Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Kemenag Keluarkan SE  Jaga Lingkungan Satuan Pendidikan

Kemenag Keluarkan SE  Jaga Lingkungan Satuan Pendidikan

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
  • visibility 492

Kementerian Agama membuat imbauan dalam bentuk surat edaran (SE) yang meminta satuan pendidikan proaktif dan peduli menjaga dan memelihara lingkungan. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidkan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.

SE yang diterbitkan 14 Januari 2025 ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang pentingnya menjaga kebersihan, kerapihan dan menciptakan suasana satuan pendidikan yang estetis. “Ini dilakukan dalam rangka memberikan motivasi yang kuat untuk belajar dan meraih prestasi belajar bagi peserta didik,” ujar Dirjen Pendis Abu Rokhmad,  Rabu (22/1/2025) lalu.

“SE ini,  bertujuan mewujudkan suasana tempat belajar yang bersih, indah dan nyaman. Berlaku bagi satuan pendidikan, yang berada di bawah binaan Dirjen Pendis Kemenag. Termasuk di dalamnya madrasah, pesantren, serta perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),”  jelas Abu Rokhmad.

Ada dua poin yang termaktub dalam SE Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan. “Pertama, kami mengimbau seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam, madrasah, pondok pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan menjaga kebersihan, kerapihan dan menciptakan suasana tempat belajar yang estetis,” katanya.

Kedua,  diharapkan agar seluruh entitas satuan pendidikan berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup.  Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan hidup ini, mengajak semua pihak termasuk ASN Kemenag melakukan delapan hal, yaitu: a. Membuang sampah pada tempatnya;  Memisahkan sampah organik dan non organik;  Menanam pohon;  Menghemat air;  Menghemat energi;  Menggunakan produk ramah lingkungan;  Menjaga flora dan fauna; dan  menjaga kelestarian hutan.(aji/ rilis Kemenag)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Cara Ibu- ibu Halmahera Selatan Belajar Ilmu Bertani

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 317
    • 1Komentar

    Ibu-ibu desa Samat Gane Barat buat pupuk organik cair yang bahanya dari alam untuk kebutuhsn sendiri

  • Suara Lirih Petani Kakao Pulau Bacan

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Busuk Buah Bertahun-Tahun, Tak Digubris Pemerintah? Hari sudah agak siang Rabu (31/10/2023). Meski begitu di bawah perkebunan kakao yang ditumpangsarikan kelapa dan pala berjarak kurang lebih satu kilometer dari Panamboang Bacan Selatan Pulau Bacan itu terasa sejuk.     Jarum jam menujukan sekira pukul 11.20 WIT. Saif Bakar (49) sibuk mengumpulkan satu per satu buah kakao […]

  • Nasib Miris PLTS di Halmahera Selatan (2) Habis

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Tak Cuma Bangun, Butuh Perawatan untuk Keberlanjutan Provinsi Maluku Utara dengan 805 pulau memiliki banyak desa di pulau kecil. Dari total desa, 898 ada di tepi laut  sementara bukan di tepi laut  ada 305  desa. Mayoritas desa di pesisir dan pulau, memikul beban  ketersediaan energi listriknya. Di pulau kecil yang memiliki penghuni belum semua tersedia […]

  • SYUKURAN WISUDA

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Wisuda sarjana yang dilaksanakan Universitas Khairun Ternate pada 18/3/2023

  • Nelayan Malut Protes Permen 59/2020

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Motor ikan/pole and line yang sandar di PPI Dufa dufa Ternate

  • Tanya Izin Perusahaan, DPRD Haltim Datangi Dishut Malut

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Rapat Komisi III dengan Dinas Kehutnan Provinsi Maluku Utara

expand_less