Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
  • visibility 642

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan.

Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rilis resmi yang disampaikan Kementerian KKP pada Selasa (12/2/2024) menyebutkan langkah ini dilakukan  sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Permen KP No. 28 Tahun 2021 dan pasca ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut.

Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto  dalam  menjelaskan,  hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Pasalnya setiap perizinan yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan akan dievaluasi melalui mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut.

“Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permen KP No. 28 Tahun 2021 dan pasca ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, KKP terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. ,” ujar Suharyanto dalam kegiatan sosialisasi  di Tanjung Pandan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  pada Sabtu 9 Maret 2024 lalu.

Menurutnya  ruang lingkup penyelenggaraan pengendalian pemanfaatan ruang laut meliputi Identifikasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Laporan Tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang dan/atau Rencana Zonasi, Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif, Pengenaan Sanksi, dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Laut.

Kesempatan yang sama, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi dan Ruang Laut, Dyah Erowati menyerahkan secara langsung Persetujuan KKPRL kepada PT Belitung Pantai Intan untuk kegiatan nonberusaha konservasi karang dan jenis kerang kima dilindungi/terancam punah di perairan.

Pembuatan jetty seperti ini seharusnya memiliki izin pengelolaan ruang laut. Tapi di Malut masih banyak pengusaha belum mengantongi dokumen izin tersebut foto A Lamunu

Dyah juga menekankan bahwa dalam perannya sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang, PT Belitung Pantai Intan wajib menjaga keberlangsungan ekosistem dalam rencana pengembangan pariwisata berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampahmu adalah Hartaku

    • calendar_month Rab, 5 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 560
    • 1Komentar

    Ulfa Zainal di antara hasil hasil kreasinya. foto M Ichi

  • Wetub: Korporasi dan Negara Bungkam Suara Kritis Warga Adat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 642
    • 0Komentar

    Jaksa Pakai UU Minerba Tuntut 11 Warga Maba Sangaji Jalan panjang 11 warga adat Maba Sangaji Kabupaten Halmahera Timur mencari keadilan  belum juga usai.  Proses  tersebut semakin menunjukan bentuk ketidakadilan Negara terhadap warganya. Di saat  tidak ditemukan bukti- bukti yang kuat dalam keterlibatan warga melakukan  perbuatan pidana,  penegak hukum menggunakan  berbagai regulasi  untuk menjerat warga […]

  • Ini 7 Mitigasi Awal Perubahan Iklim di Malut

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 619
    • 1Komentar

    Sebagai Upaya Mendukung Program FOLU Net Sink 2030 Setelah melalui proses panjang selama  dua hari Rabu (22/2/2023) dan Kamis (23/2/2023)  menggelar seminar dan diskus, i para pihak yang terlibat dalam workshop Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Maluku Utara menetapkan sejumlah  poin simpulan  yang akan ditindaklanjuti. Salah satunya […]

  • Merekam Sunset di Oba Tengah Tikep

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 653
    • 1Komentar

    Momen matahari terbit dan terbenam memang menakjubkan. Apalagi, jika  berada di tepi pantai, atau puncak gunung. Tidak heran banyak orang mencoba mengabadikannya menjadi sebuah foto. Meski kelihatannya mudah, namun untuk dapat foto sunset  dan surise yang sempurna cukup sulit. Apalagi, kadang turunnya sunset cukup sulit diperhitungkan waktunya. Dibutuhkan momen yang tepat dan kesabaran menanti momentum. Memang  bukan fotografer handal, […]

  • Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi   Dunia

    Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi Dunia

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Pulau Sumba yang dikenal dengan nama tanah humba   atau tanah marapu, menjadi titik nol ditetapkannya, hari Keadilan Ekologi dunia atau World EcologicaJustce Day. Hari penting ini digagas oleh Wahana Ligkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada Sabtu 20 September 2025 bertepatan dengan kegiatan pertemuan nasional lingkungan  hidup (PNLH) WALHI ke XIV yang  dipusatkan di Kota Waingapu […]

  • Fragmentasi Habitat, Burung di Pulau Ternate Terancam

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 896
    • 2Komentar

    Burung Srigunting lencana

expand_less