Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » 75 Tahun Warga Gane Belum “Merdeka”

75 Tahun Warga Gane Belum “Merdeka”

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
  • visibility 608

Akses Jalan dan Listrik Belum Ada, Minta DPRD Provinsi Ikut Perjuangkan   

Salah satu kebutuhan masyarakat Gane Luar dan Gane Dalam Halmahera saat ini adalah  kebutuhan listrik dan akses jalan. Pasalnya,  negara ini sudah 75 tahun merdeka tetapi  masyarakat  di ujung selatan Halmahera itu belum merasakan sama sekali  terbukanya akses jalan dan penerangan listrik yang diberikan negara melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN).  Jaringan listrik yang dibangun sejak 2018 lalu hingga kini,  belum memiliki mesin yang bisa menerangi keseharian warga.Begitu juga dengan akses jalan yang dibangun pemerintah sampai saat ini belum juga sampai ke daerah ini. Untuk akses jalan  misalnya baru dibuka badan jalan sampai ke desa Bisui Gane Timur   Tengah.   Sementara di Gane Barat akses jalan baru dari Desa Saketa ke Desa Balitata.

Sementara kondisi jaringan listrik karena  belum difyngsikan,  sebagian  kabel bahkan sudah dan putus tak terurus. Di Gane Luar misalnya, sekira  1 kilometer dari desa tersebut,  jaringan listrik   putus tertimpa  pohon  . Sementara di  dalam Desa Gane Dalam  jaringan kabel juga sudah putus tak terurus. Muhammad Konoras warga Gane Dalam mengaku sejak dibangun  pada 2018 lalu hingga kini,  lampu tidak dinyalakan karena  belum ada mesinnya.  Hal yang sama juga disampaikan Nyong Jassim warga Gane Luar.  Menurutnya, jaringan listrik di Gane Luar dan Gane Dalam ini  dibangun sejak akhir 2018 tetapi sudah hamper lima tahun ini belum juga dinyalakan. Mereka terpaksa  bertahan dengan genset milik warga yang dinyalakan hanya  dari pukul 18.00 sore hingga pukul 00.00 WIT.

Genset itu hanya dinyalakan 6 jam karena warga tidak mampu membeli bahan bakar yang dinyalakan 12 jam atau 24 jam. “Torang   juga tra tau sampe     kapan lampu dari PLN ini dong kase manyala  (kami juga tidak tahu sampai kapan lampu dari PLN ini dinyalakan.red),” ujar Nyong. Menurutnya pihak PLN menjanjikan segera mendatangkan   mesinnya untuk dinyalakan. Namun sampai saat ini belum  ada.

Rrusak: Sebagian jaringan kabel milik PLN di Desa Gane Dalam telah rusak., Hingga kini listrik belum juga menyala foto M Ichi

Senada, Muhammad Konoras menyampaikan bahwa negara ini sudah 75 tahun merdeka tapi urusan penerangan ternyata belum juga merdeka. “Torang pe kampung ini mungkin so kiamat baru dong datang kase manyala lampu, (di kampung kami ini nanti sudah mau kiamat baru lampunya dinyalakan,red),” keluhnya.

Tak hanya mengeluhkan masalah listrik. Ketiadaan akses jalan yang sampai saat ini  belum dibangun   juga jadi masalah serius. Pasalnya jalan lingkar Halmahera yang menghubungkan ujung Halmahera bagian selatan sampai saat ini belum juga dibangun pemerintah provinsi.

Ketiadaan penerangan  dan belum adanya akses jalan sebagai  kebutuhan utama masyarakat ini, ikut disuarakan warga saat reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ke dua desa tersebut Minggu (29/5/2022)  dan Senin (30/5/2022) lalu.

Anggota DPRD Maluku Utara M Rahmi Husen yang turun reses ke desa- desa tersebut, diminta ikut memperjuangkan ke pemerintah baik Provinsi maupun  menyampaikan ke PLN  agar masyarakat juga bisa merdeka seperti kampung –kampung lain di Maluku Utara.  “Pak Dewan, ini masalah paling urgen masyarakat  yang perlu dibantu,” kata Samsul salah satu warga Gane Luar saat reses di kampung tersebut Minggu malam. Dia bilang, di kampung ini ada investasi besar perkebunan sawit yang masuk   tetapi urusan lampu dan jalan saja seperti dianaktirikan.

Penyampaian warga ini direspon M Rahmi Husen dan menyampaikan bahwa persoalan ini segera dikoordinasikan dengan pemerintah dan PLN untuk segera dipastikan masalahnya di mana. Menurut dia masalah listrik dan jalan ini di sejumlah pulau dan desa yang didatangi  paling serius disuarakan.  

“Saya sudah datangi Pulau Kasiruta, dan  Moari di Kayoa Barat, juga punya masalah yang sama PLN sudah bangun jaringan tetapi listriknya  belum juga dinyalakan.  Bahkan sudah hamper 4  tahun ini. Begitu pun jalan lingkar pulau.  Kita  catat keluhan keluhan masyarakat  ini dan kita sampaikan ke pihak PLN dan pemerintah provinsi. Tugas dewan itu bicara jadi kita akan bicara kepada mereka terkait masalah ini,”ujarnya.

Reses yang dilakukan anggota DPRD Malut M Rahmi Husen foto M Ichi

Dia bilang, soal jalan memang nanti dilihat statusnya juga. Jika jalan provinsi maka wajib diperjuangkan ke provinsi jika jalan kabupaten maka disampaikan ke bupati keluhan masyarakat  ini.  Dia menyampaikan bahwa, saat ini DPRD sudah menyetujui  pinjaman dana oleh pemerintah provinsi ke pihak ketiga untuk pembangunan jalan. Hal ini karena keterbaatasan anggaran daerah.  “Kita berharap anggaran itu juga digunakan untuk pembangunan jalan lingkar ujung Halmahera bagian selatan,”katanya.     

Sementara soal reses, Rahmi mengaku  ini bagian dari tugasnya sebagai anggota dewan yang dipilih masyarakat Halmahera Selatan. “Jika biasanya bersidang di ruang sidang DPRD, maka  saat ini dia datang bertemu warga dan mendengar apa keluhan mereka untuk diperjuankan,”ujarnya. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seriusnya Siswa SD Belajar Buat  Eco Enzyme

    • calendar_month Jum, 17 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 641
    • 0Komentar

    Sebanyak 30 siswa Kelas 6 SD Negeri 10 Kota Ternate didampingi Kepala sekolahnya mengunjungi Sanggar Eco Enzyme.  Kunjungan mereka ini untuk belajar   membuat larutan eco enzyme untuk mengisi praktikum. “Karena mereka akan menghadapi Ujian, praktek pembuatan Eco Enzyme  ini bagian dari ujian praktikum, ” jelas, Rohani Hutumoy Kepala Sekolah SD Negeri 10 Ternate Kamis (16/3/2023). […]

  • SYUKURAN WISUDA

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Wisuda sarjana yang dilaksanakan Universitas Khairun Ternate pada 18/3/2023

  • KKR-MU Desak Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Aksi Protes UU Omnibus Law 2020 lalu foto Halmahera Post

  • Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 989
    • 0Komentar

    Aktivitas penebangan di kawasan DAS Tiabo, foto Ahsun Inayah

  • Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 2.490
    • 0Komentar

    Jumlah  pulau di Maluku Utara (Malut) berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku Utara  ada 805 pulau. Dari jumlah itu, hanya  Halmahera, Obi, Taliabu dan Morotai masuk kategori pulau sedang. Selebihnya pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2000 hektar. Pulau sebanyak itu, 82 diantaranya berpenghuni dan sebagian besar tidak berpenghuni. Terutama pulau kecil dan sangat kecil. […]

  • KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevisi aturan menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena dinilai masih banyak kelemahan. Demikian disampaikan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini. Kementerian, katanya, sudah berdiskusi dengan para penasehat dan menilai, aturan amdal memang harus dicek lagi secara keseluruhan dari berbagai dimensi, baik regulasi, […]

expand_less