861) di Maluku Utara menjadi perbincangan hangat di kalangan ilmuwan, terutama bidang zoologi. Rilis resmi yang dikeluarkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI  (Vhttp://lipi.go.id/siaranpress/penemuan-kembali-lebah-megachile-pluto-di-maluku-utara/21545), menyebutkan,   bahwa  lebah dengan rahang bawah (mandibula) yang sangat besar ini dikoleksi oleh Alfred Russel Wallace pada  1859 dan […]

  • Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 769
    • 0Komentar

    Aktivitas penebangan di kawasan DAS Tiabo, foto Ahsun Inayah

  • Pulau Kecil Bisa Dikuasai 70 Persen Pemodal

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Data resmi jumlah pulau di Maluku Utara mencapai 1080. Pengaturan pemanfaatan pulau-pulau kecil di daerah ini masih terbilang serampangan. Misalnya pulau kecil yang sebenarnya  rentan  tetapi  dieksploitasi tak tersisa. Kasus di pulau Ge Halmahera Timur dan beberapa pulau kecil lainnya adalah contoh nyata pulau kecil dikuasai  dan dibabat habis. Kementerian  KKP  berjanji  memperketat  aturan main […]

expand_less