Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Ini Cara Mendorong Warga Memetakkan Wilayah Adatnya

Ini Cara Mendorong Warga Memetakkan Wilayah Adatnya

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
  • visibility 143

AMAN- Burung Indonesia dan CEPF Latih Masyarakat Adat

Warga terutama kelompok masyarakat adat perlu didorong melakukan pemetaan wilayah kelolanya, termasuk  agar mereka bisa mengetahu klaim wilayah adatnya. Upaya ini memerlukan pelatihan atau training  pemetaan wilayah kelola mereka,    Dengan pemetaan itu juga masyarakat adat  bisa melakukan  proses penyatuan, mencatat dan mengesahkan pengetahuan tradisional yang  sudah tumbuh dalam masyarakat, sekaligus mereka mampu  menegaskan dan menegoisasi klaim wilayah adat  mereka.

Untuk upaya itu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut bekerjasama dengan Burung Indonesia dan Critical Ecosystem Patnership Fund (CEPF) melaksanakan pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat yang melibatkan masyarakat adat Kobe di desa Kobe dan desa Sawai Itepo Weda Halmahera Tengah. Kegiatan  di kantor Desa Sawai Itepo Weda  Sabtu-Minggu (20-21/07/2018) itu juga, bertujuan  mendorong masyarakat adat mampu  mempertahakan wilayah adatnya dari upaya pihak luar  berusaha menguasai wilayah adat  mereka.

Soal ini Munadi Kilkoda Ketua AMAN Maluku Utara mengatakan, yang memetakan wilayah adat Kobe itu adalah masyarakat adatnya sendiri, bukan orang lain. Bahwa orang Kobe disebut masyarakat adat karena beberapa hal, ada sejarah asal-usul yang mengikat mereka, kemudian memiliki wilayah adat, kelembagaan adat dan hukum adat yang berlaku dalam keseharian hidup masyarakat. Sementara suku Sawai kata Munadi adalah suku besar yang beranak pinak menjadi komunitas masyarakat adat Kobe, Were, Lelilef, Gemaf, Sagea, dan lainnya. Karena itu pelatihan  ini memberi keuntungan bagi masyarakat adat. “Dengan pemetaan  wilayah adatnya akan jelas.Peta ini juga menjadi sumber informasi bagi masyarakat adat dalam merancang hidup mereka,” katanya. Munadi menganalogikan tanah adalah  ibu yang menghidupi dengan menyusui bayinya. Karena itu  bagaimana masa depan masyarakat adat jika tidak berdaulat lagi atas tanah, air, hutan, maupun lautnya. Ini wilayah produktif yang menghidupi mereka.  

Terkait kegiatan pemetaan  Adlun Fiqri Sigoro, Kepala Unit Kerja Pelayanan Pemetaan Partisipatif (UKP3) AMAN yang memfasilitasi pelatihan menjelaskan AMAN dalam pemetaan menggunakan pendekatan partisipatif. Di mana masyarakat sebagai pelaku dalam pemetaan wilayah adatnya.  Mereka  melakukan sendiri dan AMAN hanya sebagai fasilitator saja. Dia  berharap dengan pelatihan ini  ikut enumbuhkan semangat menggali pengetahuan lokal, sejarah asal-usul, sistem kelembagaan, pranata hukum, identifikasi sumber daya alam dan sebagainya. “Pelatihan itu mendorong masyarakat adat  mempertahakan wilayah adatnya dari upaya pihak luar yang berusaha menguasai wilayah adat mereka. Senada pemerintah desa Kobe melalui Melkias Kajari melihat pemetaan wilayah adat ini penting karena bisa memperkuat klaim atas tanah ulayat  mereka. “Saya bersama kepala desa Sawai Itepo mendukung supaya segera dilakukan pemetaan wilayah adat Kobe karena ini hak kami,” katanya.(adi)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hati hati, Kawasan Wisata Dialihkan ke Asing

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kawasan wisata Pulau Widi di Halmahera Selatan Maluku Utara

  • Ini Potensi Keanekaragaman Hayati Tiga TWP di Malut (1)

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Delapan kawasan konservasi perairan (KKP) yang diusulkan Pemerintah  Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP), tiga diantaranya telah  ditetapkan  oleh Menteri  Kelautan dan  Perikanan (MKP) menjadi Taman Wisata Perairan (TWP).  Penetapan ini melalui  Keputusan  Menteri   Kelautan  dan Perikanan  Republik  Indonesia   10 Juni 2010 lalu di Jakarta. Pertama, Pulau Mare dan Perairan Sekitarnya. Penetapan […]

  • Jumlah Pulau di Malut Masih Diperdebatkan

    • calendar_month Sen, 15 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pantai Pulau Mtu Mya di Halmahera Tengah

  • Galala, Identitas Kampung yang Terancam Punah

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 477
    • 2Komentar

    Daun Pohon Galala

  • KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevisi aturan menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena dinilai masih banyak kelemahan. Demikian disampaikan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini. Kementerian, katanya, sudah berdiskusi dengan para penasehat dan menilai, aturan amdal memang harus dicek lagi secara keseluruhan dari berbagai dimensi, baik regulasi, […]

  • Demokrasi, Sebuah Ontologi Kecil

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Catatan dari Timur Nusantara untuk Indonesia Sir WinstonChurchill sekali dalam pidatonya mengatakan bahwa demokrasi adalah sistem buruk diantara yang terburuk yang harus kita pilih karena tidak ada sistem lain yang lebih baik lagi. Padahal dalam sejarahnya banyak sekali bentuk-bentuk pemerintah maupun negara yang telah dipraktekkan sejak zaman Yunani kuno.Termasuk demokrasi sendiri berasal dari era Yunani […]

expand_less