Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Ini Kondisi Jalan Sayoang -Yaba Pulau Bacan

Ini Kondisi Jalan Sayoang -Yaba Pulau Bacan

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
  • visibility 781

Rusak Parah, Dihantam Banjir dan Tertutup Longsor  

Ruas jalan Bacan Timur dan Bacan Barat Utara  Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, atau lebih dikenal dengan jalan Sayoang-Yaba kondisinya sangat miris. Selain rusak parah dan nyaris putus, juga tertimbun longsor.

Di kilometer 7 ruas jalan milik pemerintah provinsi Maluku Utara tersebut, nyaris putus hingga sekira 20 meter. Jalan yang nyaris putus  di ruas jalan  itu  karena dibangun mengikuti bantaran sungai Ake Rica yang longsor karena  banjir.   

Kondisi jalan sangat parah terlihat  di kilometer 7. Selain  itu di titik lain, akibat banjir yang terjadi, material pasir dan bebatuan naik di atas badan jalan. Kondisi ini   menyebabkan akses masyarakat Kecamatan Bacan Barat Utara,  dari Desa Yaba, Sidopo, Loit dan sekitarnya juga  mengalami kesulitan. Kendaraan sangat kesulitan  ketika melintas. Para sopir  maupun pengendara harus ekstra  hati-hati. Pasalnya kondisi jalan sangat mengancam keselamatan.

Di titik jalan tertentu, kendaraan yg melintas harus keluar dari  badan jalan dan  masuk ke  semak belukar  melewati  badan jalan menghindari jalan  rusak.

Di kawasan  kilometer 7 juga ada 1 titik yang    tertimbun longsoran  tanah dari  tebing  di atasnya,  belum dibersihkan hingga kini. “Longsoran ini baru terjadi di kala hujan baru baru ini,” jelas  Nahrawai Rabbul warga Halsel yangs setiap saat melintasi jalan itu. Meski demikian,  masyarakat  tetap memaksakan melintasi jalan itu karena tak ada alternative atau ada ada akses jalan lain. Padahal titik  jalan yang rusak itu sangat mengancam keselamatan warga.

Nahrawi  yang juga  warga Bacan  Timur itu  menuturkan,   jalan tidak hanya berlubang dan becek serta  tertimbun longsor,  badan jalan yang  longsor akibat banjir beberapa hari  lalu  juga sangat mengancam warga yang melintas. Bahkan ada ancaman terjadi longsoran susulan   jika hujan lebat dan  menimbulkan banjir.

“Yang miris karena sepanjang badan jalan Sayoang – Yaba ini dibangun di bibir  sungai Ake Rica, maka cepat atau lambat, ruas jalan Sayoang-Yaba akan habis  dihantam banjir,”keluh Nahrawi.  

Dia bilang jika jalan Sayoang–Yaba sampai putus,   dipastikan masyarakat Bacan Barat dan sekitarnya akan kembali seperti masa  30 tahun  lalu. Terpaksa harus  lewat jalur laut jika hendak ke ibu Kota Kabupaten atau  sebaliknya. Jika begitu perjalananya  membutuhkan waktu yang cukup lama  dan biaya yang mahal.  

Ruas jalan  Sayoang – Yaba ini juga  masih  ada kurang lebih 13 KM yang belum diasapal   yakni dari  KM 22  sampai ke Desa Yaba ibu Kota Kecamatan Bacan Barat Utara. Jalan yang belum diaspal ini lebih parah kondisinya. Bahkan sudah pernah memakan korban  kecalakaan lalu lintas.

“Kami sangat mengharapkan perhatan serius pemerintah provinsi Maluku Utara  harus memperhatikan ruas jalan Sayoang – Yaba ini. Karena,  jika  ruas jalan ini bagus maka dapat membantu masyarakat Halsel khususnya  di  Bacan Barat Utara dan sekitarnya. Terutama   mempermudah  akses masyarakat mengangkut  hasil pertanian  dan  komiditi  penting lainnya.  

Apalagi di ruas jalan ini ada ribuan hektar perkebunan kelapa, coklat, cemgkih dan pala milik warga Bacan Timur sehingga akses jalan ini sangat berarti dalam  membantu aktivitas warga.

Sekadar diketahui, wilayah Ake Rica adalah kawasan pertanian yang sangat penting bagi masyarakat di Bacan Timur dan Bacan Barat Utara

Kepala  Dinas Pekerjaan Umum  (PU) Provinsi Maluku Utara Santrani Abusama dikonfirmasi  via mesangger facebook  mengaku, baru mendapatkan informasi tersebut. “Atas informasi ini segera ditindaklanjuti katanya. singkat  

Sekadar diketahui proyek jalan Sayoang Yaba ini sempat bermasalah dan  masih berproses di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. (*)  

https://youtu.be/KyZzGuCh1Ps

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada 3 Spesies Baru Ditemukan Pada 2023

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 762
    • 1Komentar

    Sejak 2021 -2023 Ada 90 Spesies TSL Baru Berdasarkan hasil eksplorasi BRIN dan KLHK, lebih dari 90  jenis spesies baru telah ditemukan dalam kurun waktu tahun 2021-2023. Berbagai spesies baru tumbuhan dan satwa liar (TSL) telah banyak ditemukan, baik di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan hutan. Rilis yang dikeluarkan oleh Kementeruan Lingkungan Hidup […]

  • 11 LSM Gugat Badan Bank Tanah ke MA

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 698
    • 1Komentar

    Koalisi Masyarakat Sipil gugat aturan bank tanah. Foto: KPA

  • Warga Adat Sawai Halteng, Perda MA vs Omnibuslaw

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 1.169
    • 0Komentar

    Hernemus Takuling saat ditemui di rumahnya di Lelilef Sawai

  • Literasi Keuangan Nelayan, Seperti Apa?

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 641
    • 1Komentar

    Kegiatan Literasi Keuangan Nelayan yang dilakukan MDPI di Seram Maluku foto MDPI

  • KPK Apresiasi LHKPN DPRD Halsel dan Morotai

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Plt Jurubicara KPK Ipi Maryati

  • Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat. Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , […]

expand_less