Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Nasib Reptil di Hutan dan Pulau di Maluku Utara 

Nasib Reptil di Hutan dan Pulau di Maluku Utara 

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
  • visibility 1.310

Terus Diburu, Rawan Diselundupkan  

Masa depan berbagai jenis reptile di hutan Halmahera dan pulau pulau lainya di Maluku Utara akan terus terancam. Terutama untuk jenis reptil yang memiliki harga jual tinggi. Sebut saja jenis kadal, biawak ular bahkan kura kura darat. Berulangkali jenis hewan   ini diamankan petugas karena dijual ke luar daerah dan diamankan oleh pihak Balai Konsrvasi Sumberdaya Alam (BKSDA).

Sudah beberapa kali  Seksi Konsrvasi Wilayah I Ternate menahan berbagai jenis reptile tersebut dibawa melalui transportasi udara  yang terpaksa diamankan karena tidak berizin.

 Baru baru ini misalnya, ada 7 ekor reptile  yang terdiri dari 3 ekor  jenis Kadal Panana (Tiliqua gigas) dan 4 ekor Biawak Maluku (Varanus Indicus).  ditahan  petugas setelah ditemukan hendak dibawa ke luar dari Maluku Utara secara illegal melalui  bandara Sultan Babullah Ternate.

Awal kejadiannya pada Jumat,  Jumat (22/9/2023)  Balai Karantina Ternate  mendapat kontak dari  pihak Bandara Baabullah terkait adanya temuan reptil yang ditempatkan dalam kotak plastik dengan keterangan yang tertera sebagai kue kering. Daerah tujuannya akan   diselundupkan menuju bandara Soekarno Hatta dengan tujuan akhir Tanjung Priok. Aktivitas ini terbongkar ketika paket  yang diantar  satu perusahaan jasa antaran barang itu, melewati x-ray di kargo bandara dan terdeteksi terdapat reptil yang disembunyikan.   

Biawak-Maluku-yang-sempat-ditahan-di-kantor-BKSDA-SKW-1-Ternate-foto-M-Ichi.jpg

Adanya temuan tersebut pihak bandara langsung menghubungi petugas Kantor Karantina Ternate untuk dilakukan pemeriksaan. “Setelah kami lakukan pemeriksaan reptil ini dinyatakan dalam kondisi sehat dan kami serahkan ke BKSDA untuk dilakukan tindak lanjut,” jelas Tasrif Kepala Balai Karantina Pertanian Ternate Jumat  (22/9/2023) lalu.

Tasrif juga menjelaskan, sebelum dilakukan serah terima reptil ini telah melalui tindakan karantina pemeriksaan untuk  diketahui kesehatan reptil.

Bicara soal penyulundupan reptile, Tasrif   bilang  Maluku Utara merupakan provinsi rawan penyelundupan,  baik reptil maupun hewan- hewan lain.  Karena itu koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait harus terus terjalin dengan baik untuk menjaga Maluku Utara terhindar dari ancaman hama penyakit hewan maupun tumbuhan.

Kepala  Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ternate Abas Hurasan bilang  setelah reptileitu diserahkan pihak Karantina Ternate selanjutnya    diletakkan di salah satu ruangan di kantor BKSDA Seksi Wilayah Ternate, dan dipantau setiap saat. Termasuk diberi makan agar tidak mati sebelum dilepas ke habitatnya.  “Tidak lama lagi kita akan lepas ke alam  agar dia bisa hidup bebas di sekitar Ternate saja,” jelasnya.

Soal penyelundupan ini menurut dia akan didalami, karena alamat pengirim barang tersebut yang awalnya disebutkan barang berupa kue, ternyata adalah reptile dan tidak diketahui pemiliknya.

“Kita segera akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan paket antaran barang yang ada untuk meminta ditunjukan cctv siapa sebenarnya pengirim dari hewan hewan tersebut,” jelas Abas.

Kadal Panana milik Muhdar yang dikirim keluar Maluku Utara secara resmi foto Muhdar

Dia  akui,  memang ada pengusaha yang memiliki izin yang diberikan BKSDA untuk mengirimkan hewan- hewan ini. Di Maluku Utara ada 3 orang yang mengantongi izin Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri. Mereka sering mengirimkan satwa satwa ini secara resmi. “Dua pecan lalu ada yang kirimkan tetapi itu secara resmi. Yang ditangkap ini yang lakukan pengiriman tidak resmi  hingga akhirnya ditahan,” ujarnya.

Dalam  dua  bulan BKSDA menahan  pengiriman illegal reptile   yakni Juli dan September 2023 ini. Pada Juli lalu pihak  bandara menemukan 45 ekor reptile berbagai jenis  selanjutnya disampaikan ke BKSDA untuk dilakukan penahanan. “Yang 45 ekor kita sudah lepas ke kawasan hutan batu putih Sidangoli Halmhera Barat Maluk Utara,” jelasnya. Dia bilang lagi reptile reptile ini belum masuk kategori hewan dilindungi karena itu masih dilakukan eksploitasi.  

Muhdar Hasanat salah satu pengusaha yang memiliki izin Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri bilang,  dia biasanya setiap saat mengirim reptile reptile ini ke Jawa. “Baru baru ini saya kirim,” katanya enggan merinci jumlahnya. Dia bilang yang dia lakukan itu secara resmi. Selain itu melalui izin tersebut diberi kuota penangkapan sehingga keberadaanya di alam juga tetap terjaga.   Di lapangan Muhdar biasanya membeli per ekor anakannya  seharga Rp 100,000. Harga itu tergantung juga motifnya jika albino maka harganya akan semakin mahal.    

Dikutip dari (https://biodiversitywarriors.kehati.or.id/ artikel/kadal-panana-kadal-lidah-biru/) salah satu reptile yakni jenis Kadal Panana masuk Kingdom: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Reptilia; Ordo: Squamata; Famili: Scincidae; Genus: Tiliqua; Species: Tiliqua gigas. Sesuai namanya  mempunyai lidah yang berwarna biru. Biasanya juga disebut blue tongue, kadal panana, dan ular berkaki. Spesies kadal lidah biru ini dapat ditemukan di daerah Australia dan pulau Papua. Kadal ini memiliki panjang tubuh sekitar 30 – 50 cm, tubuh berwarna cokelat dengan garis kehitaman yang terbentuk melingkari bagian punggung dan lidah berwarna biru  sebagai ciri khas hewan tersebut.

Kadal lidah biru ini memiliki 4 tungkai dengan 5 jari yang kecil dan tidak berselaput dan memiliki tubuh agak pipih dan panjang. Kadal lidah biru ini termasuk spesies diurnal atau hewan yang aktif pada siang hari. Biasanya untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, kadal lidah biru ini akan membuka mulutnya lebar–lebar atau bahkan menggigit. Walaupun tidak mempunyai gigi yang runcing, gigitan dari kadal ini sangat kuat sehingga biasanya sulit dilepaskan dan menimbulkan luka cukup serius. Di habitat aslinya, kadal lidah biru biasanya memangsa serangga dan mamalia – mamalia kecil. Selain itu kadal ini juga gemar memakan buah – buahan yang telah jatuh dari pohon. Semua jenis kadal ini bereproduksi dengan cara ovovivipar. 

 Di alam liar, kadal panana bisa hidup dengan usia cukup panjang. Saat siap kawin, tanda bercak sperma akan muncul di feses. Setelah pembuahan, kadal panana butuh waktu selama tujuh bulan untuk melahirkan anaknya. Termasuk  jenis ovovivipar maka anakannya akan keluar dari mulut dalam bentuk kadal. Kalau dalam bentuk telur, bisa dipastikan proses pembuahannya gagal.

Setiap melahirkan, tiliqua gigas  bisa mengeluarkan delapan ekor anak. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan reptil lainnya yang bisa menghasilkan puluhan hingga ratusan telur.  Beberapa informasi yang dihimpun dari berbagai  media menyebutkan, harga satu ekor anakan panana sekitar Rp 200 ribu. Untuk kelas kontes bisa mencapari Rp 2 juta – Rp 3 juta per ekor. Yang paling mahal jenis albino. Tembus Rp 35 juta per ekor untuk ukuran remaja. Di bawahnya ada melanistic (hitam pekat) Rp 25 juta per ekor untuk usia remaja. (*) 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peneliti Unkhair Coba Domestikasi Kepiting Kenari di Gemia Patani

    Peneliti Unkhair Coba Domestikasi Kepiting Kenari di Gemia Patani

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Halmaherapedia— Kepiting kenari atau birgus latro adalah salah satu sumber daya perikanan di Maluku Utara. Potensi ini berada di hamper semua pulau di Maluku Utara.salah satunya di  Desa Gemia Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah. Untuk mengelola secara berkelanjutan sumberdaya alam ini  agar tidak habis di alam, maka perlu dilakukan pembudidayaan. Selama ini masyarakat masih mengandalkan […]

  • KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 550
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir. Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor […]

  • Kondisi Bumi Kian Mengkhawatirkan

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 584
    • 2Komentar

    Bencana Akibat Perubahan Iklim Makin Mangancam Bumi Rabu 23 Maret 2023 hari ini bertepatan dengan Peringatan Hari Meteorologi Dunia (HMD) ke-73. Sebagai informasi, peringatan HMD yang jatuh pada 23 Maret merupakan tanggal yang mengacu pada konvensi meteorologi 23 maret 1950. Konvensi tersebut merupakan rangkaian panjang dari berdirinya badan cuaca di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa, yaitu Organisasi […]

  • Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 550
    • 1Komentar

    Ketua POSSI dan SAR Ternate didampingi Danlanal Ternate menunjukan isi MoU yang telah ditandatantangani foto M Ichi

  • Pertanian Organik hingga Rencana Agrowisata di Ternate

    • calendar_month Sen, 7 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 788
    • 3Komentar

    OM Nami di kebun cabe miliknya

  • Suarakan Regulasi PRL di Forum Internasional Lewat Zonasi

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 833
    • 0Komentar

    Penataan ruang laut  (PRL) adalah dasar dari seluruh pemanfaatan ruang yang ada di wilayah pesisir dan laut, agar tercipta keselarasan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian ekosistem pesisir dan laut. Ini adalah salah satu  komitmen  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini  disampaikan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan mewakili Indonesia  dalam  forum internasional […]

expand_less