Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Pohon di Tepi Jalan Ternate Jadi Korban Pemilu

Pohon di Tepi Jalan Ternate Jadi Korban Pemilu

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
  • visibility 744

Bawaslu Lalai APK Dipaku dan Diikat Kawat di Batang Pohon?   

Pohon dengan ragam tinggi dan diameter berderet di sepanjang jalan kota Ternate dari Utara sampai ke selatan di sepanjang jalan protokol.

Batang pohon  angsana atau  nama ilmiahnya Pterocarpus indicus Willd dan  pohon trembesi atau  samanea saman terlihat ditempeli  spanduk kampanye partai maupun calon kontestan pemilihan umum.  

Fenomena tempele  spanduk kampanye di pohon itu terlihat  di ruas jalan di Kota Ternate. Sebagian menggunakan paku sebagian diikat dengan kawat.

Walhi Maluku Utara mendesak KPU dan Bawaslu tegas menindak peserta Pemilu 2024 yang pasang alat peraga kampanye dengan memaku atau mengikat ke batang pohon.

Juru kampanye lingkungan Walhi Malut Mubaliq Tomagola  mengecam  tindakan itu karena jelas melanggar aturan.

Polusi visual terjadi  ada di setiap sudut kota. Memaku  dan mengikat  alat peraga kampanye, bisa merusak  batang pohon.  Kegiatan ini , selalu terjadi berulang dan menggangu estetika kota. Ini karena pengawasan dan ketegasan pengawas pemilu dan pemerintah daerah minim hingga jadi celah praktik ini terus berlangsung.

Di jalan protokol maupun bukan, batang batang pohon jadi sasaran pemasangan spanduk dan pamphlet. 

Bagi WALHI setidaknya ada sejumlah  faktor,  menyebabkan pelanggaran seperti ini.  Hal ini terkait   upaya menghemat ongkos pemilu. Kedua  partai  tidak pernah memberikan edukasi dan menyebarkan pengetahuan tentang aturan larangan merusak pohon, serta menunjukkan minimnya literasi atas aturan serta etika lingkungan. “Yang paling penting juga KPU maupun Bawaslu kurang tegas menindak perusak pohon terutama  partai terkait,”katanya.

KPU maupun Bawaslu juga belum maksimal mengedukasi atau meningkatkan literasi pada partai atau kontestan mengenai aturan berlaku. Padahal KPU sudah membuat Peraturan Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang mengatur terkait penyelenggaraan pemilu tertib dan efisien. Di lapangan banyak alat peraga kampanye terpasang liar.

Larangan kampanye pemilu tercantum jelas dalam aturan  yang menyebutkan, bahan kampanye pemilu yang dapat ditempel dilarang ditempelkan di tempat umum seperti taman dan pepohonan.

Sayangnya Ternate belum  miliki kebijakan tegas mengenai perlindungan pohon.

Perda perlindungan pohon hingga larangan pemasangan iklan, poster atau sejenisnya di pohon termasuk memaku pohon sampai saat ini belum ada.

“KPU maupun Bawaslu juga perlu memberi edukasi kepada partai dan para kontestan mengenai pelanggaran serta pelarangan perusakan pohon,” desaknya.

Dia mendorong Pemkot bikin aturan larangan spesifik mengenai perusakan pohon dengan paku, kawat maupun tali beserta sanksi tegasnya.

Masyarakat juga tegas tidak memilih calon ataupun partai yang merusak pohon.

“Bagaimana mau amanah, jika hal seperti tidak memaku alat peraga di pohon pun dilanggar meski sudah jelas dilarang. Ini mungkin dianggap hal kecil, bentuk dari ketidakamanahan,” tegasnya.

Kampanye seperti itu, menunjukkan para calon wakil rakyat tim yang memasang tidak kreatif dan tak inovatif.  

Kenapa itu bisa terjadi? Mereka, tidak punya perspektif lingkungan hidup dan pemahaman tata ruang yang baik. Karena itu penyelenggara pemilu harus tegas menerapkan peraturan, dengan  sanksi serius atas setiap pelanggaran.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengatakan apa yang terjadi saat ini adalah pelanggaran  terhadap Perda RTH Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena itu DLH akan melakukan  verifikasi informasi terkait perusakan pohon oleh peserta kampanye.

“Iya kita akan verifikasi informasi terkait perusakan pohon ini. Selanjutnya kita akan kumpulkan bukti fisik  berupa dokumentasi video atau foto dan memastikan identitas peserta kampanye yang terlibat perusakan lingkungan,”katanya.

Jika semua sudah terpenuhi akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP untuk dilakukan penertiban.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, Kifli Sahlan  kepada media  mengakui   marak pelanggaran kampanye di Ternate, seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Bawaslu Ternate maupun Panwascam sudah beberapa kali menyurati  partai politik juga para caleg untuk melakukan penertiban secara mandiri namun tidak digubris.

“Kami sudah surati  partai juga caleg untuk  lakukan penertiban.  4 atau 5 hari terakhir  marak sekali  baliho yang dipasang tidak sesuai  Perwali 51 dan keputusan KPU 54 bahkan tidak sesuai  peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye,” kata Kifli.  

 Bawaslu Ternate sudah menyurat ke seluruh partai politik untuk   melakukan penertiban secara mandiri.  Bawaslu juga  sudah menyurati  Kesbangpol Kota Ternate untuk  penertiban sesuai amanah Perwali. Selain Kesbangpol, DLH Kota Ternate, Disperkimtan Kota Ternate serta Satpol PP dan Linmas Kota Ternate pun ikut disurati untuk persiapan  operasi penertiban  APK yang dipasang menyalahi aturan.

“Sehari dua  tindak lanjut  lakukan penertiban. Harapannya   penertibannya berkolaborasi   Bawaslu, KPU kemudian jajaran pemerintah   Satpol PP, Kesbang dan lain-lain,”katanya.

Jenis pelanggaran pemasangan APK paling banyak ditemukan  yaitu  pemasangan APK di pohon atau tanaman sebagaimana di atur dalam PKPU pasal 70 ayat (1), dan  di zona terlarang pemasangan sebagaimana keputusan KPU Kota Ternate Nomor 54 dan Perwali Nomor 51 Tahun 2023.

Pemasangan APK milik caleg itu sangat disesalkan. Sebab, partai politik yang diharapkan bisa melakukan edukasi secara internal agar peraturan tentang kampanye dijadikan rujukan, malah pelanggaran kampanye marak terjadi.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Wisata Mangrove di Jantung Kota Sofifi

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 935
    • 0Komentar

    Kawasan Hutan Mangrove Guruaping dilihat dari Udara, foto Opan Jacky

  • Aksi Hari Tani, Desak Wujudkan Reforma Agraria

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 638
    • 1Komentar

    Peringatan Hari Tani yang diperingati setiap  24 September  diperingati juga oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama sejumlah organisasi gerakan mahasiswa  di Maluku Utara. Perayaan Hari Tani 2023 yang bertepatan dengan 63 tahun kelahiran UU Nomor 5/1960 tentang Undang–undang pokok Agraria (UUPA) itu, para aktivis turut menyuarakan  berbagai ketimpangan terkait persoalan agraria di daerah […]

  • Belajar dari  Masyarakat Aru Maluku Jaga Pulau dan Alam

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    Serukan Pengakuan Masyarakat Adat dari Pulau- pulau Kecil   Kuat dan massive-nya  eksploitasi sumberdaya alam di pulau kecil turut mengancam manusia dan keaneragaman hayati di dalamnya.  Namun demikian di balik gelombang eksploitasi sumber daya alam  oleh korporasi dan tarik-menarik kepentingan negara atas nama pembangunan, masyarakat adat di Kepulauan Aru Provinsi Maluku membuktikan bahwa penjaga terbaik […]

  • Perjuangkan Lingkungan, 14 Warga Sagea Kiya Hadapi Ancaman Kriminalisasi

    Perjuangkan Lingkungan, 14 Warga Sagea Kiya Hadapi Ancaman Kriminalisasi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Perjuangan Warga Desa Sagea-Kiya, Weda Utara terhadap lingkungan mereka dari kerusakan akibat industry tambang, terus disuarakan. Aksi warga dalam beberapa waktu belakangan  ini  menerima kenyataan pahit. Aksi melawan korporasi tambang itu berujung panggilan polisi terhadap 14 warga  setempat. Mereka harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah aksi yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang nikel yang […]

  • BMKG: Waspada, Hujan Hebat hingga 21 Januari

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Kondisi-jenbatan-yang-putus-di-hantam-banjir-di-Galela-Barat-Halmahera-Utara/ foto-warga-Galela

  • Ini Optimisme Anak Muda Tentang Indonesia

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 665
    • 1Komentar

    Yakin Kebutuhan Dasar Terpenuhi, Sangat Prihatin Kondisi Politik dan Hukum Survei Optimisme 2022 yang digelar oleh GoodNews From Indonesia (GNFI) bekerjasama  dengan Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), dirilis  hasilnya  dan didiskusikan Rabu (10/8/2022) lalu. Peluncuran dan diskusi secara online itu memaparkan hasil   survei itu  yang menyimpulkan  ada optimisme  dan keprihatinan di kalangan […]

expand_less