Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 504

Kerjasama KSOP Kelas II Ternate, Ukur Bobot Kapal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dalam rangka tata kelola perikanan tangkap secara lebih baik dengan menyeimbangkan antara ekonomi dan ekologi sebagai panglima.

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri.

Untuk rencana tersebut, nelayan kecil harus disiapkan. Salah satunya dengan membuat dokumen   Pas Kecil  maupun  surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang diurus di PTSP Provinsi Maluk Utara.   

Untuk itulah maka, lembaga Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) bersama pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, mengukur kapal milik nelayan kecil berkapasitas 1 gross ton (1GT). Kapal kapal itu milik nelayan di  Kelurahan Sangaji, Kampung Makasar dan Hiri Ternate,  serta  Sidangoli Halmahera Barat dan Kayoa Halmahera Selatan.   

“Jumlah kapal yang diukur petugas KSOP Ternate berjumlah 42 unit,  milik nelayan tuna,” jelas Marwan Adam Governance Officer  MDPI Wilayah Maluku Utara. Armada  nelayan   tersebut milik nelayan fair trade dampingan MDPI maupun di luar fair trade yang menjual hasil tangkapannya ke salah satu supplier fair trade. Ikan ini nanti dijual ke  pabrik  ikan Mitra Tuna Mandiri  yang kemudian dieksport ke Amerika.

Dijelaskan,  MDPI lakukan bersama KSOP Kelas II Ternate ini,  merupakan program MDPI membantu nelayan kecil  melakukan Registrasi dan Pendaftaran  Kapal. Kegiatan ini untuk nelayan skala kecil yang menggunakan pancing ulur. Hal ini penting karena   mereka harus memiliki legalitas kapal.

Sebab   ke depan  semua kapal akan disertifikasi Sustainable Marine Stewardship  Counchil (MSC). MSC sendiri adalah sebuah Lembaga nirlaba internasional, berpusat di London yang mengatasi permasalahan perikanan tidak berkelanjutan dan menjaga makanan dari pasokan hasil laut dilindungi untuk generasi sekarang dan akan datang.   

“Ke depan kalau nelayan kecil ini tidak memiliki legalitas kapal maka  hasil tangkapan mereka terutama tuna  tidak bisa dijual ke perusahaan dan pasti ditolak. Karena hasil yang dijual itu akan ditelusuri.   Istilahnya ikan harus memiliki ecolabel. Tujuannya ikan yang dijual ke luar bisa ditelusuri asal usulnya,” jelasnya.  
Sementara M Fahmi ahli ukur dari KSOP Kelas II Ternate bilang adanya dokumen berupa pas kecil  ini selain sebagai dokumen kapal dapat mempermudah nelayan dalam mengakses modal seperti pinjaman lunak dengan bunga rendah ke bank. Dokumen pas kecil ini berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang lagi setelah masa berlakunya habis tanpa harus diganti surat. Dia bilang di bagian belakang pas kecil itu, ada lembar pengukuhan. Jika sudah ekspire maka ada lembar endorse yang bisa langsung distempel di kantor KSOP,” jelasnya.

Proses pengukuran kapal milik nelayan Kelurahan Kampung Makassar foto M Ichi

Soal dokumen ini membantu nelayan dalam mengakses modal turut diakui salah satu nelayan  Kelurahan Sangaji.  “Terbukti saya  mengajukan pinjaman Rp50 juta  didukung dokumen  pas kecil dengan pengurusan yang mudah dan cepat. Tiga hari pinjaman keluar,” kata Abdullah Usman  nelayan kelurahan  Sangaji.

Kegiatan pengukuran ini mendapat apresrasi dari para nelayan. Idhar Ma’rus salah satu nelayan Kelurahan Sangaji mengaku, senang dan turut berterimakasih  kepada MDPI yang telah  membantu mereka mengukur kapal dan mengurus dokumennya. ”Kita sangat bersyukur karena sangat terbantu sekali dengan kegiatan ini. Kita tidak susah susah urus lagi langsung terima surat dan dokumenya,” kata Idhar. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangkan Sungai Sagea, Aksi Warga Ricuh  

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 494
    • 2Komentar

    Warga Desa Sagea dan Kiya yang berada di lingkar tambang  kawasan industry  PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara menggelar aksi  Sabtu (28/10/2023) di Lipe Gate 3 PT IWIP, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIT. Aksi yang melibatkan massa yang datang dengan truk […]

  • Ancaman Plastik Makin Mengerikan, Chair’s Draft Text Gagal Lindungi Planet

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 514
    • 3Komentar

      Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengecam keras teks baru yang dirilis oleh Chair Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk Perjanjian Global Plastik pada 13 Agustus 2025. Dokumen ini merupakan kemunduran besar yang mengkhianati tiga tahun proses negosiasi yang menunjukkan dukungan luas terhadap perjanjian ambisius yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, termasuk pembatasan produksi. Alih-alih menjadi […]

  • Kemandirian Desa Jangan jadi Nyanyian

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Catatan dari Sekolah Transformasi Sosial  (STS) di Desa Samo Halmahera Selatan Desa harus benar– benar mandiri. Mampu menghidupi warganya. Baik pangan  maupun energi. Desa juga harus menjadi basis berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Bahwa kemandirian desa bukan sebuah nyanyian atau slogan. Bukan  nyanyi kepiluan untuk orang kampong. Dia adalah pengejawantahan kerja kerja riil yang  dilakukan […]

  • Kawasan Konservasi Laut Bertambah 1 Juta Hektar

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Di  Malut Ada Satu KKP Baru di Halteng dan Haltim Kementerian Kelautan  dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru di masa satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo. Perluasan kawasan konservasi bagian dari upaya percepatan menuju target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 […]

  • Seni dan Tradisi Togal Tergerus Zaman?

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 1.001
    • 0Komentar

    Ditinggal Muda-mudi, Digandrungi Kaum Tua      Ibu-ibu berkebaya memakai sarung dan selendang  itu usianya sudah di atas 50 tahun. Mereka duduk berbaris di bawah tenda, sambil menunggu bapak-bapak yang datang dan ikut  pesta ronggeng togal. Ini adalah cara warga Desa Samo di Halmahera Selatan meramaikan  Festival Kampung Pulau dan Pesisir yang diinisiasi perkumpulan PakaTiva bersama […]

  • Perjuangkan Lingkungan, 14 Warga Sagea Kiya Hadapi Ancaman Kriminalisasi

    Perjuangkan Lingkungan, 14 Warga Sagea Kiya Hadapi Ancaman Kriminalisasi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Perjuangan Warga Desa Sagea-Kiya, Weda Utara terhadap lingkungan mereka dari kerusakan akibat industry tambang, terus disuarakan. Aksi warga dalam beberapa waktu belakangan  ini  menerima kenyataan pahit. Aksi melawan korporasi tambang itu berujung panggilan polisi terhadap 14 warga  setempat. Mereka harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah aksi yang meminta penghentian sementara aktivitas tambang nikel yang […]

expand_less