Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Ekspor Cengkih Tidore ke Eropa, Dasar Hari Rempah Nasional

Ekspor Cengkih Tidore ke Eropa, Dasar Hari Rempah Nasional

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 12 Des 2020
  • visibility 754

Negeri Moloku Kie Raha sebagai pusat rempah tidak diragukan lagi.Gugusan pulau-pulau di negeri para sultan ini memiliki tanaman khas cengkih dan pala sejak abad ke 16 sampai saat ini. Karena itu juga penetapan Hari Rempah Nasional  (HRN) yang jatuh pada 11 Desember lalu juga berdasarkan  ekspor  cengkih Tidore ke Eropa  sebanya 27,3 ton yang dilakukan  pada 11 Desember 1521.

Tanggal ekspor cengkih ini,   menjadi dasar Dewan Rempah Indonesia sepakat menjadikan sebagai Hari Rempah Nasional.  Penetapannya berdasarkan waktu Kesultanan Tidore  mengekspor perdana cengkeh   ke Eropa dengan menggunakan kapal Victoria. Victoria (atau Nao Victoria, serta Vittoria) adalah kapal pertama yang berhasil mengelilingi dunia. Victoria adalah bagian dari ekspedisi Spanyol yang dipimpin  penjelajah Portugis Ferdinand Magellan.

Hal ini menjadi hasil mufakat semua peserta pertemuan dalam rangka Hari Rempah Nasional yang diselenggarakan oleh Dewan Rempah Indonesia dan Ditjen Perkebunan.

Dikutip dari laman https://mediaperkebunan.id dijelaskan, bahwa  kesepakatan ini dibacakan oleh Hendratmojo Bagus Hudoro, Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Ditjen Perkebunan.

Ketua Dewan Rempah Indonesia Gamal Nasir  sebagai mana dirilis media perkenbunan.id menyatakan  Hari Rempah Nasional (HRN) akan diperingati setiap tahunnya bersama para stakeholder agribisnis rempah nasional. Kesepakatan menjadikan HRN tanggal 11 Desember berjalan mulus karena selama ini sudah banyak informasi, data dan historis yang dibahas dalam berbagai event FGD, seminar, workshop, webinar sejak dekade terakhir. Antara lain mengenai jalur rempah, wisata rempah, kuliner rempah, akses pasar rempah dalam dan luar negeri, industri rempah, dan lainnya yang dilaksanakan oleh berbagai institusi rempah.

Demikian pula, dukungan program rempah pusat dan daerah antara lain GRATIEK di Kementan, jalur rempah di Kemendikbud, poros maritim berbasis rempah dan spices culinary for the future di Kemenko Maritim. Wisata berbasis rempah di Kemenpar  dan Ekonomi Kreatif, rempah di kawasan transmigrasi di Kemendes PDT dan  Trans, lahan sosial kehutanan untuk rempah di Kemen LHK, Market Place di Kemenkop UKM, Gosora di Maluku Utara, gerakan desa rempah di Bappenas, Festival rempah di Sumatera selatan, sekolah rempah, dan masih banyak lagi.

“Rempah jangan dipandang sebagai komoditi saja, tetapi sebagai nilai. Keberadaan rempah memberikan nilai menjadi lebih tinggi terhadap makanan, minuman, kesehatan, kebugaran, kecantikan, pewarna, pengawet, dan spiritual,”kata Gamal.

Demikian juga historis tentang situs, artefak, gedung tua, literasi tua, dan cerita lama kearifan lokal, dikemas untuk menjadi produk bernilai tinggi sebagai obyek, dan tujuan wisata. Gamal  menyatakan hal ini pada pertemuan dalam rangka Hari Rempah Nasional, Dewan Rempah Indonesia.

Dia bilang  banyak nilai rempah yang dapat diraih dari potensi dan peluang yang ada, dari nilai yang hilang trilyunan rupiah dari waktu ke waktu yang seharusnya bisa digunakan untuk modal pembangunan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari   sama sama memperbaiki tata nilai dari rangkaian rantai pasok rempah dari hulu, hilir sampai ke konsumen akhir dalam dan luar negeri,” kata Gamal.

Selain cengkih pala juga menjadi salah satu produk penting rempah Malut

Alangkah sayangnya, jika rempah nasional yang memiliki berbagai keunggulan spesialty menjadi terpuruk padahal rempahlah yang menjadikan nusantara dikenal dunia. Rempahlah yang menjadi tulang punggung ekonomi dalam berbagai stuasi apalagi di masa resesi dan pandemi seperti saaat ini. Rempahlah yang telah merubah peradaban dunia. Rempah tidak hanya sekedar tanaman dan produk, tapi telah masuk ke tata kehidupan sosial dalam lapisan masyarakat yang akhirnya melahirkan perdadaban sosial suatu bangsa.

Secara teknis, rempah sebagai tanaman dan produk merupakan domain Kementan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas guna kesejahteraan masyarakat. Tetapi dalam aspek ekonomi berbasis rempah, mengandung sprektum yang lebih luas lagi yang melibatkan seluruh kementerian dan institusi terkait.

Dewan Rempah Indonesia (DRI) hadir untuk mengemban amanat UU perkebunan no 18 tahun 2004 yaitu membangun sinergi antar para pelaku usaha agribisnis perkebunan yang lebih dkuatkan dalam perubahan UU perkebunan no 39 tahun 2014 pasal 52. Namun, untuk Dewan komoditi tersebut belum diatur lebih lanjut operasionalnya dalam Peraturan Pemerintah sehingga memiliki berbagi keterbatasan sumber daya, sarana dan prasarana pendukungnya.

Namun demikian, dalam berbagai keterbatasan terebut, berbagai upaya tetap dilaksanakan untuk mendukung pemerintah dalam sinergitas dan keterpaduan khususnya dalam merebut kembali kejayaan rempah nasional.

Hal ini bukanlah suatu hal yang mudah, tapi memerlukan kepedulian, keseriusan, komitmen dan tanggung jawab dari seluruh stakeholder rempah. Untuk terwujudnya hal tersebut diperlukan juga payung hukum legal formal yang mengikat sehingga kejayaan rempah ini dapat diraih kembali. Jadi bukan hanya retorika dan slogan saja. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Literasi Keuangan Nelayan, Seperti Apa?

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 674
    • 1Komentar

    Kegiatan Literasi Keuangan Nelayan yang dilakukan MDPI di Seram Maluku foto MDPI

  • Stadion Gelora Kie Raha

    Stadion Gelora Kie Raha

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Stadion Gelora Kie Raha yang telah direnovasi di Ternate, Maluku Utara, Minggu (24/11/2024).Stadion yang berkapasitas 15 ribu penonton itu sudah mulai digunakan Klub Malut United FC untuk latihan dan pertandingan liga satu, menyusul telah rampungnya renovasi stadion pada akhir Oktober 2024 oleh PT. Mineral Trobos.FOtO/ADEX  

  • Perampasan Ruang Laut Marak, BRIN Ajak Kolaborasi Keilmuan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 1.023
    • 1Komentar

    Beberapa dekade terakhir, pesisir dan laut menjadi arena perebutan kepentingan yang tidak seimbang antara pemegang kuasa ekonomi-politik dan komunitas pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut. Fenomena ini dikenal sebagai coastal and marine grabbing – praktik perampasan ruang laut. Berapa besar dampak bagi komunitas tempatan dan ekosistem pesisir dan laut saat ini? Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan […]

  • Inggris Dukung Pendanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) mendapat dukungan penuh proses Pemerintah Negara Inggris. Dukungan itu diberikan melalui program Blue Planet Fund Country Plan yang merupakan dukungan pendanaan oleh Pemerintah Inggris untuk pengelolaan kawasan konservasi dan sumber daya alam perikanan secara berkelanjutan di Indonesia. Terkait KKP di Maluku Utara saat ini telah ditetapkan 6 kawasan konservasi yakni […]

  • Ini Dampaknya Bagi Malut, Jika Judicial Review UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Diakomodir   

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Jumlah pulau di Maluku Utara sesuai data terbaru dari pemerintah provinsi Maluku Utara berjumlah 1008 pulau. Termasuk  Halmahera, Morotai, Obi dan Taliabu yang tidak tergolong pulau kecil. Selebihnya masuk kriteria pulau kecil yang terbilang rentan. Saat ini saja, dari pulau yang ada sebagian sudah ditambang bahkan ada yang telah dikeluarkan izin untuk ditambang. Sebut saja […]

  • Kolaborasi Dorong Perdes Pesisir dan Laut Kayoa

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Pakativa- KPMK- Foshal- Pemdes Guruapin Kerja  Bareng   Perlindungan komprehensif untuk hutan mangrove dan pesisir laut sedang digagas bersama lembaga dan pemerintah desa Guruapin Kayoa Halmahera Selatan. Adalah Perkumpulan Pakativa, sebuah lembaga non pemerintah yang bergerak mengkampanyekan budaya, litrerasi dan ekologi bersama Komunitas Pencinta Mangrove Khatulistwa (KPMK) serta Forum Studi Halmahera (Foshal)   mendorong pembuatan Peraturan […]

expand_less