Kawasan Konservasi Laut Bertambah 1 Juta Hektar
- account_circle
- calendar_month Sab, 25 Okt 2025
- visibility 101
Di Malut Ada Satu KKP Baru di Halteng dan Haltim
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru di masa satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo.
Perluasan kawasan konservasi bagian dari upaya percepatan menuju target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 (30% pada 2045). Dengan demikian, luasan kawasan konservasi saat ini tercatat sudah mencapai 30,99 juta hektare.
“Tahun 2025 menjadi fase percepatan dengan fokus pada penetapan kawasan baru, sinkronisasi tata ruang laut, serta penguatan efektivitas pengelolaan melalui sistem EVIKA,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (24/10).
Perluasan kawasan konservasi tahun ini meliputi wilayah Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Buru, Teonila Serua (Maluku), Aceh Selatan II, Aceh Timur, dan DKI Jakarta. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove yang berperan besar dalam menjaga keanekaragaman hayati laut, ketahanan pesisir, serta keberlanjutan stok ikan.
“Perluasan kawasan konservasi bukan sekadar menambah angka luasan, tetapi memastikan laut kita benar-benar terlindungi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Hal ini merupakan bagian dari strategi besar ekonomi biru yang menyeimbangkan perlindungan dan pemanfaatan berkelanjutan,” tambah Koswara.

Destruktif Fishing: Barang bukti nelayan panah berupa panah bersama kompresor dan-kapalnya saat diamankan polisi, foto Polairud
Pantau Kinerja Konservasi Laut
Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung menjelaskan melalui sistem EVIKA (Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan), KKP secara berkelanjutan memantau kinerja 117 kawasan konservasi laut di Indonesia.
Pada tahun 2024, 13 kawasan (11%) telah mencapai kategori berkelanjutan, antara lain Pulau Pieh, Kepulauan Kapoposang, Kepulauan Anambas, Gili Matra, Laut Sawu, Pulau Padaido, Raja Ampat, Waigeo Barat, Pantai Penyu Pangumbahan, Nusa Penida, Kepulauan Alor, Kepulauan Derawan, dan Raja Ampat.
“Program ini dijalankan secara kolaboratif dengan pemerintah daerah, lintas kementerian/lembaga seperti Bappenas, Kemenkeu, KLHK, BRIN, ATR/BPN, serta mitra konservasi seperti WWF, CTC, RARE, Konservasi Indonesia, dan WRI Indonesia. Pendanaan bersumber dari APBN/DAK, APBD, BLU/BLUD, serta dukungan internasional dari GEF-8, Blue Planet Fund, dan TFCCA,” ujar Firdaus.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam mendorong implementasi ekonomi biru melalui perluasan kawasan konservasi laut sebagai pilar utama perlindungan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Satu KKP Baru di Maluku Utara
Di Maluku Utara KKP resmi menetapkan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Patani – Bicoli – Pulau Sayafi pada 18 Juni 2025 lalu. Keputusan itu telah ditandatangani secara elektronik oleh Menteri KKP Sakty Wahyu Trenggono.
Di dalam SK itu diputuskan terkait beberapa hal terkait dengan KKP tersebut. Pertama menetapkan perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi sebagai Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara. Kedua Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara dikelola sebagai Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi.
Ketiga Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara luas keseluruhannya mencapai 337.552,27 (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus lima puluh dua koma dua tujuh) hektare, yang terdiri atas: zona inti dengan luas 792,79 (tujuh ratus sembilan puluh dua koma tujuh sembilan) Hektare;. zona pemanfaatan terbatas dengan luas 316.294,87 (tiga ratus enam belas ribu dua ratus sembilan puluh empat koma delapan tujuh) Hektare.
Zona lain sesuai peruntukan kawasan dengan luas 20.464,61 (dua puluh ribu empat ratus enam puluh empat koma enam satu) Hektare, yang terdiri atas: 1) zona rehabilitasi dengan luas 95,96 (sembilan puluh lima koma sembilan enam) Hektare; 2) zona bangunan dan instalasi laut dengan luas 8.163,20 (delapan ribu seratus enam puluh tiga koma dua nol) Hektare. 3) Zona pelabuhan/tambat labuh dengan luas 154,78 (seratus lima puluh empat koma tujuh delapan) Hektare; 4) zona jalur lalu lintas kapal dengan luas 11.556,93 (sebelas ribu lima ratus lima puluh enam koma sembilan tiga) Hektare; 5) zona religi/situs budaya dengan luas 140,21 (seratus empat puluh koma dua satu) Hektare; dan 6) zona sesuai karakteristik kawasan dengan luas 353,53 (tiga ratus lima puluh tiga koma lima tiga) Hektare.
Keempat : Taman di Perairan di Wilayah Patani-Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara batas koordinatnya tercantum dalam Lampiran I dan peta sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini. Kelima menunjuk Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pengelolaan Taman di Perairan di Wilayah Patani- Bicoli dan Pulau Sayafi Provinsi Maluku Utara. Dengan penetapan ini berarti di Maluku Utara sudah ada 7 KKP dengan luas total mencapai 674.397,40 hektar laut. (*)
- Penulis:
