Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Warga Protes Pembangunan Jetty di Lalubi Gane

Warga Protes Pembangunan Jetty di Lalubi Gane

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
  • visibility 461

Pesisir Dihantam Abrasi Parah, Pohon Kelapa dan Rumah jadi Sasaran

Kawasan pantai Gurua Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur Halmahera Selatan Maluku Utara  dihantam abrasi parah. Sementara air lautnya keruh karena masuknya material kerukan galian C.

Tidak hanya pesisir pantainya terkikis. Sejak 2019 lalu  pohon kelapa milik warga juga bertumbangan.  Ada rumah warga setempat yang dekat ke pantai juga jadi sasaran. Rumah sederhana milik keluarga Anus Palias itu, kini sebagian telah tersapu air laut   saat pasang naik.

Terancamnya  kawasan pantai dan pesisir di  desa ini tidak semata karena naiknya permukaan air laut tetapi ada dugaan kuat karena ada aktivitas penimbunan yang dilakukan perusahaan jasa konstruksi yang mengerjakan proyek jalan dan jembatan ruas nasional Maffa–Saketa. Warga mencurigai pembangunan  jetty/ dermaga untuk naik turunnya material  perusahaan   juga ikut memberi sumbangsih abrasi parah tersebut. 

Miris akibat abrasi yang terjadi pantai dan pohon kelapa habis tersapu air laut

Tidak hanya abrasi, akibat masuknya kerukan tanah karena  pembangunan jetty untuk bersandarnya  tuqboat dan tongkang membat  kawasan laut  desa ini  jadi keruh.

Sekadar diketahui aktivitas pembuatan Jetty (dermaga,red) untuk bongkar muat material sudah berjalan sejak lama sekitar tahun 2014 yang berlokasi di Gurua Desa Lalubi Kecamatan Gane, Halmahera Selatan.

Abrasi parah yang menyebabkan pohon kelapa juga ikut tumbang disampu ombak foto Asrul

Karena masalah itu, Front Pemuda Peduli Gane (FP2G)  lewat rilis yang  dikirim  dikirim ke kabarpulau.co.id/ Jumat (3/2/2023),  menjelaskan bahw amereka curigai  aktivitas perusahaan (PT BB,  PT LY )    memberi   dampak terhadap lingkungan  setempat terutama  adanya   pengikisan bibir pantai yang begitu cepat.

Dia bilang, terkait aktivitas ini  pihaknya sudah melakukan langkah pencegahan  tetapi dianggap menghalangi aktivitas perusahaan.  “Kami dari Front Pemuda Peduli Gane (FP2G) sejak 2018 menyuarakan ini,  namun tidak berhasil. Alasan perusahaan mereka telah diberikan ijin oleh pihak terkait baik Syahabandar, Pemdes  serta  Pemerintah Kecamatan.  Bahkan mereka menganggap  menghambat kepentingan daerah dan negara,” jelas Asrul.

Sejak Desember lalu terkait masalah ini, sudah diprotes bahkan telah menyurat ke Polsek Gane Timur untuk mediasi pertemuan agar masalah ini tiak berlaut larut dan menimbulkan masalah baru. Hanya saja hingga kini belum juga bisa terselesaikan.

Rumah warga yang sebagian sudah tersapu air laut foto Asrul

Masih terkait masalah ini, dua  hari lalu   Asrul bersama rekan-rekannya  memprotes  agar pihak perusahaan tidak lagi melakukan aktivitas pemasangan Jetty di Gurua Desa Lalubi Kecamatan Gane Timur. “Jumat (3/3/2023) sekira  pukul 11.15 WIT,  saya berupaya mencegah tapi dihalau, diancam dan diintimidasi oknum oknum dari perusahaan dengan dalih  mengganggu  proyek dan program pemerintah,”jelasnya.

Dampaknya selain terjadi pengikisan bibir pantai juga kerusakan rumah warga dan tanaman kelapa milik masyarakat Gane Timur di pesisir juga ikut tumbang. Pada 2019 lalu daerah pesisir hancur dan pohon kelapa bertumbangan tetapi tidak ada yang peduli dengan masalah ini. “Kami minta perhatian dari pemerintah soal ini,” harap Asrul.   

Pihak perusahaan melalui salah satu pengawas lapangannya bernama Hasan saat dikonfirmasi via hand phone di 08124163xxxx berkilah, jika tak tahu ada pembangunan jeti tersebut. Maaf pak saya tidak tahu kalau sudah ada pembuatan jety,” ujarnya nya singkat via aplikasi whatsApp. Beberapa   pertanyaan lanjutan soal ini sudah tidak direspon  meski ada centang  biru  yang menandakan pesan tersebut telah dibaca.

Abrasi PArah yang terjadi 2019 lalu foto dokumentasi Front Pemuda Gane

Kepala Bidang Pengelolan Ruang Laut  Dinas Kelautan   dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara Abdullah Soleman ditanyai soal adanya penggunaan ruang laut dalam setiap proyek menjelaskan bahwa, setiap penggunaan ruang laut apalagi membangun jeti maupun pelabuhan wajib memiliki  dokumen PKKPRL. Setiap pembangunan yang menggunakan laut dan pesisir wajib memperhatikan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau pulau Kecil (RZWP3K). “Apakah kawasan itu bisa dibangun pelabuhan atau sejenisnya,” katanya. Dia mengaku terkait informasi dari Lalubi ini pihaknya juga baru tahu karena jauh dan memiliki keterbatasan personal untuk  menjangkaunya.    

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Pendek

    • calendar_month Sen, 1 Mei 2023
    • account_circle
    • visibility 562
    • 1Komentar

    Sketsa Kehidupan di Pulau Hiri Siang itu saya dan dua kawan jalan-jalan ke Pulau Hiri. Pulau kecil yang letaknya dekat dengan pulau Ternate. Hanya 20 menit menyeberangi pulau itu menggunakan perahu motor. Pulau Hiri masih terjaga, tradisi dan budayanya. Meskipun struktur geografis di pulau tersebut tidak jauh beda dengan pulau-pulau lain di Maluku Utara, namun […]

  • Daya Dukung Halmahera Tengah Terlampaui,  Tambang Perlu Dibatasi

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 712
    • 0Komentar

    Komunitas Fakawele: Warga Sagea Butuh Sungai dan Laut  Bersih Bukan Nikel Akhir Juli 2024, Kabupaten Halmahera Tengah mengalami banjir terparah dalam beberapa tahun terakhir. Kejadian ini  menyebabkan kerugian besar bagi warga karena akses jalan terputus, rumah terendam air, 1.726 orang mengungsi, dan menghilangkan satu nyawa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mencatat tujuh […]

  • Setahun Prabowo–Gibran: Reformasi Hukum Mandek, Perjalanan Demokrasi Masih Tersendat

    Setahun Prabowo–Gibran: Reformasi Hukum Mandek, Perjalanan Demokrasi Masih Tersendat

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Setahun perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, diwarnai pasang surut   reformasi huku dan tersendatnya perjalanan demokrasi.  Bagi Kurawal sebuah yayasan yang bekerja untuk memperkuat praktik, lembaga, dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia  dan kawasan Global South,serta mendorong persemaian ide baru dan eksperimentasi bagi terwujudnya tatanan demokrasi yang bermartabat dan bermaslahat bagi seluruh warga Negara, meihat […]

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 500
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Nestapa Orang Obi di Atas Kekayaan Alam Berlimpah

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 1.991
    • 1Komentar

    Hutan dan Bumi Dikuras, Jalan Keliling Pulau pun Tak Punya  Perjalanan menuju Obi awal Mei 2025 lalu lumayan melelahkan. Setelah semalam atau kurang lebih 7 jam   perjalanan dengan kapal laut dari Ternate, sekira pukul 06.30 WIT, kapal  lego sauh di pelabuhan Kupal Pulau Bacan Halmahera Selatan Maluku Utara.  Etape pertama perjalanan telah dilewati, sekaligus menandai  […]

expand_less