Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
  • visibility 210

Kerjasama KSOP Kelas II Ternate, Ukur Bobot Kapal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dalam rangka tata kelola perikanan tangkap secara lebih baik dengan menyeimbangkan antara ekonomi dan ekologi sebagai panglima.

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri.

Untuk rencana tersebut, nelayan kecil harus disiapkan. Salah satunya dengan membuat dokumen   Pas Kecil  maupun  surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) yang diurus di PTSP Provinsi Maluk Utara.   

Untuk itulah maka, lembaga Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) bersama pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate, mengukur kapal milik nelayan kecil berkapasitas 1 gross ton (1GT). Kapal kapal itu milik nelayan di  Kelurahan Sangaji, Kampung Makasar dan Hiri Ternate,  serta  Sidangoli Halmahera Barat dan Kayoa Halmahera Selatan.   

“Jumlah kapal yang diukur petugas KSOP Ternate berjumlah 42 unit,  milik nelayan tuna,” jelas Marwan Adam Governance Officer  MDPI Wilayah Maluku Utara. Armada  nelayan   tersebut milik nelayan fair trade dampingan MDPI maupun di luar fair trade yang menjual hasil tangkapannya ke salah satu supplier fair trade. Ikan ini nanti dijual ke  pabrik  ikan Mitra Tuna Mandiri  yang kemudian dieksport ke Amerika.

Dijelaskan,  MDPI lakukan bersama KSOP Kelas II Ternate ini,  merupakan program MDPI membantu nelayan kecil  melakukan Registrasi dan Pendaftaran  Kapal. Kegiatan ini untuk nelayan skala kecil yang menggunakan pancing ulur. Hal ini penting karena   mereka harus memiliki legalitas kapal.

Sebab   ke depan  semua kapal akan disertifikasi Sustainable Marine Stewardship  Counchil (MSC). MSC sendiri adalah sebuah Lembaga nirlaba internasional, berpusat di London yang mengatasi permasalahan perikanan tidak berkelanjutan dan menjaga makanan dari pasokan hasil laut dilindungi untuk generasi sekarang dan akan datang.   

“Ke depan kalau nelayan kecil ini tidak memiliki legalitas kapal maka  hasil tangkapan mereka terutama tuna  tidak bisa dijual ke perusahaan dan pasti ditolak. Karena hasil yang dijual itu akan ditelusuri.   Istilahnya ikan harus memiliki ecolabel. Tujuannya ikan yang dijual ke luar bisa ditelusuri asal usulnya,” jelasnya.  
Sementara M Fahmi ahli ukur dari KSOP Kelas II Ternate bilang adanya dokumen berupa pas kecil  ini selain sebagai dokumen kapal dapat mempermudah nelayan dalam mengakses modal seperti pinjaman lunak dengan bunga rendah ke bank. Dokumen pas kecil ini berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang lagi setelah masa berlakunya habis tanpa harus diganti surat. Dia bilang di bagian belakang pas kecil itu, ada lembar pengukuhan. Jika sudah ekspire maka ada lembar endorse yang bisa langsung distempel di kantor KSOP,” jelasnya.

Proses pengukuran kapal milik nelayan Kelurahan Kampung Makassar foto M Ichi

Soal dokumen ini membantu nelayan dalam mengakses modal turut diakui salah satu nelayan  Kelurahan Sangaji.  “Terbukti saya  mengajukan pinjaman Rp50 juta  didukung dokumen  pas kecil dengan pengurusan yang mudah dan cepat. Tiga hari pinjaman keluar,” kata Abdullah Usman  nelayan kelurahan  Sangaji.

Kegiatan pengukuran ini mendapat apresrasi dari para nelayan. Idhar Ma’rus salah satu nelayan Kelurahan Sangaji mengaku, senang dan turut berterimakasih  kepada MDPI yang telah  membantu mereka mengukur kapal dan mengurus dokumennya. ”Kita sangat bersyukur karena sangat terbantu sekali dengan kegiatan ini. Kita tidak susah susah urus lagi langsung terima surat dan dokumenya,” kata Idhar. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambisi Transisi Energi Terbarukan Dibajak Pebisnis Energi Kotor

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Koalisi Transisi Bersih, yang terdiri sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Satya Bumi, Trend Asia, Sawit Watch, SPKS, Greenpeace dan Walhi, menemukan, pendekatan transisi energi di Indonesia tidak mengarah pada transformasi sistem tata kelola energi, melainkan hanya pada pergantian teknologi. Pendekatan yang tidak transformatif, bertemu dengan biaya proyek yang tinggi dan kejar target bauran energi membuat […]

  • Mengenal Pulau SIBU,Kecil nan Indah dan Dikeramatkan

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 256
    • 1Komentar

    Pulau Sibu dilihat dari udara, foto opan Jacky

  • Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sarade Kasim 50 (tahun) dan istrinya Nurima (45 tahun) sibuk membangun sebuah rumah papan di lahan kebun mereka. Bahan rumah  dari papan serta kayu olahan lainnya, diangkut dari hutan tak jauh dari situ. Rumah itu berdiri kurang lebih 1,5 kilometer dari desa Bicoli Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara. Tepatnya di bagian […]

  • Pelaksanaan Perhutanan Sosial Masih Bermasalah

    • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 273
    • 1Komentar

    Rapat Pokja PS Maluku Utara,foto Ahmad Zakih

  • Legu Tara No Ate 2025: Kolaborasi Budaya, Edukasi  dan Kampanye Lingkungan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Ketua Panitia: Semua Kesiapan  Sudah Maksimal, Siap  Digelar Oktober   Pihak  Kesultanan Ternate  akan   menyelenggarakan Festival Legu Tara No Ate 2025. Kegiatan ini rencana dilaksanakan  pada  16  hingga 18 Oktober 2025. Acara ini akan dipusatkan di Lapangan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate. Legu Tara No Ate 2025 ini sendiri merupakan Iven festival […]

  • Tumbuhnya Tambang, Tumbangnya Pulau

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Oleh: Herman Oesman Dosen Sosiologi FISIP UMMU Pulau-pulau kecil di Indonesia telah lama menjadi ruang hidup masyarakat pesisir yang menggantungkan kehidupan pada laut, hutan, dan tanah. Namun, dalam dua dekade terakhir, pesona kandungan mineral yang terkubur di dalam perut bumi pulau-pulau itu menjelma menjadi kutukan. Ekspansi tambang besar-besaran yang didorong oleh kepentingan ekonomi nasional justru […]

expand_less