Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Ini Kondisi Jalan Sayoang -Yaba Pulau Bacan

Ini Kondisi Jalan Sayoang -Yaba Pulau Bacan

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
  • visibility 206

Rusak Parah, Dihantam Banjir dan Tertutup Longsor  

Ruas jalan Bacan Timur dan Bacan Barat Utara  Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara, atau lebih dikenal dengan jalan Sayoang-Yaba kondisinya sangat miris. Selain rusak parah dan nyaris putus, juga tertimbun longsor.

Di kilometer 7 ruas jalan milik pemerintah provinsi Maluku Utara tersebut, nyaris putus hingga sekira 20 meter. Jalan yang nyaris putus  di ruas jalan  itu  karena dibangun mengikuti bantaran sungai Ake Rica yang longsor karena  banjir.   

Kondisi jalan sangat parah terlihat  di kilometer 7. Selain  itu di titik lain, akibat banjir yang terjadi, material pasir dan bebatuan naik di atas badan jalan. Kondisi ini   menyebabkan akses masyarakat Kecamatan Bacan Barat Utara,  dari Desa Yaba, Sidopo, Loit dan sekitarnya juga  mengalami kesulitan. Kendaraan sangat kesulitan  ketika melintas. Para sopir  maupun pengendara harus ekstra  hati-hati. Pasalnya kondisi jalan sangat mengancam keselamatan.

Di titik jalan tertentu, kendaraan yg melintas harus keluar dari  badan jalan dan  masuk ke  semak belukar  melewati  badan jalan menghindari jalan  rusak.

Di kawasan  kilometer 7 juga ada 1 titik yang    tertimbun longsoran  tanah dari  tebing  di atasnya,  belum dibersihkan hingga kini. “Longsoran ini baru terjadi di kala hujan baru baru ini,” jelas  Nahrawai Rabbul warga Halsel yangs setiap saat melintasi jalan itu. Meski demikian,  masyarakat  tetap memaksakan melintasi jalan itu karena tak ada alternative atau ada ada akses jalan lain. Padahal titik  jalan yang rusak itu sangat mengancam keselamatan warga.

Nahrawi  yang juga  warga Bacan  Timur itu  menuturkan,   jalan tidak hanya berlubang dan becek serta  tertimbun longsor,  badan jalan yang  longsor akibat banjir beberapa hari  lalu  juga sangat mengancam warga yang melintas. Bahkan ada ancaman terjadi longsoran susulan   jika hujan lebat dan  menimbulkan banjir.

“Yang miris karena sepanjang badan jalan Sayoang – Yaba ini dibangun di bibir  sungai Ake Rica, maka cepat atau lambat, ruas jalan Sayoang-Yaba akan habis  dihantam banjir,”keluh Nahrawi.  

Dia bilang jika jalan Sayoang–Yaba sampai putus,   dipastikan masyarakat Bacan Barat dan sekitarnya akan kembali seperti masa  30 tahun  lalu. Terpaksa harus  lewat jalur laut jika hendak ke ibu Kota Kabupaten atau  sebaliknya. Jika begitu perjalananya  membutuhkan waktu yang cukup lama  dan biaya yang mahal.  

Ruas jalan  Sayoang – Yaba ini juga  masih  ada kurang lebih 13 KM yang belum diasapal   yakni dari  KM 22  sampai ke Desa Yaba ibu Kota Kecamatan Bacan Barat Utara. Jalan yang belum diaspal ini lebih parah kondisinya. Bahkan sudah pernah memakan korban  kecalakaan lalu lintas.

“Kami sangat mengharapkan perhatan serius pemerintah provinsi Maluku Utara  harus memperhatikan ruas jalan Sayoang – Yaba ini. Karena,  jika  ruas jalan ini bagus maka dapat membantu masyarakat Halsel khususnya  di  Bacan Barat Utara dan sekitarnya. Terutama   mempermudah  akses masyarakat mengangkut  hasil pertanian  dan  komiditi  penting lainnya.  

Apalagi di ruas jalan ini ada ribuan hektar perkebunan kelapa, coklat, cemgkih dan pala milik warga Bacan Timur sehingga akses jalan ini sangat berarti dalam  membantu aktivitas warga.

Sekadar diketahui, wilayah Ake Rica adalah kawasan pertanian yang sangat penting bagi masyarakat di Bacan Timur dan Bacan Barat Utara

Kepala  Dinas Pekerjaan Umum  (PU) Provinsi Maluku Utara Santrani Abusama dikonfirmasi  via mesangger facebook  mengaku, baru mendapatkan informasi tersebut. “Atas informasi ini segera ditindaklanjuti katanya. singkat  

Sekadar diketahui proyek jalan Sayoang Yaba ini sempat bermasalah dan  masih berproses di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. (*)  

https://youtu.be/KyZzGuCh1Ps

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlindungan Sagu Tak Dilakukan, Perda Hanya Pajangan (3) Habis

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sejak dulu kampung-kampun g di Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara memiliki banyak kebun sagu. Salah satu desa yang menjadi pusat sagu adalah Sagea dan Kiya di Weda Utara. Karena potensi itu, pemerintah daerah kemudian berpikir melindunginya setelah massivenya industri tambang masuk ke wilayah ini. Pemkab Halmahera Tengah  kemudian membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi pohon […]

  • Sukses KPP Fodudara Tubo Ubah Perilaku Warga

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 158
    • 1Komentar

    Dari  Bank Sampah, Buat Kompos hingga Tanam Sayur Aktivitas di gedung Tempat Pengolahan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R) yang dibangun  Kementerian PUPR Sabtu (12/3)  pagi jelang siang itu,  tak seramai biasanya. Belum ada aktivitas menimbang sampah yang telah disortir. Belum juga ada aktivitas bongkar muat sampah.  Dua pengurus lembaga baik LKM Ake Tubo dan KPP […]

  • Warga Kasubibi Kembangkan Padi Ladang

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle
    • visibility 144
    • 2Komentar

    Program TEKAD Dampingi dan Buat Sekolah Lapang Program pemerintah bernama Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) menunjukan hasil menggembirakan.  Program yang didanai APBN dan International Fund for Agriculture Development (IFAD)  ini,  di Maluku Utara  difokuskan di Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera  Barat  dan Halmahera Tengah di  4 kecamatan dan 20 desa.   Salah satu daerah dampingan TEKAD […]

  • Jaring Nusa: Visi Indonesia Emas 2045, Wajib Pastikan Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil  

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 186
    • 2Komentar

    Jaring Nusa  sebuah konsorsium   masyarakat sipil yang dideklarasikan pada 19 Agustus 2021 lalu mendesak pemerintah dalam menetapkan visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025 2045 memberi kepastian dan perlindungan  Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil. Peryataan Jaring Nusa  yang di dalamnya  ada 18 lembaga dan 1 komunitas  itu, […]

  • YLBHI:  Bermotif Kepentingan Tambang, Hakim Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji Bersalah

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Suasana  haru penuh  amarah menyelimuti ruang persidangan, kala hakim pengadilan Negeri Soasio Tidore Kepulauan memvonis   11 warga  adat Maba Sangaji Halmahera Timur (Haltim) bersalah, pada Kamis (16/10) siang. Hakim mengetuk palu dan menyatakan 11 pejuang lingkungan iti bersalah lantaran menghalangi aktivitas pertambangan PT Position. Para terdakwa  disebutkan hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah […]

  • KKP Walidata Informasi Geospasial Lamun dan Terumbu Karang

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima mandat sebagai penyelenggara atau walidata informasi geospasial tematik (IGT) lamun dan terumbu karang di Indonesia. Sebelumnya mandat tersebut diselenggarakan oleh Pusat Riset Oseanografi, BRIN (LIPI). Terumbu karang dan padang lamun adalah ekosistem yang sangat  berharga bagi kelangsungan hidup laut dan manusia. Kekayaan alam ini memberikan manfaat ekologi, ekonomi dan […]

expand_less