Breaking News
light_mode
Beranda » Serba-serbi » Hilangnya Ruang Hidup Warga Adat Sawai Gemaf

Hilangnya Ruang Hidup Warga Adat Sawai Gemaf

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
  • visibility 839

Elisa Nusu (65) tahun duduk berselonjor di teras rumahnya di desa Gemaf Weda Tengah Sabtu (19/12/2020) sore. Sebatang rokok di mulut yang belum habis dihisap menghasilkan asap mengepul membungkus wajah. Saat bersamaan, tangannya menggulung tumpukan daun buro-buro, (jenis pandan,red) yang dikeringkan untuk dianyam menjadi tikar.  

 “Tikar dari daun pandan ini terasa nyaman dipakai untuk tidur dibanding  tikar plastic,”kata Elisa. Jenis pohon ini ditemukan tak jauh dari pesisir pantai  di bagian utara desa Gemaf  yang juga masuk  dalam izin konsesi.

Hari itu Elisa mengaku tidak kebun.Aktivitasnya itu sudah berhenti sejak  lahan mereka terjual ke pihak perusahaan  tiga tahun belakangan ini. Elisa mengaku kebunnya sekira 9 hektar telah dijual ke perusahaan tambang. 

”Torang (kami,red) tidak bisa lagi berkebun. Sudah tidak ada lagi lahan karena sudah dijual semua,” ujarnya. Dia tak  merinci berapa nilai  uang yang didapat dari hasil jualan lahan kebun. Uangnya telah dibangun rumah dan dibelikan lagi lahan kebun di kecamatan Gane Timur  SP 3 kawasan transmigrasi desa Lalubi Halmahera Selatan. Sementara  sisanya biaya hidup sehari-hari.

“Ada 6 hektar saya beli lagi di sana untuk mengganti lahan kebun yang sudah tergusur,” akunya.  Lahan itu belum dibuka. Rencananya nanti ditanami  pala dan kelapa.  Elisa berencana akan ke Gane Timur untuk mengolah lahan yang telah dibeli tersebut.

Sementara rumah Elisa terbilang mentereng. Berada di jalan trans Weda- Patani Halmahera Tengah, cukup mewah untuk ukuran di kampong. Rumah beton bergaya modern itu dibangun dari hasil jual lahan kebun berisi kelapa dan pala serta tanah kosong yang belum ditanami.   Sekadar diketahui sebagian warga Gemaf saat ini tidak lagi berkebun karena di belakang desa telah dibeli perusahaan. Warga melego lahannya karena masuk konsesi tambang PT Weda Bay Nickel dan kawasan industri pengolahan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Nyaris tersisa sekira 10 warga belum  menjual lahannya.

Desa Gemaf yang masuk Kecamatan Weda Utara  memiliki  luas  70,58 kilometer dengan jumlah  penduduk 956 orang atau  261 KK. Luas desa ini adalah 20 persen dari luas  Kecamatan Weda Utara  mencapai 352,90 kilometer persegi.

Dari luasan yang ada, kawasan perkebunan di bagian belakang desa telah dikuasai perusahaan tambang bahkan sebagian mulai dieskploitasi.  “Karena itu tak ada lagi lahan kebun,” kata Elisa.

Dalam upaya mempertahankan lahan termasuk bisa mendapatkan harga yang layak, Elisa mengaku bertemu Bupati Halmahera Tengah hingga lima kali tetapi semuanya nihil.

“Saya bolak balik kantor bupati Halmahera Tengah sampai lima kali tetapi sama saja. Tuntutan harga tanah  yang layak juga oleh  Pemdes Gemaf pernah mendatangkan Komnas HAM untuk melihat langsung dan membantu mencari solusinya. Meski begitu tetap sama saja,” jelasnya.

Pengakuan sejumlah warga, harga tanah di lapangan bervariasi. Ada istilah tanah kering dan tanah basah. “Tanah  atau lahan ini oleh perusahaan membeli dengan harga Rp9000 per meter persegi, ada  bahkan lebih murah Rp7000 sampai Rp6000 per meter persegi,”ujar Elisa. Informasi yang beredar di tengah-tengah  warga Gemaf, 2021 ini perusahaan  tambang akan beraktivitas di bagian utara desa Gemaf. Dengan begitu lahan  pertanian  milik warga yang tersisa juga akan  habis. 

Di  utara desa Gemaf atau warga setempat mengenalnya kawasan Aer Sungai Gemaf memang belum  dieksploitasi. Hanya saja jika betul rencana ini,  lahan lahan tersebut  bakal habis.  “Kalau pengembangan ke sana pasti diambil lagi lahan-ahan di sana,” kata Elisa lagi. Tak jauh dari Desa Gemaf tepatnya di bagian selatan desa ini telah berdiri kawasan Industri (KI) PT IWIP yang sementara dalam pembangunan infrastruktur. Sekira 2 kilometer dari Gemaf sudah berdiri pabrik pengolahan nikel yang dikenal dengan KI PT IWIP. Karena masuk kawasan industri aktivitas kendaraan perusahaan tambang juga  berseliweran  di desa ini.

Aktivitas warga yang terbatas karena habisnya lahan  juga dirasakan kaum perempuan. Angga Nice Loha (60) tahun istri dari Elisa ditemui di rumahnya, mengaku dia dan suaminya tidak lagi ke kebun karena sudah tidak punya lahan. “Kitorang ini orang kobong. (kita ini biasa berkebun,red) Tetapi sekarang sudah tidak lagi ke kebun jadi badan juga  sakit,” keluh Angga.

Sehari-hari hanya di rumah memasak atau membuat tikar serta membersihkan rumah.  Dia punya  alasan yang sama bahwa lahan telah terjual membuat dia dan suaminya  tidak bisa lagi ke kebun.

kawasan tambang PT Weda Bay

Lahan  kebun yang sudah terjual habis  mengancam anak cucu yang hidup di kampong ini .  “Yang pasti besok lusa  torang  pe  anak cucu  (anak cucu kami,red) menderita. Sudah tidak punya tanah lagi untuk berkebun. Kalau ada tanah bisa menanam pala,  kelapa dan cengkih untuk dijual dan dapatkan uang.

Saat ini mau menanam tanaman untuk makan saja sudah tidak bisa  karena  lahan semua sudah diambil untuk tambang,” kata Malanton Banaulu  (49) warga Gemaf yang mengaku masih berusaha mempertahankan lahannya. Dia bilang  jangankan menanam tanaman, mencari kayu bakar saja susah karena daerah yang masuk konsesi tambang  dilarang ada aktivitas masyarakat.  

Masyarakat juga tidak punya kemampuan menolak  jual lahan   karena izin  tambang ini dari pusat,  bukan oleh Pemkab Halmahera Tengah. Kalau menolak lalu ada warga yang lahannya berdekatan sudah dijual,  saat  eksploitasi, warga yang bertahan tidak bisa lagi mengakses lahannya. Terpksa  dijual. “Dorang (mereka,red) bilang perusahaan ini izinya dari pusat jadi susah ditolak.  Ini membuat warga dilema antara  jual dan dipertahankan,” kata Malanton yang mengaku hingga kini masih mempertahankan lahannya.

Dia berusaha menjelaskan kepada warga lain agar tidak melepas lahan. Hanya saja upaya ini tidak mempan. “Banyak warga bilang ini tanah Negara jadi kalau izin dikeluarkan Negara masyarakat tidak bisa berbuat apa apa,” ujarnya. Malanton mengaku pernah tetap berlawan tidak melepas lahanya.  “Saya sudah bilang  pada mereka ada tanah hak yang dimiliki masyarakat adat harus dipertahankan,” katanya.  Sebenarnya ada  tiga desa  di Weda Tengah yang masuk KI IWIP yakni Desa Lelilef Sawai, Lelilef Waibulan dan  Gemaf.

Tiga desa ini  sangat terbatas ruang bagi petani untuk berkebun lagi. Dari pegunungan hingga pesisir pantai masuk kawasan konsesi pertambangan. Di belakang dua desa Lelilef Sawai dan Lelilef Woibulan aktivitas pertambangan masuk hingga ke kawasan kampung. Saat melewati dua desa yang berbatasan langsung dengan perusahaan, juga terlihat alat berat perusahaan lalu lalang, tak jauh dari kampong. Fasilitas utama perusahaan seperti bandara milik perusahaan juga ada di ujung desa Lelilef Sawai. 

Hutan sagu yang tersisa di Desa Gemaf

Tiga desa paling terdampak dengan aktivitas pertambangan. Tidak hanya lahan yang hilang. Dampak  lingkungan  juga nyata. Aktivitas kendaraan berat  yang melintasi jalan trans Weda Patani  menghasilkan debu  yang  dihirup warga tiap hari.  Menjawab  persoalan  nasib warga,  hingga masalah lingkungan hidup,  pihak perusahaan melalui Humas PT IWIP Agnes Megawati saat dikonfirmasi   menjelaskan, luasan lahan yang masuk dalam konsesi mereka  berdasarkan dokumen AMDAL yang telah disetujui  Komisi AMDAL Provinsi Maluku Utara  mencakup luasan 4622 hektar.  

Lantas bagaimana dengan warga terdampak terutama mereka yang habis lahannya?  Soal ini kata Agnes  sesuai RKL dan RPL PT IWIP, ada rencana untuk melakukan program yang namanya livelihood restoration terutama untuk daerah terdampak.

“Untuk rencana jangka panjangnya hasil dari program ini akan dimasukan ke dalam  kerangka CSR PT IWIP,”  jelasnya.  

Begitu juga persoalan lingkungan, terutama debu dan dampak udara lainnya yang muncul akibat aktivitas perusahaan, Agnes mengaku pihak perusahaan telah melakukan langkah langkah pengelolaan  debu  secara berkala  ketika proses transportasi ore dan mobilisasi alat berat. Di samping itu di smelter, perusahan menggunakan teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) sebuah teknologi untuk menangkap abu  sebagai filter udara untuk menyaring debu dan pollutan lain sebelum dilepaskan ke udara.

“Jadi dapat dipastikan bahwa sebaran debu dari smelter tidak mencapai kawasan permukiman warga,”katanya. Dia bilang hasil monitoring udara ambien di sekitar kawasan saat ini juga tidak ada indikasi baku mutu yang dilanggar. Jadi kualitas udara ambien secara  keseluruhan masih termasuk baik. (*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Perubahan Iklim di Ternate, Kota Pesisir dan Pulau Kecil (2)

    Dampak Perubahan Iklim di Ternate, Kota Pesisir dan Pulau Kecil (2)

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Nelayan Terancam di Laut,  Hasil Tangkapan Makin Menurun Gafur Kaboli (59) tahun sudah dua hari tidak melaut. Ditemui Selasa (25/11/2025) sekira pukul 12.20 WIT di rumahnya di Kelurahan Jambula Kota Ternate Selatan, dia mengaku  istrahat mengingat cuaca tidak menentu. Dia bercerita jika aktivitas melaut para nelayan Kota Ternate saat ini sangat beresiko karena cuaca yang […]

  • Ini Potensi Keanekaragaman Hayati Tiga TWP di Malut (1)

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Delapan kawasan konservasi perairan (KKP) yang diusulkan Pemerintah  Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP), tiga diantaranya telah  ditetapkan  oleh Menteri  Kelautan dan  Perikanan (MKP) menjadi Taman Wisata Perairan (TWP).  Penetapan ini melalui  Keputusan  Menteri   Kelautan  dan Perikanan  Republik  Indonesia   10 Juni 2010 lalu di Jakarta. Pertama, Pulau Mare dan Perairan Sekitarnya. Penetapan […]

  • Sebuah Catatan Tentang  Laut Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 774
    • 1Komentar

    Dari Tambang, Sampah  hingga Matinya Mamalia Laut Studi dari Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), menyebutkan bahwa sekitar 72 persen bagian dari bumi tertutup air. 97 persen air yang ada  adalah  lautan.    Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terbentang dari Sabang sampai Merauke,   dengan 17.499 pulau besar dan kecil  memiliki  luas wilayah  sekitar […]

  • Ternate, Tidore  dalam Muhibah Budaya Jalur Rempah  

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Rombongan Muhibah Budaya Jalur Rempah saat mengunjungi Benteng Oranye Ternate

  • Pulau- pulau Kecil di Malut yang Butuh Perhatian ( Bagian 1)

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Maluku Utara sebagai provinsi Kepulauan memiliki luas wilayah secara keseluruhan mencapai 145.801,1 kilometer meliputi daratan 45.069,66 Km2 (23,72 persen) dan wilayah perairan seluas 100.731,44 Km2 (76,28 persen). Maluku Utara juga memiliki  panjang garis pantai 3.104 Km. Data  hasil identfikasi jumlah pulau di Maluku Utara terdiri dari 1.474 pulau, dengan jumlah pulau yang dihuni sebanyak 89  atau 1.385 […]

  • Bencana Perubahan Iklim Terus Meningkat    

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Sepanjang 2023 -2024 Ada 5000 Lebih Kejadian Ada kurang lebih 5000 kejadian  bencana   tercatat disebabkan oleh  perubahan iklim dalam satu tahun ini.  Bencana alam yang diakibatkan oleh perubahan cuaca dan iklim (hidrometereologis) terus meningkat tajam. Sementara isu perubahan iklim saat ini menghadapi tantangan serius   baik dari masyarakat dan pemerintah dalam negeri, maupun dari masyarakat global. […]

expand_less